Apakah Lebih Utama Memperbanyak Shalat Sunnah, Berdzikir, atau Membaca Al Quran Saat Menunggu Khatib Naik Mimbar pada Hari Jumat?
Tanya
Ketika datang lebih awal ke masjid pada hari Jumat dan masih ada waktu sebelum khatib naik mimbar, amalan apa yang paling utama untuk dilakukan? Apakah lebih baik memperbanyak shalat sunnah, membaca Al Quran, berdzikir, bershalawat, atau berdoa? Bagaimana dalil dari Al Quran, hadis sahih, serta penjelasan para ulama mengenai urutan amalan yang paling dianjurkan sebelum khutbah dimulai?
Jawaban
Dalil yang paling kuat menunjukkan keutamaan memperbanyak shalat sunnah sebelum khutbah terdapat dalam hadis Salman Al Farisi radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa mandi pada hari Jumat, bersuci semampunya, memakai minyak wangi, kemudian berangkat ke masjid, tidak memisahkan dua orang, lalu ia shalat sebanyak yang ditetapkan baginya, kemudian diam ketika imam berkhutbah, niscaya diampuni dosanya antara Jumat itu dan Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari No. 883). Pada lafaz Arab terdapat kalimat “ثُمَّ صَلَّى مَا كُتِبَ لَهُ” yang berarti “kemudian ia shalat sebanyak yang ditetapkan baginya.” Rasulullah ﷺ tidak membatasi jumlah rakaat tertentu, sehingga seseorang boleh mengerjakan dua rakaat, empat rakaat, enam rakaat, delapan rakaat, atau lebih, selama dilakukan sebelum imam naik mimbar.
Para ulama memberikan penjelasan yang kuat terhadap hadis ini. Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadis tersebut menunjukkan anjuran memperbanyak shalat sunnah sebelum khutbah Jumat tanpa batasan jumlah rakaat. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa lafaz “ma kutiba lahu” menunjukkan adanya keluasan syariat dalam masalah ini. Imam Malik, Imam Asy Syafi’i, dan banyak ulama fikih juga membolehkan seseorang terus melaksanakan shalat sunnah selama imam belum memulai khutbah. Hal ini menunjukkan bahwa shalat sunnah menjadi amalan yang paling kuat dalilnya ketika seseorang telah datang lebih awal ke masjid pada hari Jumat.
Meskipun shalat sunnah lebih diutamakan, syariat tidak membatasi seorang muslim hanya pada satu jenis ibadah. Setelah selesai shalat atau ketika ingin beristirahat, ia dapat mengisi waktu dengan membaca Al Quran, berdzikir, beristighfar, berdoa, dan memperbanyak shalawat kepada Nabi ﷺ. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah dengan zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al Ahzab: 41). Rasulullah ﷺ juga bersabda, “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jumat.” (HR. Abu Dawud No. 1047 dan An Nasa’i). Hadis ini menjadi dasar bahwa shalawat merupakan amalan yang memiliki keutamaan khusus pada hari Jumat.
Membaca Al Quran juga termasuk amalan yang dianjurkan. Di antara bacaan yang paling terkenal adalah Surah Al Kahfi berdasarkan sabda Nabi ﷺ, “Barang siapa membaca Surah Al Kahfi pada hari Jumat, niscaya akan dipancarkan cahaya baginya di antara dua Jumat.” (HR. Al Hakim, Al Baihaqi, dinilai hasan oleh banyak ulama). Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan keutamaan membaca Surah Al Kahfi pada siang atau malam Jumat. Selain itu, seseorang juga boleh membaca surah lain, memperbanyak tilawah, tadabbur, dan doa karena seluruh waktu sebelum khutbah merupakan kesempatan untuk memperbanyak ibadah.
Urutan amalan yang paling sesuai dengan petunjuk Nabi ﷺ adalah datang lebih awal ke masjid, mengerjakan shalat tahiyyatul masjid, kemudian memperbanyak shalat sunnah selama masih ada waktu sebelum khatib naik mimbar. Setelah selesai shalat, waktu dapat diisi dengan membaca Al Quran, berdzikir, bershalawat, dan berdoa hingga khutbah dimulai. Ketika imam telah naik mimbar dan mulai berkhutbah, seluruh amalan tersebut dihentikan dan perhatian diarahkan sepenuhnya untuk mendengarkan khutbah. Pengecualian hanya berlaku bagi orang yang baru masuk masjid ketika khutbah sedang berlangsung, yaitu tetap dianjurkan mengerjakan tahiyyatul masjid dua rakaat secara ringkas sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih Bukhari dan Muslim. Urutan ini menggabungkan seluruh dalil yang ada, sehingga setiap waktu sebelum khutbah dapat diisi dengan ibadah yang memiliki dasar kuat dalam Al Quran, Sunnah, dan penjelasan para ulama.














Leave a Reply