MAB MASJID AL-FALAH BENHIL

MAB PORTAL ISLAM: “Dari Masjid untuk Umat, Berbagi Ilmu dan Kebaikan”

Benarkah Korban Tumbal Pesugihan Dibunuh Jin atau Setan, Menjadi Gentayangan, dan Menjadi Budak Iblis?

 

Benarkah Korban Tumbal Pesugihan Dibunuh Jin atau Setan, Menjadi Gentayangan, dan Menjadi Budak Iblis? Tinjauan Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Pertanyaan

Benarkah orang yang meninggal karena diduga menjadi tumbal pesugihan sebenarnya dibunuh oleh jin atau setan, kemudian arwahnya menjadi gentayangan, menjadi budak iblis, atau terus mengganggu manusia sebagaimana yang sering diceritakan dalam berbagai kepercayaan masyarakat? Bagaimana penjelasan Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad ﷺ, dan akidah Islam mengenai praktik pesugihan, hubungan manusia dengan jin, nasib korban kezaliman, keadaan ruh setelah kematian, serta benarkah jin memiliki kekuasaan untuk mengambil nyawa manusia tanpa izin Allah?

Jawaban

Dalam ajaran Islam, tidak terdapat dalil sahih yang menyatakan bahwa jin atau setan memiliki kekuasaan mengambil nyawa manusia sesuka hati. Al-Qur’an menjelaskan bahwa setiap kematian terjadi atas ketetapan Allah. Allah berfirman, “Tidak ada seorang pun yang dapat mati kecuali dengan izin Allah pada waktu yang telah ditentukan.” (QS. Ali Imran: 145). Dalam ayat lain Allah berfirman, “Allah memegang jiwa ketika matinya.” (QS. Az-Zumar: 42). Malaikat maut menjalankan perintah Allah dalam mencabut nyawa manusia sebagaimana disebutkan dalam QS. As-Sajdah ayat 11. Karena itu, keyakinan bahwa jin atau setan secara mandiri menentukan kematian seseorang tidak sesuai dengan akidah Islam.

Islam mengakui keberadaan jin sebagaimana dijelaskan dalam Surah Al-Jin, namun jin tidak memiliki kekuasaan mutlak atas manusia. Setan hanya dapat menggoda, membisikkan, dan mengajak manusia kepada kesesatan. Allah berfirman, “Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah.” (QS. An-Nisa: 76). Pada hari kiamat, setan sendiri berkata bahwa ia hanya mengajak manusia, bukan memaksa mereka, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Ibrahim ayat 22. Oleh karena itu, apabila terjadi pembunuhan yang berkaitan dengan praktik pesugihan, pelaku kejahatan tetap manusia yang bertanggung jawab di hadapan Allah dan hukum, bukan jin yang menjadi pelaku utama.

Pesugihan yang melibatkan pemujaan kepada jin, setan, atau selain Allah termasuk perbuatan syirik yang diharamkan. Allah berfirman, “Sesungguhnya ada beberapa laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari golongan jin, maka jin itu hanya menambah kesesatan bagi mereka.” (QS. Al-Jin: 6). Syirik merupakan dosa yang sangat besar apabila seseorang meninggal tanpa bertobat. Namun, apabila ada orang yang menjadi korban kejahatan dalam praktik tersebut, korban tidak memikul dosa pelaku. Al-Qur’an menegaskan bahwa tidak seorang pun memikul dosa orang lain. (QS. Al-An’am: 164).

Tidak ada dalil sahih yang menyatakan bahwa korban tumbal pesugihan akan menjadi arwah gentayangan atau budak iblis. Menurut akidah Islam, setiap ruh yang meninggal memasuki alam barzakh hingga hari kebangkitan. Allah berfirman, “Di hadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 99-100). Alam barzakh berada di bawah kekuasaan Allah, bukan di bawah kekuasaan jin atau setan. Kepercayaan mengenai arwah gentayangan lebih banyak berasal dari tradisi budaya dan cerita rakyat, bukan dari Al-Qur’an maupun hadis sahih.

Rasulullah ﷺ mengajarkan agar umat Islam menjauhi perdukunan, ramalan, dan praktik yang melibatkan jin. Beliau bersabda, “Barang siapa mendatangi dukun lalu mempercayai ucapannya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad dan dinilai sahih oleh sejumlah ulama. Islam mengajarkan perlindungan melalui tauhid, zikir, doa, membaca Al-Qur’an, dan bertawakal kepada Allah, bukan melalui praktik pesugihan atau mencari bantuan makhluk gaib.

Seorang Muslim hendaknya menyikapi isu tentang tumbal pesugihan secara bijaksana. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, penyelesaiannya dilakukan melalui penyelidikan hukum dan pembuktian yang sah. Sementara itu, perkara gaib diserahkan kepada Allah berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah. Islam mengajarkan bahwa kehidupan, kematian, alam barzakh, dan nasib setiap ruh sepenuhnya berada dalam kekuasaan Allah. Tidak ada dalil yang sahih bahwa korban tumbal pesugihan otomatis dibunuh oleh jin, menjadi gentayangan, atau menjadi budak iblis setelah meninggal.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *