MAB Portal Islam

MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. “Dari Masjid untuk Umat, Menebarkan Ilmu dan Kebaikan”

Doa dalam Ruku’ Shalat: Telaah Al-Qur’an, Sunnah, dan Pandangan Ulama


Abstrak

Ruku’ dalam shalat merupakan salah satu rukun yang mengandung dzikir dan doa sebagai bentuk pengagungan kepada Allah ﷻ. Umat Islam diperintahkan untuk mengisi gerakan ruku’ dengan kalimat-kalimat yang mengandung pujian, tasbih, dan doa yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Artikel ini membahas doa-doa dalam ruku’ berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, serta penjelasan para ulama. Dengan pemahaman yang benar, umat Islam diharapkan dapat memperbaiki kualitas shalatnya dengan memperbanyak dzikir dan doa yang sesuai tuntunan syariat.


Shalat merupakan ibadah utama dalam Islam yang memiliki tata cara dan bacaan tertentu pada setiap gerakan, termasuk ruku’. Ruku’ adalah gerakan membungkuk dengan tuma’ninah sebagai tanda ketundukan dan penghormatan seorang hamba kepada Tuhannya. Gerakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki makna spiritual mendalam yang diperkuat dengan dzikir dan doa yang terucap di dalamnya.

Dalam ruku’, umat Islam diperintahkan untuk memuji dan mengagungkan Allah ﷻ. Hal ini bukan hanya sebagai bagian dari tata cara shalat, tetapi juga sebagai bentuk pelatihan hati untuk selalu merasa kecil di hadapan keagungan-Nya. Oleh karena itu, doa dan dzikir dalam ruku’ memiliki posisi penting untuk meningkatkan kekhusyukan dalam ibadah.

Sayangnya, sebagian umat Islam masih kurang memperhatikan bacaan ruku’ selain bacaan tasbih yang umum. Padahal, Rasulullah ﷺ mengajarkan berbagai doa dan bacaan yang bisa dibaca saat ruku’ untuk menambah kedekatan kita kepada Allah. Artikel ini menguraikan doa-doa tersebut berdasarkan dalil Al-Qur’an, Sunnah, serta pandangan para ulama.


Doa dalam Ruku’ Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Al-Qur’an secara umum memerintahkan agar ruku’ diiringi dengan dzikir kepada Allah. Dalam QS. Al-Hajj: 77 disebutkan, “Wahai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, dan sembahlah Tuhanmu, dan berbuatlah kebaikan supaya kamu beruntung.” Ayat ini menjadi dasar bahwa ruku’ adalah bentuk ibadah yang wajib dilakukan dengan penuh dzikir dan pengagungan kepada Allah.

Rasulullah ﷺ dalam hadits shahih mengajarkan doa ruku’ yang masyhur: “Subhaana rabbiyal ‘azhiim” (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung). Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengulang-ulang bacaan ini dalam ruku’nya. Ini menunjukkan bahwa bacaan tasbih tersebut merupakan inti doa dalam ruku’.

Selain bacaan tasbih, Rasulullah ﷺ juga pernah membaca doa lain dalam ruku’, seperti yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim: “Subboohun Quddoosun, Rabbul malaaikati war rooh” (Maha Suci, Maha Kudus, Tuhan para malaikat dan Ruh [Jibril]). Doa ini menambah pujian dan pengagungan kepada Allah ﷻ dalam ruku’.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Rasulullah ﷺ mengajarkan doa ruku’ lainnya: “Allahumma laka raka’tu, wa bika aamantu, wa laka aslamtu, khasha’a laka sam’i wa bashari wa mukhhi wa ‘azmi wa ‘asabi” (Ya Allah, hanya untuk-Mu aku ruku’, kepada-Mu aku beriman, dan kepada-Mu aku berserah diri. Tunduk kepada-Mu pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulang-tulangku, dan saraf-sarafku).

Dengan demikian, doa dalam ruku’ berdasarkan Sunnah tidak hanya terbatas pada satu bacaan. Rasulullah ﷺ memberikan contoh variasi bacaan agar umat Islam tidak monoton dalam dzikirnya dan lebih menghayati makna setiap doa yang dipanjatkan.


Doa dalam Ruku’ Menurut Pandangan Ulama

Para ulama sepakat bahwa bacaan minimal dalam ruku’ adalah “Subhaana rabbiyal ‘azhiim” sekali. Bacaan ini menjadi wajib untuk sahnya shalat menurut mayoritas ulama, karena merupakan dzikir yang diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ sebagai bagian dari rukun shalat.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa sunnah mengulang bacaan tasbih dalam ruku’ hingga tiga kali atau lebih, untuk menyempurnakan dzikir kepada Allah. Beliau juga menyebutkan keutamaan menambah bacaan doa-doa lain yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ agar memperoleh pahala tambahan.

Ulama madzhab Hanafi, seperti yang disebut dalam Al-Hidayah, menyatakan bahwa bacaan tasbih dalam ruku’ setidaknya dibaca tiga kali untuk kesempurnaan shalat. Mereka juga menganjurkan menambah doa-doa lain untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbanyak dzikir.

Imam Malik dalam madzhabnya lebih menekankan pada tuma’ninah dalam ruku’, dan bacaan tasbih dianggap sebagai penyempurna. Namun, beliau juga tidak memakruhkan membaca doa tambahan yang bersumber dari Nabi ﷺ selama tidak mengganggu tuma’ninah.

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebut bahwa doa-doa tambahan dalam ruku’ adalah sunnah dan sangat dianjurkan. Beliau menekankan agar umat Islam mengamalkan doa-doa yang sahih periwayatannya dan tidak mengada-adakan bacaan yang tidak diajarkan Nabi ﷺ.

Syaikh Bin Baz dan Syaikh Utsaimin dalam fatwa-fatwanya menguatkan bahwa doa-doa dalam ruku’ hendaknya bersumber dari Sunnah. Jika ingin menambah dengan doa pribadi (yang tidak bertentangan syariat), hal ini boleh dilakukan selama dilakukan dengan penuh khusyuk dan tidak mengubah tata cara ruku’ yang diajarkan.

Apakah Boleh Membaca Doa Lain (Doa Meminta) dalam Ruku’ Shalat Menurut Hadits”


Dalam shalat, khususnya pada posisi ruku’, Rasulullah ﷺ memberikan tuntunan bacaan yang utama berupa tasbih dan pengagungan kepada Allah. Dalam hadits shahih dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Nabi ﷺ saat ruku’ membaca “Subhaana rabbiyal ‘azhiim” (HR. Muslim). Bacaan ini menekankan sifat Maha Agung Allah dan menjadi dzikir pokok dalam ruku’. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa inti ruku’ adalah dzikir dan tasbih, bukan tempat utama untuk berdoa meminta sesuatu kepada Allah.

Meski demikian, ada hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ kadang membaca doa tambahan di dalam ruku’. Contohnya dalam hadits riwayat Abu Dawud, Nabi ﷺ mengajarkan doa: “Allahumma laka raka’tu, wa bika aamantu, wa laka aslamtu, khasha’a laka sam’i wa bashari wa mukhhi wa ‘azmi wa ‘asabi”, yang artinya: “Ya Allah, hanya untuk-Mu aku ruku’, kepada-Mu aku beriman, dan kepada-Mu aku berserah diri. Tunduk kepada-Mu pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulang-tulangku, dan saraf-sarafku.” Ini menunjukkan bahwa doa dalam ruku’ boleh, selama bentuknya tetap dalam konteks pengagungan dan pengakuan atas kebesaran Allah.

Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya mengagungkan Allah dalam ruku’. Dalam hadits riwayat Muslim no. 479, beliau bersabda: “Fa amma ar-rukuu’ fa ‘adh-dzimu fiihir-Rabb, wa amma as-sujuud fa aktsiru fiihi ad-du’aa’ fa qaminun an yustajaaba lakum”, artinya: “Adapun ruku’, maka agungkanlah Rabb di dalamnya; dan adapun sujud, maka perbanyaklah doa, sebab doamu layak dikabulkan.” (HR. Muslim no. 479). Hadits ini menjadi dalil bahwa ruku’ adalah tempat untuk memperbanyak tasbih dan dzikir pengagungan kepada Allah, sementara sujud dianjurkan untuk memperbanyak doa permintaan.

Selain itu, dalam hadits shahih lainnya dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Wa kana yaquulu fii rukuu’ihi: Subhaana rabbiyal ‘azhiim” (HR. Muslim no. 772), artinya: “Beliau membaca dalam ruku’nya: Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung.” Bacaan tasbih ini merupakan dzikir pokok dalam ruku’ yang diajarkan Rasulullah ﷺ. Tidak disebutkan batasan angka tertentu dalam satu hadits khusus, namun para ulama menyarankan minimal tiga kali berdasarkan riwayat umum dzikir Nabi ﷺ.

Dari penjelasan hadits-hadits ini, dapat dipahami bahwa ruku’ bukan tempat utama untuk memperbanyak doa meminta, meskipun tidak dilarang. Fokus utama ruku’ adalah mengagungkan Allah melalui tasbih, sebagaimana ditegaskan dalam hadits-hadits tersebut. Jika seseorang ingin memohon kepada Allah dalam shalat, maka sujud adalah tempat yang paling dianjurkan, sebagaimana disabdakan Nabi ﷺ dalam hadits Muslim no. 479 tadi. Hal ini agar shalat lebih sesuai dengan tuntunan dan keutamaannya.

Para ulama mensyaratkan, jika seseorang ingin berdoa meminta di dalam ruku’, hendaknya doa itu tetap dalam batasan dzikir yang sesuai Sunnah, atau doa yang tidak mengubah makna ruku’ sebagai bentuk pengagungan. Berdoa meminta di ruku’ tidak batal shalatnya, tetapi kurang utama dibanding memperbanyak doa di sujud. Ini sebagaimana ditegaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar, yang menganjurkan fokus pada tasbih dan dzikir di ruku’, serta memperbanyak doa meminta di sujud.

Kesimpulannya, berdasarkan hadits, doa di ruku’ boleh dilakukan selama tidak mengubah inti dzikir dan pengagungan dalam ruku’. Namun, tempat yang paling utama untuk memperbanyak doa permintaan adalah saat sujud, sesuai petunjuk Nabi ﷺ. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa permintaan di sujud, dan menjaga ruku’ untuk pengagungan dan tasbih kepada Allah ﷻ.

Berapa kali dzikir dibaca dalam ruku’ menurut hadits


Rasulullah ﷺ mencontohkan bacaan dzikir utama dalam ruku’ adalah “Subhaana rabbiyal ‘azhiim”, yang artinya “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung”. Dalam hadits-hadits shahih, tidak ada riwayat yang secara tegas menyebutkan jumlah bacaan tasbih ini dalam ruku’. Namun, para ulama menyimpulkan dari berbagai riwayat bahwa minimal bacaan tasbih dalam ruku’ adalah satu kali, untuk sahnya dzikir. Bacaan satu kali ini sudah mencukupi sebagai bentuk pengagungan, tetapi tentu lebih utama jika ditambah.

Dalam praktik Rasulullah ﷺ, beliau biasa memperbanyak bacaan tasbih dalam ruku’ agar lebih mendekatkan diri kepada Allah. Dalam riwayat-riwayat yang menjelaskan shalat beliau di malam hari (qiyamul lail), disebutkan bahwa beliau terkadang memanjangkan ruku’ hingga bacaan tasbihnya mencapai sepuluh kali atau lebih, bahkan hingga lama sebanding dengan berdirinya. Oleh karena itu, membaca tasbih tiga kali dianggap cukup untuk kesempurnaan shalat menurut sebagian ulama, sedangkan membaca lebih dari itu, seperti sepuluh atau sebelas kali, termasuk amalan yang lebih utama (afdhal).

Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar dan para fuqaha dalam madzhab Syafi’i dan Hanafi menganjurkan bacaan tasbih minimal tiga kali dalam ruku’, karena ini yang dianggap paling mendekati Sunnah secara umum dalam memperbanyak dzikir. Sedangkan bacaan sebelas kali atau lebih tidak dibatasi dalam angka tertentu, dan diperbolehkan sebagai bentuk memperbanyak dzikir dan pengagungan, khususnya dalam shalat sunnah atau qiyamul lail. Dengan demikian, jumlah dzikir dalam ruku’ bersifat fleksibel: minimal satu kali untuk sah, tiga kali untuk kesempurnaan, dan lebih dari itu untuk menambah pahala dan kekhusyukan.

Lama Ruku Shalat Nabi

Rasulullah ﷺ dikenal sebagai sosok yang sangat khusyuk dalam shalatnya, termasuk ketika beliau ruku’. Dalam shalat malam (qiyamul lail), ruku’ beliau dilakukan dalam durasi yang panjang. Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Aku shalat bersama Nabi ﷺ pada suatu malam. Beliau membaca surat Al-Baqarah, kemudian An-Nisa’, lalu Ali Imran, bacaannya perlahan, jika melewati ayat tasbih beliau bertasbih, jika melewati ayat permohonan beliau memohon, jika melewati ayat perlindungan beliau berlindung. Kemudian beliau ruku’ selama lamanya berdiri, dan dalam ruku’ beliau membaca: Subhaana Rabbiyal ‘Azhiim…” (HR. Muslim no. 772). Ini menunjukkan bahwa ruku’ Nabi ﷺ pada qiyamul lail bisa berlangsung sangat lama, hampir sepanjang waktu berdiri membaca ratusan ayat.

Pada shalat fardhu, Nabi ﷺ tetap memperhatikan tuma’ninah dalam ruku’, meski tidak selama pada qiyamul lail. Dalam hadits shahih dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Nabi ﷺ shalat dengan ruku’ dan sujud yang seimbang durasinya, tidak terburu-buru dan cukup lama untuk menyempurnakan dzikir dan tasbih (HR. Bukhari no. 803, Muslim no. 451). Ini menunjukkan bahwa meskipun ruku’ pada shalat wajib tidak sepanjang shalat malam, namun tetap lebih panjang daripada sekadar gerakan formal; beliau cukup lama dalam ruku’ agar dzikirnya sempurna.

Rasulullah ﷺ selalu memastikan setiap gerakan dalam shalat dilakukan dengan tuma’ninah, termasuk ruku’. Dalam hadits riwayat Bukhari no. 757 dan Muslim no. 397, Nabi ﷺ bersabda: “Kemudian ruku’lah hingga kamu tuma’ninah dalam ruku’…” Tuma’ninah di sini bermakna berhenti sejenak dengan tenang dan stabil dalam posisi ruku’, tidak tergesa-gesa, dan memberikan waktu cukup untuk membaca minimal bacaan tasbih tiga kali. Oleh karena itu, Nabi ﷺ tidak pernah melakukan ruku’ dengan terburu-buru karena shalat adalah bentuk penghambaan yang harus dilakukan dengan penuh ketenangan.

Dari contoh Rasulullah ﷺ ini, para ulama menyimpulkan bahwa durasi ruku’ beliau bervariasi tergantung shalatnya. Dalam shalat wajib, cukup untuk minimal satu hingga tiga tasbih dengan tuma’ninah, sementara dalam shalat sunnah atau malam, ruku’ beliau bisa sangat panjang, sebanding dengan lamanya berdiri. Inti dari durasi ruku’ Nabi ﷺ adalah adanya kekhusyukan, ketenangan, dan penyempurnaan dzikir, bukan sekadar memenuhi gerakan fisik. Hal ini menjadi teladan agar umat Islam menjadikan ruku’ sebagai waktu mengagungkan Allah dengan penuh penghormatan.


Kesimpulan

Doa dalam ruku’ shalat merupakan amalan penting yang mengandung dzikir, tasbih, dan doa pengagungan kepada Allah ﷻ. Al-Qur’an memerintahkan ruku’ sebagai bentuk ibadah dan ketundukan, sedangkan Sunnah Rasulullah ﷺ mengajarkan berbagai bacaan doa yang bisa dibaca dalam ruku’. Para ulama sepakat bahwa bacaan minimalnya adalah “Subhaana rabbiyal ‘azhiim”, dan dianjurkan menambah bacaan-bacaan lain yang sahih. Umat Islam hendaknya memperhatikan dan mengamalkan doa-doa ini agar shalatnya semakin sempurna dan khusyuk, serta selalu menjaga keaslian bacaan sesuai ajaran Rasulullah ﷺ.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *