MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

FIKIH SHALAT: Membaca Surah Al-Fatihah Menurut Sunah dan Ulama 4 mahdzab

Membaca Surah Al-Fatihah dalam shalat merupakan salah satu rukun yang disepakati oleh mayoritas ulama. Al-Fatihah disebut sebagai “Ummul Kitab” (Induk Kitab) karena mengandung inti ajaran Islam, mulai dari tauhid, doa, hingga petunjuk jalan yang lurus. Dalam hadits sahih, Rasulullah SAW bersabda:

لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari & Muslim)

Namun, terdapat beberapa perbedaan dalam tata cara membacanya, seperti apakah makmum wajib membaca Al-Fatihah dalam shalat berjamaah, apakah Bismillah dibaca dengan jahr (keras) atau sirr (pelan), dan apakah Al-Fatihah tetap dibaca bagi makmum dalam shalat yang bacaannya dikeraskan oleh imam. Perbedaan ini muncul dari berbagai riwayat hadits dan praktik para sahabat, serta pemahaman ulama empat mazhab.


Membaca Surah Al-Fatihah Sesuai Sunnah Sahabat

Di kalangan sahabat, membaca Al-Fatihah dalam shalat adalah hal yang utama. Rasulullah SAW selalu membacanya dalam setiap rakaat shalat, baik dalam shalat fardhu maupun sunnah. Para sahabat meriwayatkan bahwa dalam shalat jahriyah (seperti Subuh, Maghrib, dan Isya), Rasulullah SAW membaca Al-Fatihah dengan jahr (suara keras), sedangkan dalam shalat sirriyah (Dzuhur dan Ashar), beliau membacanya dengan suara pelan.

Namun, ada perbedaan di antara para sahabat mengenai apakah makmum dalam shalat berjamaah tetap harus membaca Al-Fatihah atau cukup mendengarkan imam. Ibnu Abbas RA dan Ibnu Umar RA berpendapat bahwa makmum cukup diam dan mendengarkan bacaan imam dalam shalat jahriyah. Sementara Abu Hurairah RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ
“Barang siapa shalat tanpa membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sempurna).” (HR. Muslim)


Bacaan Surah Al-Fatihah Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

Berdasarkan berbagai riwayat, Rasulullah SAW membaca Surah Al-Fatihah dengan tartil dan berhenti pada setiap ayatnya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Allah SWT membagi Surah Al-Fatihah menjadi dua bagian antara hamba dan Tuhannya. Ketika seseorang membaca Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, Allah menjawab, Hamba-Ku telah memuji-Ku (HR. Muslim).

Mengenai bacaan Bismillah, ada perbedaan riwayat. Sebagian sahabat seperti Anas bin Malik RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW membaca Bismillah secara sirr (pelan) dalam shalat (HR. Muslim). Namun, sebagian sahabat lain seperti Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW membacanya dengan jahr (HR. Al-Hakim). Oleh karena itu, sebagian ulama menganjurkan membaca Bismillah dengan pelan dalam shalat sirriyah dan dengan keras dalam shalat jahriyah.


Tabel Membaca Surah Al-Fatihah dalam Shalat Menurut Sunnah dan Ulama Empat Mazhab

Mazhab Hukum Membaca Al-Fatihah dalam Shalat Hukum Makmum Membaca Al-Fatihah Bacaan Bismillah
Sunnah Sahabat Wajib dalam setiap rakaat shalat Sebagian sahabat membacanya, sebagian lain hanya mendengar imam Ada yang membacanya dengan jahr, ada yang dengan sirr
Mazhab Hanafi Wajib hanya dalam dua rakaat pertama shalat fardhu, sunnah di rakaat lainnya Makmum tidak perlu membaca jika imam membaca jahr Dibaca secara sirr
Mazhab Maliki Wajib dalam shalat sendirian, sunnah dalam shalat berjamaah Makmum tidak perlu membaca dalam shalat jahr Tidak disunnahkan membaca Bismillah
Mazhab Syafi’i Wajib dibaca dalam setiap rakaat shalat Makmum tetap harus membaca Al-Fatihah, baik dalam shalat jahr maupun sirr Dibaca secara jahr
Mazhab Hanbali Wajib dalam setiap rakaat shalat Makmum tetap dianjurkan membaca Al-Fatihah Bisa dibaca dengan jahr atau sirr, tetapi lebih utama sirr

Sikap Umat dalam Menyikapi Perbedaan Bacaan Al-Fatihah dalam Shalat

Perbedaan dalam tata cara membaca Al-Fatihah merupakan bagian dari ijtihad para ulama berdasarkan hadits yang mereka pahami. Oleh karena itu, umat Islam perlu bersikap bijak dalam menyikapi perbedaan ini. Tidak perlu saling menyalahkan dalam hal yang memiliki dasar dari sunnah Rasulullah SAW dan para sahabat. Yang paling penting adalah memastikan bahwa Al-Fatihah dibaca dengan benar dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, serta tetap menjaga persatuan dalam shalat berjamaah.


Penutup

Membaca Surah Al-Fatihah dalam shalat adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Meskipun ada perbedaan dalam cara membacanya, semuanya bersumber dari sunnah Rasulullah SAW dan praktik para sahabat. Umat Islam sebaiknya fokus pada kekhusyukan dalam shalat dan tidak mempermasalahkan perbedaan yang memiliki dasar kuat dalam fiqih Islam.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *