SURAH ASY-SYU’ARĀ’: SURAH TENTANG PENYAIR, BUKAN PEMUSIK. Kajian Ilmiah Berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, Tafsir, dan Pendapat Empat Mazhab
Abstrak
Di masyarakat berkembang anggapan bahwa Surah Asy-Syu’arā’ (الشعراء) adalah “surah pemusik”. Anggapan ini tidak memiliki dasar dalam bahasa Arab, tafsir Al-Qur’an, maupun literatur Islam klasik. Kata Asy-Syu’arā’ merupakan bentuk jamak dari syā’ir (شاعر) yang berarti penyair, bukan mughannī (penyanyi) atau mūsīqī (pemusik). Penamaan surah ini didasarkan pada ayat 224–227 yang membahas karakter para penyair pada masa Nabi Muhammad ﷺ. Artikel ini bertujuan menjelaskan makna Surah Asy-Syu’arā’ berdasarkan Al-Qur’an, hadis, tafsir para ulama, serta pandangan empat mazhab mengenai syair dan musik. Kajian menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak mengharamkan syair secara mutlak, tetapi mengecam syair yang mengajak kepada kesesatan dan memuji syair yang berisi iman, dakwah, hikmah, dan akhlak. Pembahasan mengenai musik merupakan persoalan fikih yang berbeda dengan pembahasan tentang penyair dalam Surah Asy-Syu’arā’.
Kata kunci: Asy-Syu’arā’, penyair, syair, musik, tafsir, empat mazhab.
Pendahuluan
Nama-nama surah dalam Al-Qur’an memiliki makna dan hikmah tertentu. Salah satunya adalah Surah Asy-Syu’arā’, surah ke-26 yang terdiri dari 227 ayat. Surah ini dinamakan “Asy-Syu’arā'” karena pada bagian akhirnya Allah membahas keadaan para penyair. Dalam beberapa tahun terakhir muncul anggapan di media sosial bahwa surah ini adalah “surah pemusik”. Klaim tersebut tidak sesuai dengan makna bahasa Arab maupun penjelasan para ulama tafsir.
Kesalahan tersebut terutama muncul karena tidak dibedakannya istilah syair dan musik. Dalam bahasa Arab, syair (asy-syi’r) adalah karya sastra berbentuk puisi, sedangkan musik disebut al-mūsīqā dan penyanyi disebut mughannī. Oleh karena itu, pembahasan mengenai penyair dalam Surah Asy-Syu’arā’ tidak identik dengan pembahasan mengenai musik.
Definisi Penyair dan Pemusik
Menurut bahasa
- Penyair (Syā’ir) adalah orang yang menciptakan atau menyampaikan syair (puisi) yang memiliki pola bahasa, irama, dan rima tertentu. Pada masyarakat Arab sebelum Islam, penyair memiliki kedudukan penting sebagai juru bicara suku.
- Pemusik adalah orang yang memainkan alat musik, menciptakan musik, atau menyanyikan lagu. Dalam bahasa Arab klasik digunakan istilah mughannī (penyanyi) atau mūsīqī (pemusik), bukan syā’ir.
Dengan demikian, secara bahasa maupun istilah, penyair dan pemusik merupakan dua profesi yang berbeda.
Surah Asy-Syu’arā’ Menurut Al-Qur’an
Allah berfirman:«”Dan para penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat.”(QS. Asy-Syu’arā’: 224)»
Kemudian Allah menjelaskan:«”Tidakkah engkau melihat bahwa mereka mengembara di setiap lembah dan mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan?” (QS. Asy-Syu’arā’: 225–226)»
Namun Allah memberikan pengecualian:
«”Kecuali penyair-penyair yang beriman, beramal saleh, banyak mengingat Allah dan membela diri setelah dizalimi.”
(QS. Asy-Syu’arā’: 227)»
Ayat ini menunjukkan bahwa yang dikritik bukanlah syair itu sendiri, melainkan penyair yang menggunakan syair untuk menyebarkan kebatilan, kesyirikan, dusta, dan propaganda. Sebaliknya, syair yang digunakan untuk dakwah dan membela kebenaran dipuji.
Penjelasan Hadis Nabi ﷺ
Rasulullah ﷺ bersabda:«”Sesungguhnya di antara syair terdapat hikmah.” (HR. al-Bukhari)»
Hadis ini menunjukkan bahwa syair dapat menjadi sarana menyampaikan ilmu, nasihat, dan kebijaksanaan.
Nabi ﷺ juga mendukung Hassan ibn Thabit untuk membela Islam melalui syair. Rasulullah ﷺ bahkan mendoakannya agar dikuatkan oleh Malaikat Jibril ketika membalas syair kaum musyrikin.
Penafsiran Ulama Tafsir
Ibn Kathir menjelaskan bahwa ayat tersebut ditujukan kepada penyair jahiliah yang menjadikan syair sebagai sarana menyebarkan kebatilan, sedangkan penyair yang beriman tidak termasuk dalam celaan tersebut.
Al-Tabari menafsirkan bahwa ayat ini merupakan kritik terhadap penyair yang mengajak kepada kesesatan dan tidak mengamalkan apa yang mereka ucapkan.
Al-Qurtubi menegaskan bahwa syair yang berisi nasihat, hikmah, dan pujian kepada Allah tidak termasuk dalam larangan.
Pandangan Empat Mazhab
Keempat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) sepakat bahwa syair pada asalnya adalah mubah selama isinya baik dan tidak mengandung kekufuran, kesyirikan, kebohongan, fitnah, atau kemaksiatan.
Adapun pembahasan mengenai musik dan alat musik merupakan persoalan fikih tersendiri. Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum jenis musik dan alat musik tertentu, berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an, hadis, serta penafsiran masing-masing mazhab. Oleh karena itu, pembahasan musik tidak dapat disamakan dengan pembahasan penyair dalam Surah Asy-Syu’arā’.
Pendapat Ulama tentang Surah Asy-Syu’arā’ dan Musik
Para ulama tafsir dari berbagai generasi tidak menafsirkan Surah Asy-Syu’arā’ sebagai surah yang membahas musik atau para pemusik. Mereka sepakat bahwa nama surah ini berasal dari ayat 224–227 yang membahas para penyair (asy-syu’arā’), yaitu orang-orang yang menyampaikan syair. Al-Tabari menjelaskan bahwa ayat tersebut mengkritik para penyair Arab Jahiliah yang menggunakan syair untuk menyebarkan kesesatan, kebohongan, dan permusuhan, sedangkan penyair yang beriman dikecualikan. Ibn Kathir menegaskan bahwa celaan dalam ayat ini ditujukan kepada penyair yang mengikuti hawa nafsu dan mengucapkan sesuatu yang tidak mereka amalkan. Al-Qurtubi menjelaskan bahwa syair yang berisi hikmah, nasihat, pujian kepada Allah, atau pembelaan terhadap Islam tidak termasuk dalam celaan ayat tersebut.
Pembahasan mengenai musik (al-mūsīqā’), nyanyian (al-ghinā’), atau alat musik (al-ma’āzif) dalam literatur Islam berasal dari dalil-dalil lain, terutama hadis Nabi ﷺ dan pembahasan fikih oleh para ulama empat mazhab, bukan dari Surah Asy-Syu’arā’. Karena itu, menyebut Surah Asy-Syu’arā’ sebagai “surah pemusik” tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an, tafsir klasik, maupun pendapat ulama. Nama surah tersebut secara bahasa dan menurut ijmak para mufasir berarti “Surah Para Penyair”, bukan “Surah Para Pemusik”.
Perbedaan Penyair dan Pemusik dalam Islam
| Penyair | Pemusik |
|---|---|
| Menyampaikan syair atau puisi | Menyampaikan lagu atau musik |
| Dibahas dalam QS. Asy-Syu’arā’ 224–227 | Tidak dibahas dalam Surah Asy-Syu’arā’ |
| Hukum bergantung isi syair | Hukum diperselisihkan berdasarkan bentuk dan penggunaannya |
| Dapat menjadi sarana dakwah | Menjadi pembahasan tersendiri dalam fikih |
kesimpulan
Secara ilmiah, bahasa Arab, maupun tafsir Al-Qur’an, Surah Asy-Syu’arā’ bukanlah “surah pemusik”, melainkan “surah para penyair”. Ayat-ayat penutup surah tersebut tidak mengharamkan syair secara mutlak, tetapi mengkritik penyair yang menyebarkan kebatilan dan memberikan pengecualian kepada penyair yang beriman, beramal saleh, banyak mengingat Allah, dan membela kebenaran. Syair dan musik merupakan dua konsep yang berbeda, baik secara bahasa maupun dalam kajian fikih Islam. Oleh karena itu, menyebut Surah Asy-Syu’arā’ sebagai “surah pemusik” tidak memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an, hadis, tafsir, maupun pendapat para ulama.
Daftar Pustaka Singkat
1. Al-Qur’an al-Karim, QS. Asy-Syu’arā’ ayat 224–227.
2. Sahih al-Bukhari (Hadis: “Sesungguhnya di antara syair terdapat hikmah.”)
3. Tafsir Ibn Kathir.
4. Jami’ al-Bayan.
5. Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an.














Leave a Reply