MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

GHULUW DALAM PERSPEKTIF ISLAM: KAJIAN TENTANG SIKAP BERLEBIHAN DALAM AGAMA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN UMAT

GHULUW DALAM PERSPEKTIF ISLAM: KAJIAN TENTANG SIKAP BERLEBIHAN DALAM AGAMA DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN UMAT

Ghuluw merupakan salah satu perilaku yang dilarang dalam Islam karena dapat mengantarkan seseorang keluar dari prinsip keseimbangan yang menjadi karakter ajaran Islam. Secara bahasa, ghuluw berarti melampaui batas atau berlebihan. Dalam konteks agama, ghuluw adalah sikap berlebihan dalam keyakinan, ibadah, pemikiran, maupun dalam memandang seseorang atau kelompok tertentu sehingga melampaui batas yang ditetapkan syariat. Fenomena ghuluw telah muncul sejak masa-masa awal Islam dan menjadi salah satu penyebab terjadinya penyimpangan, perpecahan, serta munculnya berbagai kelompok ekstrem. Kajian ini bertujuan menjelaskan konsep ghuluw, dalil-dalil yang melarangnya, bentuk-bentuknya, serta dampaknya terhadap kehidupan individu dan masyarakat Muslim.

Islam adalah agama yang dibangun di atas prinsip keseimbangan (wasathiyah). Allah SWT menghendaki umat Islam menjadi umat pertengahan yang adil, tidak terjerumus ke dalam sikap meremehkan agama (tafrith) dan tidak pula jatuh kepada sikap berlebihan (ghuluw). Dalam berbagai aspek kehidupan, Islam mengajarkan proporsionalitas, baik dalam beribadah, bermuamalah, mencintai seseorang, maupun dalam menyikapi perbedaan pendapat. Oleh karena itu, setiap bentuk sikap yang melampaui batas merupakan sesuatu yang harus dihindari karena dapat menghilangkan hikmah dan tujuan syariat.

Dalam sejarah Islam, ghuluw menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai penyimpangan pemikiran dan perilaku. Sebagian kelompok terjerumus ke dalam pengkultusan individu, sementara yang lain berlebihan dalam mengkafirkan sesama Muslim. Pada era modern, ghuluw juga dapat ditemukan dalam berbagai bentuk, baik dalam kehidupan keagamaan, sosial, maupun politik. Oleh sebab itu, pemahaman yang benar tentang konsep ghuluw menjadi penting agar umat Islam mampu menjalankan agama secara seimbang sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Pengertian Ghuluw

Secara bahasa, ghuluw berasal dari kata غلا – يغلو yang berarti melampaui batas atau berlebihan. Menurut para ulama, ghuluw adalah sikap melampaui batas yang telah ditetapkan syariat, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa ghuluw adalah berlebihan dalam memuji atau mengagungkan sesuatu hingga melampaui batas yang dibenarkan agama.

Dalil Larangan Ghuluw

Allah SWT berfirman: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu.” (QS. An-Nisa’: 171). Dalam ayat lain Allah berfirman: “Katakanlah, wahai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dengan cara tidak benar dalam agamamu.” (QS. Al-Maidah: 77). Rasulullah ﷺ juga memperingatkan: “Jauhilah sikap berlebih-lebihan dalam agama, karena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah sikap berlebih-lebihan dalam agama.” (HR. An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad. Shahih). Hadis ini menunjukkan bahwa ghuluw merupakan salah satu sebab kehancuran umat terdahulu.

Bentuk-Bentuk Ghuluw

a. Ghuluw dalam Mengagungkan Tokoh

Ghuluw dalam mengagungkan tokoh terjadi ketika seseorang memberikan penghormatan, pujian, atau kecintaan kepada seorang tokoh melebihi batas yang ditetapkan syariat. Islam mengajarkan untuk menghormati ulama, guru, orang tua, pemimpin, dan orang-orang saleh. Namun penghormatan tersebut tidak boleh berubah menjadi pengkultusan. Seseorang tidak boleh dianggap maksum (terbebas dari kesalahan), tidak boleh diyakini mengetahui perkara gaib, dan tidak boleh ditempatkan pada kedudukan yang hanya layak bagi Allah dan Rasul-Nya. Karena itulah Rasulullah ﷺ bersabda, “Janganlah kalian berlebihan memujiku sebagaimana orang Nasrani berlebihan memuji Isa putra Maryam.” (HR. Bukhari). Padahal Rasulullah ﷺ adalah manusia terbaik sepanjang sejarah, tetapi beliau tetap melarang umatnya memujinya secara berlebihan.

Contoh ghuluw dalam mengagungkan tokoh adalah meyakini bahwa seorang guru, habib, ulama, kiai, syekh, atau pemimpin politik tidak mungkin salah dalam setiap pendapatnya. Sebagian orang bahkan menolak dalil Al-Qur’an dan hadis yang sahih hanya karena bertentangan dengan pendapat tokoh yang dikaguminya. Ada pula yang menganggap tokohnya pasti masuk surga, pasti benar dalam semua keputusan, atau memiliki kemampuan supranatural yang tidak memiliki dasar syariat. Sikap seperti ini dapat menutup pintu kritik, menghilangkan objektivitas, dan dalam kasus tertentu dapat mengarah kepada syirik apabila seseorang mulai menggantungkan harapan, doa, atau pertolongan kepada manusia sebagaimana ia bergantung kepada Allah.

b. Ghuluw dalam Ibadah

Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan. Ibadah memang merupakan tujuan utama kehidupan seorang Muslim, tetapi Islam juga mengakui hak tubuh, keluarga, pekerjaan, dan masyarakat. Ghuluw dalam ibadah terjadi ketika seseorang memaksakan diri beribadah secara berlebihan sehingga mengabaikan kewajiban lain yang juga diperintahkan agama. Rasulullah ﷺ menolak sikap sebagian sahabat yang ingin berpuasa setiap hari tanpa berbuka, shalat malam tanpa tidur, atau tidak menikah demi fokus beribadah. Beliau bersabda, “Aku berpuasa dan berbuka, aku shalat malam dan tidur, dan aku menikahi wanita. Barang siapa membenci sunnahku maka bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Contoh ghuluw dalam ibadah adalah seseorang yang terus-menerus melakukan ibadah sunnah hingga kesehatannya rusak, meninggalkan nafkah keluarga, melalaikan pendidikan anak, atau mengabaikan pekerjaannya. Ada pula yang mempersulit agama dengan membuat aturan-aturan tambahan yang tidak pernah diajarkan Rasulullah ﷺ. Misalnya menganggap semua bentuk rekreasi sebagai dosa, melarang sesuatu yang sebenarnya halal, atau mengharamkan berbagai kemudahan yang diberikan syariat. Sikap seperti ini dapat membuat agama terasa berat dan akhirnya justru menyebabkan kejenuhan, kelelahan spiritual, bahkan meninggalkan ibadah sama sekali.

c. Ghuluw dalam Mengkafirkan

Salah satu bentuk ghuluw yang paling berbahaya adalah mudah mengkafirkan sesama Muslim. Dalam Islam, vonis kafir bukan perkara ringan karena berkaitan dengan akidah dan status keislaman seseorang. Para ulama menjelaskan bahwa seseorang tidak boleh dinyatakan kafir hanya karena melakukan dosa besar, kesalahan ijtihad, atau perbedaan pendapat dalam masalah cabang agama. Penetapan kekafiran memiliki syarat, ketentuan, dan harus berdasarkan dalil yang jelas. Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang mengatakan kepada saudaranya, ‘Wahai kafir’, maka tuduhan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Contoh ghuluw dalam mengkafirkan adalah menganggap orang yang berbeda pilihan politik sebagai kafir, menganggap Muslim yang melakukan kesalahan tertentu langsung keluar dari Islam, atau menuduh sesama Muslim kafir hanya karena berbeda mazhab dan organisasi. Sejarah Islam mencatat bahwa kelompok Khawarij merupakan contoh nyata bahaya ghuluw dalam mengkafirkan. Mereka menganggap pelaku dosa besar sebagai kafir dan menghalalkan darah kaum Muslimin. Akibatnya terjadi perpecahan, kekerasan, dan pertumpahan darah yang merusak persatuan umat. Hingga saat ini, pola pikir semacam itu masih dapat ditemukan dalam berbagai bentuk ekstremisme.

d. Ghuluw dalam Kebencian dan Kecintaan

Islam mengajarkan keseimbangan dalam mencintai dan membenci. Seorang Muslim boleh mencintai seseorang karena ilmu, akhlak, atau jasanya, tetapi tidak boleh sampai kehilangan kemampuan menilai secara objektif. Demikian pula seseorang boleh tidak menyukai perilaku tertentu, tetapi tidak boleh membenci secara berlebihan hingga menghilangkan keadilan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Cintailah orang yang engkau cintai sewajarnya saja, karena bisa jadi suatu saat ia menjadi orang yang engkau benci. Dan bencilah orang yang engkau benci sewajarnya saja, karena bisa jadi suatu saat ia menjadi orang yang engkau cintai.” (HR. At-Tirmidzi, hasan).

Contoh ghuluw dalam kecintaan adalah membela tokoh, kelompok, organisasi, atau partai politik dalam segala keadaan meskipun jelas melakukan kesalahan. Sebaliknya, contoh ghuluw dalam kebencian adalah menolak seluruh kebaikan seseorang hanya karena tidak menyukai sebagian kesalahannya. Dalam kehidupan sehari-hari, sikap ini sering muncul di media sosial ketika seseorang dipuji setinggi langit oleh pendukungnya dan dihina habis-habisan oleh lawannya. Akibatnya, kebenaran tidak lagi menjadi ukuran utama. Yang dicari bukan fakta dan keadilan, melainkan pembenaran terhadap rasa cinta atau rasa benci yang berlebihan. Islam mengajarkan agar seorang Muslim tetap adil, bahkan kepada orang yang tidak disukainya, karena keadilan lebih dekat kepada ketakwaan.

Dampak Ghuluw

Ghuluw memiliki berbagai dampak negatif, antara lain:

• Menyebabkan penyimpangan akidah.
• Menimbulkan perpecahan umat.
• Menghilangkan sikap adil dan objektif.
• Menjadikan agama terasa berat dan sulit.
• Melahirkan fanatisme buta.
• Menjadi sebab munculnya ekstremisme.

Sejarah menunjukkan bahwa kelompok Khawarij merupakan salah satu contoh nyata akibat pemahaman agama yang berlebihan dan tidak proporsional.

Islam Mengajarkan Moderasi

Islam mengajarkan sikap wasathiyah atau moderasi. Allah SWT berfirman: “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat yang pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143) Sikap pertengahan bukan berarti mengurangi ajaran agama, tetapi menjalankan agama sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah tanpa menambah maupun mengurangi.Islam Mengajarkan Moderasi (Wasathiyah)

Islam adalah agama yang mengajarkan keseimbangan dan jalan tengah. Allah SWT berfirman, “Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat yang pertengahan.” (QS. Al-Baqarah: 143). Makna umat pertengahan adalah umat yang adil, seimbang, dan tidak terjerumus ke dalam sikap berlebihan maupun meremehkan agama. Seorang Muslim tidak boleh bersikap ghuluw hingga mempersulit dirinya sendiri, tetapi juga tidak boleh menggampangkan ajaran Allah. Moderasi dalam Islam bukan berarti mencari jalan yang paling mudah atau menyesuaikan agama dengan hawa nafsu, melainkan menjalankan agama sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ﷺ. Karena itu, Islam berada di antara dua kutub ekstrem: tidak terlalu keras hingga memberatkan, dan tidak terlalu longgar hingga menghilangkan nilai-nilai syariat.

Contoh sikap wasathiyah dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan. Seorang Muslim diperintahkan untuk beribadah dengan sungguh-sungguh, tetapi tetap menjaga kesehatan, keluarga, pekerjaan, dan hak-hak sesama manusia. Ia mencintai ulama dan orang saleh tanpa mengkultuskannya, serta menghormati perbedaan pendapat tanpa mudah menyesatkan atau mengkafirkan orang lain. Dalam kehidupan sosial, ia tegas terhadap kemungkaran tetapi tetap mengedepankan hikmah, kasih sayang, dan keadilan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sebaik-baik perkara adalah yang pertengahan.” Oleh karena itu, wasathiyah merupakan karakter utama Islam yang menjaga umat agar tetap berada di jalan yang lurus, menjalankan agama sesuai Al-Qur’an dan Sunnah tanpa menambah maupun mengurangi ajaran yang telah ditetapkan Allah SWT.

KESIMPULAN

Ghuluw merupakan sikap melampaui batas dalam agama yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasulullah ﷺ. Bentuknya dapat berupa pengkultusan tokoh, berlebihan dalam ibadah, fanatisme kelompok, maupun mudah mengkafirkan sesama Muslim. Al-Qur’an dan hadis secara tegas memperingatkan bahaya ghuluw karena menjadi penyebab penyimpangan dan kehancuran umat terdahulu. Oleh karena itu, umat Islam wajib memahami agama berdasarkan ilmu yang benar serta mengamalkan prinsip wasathiyah agar tetap berada di jalan yang lurus, adil, dan seimbang sesuai ajaran Islam.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *