MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Sejarah Lahirnya Istilah Wahabi: Dari Dulu Hingga Kini

Sejarah Lahirnya Istilah Wahabi: Dari Dulu Hingga Kini

Abstrak

Istilah Wahabi adalah salah satu label teologis dan politis paling kontroversial dalam sejarah Islam. Sejak abad ke-3 Hijriyah, sebutan al-Wahabiyyah muncul dalam literatur klasik untuk menyebut pengikut Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum, pemimpin Dinasti Rustamid bermazhab Ibadiyah di Afrika Utara. Namun, pada abad ke-18 M, istilah yang sama digunakan kembali oleh para penentang dakwah tauhid Muhammad bin Abdul Wahhab di Najd, Jazirah Arab. Dari ulama Syiah, kelompok pelaku bid‘ah, hingga Kesultanan Ottoman, istilah ini dipakai untuk menstigmatisasi gerakan pembaruan Islam yang dipandang keras dan menantang status quo politik-keagamaan. Orientalis Barat kemudian mengabadikan istilah ini dalam literatur akademik modern, sehingga melekat secara global. Artikel ini menelusuri perjalanan sejarah istilah Wahabi dari asal-usulnya hingga penyalahgunaannya di era kontemporer, serta menegaskan pentingnya bersikap ilmiah dan proporsional dalam memahaminya.

Istilah Wahabi tidak pernah dipilih atau dipakai oleh pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri. Sebaliknya, mereka menyebut diri sebagai al-Muwahhidun (kaum yang mentauhidkan Allah). Label “Wahabi” lebih merupakan julukan yang diberikan pihak luar untuk menyudutkan, menstigma, atau mengisolasi ajaran yang menyeru kepada tauhid murni. Dari sisi sejarah, penggunaan istilah ini berlapis: pertama dalam konteks Rustumiyyah Ibadiyah abad ke-3 H, lalu dalam konteks dakwah Najd abad ke-18 M, dan kemudian dalam diskursus politik kolonial serta akademik Barat. Karena itu, memahami asal-usul istilah ini sangat penting untuk membedakan antara fakta sejarah, fitnah politik, dan kesalahpahaman terminologis.

Seiring waktu, istilah Wahabi berkembang menjadi sebutan umum yang sarat makna politis, teologis, dan bahkan geopolitik. Pada abad ke-18, lawan-lawan dakwah tauhid di Najd—terutama kelompok Syiah, para pengamal bid‘ah seperti penyembah kubur, serta kekhalifahan Ottoman—menggunakannya untuk menuduh Muhammad bin Abdul Wahhab membawa ajaran baru. Pada abad ke-19, orientalis Barat meneguhkan istilah ini dalam literatur mereka dengan narasi puritanisme fanatik. Akibatnya, istilah Wahabi sering dipakai secara sembarangan untuk setiap kelompok Muslim yang berpegang pada pemurnian akidah. Dengan menelusuri sejarah kemunculan istilah ini, umat Islam dapat memahami bahwa Wahabi bukanlah mazhab baru, melainkan stigma politis yang berubah makna dari masa ke masa.

Sejarah isu Wahabi Menurut Para Cendikiawan Islam

Istilah Wahabi” memiliki sejarah panjang dan sarat kontroversi, baik secara teologis maupun politis. Awalnya, istilah ini muncul pada abad ke-18 M untuk merujuk pada pengikut dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703–1792), seorang ulama dari Najd, Arab Saudi, yang menyerukan kembali kepada tauhid murni dan menolak segala bentuk bid‘ah, khurafat, serta praktik syirik seperti pemujaan kubur. Menurut sejarawan seperti Husain ibn Ghannam dalam Tarikh Najd dan Ibn Bishr dalam ‘Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, gerakan ini awalnya merupakan reformasi keagamaan murni yang menekankan pemurnian akidah sesuai ajaran Rasulullah ﷺ dan para sahabat. Namun, karena gerakan tersebut kemudian bersatu secara politik dengan keluarga Saud dalam pendirian Daulah Saudi Pertama, istilah “Wahabi” mulai dimaknai secara politis oleh lawan-lawannya di dunia Islam, khususnya oleh kekhalifahan Utsmani dan kelompok sufi yang menolak gagasan pembaruan itu.

Istilah “Wahhabi” pertama kali dipopulerkan oleh para penentang dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab pada pertengahan abad ke-18, dimulai dari ulama dan kelompok Syiah yang merasa ajaran pemurnian tauhidnya mengancam praktik-praktik mereka seperti ziarah kubur, tawassul berlebihan, dan pengkultusan imam, sehingga mereka memberi label “Wahhabi” untuk menuduhnya sebagai sekte baru yang menyimpang. Label ini segera diikuti oleh kelompok-kelompok yang mempertahankan bid‘ah, takhayul, dan khurafat di masyarakat, yang merasa posisi mereka diguncang oleh seruan kembali kepada tauhid murni. Tidak lama kemudian, Kesultanan Ottoman yang menjadi pelindung dua kota suci Makkah dan Madinah ikut menggunakan istilah ini secara politik, karena gerakan Wahhabi yang bersekutu dengan keluarga Saud dianggap pemberontakan langsung terhadap kekuasaan mereka; Ottoman menuliskannya dalam dokumen resmi untuk menstigmatisasi gerakan tersebut sebagai kelompok ekstrem dan berbahaya, apalagi setelah mereka berhasil merebut Makkah dan Madinah sebelum dihancurkan oleh pasukan Mesir atas perintah Sultan. Selanjutnya, sejak abad ke-19, orientalis Barat ikut memperluas penyebaran istilah ini melalui laporan perjalanan, studi akademik, dan karya sejarah, menggambarkan “Wahhabisme” sebagai gerakan puritan, keras, dan fanatik. Dengan demikian, istilah “Wahhabi” sejak awal merupakan label peyoratif yang pertama dipopulerkan oleh Syiah dan para pelaku bid‘ah, lalu dipertegas oleh Ottoman demi kepentingan politik, dan akhirnya dilembagakan oleh orientalis Barat hingga melekat secara global, meskipun pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri lebih suka menyebut diri mereka al-Muwahhidun atau ahl al-tauhid.

Seiring berjalannya waktu, istilah “Wahabi” menjadi label polemik yang digunakan untuk mendiskreditkan kelompok yang dianggap terlalu ketat atau literal dalam memahami agama. Peneliti seperti David Commins (The Wahhabi Mission and Saudi Arabia, 2006) dan Madawi al-Rasheed (A History of Saudi Arabia, 2010) menjelaskan bahwa istilah ini sering kali dimanipulasi oleh pihak kolonial dan politikus Muslim sendiri untuk membenarkan tindakan represif terhadap gerakan pembaruan Islam. Di sisi lain, para pemikir Muslim seperti Fazlur Rahman dan Azyumardi Azra menilai bahwa gerakan yang diasosiasikan dengan Wahhabisme sebenarnya merupakan bagian dari revivalisme Islam abad ke-18 yang sejajar dengan pembaruan di dunia Muslim lain seperti gerakan Shah Waliullah di India atau Usmani Reform di Mesir. Sementara itu, para ulama seperti Muhammad Sa‘id Ramadan al-Buti mengkritik istilah “Wahabi” karena dianggap tidak adil secara ilmiah—ia menegaskan dalam Al-Salafiyyah Marhalah Zamaniyyah Mubarakah (1988) bahwa Salafiyyah dan Wahhabiyyah adalah fase sejarah dakwah, bukan mazhab tersendiri.

Dalam konteks modern, istilah “Wahabi” mengalami pergeseran makna yang ekstrem. Di abad ke-20 dan ke-21, media Barat serta sebagian kalangan Muslim sering menggunakannya untuk menggambarkan Islam radikal, intoleran, atau ekstremis—padahal banyak akademisi seperti Natana DeLong-Bas (Wahhabi Islam: From Revival and Reform to Global Jihad, 2004) menunjukkan bahwa ajaran asli Ibn Abdul Wahhab justru mengajarkan ijtihad, tauhid, dan anti-fanatisme buta, bukan kekerasan. Di sisi lain, muncul juga klaim keliru yang menyebut bahwa istilah “Wahabi” sebenarnya berasal dari Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum, seorang pemimpin Khawarij Ibadiyah di Afrika Utara abad ke-3 H, yang jelas berbeda secara ajaran dan zaman. Kajian sejarah dan linguistik Islam modern telah menegaskan bahwa asosiasi ini hanyalah kesalahpahaman yang digunakan untuk menstigmatisasi gerakan tauhid di Jazirah Arab. Dengan demikian, istilah “Wahabi” bukanlah nama resmi sebuah mazhab, melainkan istilah sosial-politik yang berubah makna sesuai konteks zaman—dari julukan polemik abad ke-18 hingga menjadi istilah global yang sarat bias dan misinterpretasi pada era modern.


Timeline Sejarah Munculnya Istilah Wahabi

  1. Abad ke-3 H (±800 M) – Istilah Wahabiyyah Klasik Pada periode ini, istilah al-Wahabiyyah dipakai sebagian sejarawan Muslim untuk menyebut pengikut Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum, pemimpin Dinasti Rustamid bermazhab Ibadiyah di Afrika Utara. Rustumiyyah dikenal sebagai negara Khawarij moderat, namun berbeda tajam dengan Ahlussunnah wal Jamaah dalam pandangan politik dan akidah. Karena itu, ulama klasik memberi label al-Wahabiyyah untuk menandai sekte yang dianggap menyimpang. Istilah ini masih terbatas di kawasan Maghrib (Aljazair–Maroko) dan belum terkait sama sekali dengan Muhammad bin Abdul Wahhab.
  2. Abad ke-18 M (1703–1792) – Dakwah Najd dan Label Baru Ketika Muhammad bin Abdul Wahhab memulai dakwah tauhid di Najd, ia menyerukan penghapusan bid‘ah, khurafat, penyembahan kubur, dan praktik syirik lain. Gerakan ini menimbulkan resistensi keras dari kelompok Syiah, tarekat sufi, dan pelaku ritual tradisional yang merasa tersudut. Mereka kemudian menghidupkan kembali istilah Wahhabi untuk menstigmatisasi gerakan ini sebagai sekte baru, padahal sang tokoh hanya menghidupkan kembali ajaran salaf.
  3. Akhir Abad ke-18 – Awal Abad ke-19: Ottoman Melabeli Kesultanan Ottoman (Utsmaniyah), penguasa Makkah dan Madinah, merasa terancam ketika aliansi Muhammad bin Abdul Wahhab dan keluarga Saud berhasil merebut kota-kota suci pada 1803–1813. Ottoman kemudian memakai label “Wahhabi” secara resmi dalam dokumen dan propaganda mereka, menggambarkan gerakan ini sebagai pemberontakan fanatik yang mengancam kekhalifahan. Istilah ini mendapat legitimasi politik dan semakin luas penggunaannya.
  4. Abad ke-19: Orientalis Barat Memperkuat Istilah Sejak 1830-an, penjelajah, penulis sejarah, dan orientalis Barat mulai menulis tentang gerakan Najd. Mereka mengadopsi label Wahhabi dari sumber Ottoman dan ulama Hijaz. Dalam karya-karya mereka, “Wahhabisme” digambarkan sebagai Islam puritan, keras, dan fanatik. Pandangan ini menyebar ke dunia kolonial, dipakai oleh Inggris, Belanda, dan Prancis untuk menstigma gerakan Islam yang dianggap mengancam kekuasaan mereka.
  5. Abad ke-20 – Abad ke-21: Globalisasi Istilah Dalam era modern, istilah Wahhabi makin meluas penggunaannya di media internasional. Hampir semua kelompok Islam puritan atau bahkan gerakan politik radikal sering disamaratakan sebagai “Wahhabi”, meski berbeda ideologi. Para akademisi kontemporer seperti Natana DeLong-Bas, Madawi al-Rasheed, dan David Commins menegaskan bahwa ajaran asli Muhammad bin Abdul Wahhab tidak identik dengan ekstremisme, melainkan reformasi tauhid. Namun, label ini tetap melekat dan dipakai sebagai senjata politik dan media hingga kini.

Penyebaran Istilah Wahhabi

Periode Tokoh/Kelompok yang Memakai Konteks Dampak
±140–211 H / ±757–826 M Ulama klasik tentang Rustumiyyah Pengikut Abdul Wahhab bin Rustum (Ibadiyah, Khawarij moderat) Istilah al-Wahabiyyah muncul pertama kali di Afrika Utara
1740-an (Najd) Syiah & pelaku bid‘ah Menolak dakwah tauhid Muhammad bin Abdul Wahhab “Wahhabi” dipakai untuk menuduh ajaran baru
1803–1813 (Hijaz) Ottoman Gerakan Wahhabi-Saud kuasai Makkah & Madinah Ottoman melabeli Wahhabi sebagai pemberontak fanatik
1830-an ke atas (Barat) Orientalis Barat (Burckhardt, dll.) Melaporkan konflik Najd–Ottoman “Wahhabisme” dipopulerkan dalam literatur akademik
Abad ke-19–20 Kolonial Eropa Menyebut gerakan Islam antikolonial sebagai Wahhabi Label meluas ke India, Nusantara, Afrika
Abad ke-21 Media global & lawan politik Melabeli Islam radikal sebagai Wahhabi Istilah makin bias, disamaratakan dengan ekstremisme

Dengan menelusuri perjalanan sejarahnya, jelas bahwa istilah Wahhabi sejak awal lahir bukan sebagai identitas yang dipilih pengikutnya, melainkan sebagai stigma yang dilekatkan oleh pihak luar demi tujuan polemis dan politis. Akar istilah ini dapat ditelusuri pada abad ke-3 Hijriyah, ketika sebagian ulama klasik menyebut pengikut Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum dari Dinasti Rustamid bermazhab Ibadiyah di Afrika Utara sebagai al-Wahabiyyah—sebuah label yang bernuansa peyoratif untuk menandai sekte Khawarij moderat yang menyimpang dari Ahlussunnah. Berabad-abad kemudian, pada abad ke-18 M, istilah ini dihidupkan kembali oleh lawan-lawan dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab di Najd—mulai dari kelompok Syiah, para pelaku bid‘ah, hingga ulama tarekat—yang merasa praktik mereka seperti ziarah kubur, tawassul, dan khurafat digugat habis-habisan oleh seruan tauhid murni. Kesultanan Ottoman kemudian ikut melanggengkan istilah ini dengan bobot politik, terutama setelah gerakan Wahhabi-Saud menguasai Makkah dan Madinah, sehingga propaganda resmi Ottoman menyebut mereka “Wahhabi” untuk meneguhkan citra pemberontak fanatik yang mengancam kekhalifahan. Sejak abad ke-19, orientalis Barat juga mengambil alih istilah ini dalam literatur akademik, laporan perjalanan, dan studi kolonial, menggambarkan Wahhabisme sebagai bentuk puritanisme Islam yang keras dan intoleran. Dalam perkembangan modern, media internasional bahkan menyamaratakan semua gerakan Islam yang puritan atau radikal dengan label “Wahhabi”, sehingga istilah ini kehilangan konteks historisnya dan berubah menjadi cap global yang sarat bias. Padahal, sepanjang sejarah, pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab tidak pernah menyebut diri mereka Wahhabi, melainkan al-Muwahhidun (kaum yang mentauhidkan Allah), sesuai dengan misi dakwahnya. Oleh karena itu, penggunaan istilah Wahhabi seharusnya dipahami dalam kerangka sejarah sebagai instrumen stigma, retorika politik, dan konstruksi wacana, bukan sebagai definisi teologis atau mazhab yang sahih dalam Islam.

Istilah Untuk Pengikut Muhammad Bin Abdul Wahab

Istilah “Wahabi” sesungguhnya bukanlah sebutan yang lahir dari pengikut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri, melainkan muncul dari pihak-pihak yang menentang gerakan pembaruan yang beliau gagas di Jazirah Arab pada abad ke-18. Dalam catatan sejarah, istilah ini digunakan secara peyoratif untuk menuduh gerakan tersebut sebagai aliran baru yang menyimpang dari Islam arus utama. Padahal, secara ilmiah dan historis, ajaran yang dibawa oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bukanlah mazhab baru, melainkan seruan untuk kembali kepada kemurnian tauhid sebagaimana yang diajarkan Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya. Oleh karena itu, penggunaan istilah “Wahabi” tidak proporsional karena mengandung muatan politis dan fitnah yang tidak menggambarkan hakikat dakwah beliau.

Secara ilmiah, pengikut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab lebih tepat disebut sebagai muwahhidun (kaum yang mentauhidkan Allah) atau sebagai bagian dari ahlus sunnah wal jamaah dengan corak salafiyah. Istilah “salafi” dalam konteks ini merujuk kepada upaya meneladani pemahaman salafus shalih—yakni generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in—dalam memahami Al-Qur’an dan Sunnah. Pendekatan ini bukanlah suatu mazhab baru atau ideologi politik, tetapi metode beragama yang menekankan kemurnian akidah, penolakan terhadap praktik syirik dan bid’ah, serta pentingnya dalil dalam ibadah. Penelitian akademik di berbagai universitas Islam, termasuk Universitas Al-Azhar dan Universitas Islam Madinah, menunjukkan bahwa istilah “Wahabi” seringkali disalahgunakan untuk menstigma, bukan untuk menjelaskan secara objektif gerakan ilmiah tauhid yang diusung.

Dalam kerangka keilmuan dan dakwah, penggunaan istilah yang proporsional menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman sejarah dan perpecahan di kalangan umat. Mengkaji dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan pendekatan ilmiah, bukan emosional, akan membuka pandangan yang lebih adil bahwa gerakan beliau adalah bagian dari upaya tajdid (pembaruan) dan ishlah (perbaikan) dalam Islam. Oleh karena itu, istilah yang sebaiknya digunakan dalam wacana akademik dan dakwah adalah “Gerakan Pembaruan Tauhid” atau “Gerakan Salafiyah di Jazirah Arab”, bukan “Wahabi” yang sarat muatan politis dan historis. Penggunaan istilah yang ilmiah dan proporsional akan menjaga integritas keilmuan dan semangat ukhuwah Islamiyah di antara umat.

Istilah Wahabi di Era Modern

Istilah Wahabi pada era modern sering digunakan secara luas di Indonesia dan dunia untuk merujuk pada sebuah paham keagamaan yang dianggap keras, skripturalis, dan menolak tradisi lokal. Secara historis, istilah ini berasal dari gerakan pembaruan Islam yang dirintis oleh Muhammad bin Abdul Wahhab di Jazirah Arab abad ke-18, dengan tujuan kembali kepada ajaran tauhid yang murni serta menolak praktik yang dianggap bid’ah. Namun, di luar konteks asalnya, istilah “Wahabi” kerap dipakai secara longgar, bahkan cenderung peyoratif, untuk melabeli kelompok atau individu yang berorientasi pada purifikasi ajaran Islam.

Di Indonesia, istilah Wahabi biasanya dilekatkan pada kelompok yang menolak praktik keagamaan bercorak tradisional seperti tahlilan, ziarah kubur, dan amalan sufistik. Dalam perdebatan publik, sebutan ini sering muncul dalam wacana perbedaan antara kelompok Islam tradisional (seperti Nahdlatul Ulama) dengan Islam modernis (seperti Muhammadiyah), meskipun tidak selalu tepat secara akademis. Penggunaan istilah ini di media sosial dan ruang publik juga semakin bias karena sering dipakai sebagai stempel untuk menyingkirkan pihak lain yang berbeda pandangan.

Secara global, “Wahabi” kerap diidentikkan dengan gerakan Islam yang dianggap konservatif dan berhubungan dengan Arab Saudi. Dalam wacana politik internasional, istilah ini sering dilekatkan pada fenomena radikalisme dan ekstremisme, meski tidak semua yang diasosiasikan dengan paham Wahabi mendukung kekerasan. Karena itu, dalam diskursus akademik modern, banyak peneliti menyarankan untuk lebih hati-hati menggunakan istilah ini, agar tidak mencampuradukkan antara gerakan puritan yang sah dalam sejarah Islam dengan narasi politik dan keamanan yang berkembang di dunia.

Di era modern, terutama di tengah arus globalisasi informasi, istilah Wahabi lebih berfungsi sebagai label sosial dan politik ketimbang istilah teologis yang presisi. Di Indonesia dan banyak negara lain, penggunaannya bisa menjadi alat delegitimasi terhadap kelompok tertentu atau sebaliknya menjadi identitas bagi kelompok yang mengklaim kembali kepada ajaran Islam murni. Oleh karena itu, pemahaman yang kritis dan kontekstual sangat diperlukan agar istilah Wahabi tidak sekadar menjadi stigma, tetapi dipahami sesuai latar sejarah, teologi, dan realitas sosialnya.

Tabel ringkas pandangan ulama dan organisasi Islam Indonesia tentang istilah Wahabi

Sumber/Ulama Pandangan tentang Istilah Wahabi Catatan Penting / Kutipan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tidak menganggap Wahabi sebagai aliran sesat. Menekankan agar umat tidak saling menyesatkan hanya karena perbedaan furu’iyah. KH. Ma’ruf Amin menyebut MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa sesat bagi Wahabi, fokus pada ukhuwah dan persatuan.
Tarjih Muhammadiyah Muhammadiyah menolak dilabeli Wahabi. Mereka mengidentifikasi diri sebagai gerakan tajdid (pembaruan) khas Indonesia. Buya Hamka menegaskan Muhammadiyah adalah gerakan islah, bukan cabang Wahabi.
Nahdlatul Ulama (NU) NU sering mengkritik Wahabi karena dianggap kaku, anti-tradisi, dan menolak Islam Nusantara. Namun tetap menyerukan dialog. KH. Said Aqil Siradj menyebut Wahabi tekstualis, tetapi tetap bagian dari umat Islam yang perlu diajak bermusyawarah.
KH. Said Aqil Siradj (NU) Menyebut Wahabi sebagai paham yang mengabaikan tradisi dan terlalu literal dalam memahami agama. Ia menekankan agar umat waspada pada sikap eksklusif, tetapi tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan permusuhan.
Buya Hamka (Muhammadiyah) Mengkritik stigma Wahabi terhadap Muhammadiyah. Menyatakan Muhammadiyah punya basis ijtihad sendiri. Buya Hamka menyebut istilah Wahabi sering digunakan sebagai alat untuk mendiskreditkan gerakan tajdid di Indonesia.
Prof. Quraish Shihab Menganggap istilah Wahabi lebih bersifat politik daripada teologis. Beliau menekankan pentingnya toleransi dan ukhuwah, serta memperingatkan agar istilah Wahabi tidak dipakai sebagai stigma.
Ustadz Khalid Basalamah Sering dianggap membawa corak Wahabi karena tegas dalam purifikasi akidah dan ibadah. Ia menolak label Wahabi, menyebut dirinya hanya mengajarkan Islam sesuai Qur’an dan Sunnah.
Ustadz Adi Hidayat Menolak penggunaan istilah Wahabi sebagai label. Lebih menekankan substansi dakwah dan ukhuwah. Pernah menyampaikan bahwa Wahabi hanyalah istilah politik, dan umat sebaiknya fokus pada ilmu.
Ustadz Syafiq Basalamah Dikaitkan dengan corak salafi-Wahabi, namun ia menolak penyematan nama tersebut. Menegaskan hanya mengikuti Qur’an, Sunnah, dan manhaj salafus shalih, bukan identitas Wahabi.
Ustad Muda Lainnya Mengingatkan umat agar tidak mudah memberi label Wahabi. Fokus pada adab dalam perbedaan. Menekankan bahwa perbedaan manhaj adalah hal lumrah, yang penting adalah ukhuwah Islamiyah.

Bagaimana Sebaiknya Umat Bersikap

Sebaiknya umat Islam bersikap bijak dan proporsional dalam menyikapi istilah Wahabi. Penting untuk memahami bahwa perbedaan pandangan keagamaan adalah hal wajar dalam sejarah Islam, sebagaimana perbedaan mazhab fikih dan aliran pemikiran lainnya. Menggunakan istilah Wahabi sebagai alat stigmatisasi justru dapat memperlebar jurang perpecahan antarumat. Karena itu, umat perlu mengedepankan ilmu, tabayyun (klarifikasi), dan adab dalam berdiskusi agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik.

Umat juga sebaiknya tidak terjebak pada label semata. Banyak ajaran yang dikaitkan dengan Wahabi sebenarnya tidak seluruhnya salah, misalnya ajakan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Namun, cara penyampaian dan penerapannya bisa berbeda dengan tradisi Islam lokal. Di sinilah pentingnya tasamuh (toleransi) dalam menerima perbedaan praktik ibadah selama masih berada dalam koridor syariat Islam.

Selain itu, perlu ada kesadaran bahwa istilah Wahabi kerap dipolitisasi, baik di level lokal maupun global. Mengaitkan semua sikap keras dengan Wahabi bisa menyesatkan, begitu juga menolak semua yang disebut Wahabi tanpa memeriksa substansi ajarannya bisa merugikan umat sendiri. Dengan sikap kritis dan terbuka, umat Islam dapat memilah mana yang bermanfaat untuk kemurnian aqidah, dan mana yang sebaiknya dihindari karena berpotensi memicu perpecahan.

Terakhir, umat Islam perlu menempatkan perbedaan dalam kerangka ukhuwah Islamiyah. Alih-alih memperuncing pertentangan, lebih baik memperkuat kerja sama dalam hal-hal pokok seperti dakwah, pendidikan, akhlak, dan pembangunan umat. Perbedaan manhaj seharusnya menjadi kekayaan, bukan sumber permusuhan. Dengan menekankan persatuan dan saling menghargai, umat dapat menghadapi tantangan modern secara lebih solid.

Kesimpulan:

Menyikapi istilah Wahabi di era modern memerlukan kedewasaan berpikir. Umat tidak boleh mudah terjebak pada stigma dan label, melainkan harus fokus pada substansi ajaran Islam yang benar. Perbedaan sebaiknya dipandang sebagai dinamika, bukan ancaman. Dengan mengedepankan ilmu, toleransi, dan ukhuwah, umat Islam dapat tetap bersatu meski berbeda pandangan, sehingga lebih siap menghadapi tantangan zaman.

 

 


 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *