MAB MASJID AL-FALAH BENHIL

MAB PORTAL ISLAM: “Dari Masjid untuk Umat, Berbagi Ilmu dan Kebaikan”

Tanya Jawab: Pemanggilan Arwah dalam Islam, Benarkah Ruh Orang yang Telah Meninggal Dapat Dipanggil?

Tanya Jawab: Pemanggilan Arwah dalam Islam, Benarkah Ruh Orang yang Telah Meninggal Dapat Dipanggil?

Pertanyaan: Benarkah dalam Islam ruh orang yang telah meninggal dapat dipanggil kembali untuk berkomunikasi dengan manusia, dan jika dalam suatu ritual muncul sosok, suara, atau penampakan yang mengaku sebagai orang yang telah meninggal, apakah itu benar-benar ruh orang tersebut?

Jawaban: Dalam ajaran Islam, tidak terdapat satu pun dalil sahih dari Al-Qur’an maupun hadis yang menyatakan bahwa ruh orang yang telah meninggal dapat dipanggil kembali ke dunia untuk berkomunikasi dengan manusia. Al-Qur’an menjelaskan bahwa setelah kematian, ruh memasuki alam barzakh hingga Hari Kebangkitan. Allah berfirman, “…dan di hadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100). Ketika orang-orang yang telah meninggal memohon agar dikembalikan ke dunia untuk beramal saleh, Allah menjawab bahwa hal itu tidak akan terjadi (QS. Al-Mu’minun: 99-100). Ayat ini menunjukkan bahwa ruh tidak bebas keluar masuk antara alam barzakh dan dunia sesuai keinginan manusia ataupun melalui ritual tertentu.

Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah menjelaskan bahwa apabila dalam suatu ritual pemanggilan arwah muncul sosok, suara, atau informasi yang mengaku berasal dari orang yang telah meninggal, maka hal tersebut tidak boleh langsung diyakini sebagai ruh manusia. Dalam literatur akidah Islam, fenomena seperti itu lebih sering dijelaskan sebagai kemungkinan tipu daya jin yang berusaha menyesatkan manusia. Jin memiliki kemampuan bergerak cepat dan dapat menyampaikan sebagian informasi yang diketahui atau meniru suara serta penampilan tertentu dengan izin Allah. Namun, tidak setiap pengalaman gaib dapat dipastikan berasal dari jin. Sebagian pengalaman juga dapat dijelaskan oleh faktor psikologis, seperti sugesti, ilusi, duka yang mendalam, atau gangguan persepsi. Oleh karena itu, Islam melarang menetapkan sesuatu yang gaib tanpa dalil yang jelas.

Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjauhi praktik pemanggilan arwah, permainan spiritisme, papan ouija, medium, atau ritual lain yang mengklaim dapat menghadirkan orang yang telah meninggal. Sikap yang benar adalah berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan hadis sahih, meyakini bahwa ruh orang yang telah meninggal tetap berada di alam barzakh hingga Hari Kebangkitan, serta memperbanyak zikir, membaca Ayat Kursi, Surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas, serta memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan setan. Dalam perkara gaib, seorang Muslim hanya menetapkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta menghindari keyakinan yang dibangun di atas cerita, pengalaman pribadi, atau spekulasi tanpa dasar syariat.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *