MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Bolehkah Mengucapkan “Sayyidinā Muhammad ﷺ”? Ini Penjelasan Tiga Pendapat Ulama

Bolehkah Mengucapkan “Sayyidinā Muhammad ﷺ”? Ini Penjelasan Tiga Pendapat Ulama

 

Tanya: Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh, Saya sering mendengar sebagian orang mengucapkan “Sayyidinā Muhammad ﷺ” ketika menyebut nama Rasulullah, sementara sebagian yang lain hanya mengucapkan “Muhammad ﷺ” tanpa kata “Sayyidinā”. Bahkan ada yang mengatakan menambahkan “Sayyidinā” adalah sunnah, sedangkan yang lain mengatakan tidak boleh ditambahkan, terutama dalam bacaan salat. Bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan “Sayyidinā Muhammad ﷺ” menurut para ulama, apa dalil masing-masing pendapat, dan bagaimana seharusnya seorang Muslim menyikapi perbedaan tersebut?

Jawab:

 

Walalikum salam warahmatullah wabarakatuh. Pengucapan “Sayyidinā Muhammad ﷺ” merupakan persoalan adab dan fikih (khilafiyah ijtihadiyah), bukan masalah akidah. Secara umum terdapat tiga pendapat ulama. Pertama, banyak ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan sebagian Hanafi menganjurkan mengucapkan “Sayyidinā” sebagai bentuk penghormatan kepada Rasulullah ﷺ, dengan berdalil pada hadis bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Aku adalah pemimpin (sayyid) anak Adam.” (HR. Muslim). Kedua, sebagian ulama Hanbali dan beberapa ulama ahli hadis berpendapat bahwa dalam bacaan ibadah yang bersifat tauqifi, seperti tasyahud dan shalawat dalam salat, lafaz sebaiknya dibaca sebagaimana yang diajarkan Nabi ﷺ tanpa penambahan kata “Sayyidinā”, karena tata cara ibadah harus mengikuti nash. Ketiga, ada pendapat pertengahan yang membolehkan bahkan menganjurkan penggunaan “Sayyidinā Muhammad ﷺ” di luar bacaan ibadah, seperti dalam ceramah, doa, tulisan, atau percakapan sebagai bentuk penghormatan, tetapi dalam salat tetap mengikuti lafaz yang diajarkan dalam hadis. Oleh karena itu, ketiga pendapat tersebut memiliki dasar ilmiah yang diakui dalam khazanah fikih Islam. Perbedaan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk saling menyalahkan atau menganggap pendapat lain sesat, karena termasuk ranah ijtihad. Sikap yang tepat adalah menghormati perbedaan pendapat ulama sambil tetap menjaga adab kepada Rasulullah ﷺ dan persatuan kaum Muslimin.

Pengucapan “Sayyidinā Muhammad” (سيدنا محمد) sebelum nama Nabi Muhammad ﷺ merupakan masalah adab, bukan masalah akidah. Di kalangan ulama terdapat tiga pendapat utama:

  1. Dianjurkan (mustahab/sunah menurut sebagian ulama). Pendapat ini dipegang banyak ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan sebagian Hanafi. Mereka memandang menyebut “Sayyidinā” sebagai bentuk penghormatan kepada Rasulullah ﷺ karena beliau memang pemimpin seluruh manusia. Mereka berdalil dengan hadis bahwa Nabi bersabda, “Aku adalah pemimpin (sayyid) anak Adam.” (HR. Muslim).
  2. Tidak dianjurkan dalam bacaan yang bersifat tauqifi, seperti tasyahud dalam salat. Pendapat ini dipegang sebagian ulama Hanbali dan beberapa ulama hadis. Alasannya, lafaz ibadah yang diajarkan Nabi ﷺ sebaiknya dibaca sebagaimana yang beliau ajarkan tanpa penambahan kata “Sayyidinā”.
  3. Pendapat pertengahan. Mengucapkan “Sayyidinā Muhammad” di luar bacaan ibadah yang baku, seperti dalam ceramah, doa, atau percakapan, dianjurkan sebagai bentuk penghormatan. Namun, dalam bacaan salat, sebagian ulama memilih tetap mengikuti lafaz yang terdapat dalam hadis tanpa penambahan.

Perbedaan ini merupakan khilafiyah ijtihadiyah yang telah lama dikenal dalam fikih. Masing-masing pendapat memiliki landasan ilmiah, sehingga sebaiknya disikapi dengan saling menghormati dan tidak menjadikannya sebagai sebab perpecahan di antara kaum Muslimin. Allahualam bishawab

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *