MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Benarkah Gunung, Pohon Besar, Makam, Laut, dan Tempat yang Dianggap Angker Dikuasai Arwah Raja, Ratu, atau Leluhur?

 

Benarkah Gunung, Pohon Besar, Makam, Laut, dan Tempat yang Dianggap Angker Dikuasai Arwah Raja, Ratu, atau Leluhur? Tinjauan Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Pertanyaan

Benarkah gunung, pohon besar, gua, makam keramat, laut, sungai, hutan, dan tempat-tempat yang dianggap angker dikuasai oleh arwah raja, ratu, leluhur, atau roh orang yang telah meninggal sebagaimana diyakini dalam sebagian tradisi masyarakat? Benarkah arwah manusia dapat menjaga suatu tempat, memberi berkah, mendatangkan musibah, menerima sesaji, atau mengabulkan permintaan manusia? Bagaimana penjelasan Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad ﷺ, dan akidah Islam mengenai keberadaan ruh, jin, setan, serta keyakinan terhadap tempat-tempat yang dianggap memiliki kekuatan gaib?

Jawaban

Dalam akidah Islam, tidak terdapat dalil sahih yang menyatakan bahwa arwah manusia yang telah meninggal menguasai gunung, pohon, laut, makam, atau tempat tertentu. Al-Qur’an menjelaskan bahwa setelah seseorang meninggal, ruh berada di alam barzakh hingga hari kebangkitan. Allah berfirman, “Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 99-100). Karena itu, keyakinan bahwa arwah leluhur atau raja menguasai suatu tempat tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun hadis sahih. Dalam Islam, seluruh alam semesta adalah milik Allah semata. “Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi.” (QS. Ali Imran: 189).

Islam mengakui keberadaan jin sebagai makhluk yang diciptakan Allah dari api, sebagaimana disebutkan dalam QS. Ar-Rahman ayat 15 dan Surah Al-Jin. Jin hidup berdampingan dengan manusia, tetapi mereka bukan penguasa alam. Mereka juga tidak berhak disembah, dimintai perlindungan, atau diberi sesaji. Allah berfirman, “Dan sesungguhnya ada beberapa laki-laki dari kalangan manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari golongan jin, maka jin itu hanya menambah kesesatan bagi mereka.” (QS. Al-Jin: 6). Oleh karena itu, apabila suatu tempat dihuni oleh jin, hal tersebut tidak menjadikannya tempat yang layak dipuja atau dimintai pertolongan.

Rasulullah ﷺ melarang segala bentuk kesyirikan, termasuk mempersembahkan sesaji, bernazar, atau memohon kepada selain Allah. Beliau juga melarang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Dalam hadis sahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda agar umatnya tidak menjadikan kuburan para nabi sebagai masjid. Ziarah kubur disyariatkan untuk mengingat kematian dan mendoakan orang yang telah meninggal, bukan untuk meminta rezeki, keselamatan, kesembuhan, atau pertolongan kepada penghuni kubur. Semua doa dan ibadah hanya ditujukan kepada Allah.

Kepercayaan tentang ratu laut, penunggu gunung, roh leluhur penjaga pohon besar, atau penguasa tempat angker lebih banyak berasal dari tradisi budaya, cerita rakyat, dan kepercayaan lokal yang berkembang di berbagai daerah. Islam menghormati budaya selama tidak bertentangan dengan akidah. Namun, apabila suatu kepercayaan meyakini bahwa selain Allah memiliki kekuasaan gaib yang dapat memberi manfaat atau mudarat secara mandiri, maka keyakinan tersebut bertentangan dengan prinsip tauhid. Allah berfirman, “Jika Allah menimpakan suatu kemudaratan kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia.” (QS. Al-An’am: 17).

Seorang Muslim dianjurkan menjaga tauhid, memperbanyak zikir, membaca Al-Qur’an, berdoa hanya kepada Allah, serta menghindari praktik sesaji, pesugihan, meminta perlindungan kepada makhluk gaib, atau meyakini adanya kekuasaan arwah atas suatu tempat. Islam mengajarkan bahwa seluruh makhluk, termasuk manusia, jin, malaikat, gunung, laut, dan bumi berada di bawah kekuasaan Allah SWT. Tidak ada dalil sahih yang menyatakan bahwa arwah raja, ratu, atau leluhur menjadi penguasa gunung, pohon, makam, atau tempat gaib setelah meninggal. Keyakinan seorang Muslim harus dibangun di atas Al-Qur’an dan Sunnah yang sahih, bukan pada mitos atau cerita yang tidak memiliki dasar syariat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *