MAB Portal Islam

MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. “Dari Masjid untuk Umat, Menebarkan Ilmu dan Kebaikan”

EDITORIAL: KETIKA AGAMA DIHINA, JANGAN BIARKAN AMARAH MENGALAHKAN AKHLAK

EDITORIAL MAB PORTAL ISLAM

KETIKA AGAMA DIHINA, JANGAN BIARKAN AMARAH MENGALAHKAN AKHLAK, Menjaga Kehormatan Al-Qur’an dan Rasulullah ﷺ di Era Provokasi Digital

Di zaman ketika sebuah video dapat berkeliling dunia hanya dalam hitungan menit, penghinaan terhadap agama tidak lagi selalu hadir dalam ruang tertutup. Ia dapat muncul sebagai potongan gambar, challenge, lelucon, komentar, atau konten viral yang kemudian dikonsumsi jutaan orang. Bagi seorang Muslim, tindakan yang mempermainkan Al-Qur’an, merendahkan wahyu, atau menghina Rasulullah ﷺ tentu menyentuh wilayah yang sangat sensitif. Cinta kepada Allah, Al-Qur’an, dan Rasulullah ﷺ melahirkan ghirah, yaitu rasa hormat dan pembelaan terhadap agama. Tetapi Islam tidak mengajarkan agar ghirah berubah menjadi kemarahan yang kehilangan kendali. Agama harus dibela, tetapi pembelaannya pun harus tetap menjadi bagian dari agama.

Persoalan pertama yang harus dilakukan seorang Muslim adalah tabayyun. Di tengah budaya digital, potongan video sering dilepaskan dari konteks, judul dibuat provokatif, dan informasi yang belum terverifikasi dapat berubah menjadi kemarahan kolektif. Al-Qur’an memberikan prinsip yang sangat jelas: “Jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat: 6). Ayat ini bukan sekadar pedoman menerima berita, tetapi juga etika membangun sikap. Jangan sampai seorang Muslim menghukum berdasarkan video yang belum jelas, menyebarkan konten penghinaan atas nama kecaman, lalu tanpa sadar justru menjadi bagian dari viralitas yang memperluas penghinaan tersebut.

Jika setelah diperiksa ternyata benar terdapat tindakan yang merendahkan Al-Qur’an atau agama, sikap diam bukan satu-satunya pilihan, tetapi respons harus dibangun dengan ilmu. Seorang Muslim dapat memberikan klarifikasi, menjelaskan kedudukan Al-Qur’an, menerangkan kemuliaan Rasulullah ﷺ, mengedukasi masyarakat, dan menyampaikan keberatan melalui saluran yang tepat. Allah berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang terbaik.” (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini mengajarkan bahwa kebenaran tidak hanya membutuhkan keberanian untuk disampaikan, tetapi juga membutuhkan kebijaksanaan dalam cara menyampaikannya.

Di sinilah letak perbedaan antara membela agama dan membalas penghinaan dengan penghinaan. Islam tidak memberikan lisensi kepada seorang Muslim untuk melakukan kezaliman hanya karena dirinya sedang marah. Allah berfirman, “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8). Karena itu, kemarahan terhadap suatu tindakan tidak boleh berkembang menjadi ancaman, intimidasi, persekusi, kekerasan, atau tindakan main hakim sendiri. Apabila suatu peristiwa memenuhi unsur pelanggaran hukum, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan otoritas yang berwenang.

Penghinaan Agama di Era Nabi

Pada masa Rasulullah Muhammad ﷺ, penghinaan terhadap beliau dan ajaran Islam juga terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ejekan, tuduhan, penolakan, hingga tindakan yang menyakitkan secara sosial. Al-Qur’an sendiri merekam bahwa para penentang pernah menyebut Nabi dengan berbagai tuduhan dan memperolok beliau serta wahyu yang dibawanya. Namun, Al-Qur’an sekaligus membentuk cara umat menghadapi situasi tersebut: tetap teguh, tidak membalas dengan kezaliman, dan menyerahkan urusan kepada Allah sambil terus menyampaikan kebenaran. Allah berfirman, “Sungguh, Kami mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah engkau termasuk orang yang bersujud.” (QS. Al-Hijr: 97–98). Dalam konteks sejarah dakwah Nabi ﷺ, pelajaran pentingnya bukan hanya bahwa penghinaan pernah terjadi, tetapi bahwa respons terhadap penghinaan harus tetap berada dalam bingkai iman, kesabaran, keadilan, dan akhlak, bukan sekadar mengikuti dorongan kemarahan.

Al-Qur’an bahkan memberikan pelajaran yang sangat halus mengenai bahaya penghinaan yang dibalas dengan penghinaan. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan.” (QS. Al-An’am: 108). Ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang Muslim harus mempertimbangkan konsekuensi dari setiap ucapan. Membalas keburukan dengan cara yang melahirkan keburukan baru bukanlah kemenangan moral. Kita tidak boleh membiarkan kesalahan orang lain menentukan akhlak kita.

Dalam psikologi sosial, provokasi dapat bekerja dengan memanfaatkan kemarahan, identitas kelompok, dan penyebaran informasi yang berulang. Media sosial bahkan dapat menciptakan emotional contagion, ketika emosi seseorang menyebar kepada banyak orang melalui jaringan komunikasi. Karena itu, kemampuan berhenti sejenak sebelum bereaksi merupakan bentuk kedewasaan. Tidak setiap penghinaan harus dijawab dengan perdebatan. Tidak setiap provokasi harus diberi panggung. Kadang-kadang, tidak ikut menyebarkan konten justru merupakan bentuk perlawanan yang paling efektif, sementara edukasi yang tenang dapat memberikan dampak yang jauh lebih panjang.

Islam juga mengajarkan pengendalian amarah sebagai kekuatan moral. Allah memuji orang-orang yang “menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain” (QS. Ali ‘Imran: 134). Menahan amarah bukan berarti menyatakan bahwa penghinaan itu benar. Memaafkan juga bukan berarti menghapus prinsip keadilan. Pesannya adalah bahwa emosi tidak boleh menjadi penguasa keputusan. Seorang Muslim boleh merasa terluka ketika agamanya dihina, tetapi luka itu harus diarahkan menjadi energi untuk memperdalam ilmu, memperkuat pendidikan umat, memperbaiki dakwah, dan memperlihatkan keindahan Islam kepada masyarakat luas.

Dan barangkali, pembelaan paling kuat terhadap Nabi Muhammad ﷺ adalah menghadirkan akhlak beliau dalam kehidupan kita sendiri. Allah berfirman, “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur.” (QS. Al-Qalam: 4). Nabi ﷺ tidak hanya dikenang karena kata-katanya, tetapi karena kejujuran, kesabaran, kasih sayang, keberanian, keadilan, dan keteguhan akhlaknya. Jika kita mengaku mencintai beliau, maka kecintaan itu semestinya tampak dalam cara kita berbicara kepada orang lain, memperlakukan orang yang berbeda, menghadapi provokasi, dan menegakkan keadilan. Membela Rasulullah ﷺ dengan akhlak adalah menghadirkan kesaksian hidup bahwa risalah beliau masih menerangi manusia.

Pada akhirnya, ketika agama dihina, umat Islam tidak boleh kehilangan arah karena kemarahan. Tabayyun sebelum menyimpulkan, ilmu sebelum berbicara, hikmah sebelum berdebat, keadilan sebelum menghukum, dan akhlak sebelum bereaksi—itulah jalan yang menjaga kehormatan Islam tanpa mengorbankan prinsip Islam itu sendiri. Ghirah terhadap agama harus tetap hidup, tetapi ia harus dipandu oleh iman, ilmu, dan kebijaksanaan. Sebab Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan kita apa yang harus dibela, tetapi juga bagaimana cara membelanya. Dan ketika dunia menunggu kita menjawab provokasi dengan kemarahan, mungkin justru saat itulah Islam meminta kita menunjukkan sesuatu yang lebih tinggi: keteguhan tanpa kezaliman, keberanian tanpa kebencian, dan cinta kepada Rasulullah ﷺ yang menjelma menjadi akhlak.

Dr. Widodo Judarwanto
Editorial MAB Portal Islam — 13 Agustus 2026

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *