MAB Portal Islam

MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. “Dari Masjid untuk Umat, Menebarkan Ilmu dan Kebaikan”

MENGAPA MAKKAH DAN MADINAH TIDAK MERAYAKAN MAULID? Cinta kepada Nabi ﷺ: Dirayakan atau Diikuti?

MENGAPA MAKKAH DAN MADINAH TIDAK MERAYAKAN MAULID?

Cinta kepada Nabi ﷺ: Dirayakan atau Diikuti?

Ada sebuah pertanyaan yang layak direnungkan dengan tenang: mengapa di Makkah dan Madinah—dua kota yang paling dekat dengan sejarah kehidupan Rasulullah ﷺ—tidak diselenggarakan perayaan Maulid Nabi secara resmi? Bukankah penduduk Makkah dan Madinah adalah umat Islam yang mencintai Rasulullah ﷺ? Bukankah mereka mengagungkan nama beliau, membaca shalawat, mengunjungi Masjid Nabawi, dan menghormati tempat-tempat yang berkaitan dengan perjalanan hidup beliau? Karena itu, persoalannya bukan apakah mereka mencintai Nabi ﷺ atau tidak. Persoalannya adalah bagaimana cinta kepada Nabi ﷺ seharusnya diwujudkan dalam bentuk ibadah.

Jika kita menengok generasi sahabat, kecintaan mereka kepada Rasulullah ﷺ bahkan tidak perlu dipertanyakan. Mereka hidup bersama beliau, membela beliau, mengorbankan harta dan jiwa, mengikuti perintahnya, dan mempertahankan sunnahnya setelah beliau wafat. Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan para sahabat lainnya merupakan generasi yang sangat mencintai Rasulullah ﷺ. Namun, tidak terdapat riwayat sahih bahwa mereka menjadikan hari kelahiran Nabi ﷺ sebagai perayaan keagamaan tahunan. Inilah salah satu alasan utama yang digunakan oleh ulama yang tidak membolehkan Maulid sebagai ritual agama. Materi resmi kependidikan keagamaan untuk jamaah dua Masjid Suci juga menyatakan bahwa Nabi ﷺ, para khalifah, para sahabat, dan generasi awal tidak menyelenggarakan perayaan Maulid.

Pertanyaan ini menjadi semakin menarik karena Makkah adalah kota kelahiran Rasulullah ﷺ, sedangkan Madinah adalah kota tempat beliau membangun masyarakat Islam, memimpin umat, dan kemudian dimakamkan. Kalau ukuran cinta kepada Nabi adalah kedekatan geografis dengan tempat kelahiran dan kehidupan beliau, tentu masyarakat Makkah dan Madinah berada di antara umat yang paling layak mengadakan perayaan tersebut. Namun dalam praktik keagamaan resmi di Arab Saudi, Maulid tidak dijadikan perayaan keagamaan resmi di lingkungan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan kurang cinta kepada Nabi ﷺ, tetapi cara memahami hubungan antara cinta, ibadah, dan ittibā‘ kepada Sunnah.

Di sinilah perbedaan antara “mencintai Nabi” dan “menjadikan sesuatu sebagai ritual agama” perlu dibedakan. Orang yang tidak mengadakan Maulid tidak otomatis tidak mencintai Nabi, sebagaimana orang yang mengadakan Maulid tidak otomatis paling mencintai Nabi. Kelompok yang menolak Maulid berangkat dari prinsip bahwa ibadah harus memiliki landasan syariat. Mereka bertanya: jika Maulid adalah bentuk ibadah yang sangat dianjurkan, mengapa Rasulullah ﷺ sendiri tidak menetapkannya, dan mengapa para sahabat yang paling mencintai beliau juga tidak melakukannya?

Allah berfirman, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7). Prinsip inilah yang menjadi salah satu dasar kelompok yang menolak perayaan Maulid. Mereka juga menggunakan hadis Nabi ﷺ: “Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan kerangka berpikir tersebut, tidak dilaksanakannya Maulid oleh Nabi dan para sahabat dipandang bukan sebagai kekurangan kecintaan, tetapi justru sebagai bentuk kehati-hatian dalam menetapkan tata cara ibadah.

Namun terdapat sebuah dalil yang juga sangat penting untuk diperhatikan. Nabi ﷺ sendiri menghubungkan hari kelahirannya dengan ibadah, yaitu puasa pada hari Senin. Ketika ditanya tentang puasa Senin, beliau menjawab bahwa hari itu adalah hari beliau dilahirkan dan hari diturunkannya wahyu kepada beliau. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. Artinya, kelahiran Nabi ﷺ memang memiliki makna yang sangat agung bagi beliau sendiri. Tetapi bentuk ibadah yang secara eksplisit beliau contohkan adalah puasa, bukan perayaan tahunan dengan format tertentu.

Dari sini kita dapat memahami mengapa para ulama berbeda pendapat mengenai Maulid. Ulama yang menolaknya melihat persoalan dari sisi ittibā‘ dan batas-batas ibadah: Nabi ﷺ mencintai hari kelahirannya, tetapi beliau tidak menetapkan sebuah festival tahunan untuk memperingatinya. Sementara sebagian ulama lain membolehkan majelis Maulid apabila isinya berupa membaca Al-Qur’an, mempelajari sirah, bershalawat, bersedekah, dan mengingat perjuangan Rasulullah ﷺ, selama tidak mengandung kemungkaran dan tidak diyakini sebagai kewajiban agama. Karena itu, persoalan Maulid tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengukur kadar keislaman atau kecintaan seseorang kepada Rasulullah ﷺ.

Maka, ketika kita melihat Makkah dan Madinah tidak menyelenggarakan Maulid secara resmi, jangan tergesa-gesa menyimpulkan bahwa masyarakatnya tidak mencintai Nabi ﷺ. Justru pertanyaan yang lebih tepat adalah: apakah mereka memiliki cara lain dalam mengekspresikan kecintaan tersebut? Jawabannya adalah ya. Kecintaan kepada Nabi ﷺ diwujudkan melalui shalat, membaca Al-Qur’an, memperbanyak shalawat, mempelajari hadis, menjalankan sunnah, menziarahi Masjid Nabawi dengan adab yang benar, serta berusaha mengikuti ajaran beliau. Dalam pandangan ini, cinta kepada Nabi tidak harus diwujudkan dalam bentuk perayaan tahunan.

Begitu pula sebaliknya, jangan pula seseorang yang menyelenggarakan Maulid langsung dianggap tidak mengikuti Sunnah atau tidak mencintai Nabi. Jika sebuah majelis berisi pembelajaran sirah, shalawat, sedekah, dan nasihat agama, sebagian ulama memandangnya sebagai kegiatan yang diperbolehkan selama tidak diyakini sebagai kewajiban syariat dan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan agama. Maka, perbedaan Maulid seharusnya ditempatkan sebagai perbedaan pemahaman fikih dan metodologi dalam beragama, bukan sebagai ukuran sederhana antara “cinta Nabi” dan “tidak cinta Nabi.”

Pada akhirnya, Makkah dan Madinah mengajarkan sebuah pertanyaan yang jauh lebih dalam daripada sekadar “Maulidan atau tidak?”: Bagaimana kita membuktikan cinta kepada Rasulullah ﷺ? Allah memberikan jawabannya: “Katakanlah: Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kamu.” (QS. Ali ‘Imran: 31). Karena itu, orang yang memperingati Maulid hendaknya semakin kuat mengikuti akhlak dan Sunnah Nabi ﷺ; sementara orang yang tidak memperingatinya juga harus membuktikan cintanya dengan mengikuti Nabi ﷺ. Sebab pada akhirnya, Nabi Muhammad ﷺ tidak datang hanya untuk dikenang hari kelahirannya, tetapi untuk diikuti risalahnya, diteladani akhlaknya, dan dihidupkan Sunnahnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *