MAB Portal Islam

MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. “Dari Masjid untuk Umat, Menebarkan Ilmu dan Kebaikan”

EDITORIAL MAB: MEMBANGUN TANPA MERUSAK, Amanah Khalifah di Tengah Krisis Lingkungan

EDITORIAL MAB: MEMBANGUN TANPA MERUSAK, Amanah Khalifah di Tengah Krisis Lingkungan

DrWJped

BUMI DAN AMANAH MANUSIA. Ada sesuatu yang perlu direnungkan ketika pembangunan semakin cepat, sementara alam semakin rapuh. Jalan bertambah, gedung tumbuh, kawasan industri meluas, teknologi berkembang. Namun pada saat yang sama, sungai tercemar, hutan menyusut, pesisir tertekan, dan masyarakat semakin berhadapan dengan banjir, longsor, kekeringan, serta cuaca ekstrem. Pertanyaannya bukan apakah manusia boleh membangun. Pertanyaannya adalah bagaimana manusia membangun tanpa menghilangkan ruang kehidupan bagi manusia dan makhluk lainnya.

Dalam Islam, pertanyaan tersebut memiliki dasar yang mendalam. Al-Qur’an menyebut manusia sebagai khalifah di bumi. Khalifah bukan pemilik mutlak alam. Ia pemegang amanah. Karena itu, kekuasaan manusia atas sumber daya alam selalu disertai tanggung jawab. Manusia boleh memanfaatkan bumi untuk kehidupan, tetapi tidak memiliki kebebasan moral untuk merusaknya. Kekayaan alam harus menghadirkan maslahat, bukan mudarat.

Pesan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Lembaga Resiliensi Bencana Muhammadiyah Disaster Management Center pada 11 September 2026, menemukan konteks yang tepat di tengah persoalan tersebut. Haedar menegaskan bahwa penanggulangan bencana, pelestarian alam, dan pengelolaan sumber daya merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifatullah fil ardh. Sumber daya alam, menurutnya, harus dikelola untuk membangun maslahat kehidupan. Prinsipnya jelas: “membangun tanpa merusak”.

Ungkapan itu sederhana, tetapi menyimpan pertanyaan besar tentang arah pembangunan. Kemajuan tidak dapat hanya diukur dari jumlah investasi, panjang jalan, tinggi gedung, atau pertumbuhan ekonomi. Kemajuan juga harus dilihat dari kualitas udara, ketersediaan air, kesehatan masyarakat, keamanan permukiman, kelestarian hutan, ketahanan pangan, dan kemampuan masyarakat menghadapi bencana.

Al-Qur’an telah memberikan peringatan yang sangat relevan. “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia” sebagaimana disebut dalam QS Ar-Rum ayat 41. Ayat ini bukan alasan untuk menyebut setiap bencana sebagai hukuman Allah. Bencana memiliki mekanisme alam yang harus dipahami melalui ilmu pengetahuan. Namun ayat tersebut mengingatkan bahwa perilaku manusia dapat memperbesar kerusakan dan bahwa manusia bertanggung jawab terhadap akibat tindakannya.

Konsep mizan atau keseimbangan dalam QS Ar-Rahman ayat 7 sampai 9 memperkuat prinsip tersebut. Alam memiliki keteraturan. Hutan memiliki fungsi. Sungai memiliki batas. Tanah memiliki daya pulih. Laut memiliki ekosistem. Ketika pemanfaatan melampaui kemampuan alam untuk memulihkan diri, keseimbangan terganggu. Dalam bahasa ilmu lingkungan, kita berbicara tentang daya dukung, daya pulih, dan ketahanan ekosistem. Dalam bahasa Al-Qur’an, kita berbicara tentang mizan.

ISLAM, ILMU, DAN ETIKA LINGKUNGAN

Krisis lingkungan tidak cukup dijawab dengan teknologi. Ia juga membutuhkan perubahan cara pandang. Islam memandang alam sebagai ciptaan Allah. Manusia hidup di dalamnya, bergantung kepadanya, dan bertanggung jawab atas cara memperlakukannya. Karena itu, persoalan lingkungan memiliki dimensi ilmiah sekaligus akhlak.

Yusuf al-Qaradawi melalui karya Ri’ayah al-Bi’ah fi Syari’at al-Islam mengembangkan pemikiran tentang perlindungan lingkungan dalam kerangka syariat, maslahat, pencegahan mudarat, dan tanggung jawab manusia. Pemikiran tersebut penting karena kerusakan ekologis sering tidak lahir dari satu tindakan individual. Ia dapat terbentuk dari pola produksi, konsumsi, tata ruang, kebijakan, teknologi, dan keputusan ekonomi yang berlangsung dalam waktu panjang.

Fazlun Khalid juga mengembangkan pemikiran ekologi Islam dengan menempatkan tauhid, khalifah, amanah, dan mizan sebagai dasar hubungan manusia dengan alam. Dalam perspektif ini, alam tidak hanya memiliki nilai karena dapat menghasilkan uang. Hutan menyediakan air. Tanah menyediakan pangan. Laut menopang kehidupan. Mangrove melindungi pesisir. Keanekaragaman hayati menjaga fungsi ekosistem. Ketika semua itu rusak, yang hilang bukan hanya sumber ekonomi, tetapi bagian dari sistem kehidupan.

Ilmu kebencanaan modern memperlihatkan persoalan yang sama dari sisi berbeda. Bencana terjadi melalui interaksi antara bahaya, paparan, kerentanan, dan kapasitas. Hujan ekstrem tidak selalu menghasilkan bencana besar. Dampaknya sangat dipengaruhi tata ruang, kondisi lingkungan, kualitas infrastruktur, kepadatan permukiman, kemiskinan, sistem peringatan dini, dan kesiapan masyarakat.

Data BNPB secara konsisten menunjukkan dominasi bencana hidrometeorologi dalam catatan kejadian bencana Indonesia. Banjir, cuaca ekstrem, longsor, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan menjadi bagian penting dari risiko nasional. Fakta tersebut tidak berarti seluruh kejadian merupakan akibat aktivitas manusia atau perubahan iklim. Namun fakta tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan dan pengurangan risiko bencana tidak dapat dipisahkan.

Di sinilah ilmu dan iman perlu berjalan bersama. Ilmu menjelaskan mengapa banjir terjadi. Agama mengajarkan manusia untuk tidak menciptakan kerusakan. Ilmu mengukur risiko. Etika menentukan bagaimana risiko tersebut harus dikelola. Teknologi menyediakan alat. Amanah menentukan untuk apa alat tersebut digunakan.

Haedar Nashir mengingatkan bahwa Muhammadiyah perlu menyusun ilmu pengetahuan dan sistem. Pesan ini penting. Gerakan kebencanaan tidak cukup hanya bergerak ketika bencana telah terjadi. Resiliensi harus dibangun sebelum bencana. Pendidikan masyarakat, pemetaan risiko, sistem peringatan dini, pelatihan relawan, penguatan fasilitas kesehatan, perlindungan kelompok rentan, serta koordinasi antarlembaga harus menjadi bagian dari sistem yang bekerja sebelum keadaan darurat muncul.

Keikhlasan relawan juga memiliki tempat yang penting. Haedar menggambarkan bagaimana relawan MDMC mendekati wilayah bencana ketika banyak orang justru menjauh. Di sana terlihat bahwa kemanusiaan membutuhkan keberanian dan keikhlasan. Tetapi keikhlasan perlu berjalan bersama kompetensi. Relawan harus memahami risiko, memiliki keterampilan, bekerja dengan sistem, dan mengambil keputusan berdasarkan data. Dalam kebencanaan, niat baik harus menghasilkan tindakan yang benar.

RESILIENSI DAN MASA DEPAN BUMI

Membangun resiliensi berarti mengubah cara masyarakat memandang bencana. Bencana tidak boleh selalu diperlakukan sebagai peristiwa yang baru dipikirkan setelah terjadi. Mitigasi dimulai dari rumah, sekolah, masjid, kampung, tempat kerja, hingga kebijakan pemerintah. Masyarakat perlu mengetahui ancaman di wilayahnya, memahami tanda bahaya, mengenal jalur evakuasi, mengetahui titik aman, dan memiliki kemampuan melindungi kelompok yang paling rentan.

Haedar juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat, termasuk masyarakat nonurban. Pengalaman lokal merupakan kekayaan pengetahuan. Masyarakat mengenal sungai, musim, tanah, hutan, pesisir, dan perubahan lingkungan di sekitarnya. Namun pengalaman tersebut perlu diperkuat ilmu pengetahuan. Kearifan lokal dan sains tidak perlu dipertentangkan. Keduanya dapat bertemu untuk menghasilkan keputusan yang lebih baik.

Masjid dapat mengambil peran dalam ekosistem tersebut. Masjid bukan hanya tempat ibadah. Ia juga dapat menjadi ruang pendidikan dan pelayanan sosial. Kajian tentang lingkungan dapat berjalan bersama kajian keagamaan. Pengelolaan air dapat dibuat lebih hemat. Sampah dapat dikurangi. Penghijauan dapat dirawat. Masyarakat dapat dilatih menghadapi keadaan darurat. Nilai ibadah kemudian menemukan bentuk sosialnya dalam menjaga kehidupan.

Rasulullah ﷺ memberikan dasar yang indah tentang hubungan manusia dengan kehidupan. Dalam hadis sahih riwayat Muslim, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa tanaman yang ditanam seorang Muslim lalu dimakan manusia, burung, atau hewan menjadi sedekah baginya. Pesannya sederhana. Kebaikan tidak berhenti pada manusia yang melakukan. Kebaikan dapat mengalir kepada makhluk lain.

Dalam konteks ekologis, hadis tersebut memberi ruang bagi gagasan amal yang manfaatnya melampaui usia manusia. Pohon yang ditanam hari ini mungkin menaungi generasi yang belum lahir. Hutan yang dijaga hari ini dapat menjaga air untuk masyarakat puluhan tahun kemudian. Sungai yang dipulihkan hari ini dapat menjadi sumber kehidupan bagi anak-anak di masa depan.

Karena itu, isu lingkungan juga merupakan isu keadilan. Siapa menikmati keuntungan dari sumber daya alam? Siapa menanggung pencemaran? Siapa kehilangan rumah ketika banjir? Siapa paling sulit memperoleh air ketika kekeringan? Siapa yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan tetapi paling berat menerima dampaknya? Pertanyaan tersebut membawa isu ekologis ke wilayah keadilan sosial.

Perubahan iklim memperbesar urgensi persoalan itu. IPCC menyatakan bahwa perubahan iklim telah memengaruhi ekosistem dan masyarakat serta meningkatkan berbagai risiko terhadap air, pangan, kesehatan, biodiversitas, dan kehidupan manusia. Risiko meningkat seiring kenaikan suhu global. Perubahan iklim juga berinteraksi dengan tekanan lain seperti perubahan penggunaan lahan, polusi, urbanisasi, dan kehilangan biodiversitas.

Maka pembangunan masa depan harus memiliki ukuran yang lebih luas. Pertumbuhan ekonomi penting. Infrastruktur penting. Investasi penting. Lapangan pekerjaan penting. Tetapi semuanya harus berjalan bersama perlindungan kehidupan. Pembangunan harus memperhitungkan daya dukung lingkungan, risiko bencana, kesehatan masyarakat, dan kepentingan generasi mendatang.

Di sinilah “membangun tanpa merusak” memperoleh makna yang lebih luas. Ia bukan ajakan untuk menghentikan pembangunan. Ia adalah ajakan untuk membangun dengan ilmu dan batas moral. Ia bukan penolakan terhadap teknologi. Ia adalah tuntutan agar teknologi digunakan untuk memperkuat kehidupan. Ia bukan romantisme terhadap alam. Ia adalah pengakuan bahwa manusia sendiri bergantung pada alam.

Islam Berkemajuan memiliki ruang besar untuk menawarkan perspektif tersebut. Tauhid memberikan kesadaran bahwa alam adalah ciptaan Allah. Khalifah memberikan amanah. Mizan memberikan prinsip keseimbangan. Maslahat memberikan arah. Larangan fasad memberikan batas. Ilmu pengetahuan memberikan metode. Organisasi memberikan sistem. Kemanusiaan memberikan tujuan.

Pada akhirnya, krisis lingkungan membawa manusia kembali kepada pertanyaan tentang amanah. Manusia diberi ilmu, kekuasaan, teknologi, dan kemampuan mengubah bumi. Semua itu dapat menjadi jalan kemaslahatan atau sumber kerusakan. Pilihan tersebut bergantung pada nilai yang membimbingnya.

Allah berfirman:

وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

“Janganlah engkau berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

QS Al-Qashash: 77.

Ayat ini terasa semakin dekat dengan kehidupan modern. Bumi tidak meminta manusia berhenti membangun. Bumi membutuhkan manusia yang memahami batas. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pembangunan yang cepat. Mereka membutuhkan pembangunan yang aman, adil, sehat, dan berkelanjutan.

Khalifah bukan pemilik mutlak bumi. Khalifah adalah penjaga amanah. Karena itu, keberhasilan manusia tidak hanya diukur dari seberapa banyak yang dapat diambil dari bumi, tetapi juga dari seberapa baik ia menjaga kehidupan yang ada di atasnya.

Membangun adalah ikhtiar.

Menjaga adalah amanah.

Dan membangun tanpa merusak adalah bentuk tanggung jawab manusia kepada Allah, kepada sesama, kepada alam, dan kepada generasi yang belum sempat menyampaikan suara mereka.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *