MAB Portal Islam

MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. “Dari Masjid untuk Umat, Menebarkan Ilmu dan Kebaikan”

Jika Gerakan Pembaruan Islam Tidak Pernah Hadir: Akankah Takhayul, Bid‘ah, dan Khurafat Semakin Menguat?

Jika Gerakan Pembaruan Islam Tidak Pernah Hadir: Akankah Takhayul, Bid‘ah, dan Khurafat Semakin Menguat?

Gerakan pembaruan Islam di Indonesia, seperti Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), dan berbagai gerakan salaf, memainkan peran penting dalam mendorong literasi keagamaan, pemurnian akidah, serta kritik terhadap praktik keagamaan yang dianggap tidak memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Namun, secara ilmiah, tidak dapat dipastikan bahwa tanpa organisasi-organisasi tersebut takhayul, bid‘ah, dan khurafat pasti akan berkembang lebih luas. Yang dapat dikatakan adalah bahwa gerakan pembaruan menyediakan salah satu mekanisme penting untuk mengkritik, mengoreksi, dan mendidik masyarakat mengenai praktik keagamaan yang dipandang bermasalah. Pada saat yang sama, tradisi Islam pesantren juga memiliki mekanisme internal untuk membedakan antara ajaran agama, adat, dan kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, sejarah Islam Indonesia sebaiknya tidak dibaca sebagai pertentangan sederhana antara “pembaruan” dan “tradisi”, melainkan sebagai proses panjang negosiasi antara teks agama, otoritas ulama, budaya lokal, dan perubahan sosial.

Islam berkembang di Nusantara melalui proses interaksi yang panjang antara ajaran Islam dan kebudayaan masyarakat setempat. Dalam proses tersebut, tidak semua praktik yang hidup di tengah masyarakat dapat secara otomatis dikategorikan sebagai ajaran Islam. Sebagian merupakan adat, sebagian merupakan ekspresi budaya, dan sebagian lainnya dapat mengandung unsur takhayul atau khurafat. Pada awal abad ke-20, muncul berbagai gerakan pembaruan Islam yang semakin aktif mengajak masyarakat kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah serta melakukan kritik terhadap praktik keagamaan yang dinilai tidak mempunyai landasan syar‘i yang memadai. Muhammadiyah, Persis, MTA, dan kemudian berbagai gerakan salaf menjadi bagian dari dinamika tersebut. Pertanyaan hipotetis yang menarik kemudian muncul: bagaimana keadaan masyarakat Muslim Indonesia seandainya arus pembaruan tersebut tidak pernah muncul? Jawabannya tidak dapat dipastikan secara mutlak, tetapi secara sosiologis dapat dibuat sebuah skenario bahwa sebagian kepercayaan populer yang tidak memiliki dasar agama yang kuat mungkin akan lebih sulit dikoreksi karena berkurangnya kompetisi gagasan dan literasi keagamaan.

Gerakan Pembaruan sebagai Koreksi Sosial-Keagamaan

Gerakan pembaruan Islam di Indonesia, seperti Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), dan berbagai gerakan salaf, berkembang dengan semangat menguatkan kembali pemahaman dan praktik Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Gerakan-gerakan ini mendorong pemurnian akidah dan ibadah, mengkritisi praktik keagamaan yang dinilai tidak memiliki dasar kuat, serta mengembangkan pendidikan, dakwah, sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Meskipun memiliki pendekatan dan karakter yang berbeda, gerakan tersebut berperan dalam membentuk dinamika pemikiran dan kehidupan keislaman di Indonesia.

Gerakan pembaruan Islam tidak hanya berhadapan dengan persoalan doktrin, tetapi juga dengan struktur sosial masyarakat. Ketika sebuah praktik telah berlangsung turun-temurun, masyarakat dapat menganggapnya sebagai bagian dari agama hanya karena praktik tersebut dilakukan oleh generasi sebelumnya. Di sinilah pendidikan keagamaan mempunyai fungsi penting: membedakan antara ajaran yang mempunyai landasan syar‘i, pendapat ulama, adat kebiasaan, dan kepercayaan yang tidak mempunyai dasar agama.

Muhammadiyah, Persis, MTA, dan gerakan salaf memiliki corak dan metodologi yang berbeda-beda sehingga tidak tepat disamakan seluruhnya. Namun terdapat titik temu dalam semangat untuk meningkatkan perhatian terhadap Al-Qur’an dan Sunnah, pendidikan agama, serta kritik terhadap sebagian praktik keagamaan yang dianggap tidak berdasar.

Dalam perspektif sosiologi agama, kehadiran berbagai organisasi dengan pandangan yang berbeda juga menciptakan kompetisi otoritas keagamaan. Masyarakat memperoleh lebih banyak kesempatan untuk bertanya, membandingkan dalil, dan menilai kembali praktik yang sebelumnya diterima begitu saja.

Skenario Jika Arus Pembaruan Tidak Ada

  1. Seandainya gerakan pembaruan Islam seperti Muhammadiyah, Persis, MTA, dan berbagai gerakan salaf tidak pernah berkembang, tidak berarti masyarakat Indonesia otomatis akan menjadi penuh takhayul dan khurafat. Tradisi pesantren, ulama, dan lembaga pendidikan Islam tetap mungkin melakukan koreksi dari dalam.
  2. Namun, secara hipotetis, tekanan intelektual untuk menguji praktik keagamaan mungkin menjadi lebih lemah. Praktik yang diwariskan secara turun-temurun dapat lebih mudah memperoleh legitimasi sosial hanya karena dianggap sebagai “tradisi agama”. Dalam kondisi demikian, batas antara agama, adat, mitos, dan kepercayaan lokal berpotensi menjadi semakin kabur.
  3. Dengan kata lain, gerakan pembaruan dapat berfungsi sebagai mekanisme koreksi eksternal sekaligus internal terhadap kehidupan keagamaan masyarakat.

Sepuluh Contoh TBC yang Berpotensi Bertahan atau Berkembang

Istilah **TBC—takhayul, bid‘ah, dan khurafat—**merupakan istilah yang banyak digunakan dalam literatur gerakan pembaruan Islam. Namun penggunaannya perlu hati-hati karena tidak semua praktik tradisional otomatis merupakan bid‘ah atau khurafat. Status suatu amalan harus diteliti berdasarkan dalil, pendapat ulama, konteks, dan bentuk praktiknya.

  1. Kepercayaan bahwa benda tertentu memiliki kekuatan gaib
    • Sebagian masyarakat dapat mempercayai benda seperti keris, batu, cincin, jimat, atau benda pusaka mempunyai kekuatan gaib yang dapat mendatangkan keselamatan, kekayaan, keberuntungan, atau perlindungan. Jika keyakinan tersebut berkembang tanpa koreksi teologis, benda dapat diperlakukan seolah-olah mempunyai kekuasaan yang semestinya hanya dinisbatkan kepada Allah.
  2. Jimat sebagai perlindungan mutlak
    • Penggunaan benda tertentu dengan keyakinan bahwa benda tersebut secara mandiri mampu menolak penyakit, kecelakaan, gangguan jin, atau marabahaya merupakan contoh kepercayaan yang perlu dikritisi dari perspektif tauhid. Persoalan utamanya bukan sekadar benda yang digunakan, melainkan keyakinan mengenai sumber kekuatan dan perlindungan tersebut.
  3. Meminta pertolongan kepada tempat atau benda keramat
    • Tempat tertentu seperti pohon besar, batu, mata air, atau bangunan tua kadang dianggap mempunyai kekuatan khusus. Jika seseorang meyakini tempat tersebut secara mandiri dapat memberikan keselamatan, rezeki, jodoh, atau kesembuhan, keyakinan tersebut menjadi persoalan serius dalam akidah Islam.
  4. Perdukunan dan ramalan
    • Kepercayaan terhadap orang yang mengaku dapat mengetahui masa depan, menentukan nasib seseorang, membaca kekayaan, atau memberikan solusi gaib merupakan fenomena yang dapat berkembang ketika literasi keagamaan dan literasi kritis masyarakat lemah. Islam mengajarkan umat untuk tidak menggantungkan kehidupan kepada klaim-klaim gaib manusia.
  5. Ritual tertentu untuk memperoleh kekayaan secara gaib
    • Sebagian kepercayaan masyarakat menghubungkan kekayaan dengan ritual tertentu, tempat tertentu, atau bantuan makhluk gaib. Fenomena seperti ini dapat berkembang ketika kebutuhan ekonomi bertemu dengan kepercayaan mistis. Dari sudut pandang Islam, usaha mencari rezeki semestinya ditempuh melalui jalan yang halal, kerja, doa, dan tawakal kepada Allah.
  6. Meyakini hari atau tanggal tertentu membawa kesialan
    • Kepercayaan bahwa hari tertentu secara intrinsik membawa kesialan dapat membuat seseorang mengambil keputusan bukan berdasarkan pertimbangan rasional dan syariat, tetapi berdasarkan ketakutan terhadap pertanda. Islam mengajarkan agar manusia tidak menggantungkan nasibnya kepada pertanda-pertanda tak berdasar.
  7. Menganggap kejadian tertentu sebagai pertanda pasti
    • Burung tertentu, suara binatang, mimpi tertentu, atau kejadian alam kadang dianggap sebagai tanda pasti mengenai kematian, musibah, keberuntungan, atau masa depan. Padahal hubungan antara suatu peristiwa dan kejadian masa depan tidak dapat ditetapkan hanya berdasarkan dugaan atau kepercayaan turun-temurun.
  8. Ritual yang dianggap pasti mendatangkan manfaat tanpa dasar syariat
    • Ada kemungkinan masyarakat mempertahankan ritual tertentu karena diyakini pasti menghasilkan keselamatan, rezeki, kesehatan, atau keberuntungan, padahal tidak terdapat dasar syariat yang jelas mengenai kekhususan ritual tersebut. Di sinilah diperlukan kajian fikih agar dapat dibedakan antara ibadah yang memiliki dasar dan adat yang sekadar merupakan kebiasaan masyarakat.
  9. Mencari berkah melalui benda dengan keyakinan yang keliru
    • Konsep tabarruk mempunyai pembahasan tersendiri dalam khazanah ulama. Namun ketika seseorang meyakini bahwa benda tertentu mempunyai kekuatan independen untuk mendatangkan manfaat atau menolak mudarat, persoalannya berubah menjadi masalah akidah. Karena itu, praktik mencari keberkahan harus ditempatkan dalam kerangka tauhid dan penjelasan ulama yang dapat dipertanggungjawabkan.
  10. Mengultuskan tokoh agama
    • Penghormatan kepada ulama merupakan bagian penting dalam tradisi Islam. Akan tetapi, penghormatan dapat berubah menjadi kultus apabila seseorang menganggap tokoh tertentu selalu benar, mengetahui perkara gaib, atau memiliki kekuasaan khusus yang tidak dimiliki manusia biasa. Di sinilah pendidikan keagamaan diperlukan agar ta‘zhim kepada ulama tidak berubah menjadi pengultusan.

Apakah Semua Tradisi Lama Harus Dihapus?

  • Jawabannya tidak. Islam tidak identik dengan penghapusan seluruh budaya lokal. Banyak tradisi masyarakat yang bersifat netral atau bahkan memiliki nilai sosial positif dan tidak bertentangan dengan syariat. Gotong royong, silaturahmi, kenduri sebagai aktivitas sosial, makanan tradisional, pakaian daerah, dan berbagai bentuk kebudayaan dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip agama.
  • Karena itu, pendekatan ilmiah harus membedakan antara adat (‘urf) dan keyakinan agama. Sebuah tradisi tidak menjadi salah hanya karena tradisi tersebut berasal dari masyarakat masa lalu. Sebaliknya, sebuah praktik juga tidak otomatis menjadi benar hanya karena telah dilakukan selama ratusan tahun.

Pembaruan dan Tradisi Seharusnya Berdialog

  • Kesalahan terbesar dalam membaca sejarah Islam Indonesia adalah menempatkan tradisi dan pembaruan sebagai dua kubu yang harus saling menghapus. Padahal, keduanya dapat saling memberikan koreksi. Tradisi memberikan kesinambungan sejarah dan kedalaman khazanah keilmuan, sedangkan pembaruan memberikan keberanian untuk menguji kembali praktik yang telah dianggap biasa.
  • Masyarakat membutuhkan tradisi yang kritis dan pembaruan yang berilmu. Tradisi tanpa evaluasi dapat mengalami pembekuan, sementara pembaruan tanpa penghargaan terhadap khazanah ulama dapat terjebak pada penyederhanaan sejarah keagamaan.

Bagaimana Umat Islam Bersikap?

  • Umat Islam seharusnya tidak mudah menuduh suatu amalan sebagai bid‘ah, syirik, atau khurafat tanpa memahami persoalannya secara ilmiah. Setiap tuduhan keagamaan memiliki konsekuensi moral yang serius. Karena itu, diperlukan kajian terhadap Al-Qur’an, Sunnah, fikih, akidah, serta pendapat ulama yang kredibel.
  • Di sisi lain, umat juga tidak seharusnya mempertahankan sebuah praktik hanya dengan alasan “sudah dilakukan sejak nenek moyang”. Ukuran kebenaran dalam agama bukan semata-mata usia sebuah tradisi, melainkan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Islam.
  • Sikap terbaik adalah kritis terhadap takhayul, ilmiah dalam menilai tradisi, hati-hati dalam menetapkan bid‘ah, dan tegas terhadap keyakinan yang bertentangan dengan tauhid, tetapi tetap santun terhadap manusia yang sedang belajar memahami agamanya.

Kesimpulan

Skenario “bagaimana jika gerakan pembaruan Islam tidak pernah hadir?” tidak mungkin dibuktikan secara empiris karena merupakan sejarah alternatif. Namun secara analitis dapat dikatakan bahwa kehadiran gerakan pembaruan menyediakan salah satu mekanisme penting bagi masyarakat untuk menguji kembali praktik keagamaan, meningkatkan literasi Al-Qur’an dan Sunnah, serta mengkritik kepercayaan yang dianggap bertentangan dengan tauhid. Tanpa arus tersebut, sebagian takhayul dan khurafat mungkin akan lebih sulit mendapatkan koreksi—meskipun tidak berarti pasti akan berkembang luas, karena pesantren dan ulama tradisional juga memiliki tradisi kritik dan pembinaan keagamaan. Karena itu, pelajaran terpenting bukan memilih antara tradisi dan pembaruan, melainkan membangun umat yang mampu menghormati warisan ulama, menguji keyakinan dengan ilmu, menolak takhayul dan khurafat, serta menyikapi perbedaan dengan adab. Dengan demikian, pembaruan Islam tidak harus dipahami sebagai perang melawan tradisi, tetapi sebagai salah satu bentuk ikhtiar umat untuk menjaga kemurnian tauhid dan relevansi ajaran Islam dalam perubahan zaman. :::

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *