MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Perbedaan dan Persamaan Muhammadiyah, NU, dan Salafi

Dalam era modern Islam di Indonesia saat ini, Muhammadiyah, NU, dan Salafi tetap berpegang pada prinsip yang sama, yaitu menjalankan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis. Masing-masing kelompok ini memiliki cara dan metode yang berbeda dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam. Muhammadiyah menekankan pentingnya pembaruan dan rasionalisasi dalam beragama, sementara NU lebih menjaga tradisi dan menghargai keberagaman praktik keagamaan yang berkembang di masyarakat. Di sisi lain, Salafi lebih menekankan pada pemahaman Islam yang murni dan literal sesuai dengan ajaran generasi salaf (generasi pertama umat Islam). Meskipun demikian, ketiganya sepakat untuk menjadikan Islam sebagai jalan hidup yang membawa umatnya menuju kebaikan, serta menjaga kesatuan dan persatuan umat. Dalam perbedaan yang ada tersebut sering disikapi dengan berbagai hal yang tidak baik oleh berbagai pihak sehingga seringkali membuat persatuan dan kesatuan umat di Indonesia menjadi tidak kondusif.

Persatuan umat Islam di Indonesia menjadi hal yang sangat penting dalam menghadapi tantangan zaman. Meskipun terdapat perbedaan dalam pemahaman dan praktik, umat Islam harus selalu mengutamakan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan menjaga agar perbedaan tersebut tidak menjadi alasan untuk berpecah belah. Umat Islam harus saling menghargai, menghindari perpecahan, serta berpegang teguh pada tali Allah yang menyatukan, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Dalam konteks ini, meskipun perbedaan pandangan antara Muhammadiyah, NU, dan Salafi tetap ada, yang terpenting adalah menjaga sikap toleransi, saling mendukung, dan mengutamakan kepentingan umat Islam secara keseluruhan. Dengan begitu, umat Islam akan tetap kuat, maju, dan mampu menghadapi tantangan zaman dengan penuh kebersamaan.

Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Salafi adalah tiga kelompok  dalam Islam yang memiliki pendekatan yang berbeda dalam hal aqidah, amaliah, dan pemahaman terhadap ajaran Islam. Ketiganya sama-sama mengusung ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah, namun dengan interpretasi dan praktik yang berbeda-beda. Meskipun demikian, mereka semua berusaha untuk mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi yang lebih modernis dalam pendekatannya terhadap Islam. Organisasi ini menekankan pentingnya kembali kepada Al-Qur’an dan Hadis yang shahih, serta menolak amalan-amalan yang dianggap sebagai bid’ah atau tidak berdasar langsung pada kedua sumber utama tersebut. Dalam hal ini, Muhammadiyah cenderung berpegang pada ajaran yang lebih rasional dan sistematis, dengan penekanan pada pembersihan praktik keagamaan dari unsur-unsur yang tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka juga mengutamakan pendidikan dan pemberdayaan umat dengan cara yang lebih praktis dan ilmiah.

NU memiliki pendekatan yang lebih kontekstual dan tradisional dalam beragama. NU menekankan pentingnya menjaga tradisi yang telah ada, termasuk amalan-amalan yang menurut mereka sudah menjadi bagian dari kehidupan umat Islam, meskipun tidak selalu memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis. NU lebih toleran terhadap berbagai praktik yang berkembang di masyarakat, seperti doa-doa yang tidak terdapat dalam Hadis atau Al-Qur’an, serta tradisi-tradisi lokal yang sudah menjadi bagian dari kebudayaan Islam di Indonesia. NU juga lebih mengutamakan aspek tasawuf dalam praktik keagamaannya, dengan banyak pengikut yang mendalami ajaran-ajaran sufisme.

Meski Salafi bukan organisasi Islam atau gerakan kegamaan khusus,  di sisi lain memiliki pendekatan yang lebih ketat dan puritan terhadap ajaran Islam. Mereka berusaha untuk mengikuti ajaran Islam sebagaimana yang dipahami oleh generasi salaf (generasi awal umat Islam) dengan menekankan pada pemahaman literal terhadap Al-Qur’an dan Hadis. Salafi cenderung menolak segala bentuk inovasi dalam agama (bid’ah), dan sangat berhati-hati terhadap amalan yang tidak memiliki dasar yang jelas dalam teks-teks agama. Praktik-praktik seperti ziarah kubur atau perayaan Maulid Nabi dianggap sebagai bid’ah dalam pandangan Salafi, karena tidak ada dasar yang sahih dalam ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka lebih memilih untuk beribadah dengan cara yang sesuai dengan yang diajarkan oleh para sahabat dan tabi’in.

Sementara itu label atau istilah Salafi, Wahabi, dan Khawarij sering digunakan dengan cara yang tidak sepenuhnya tepat, dan sering kali membingungkan umat Islam, baik yang dinisbatkan kepada kelompok tersebut maupun yang menggunakan istilah-istilah itu. Ketiga istilah ini sering kali digunakan untuk menggambarkan kelompok tertentu dengan pendekatan yang dianggap ketat atau puritan terhadap ajaran Islam, namun penggunaannya sering kali lebih dipengaruhi oleh latar belakang perseteruan ideologis dan perbedaan pendapat yang tajam dalam sejarah Islam. Misalnya, Salafi merujuk pada kelompok yang mengutamakan pemahaman literal terhadap Al-Qur’an dan Hadis sesuai dengan generasi salaf, sementara Wahabi lebih dikaitkan dengan gerakan reformasi yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahhab di Arab Saudi, yang sering kali dipahami secara keliru sebagai satu kesatuan. Sementara itu, Khawarij merujuk pada kelompok yang muncul pada masa awal Islam dan dianggap menyimpang karena pandangan radikalnya terhadap takfiri (menganggap orang lain kafir), yang berbeda konteksnya dengan Salafi atau Wahabi. Penggunaan istilah-istilah ini sering kali lebih dipengaruhi oleh pertentangan politik dan ideologi daripada pemahaman yang mendalam tentang ajaran kelompok tersebut, yang justru bisa memecah belah dan membingungkan umat Islam.

Perbedaan Muhammadiyah, Salafi, dan NU dalam beberapa aspek agama Islam

Aspek Muhammadiyah Salafi NU (Nahdlatul Ulama)
Aqidah Memegang aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dengan penekanan pada tauhid murni, menolak praktik yang dianggap bid’ah. Mengikuti aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dengan pemahaman literal terhadap Al-Qur’an dan Hadis, menekankan pembersihan ajaran dari bid’ah dan khurafat. Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan penekanan pada tasawuf dan pengembangan spiritualitas melalui tradisi ulama terdahulu, tanpa mengidentifikasi secara eksplisit dengan Asy’ariyahatau maturidiyah
Mazhab Tidak terikat pada mazhab tertentu, lebih kepada pemahaman langsung dari Al-Qur’an dan Hadis dengan ijtihad bebas.

Menghormati keempat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali)

Tidak terikat pada mazhab tertentu, lebih kepada pemahaman langsung dari Al-Qur’an dan Hadis dengan ijtihad bebas. Menghormati keempat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) tetapi kadang  lebih condong kepada mazhab Hanafi dan Syafii Mengikuti mazhab Syafi’i, tetapi tetap menghargai mazhab-mazhab lain dalam konteks tertentu.
Amaliah Menekankan pada amalan yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis yang shahih, menolak amalan yang dianggap bid’ah. Mengamalkan ajaran yang sangat ketat, menghindari amalan yang tidak ada dasar syar’i, dan menolak praktek yang dianggap bid’ah. Mengamalkan banyak tradisi dan amalan yang tidak terdapat dalam Hadis secara langsung, namun dianggap baik dan membawa maslahat umat.
Manhaj Cenderung rasional dan sistematis dalam memahami agama, lebih terbuka terhadap ijtihad dan pembaruan. Mengikuti manhaj salaf (generasi awal Islam), dengan fokus pada pemahaman literal terhadap teks agama. Menggunakan metode yang lebih fleksibel, memadukan ijtihad dan tradisi, serta menghargai maslahat umat.
Asy’ariyah Mendukung sebagian paham Asy’ariyah dalam hal teologi dan sifat-sifat Allah.  Namun juga memiliki metode Salaf dalam memahami sifat-sifat Allah. Umumnya menolak paham Asy’ariyah, lebih cenderung pada pemahaman yang literal tentang sifat Allah. Banyak ulama NU mengikuti paham Asy’ariyah dalam masalah teologi dan sifat-sifat Allah.
Politik Cenderung lebih netral dalam politik, namun mendukung negara berdasarkan prinsip Islam yang modern. Lebih mengedepankan pemurnian agama dan cenderung menghindari keterlibatan politik praktis secara langsung. NU lebih aktif dalam politik, mendukung sistem politik yang inklusif dan mendasarkan pada nilai-nilai Islam moderat.
Pemerintahan Mendukung sistem pemerintahan yang berlandaskan pada prinsip Islam dan demokrasi yang moderat. Mendukung, dan akan mengikuti aturan, hukum dan tidak akan melawan pemerintahan yang syah Menerima sistem pemerintahan demokrasi yang ada, namun dengan prinsip-prinsip Islam yang moderat dan inklusif.
Tasawuf Mengakui tasawuf sebagai bagian dari ajaran Islam, namun lebih berhati-hati terhadap praktek yang dianggap bid’ah. Tidak terlalu mengutamakan tasawuf, cenderung menolak praktik tasawuf yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran salaf. Menghargai tasawuf, banyak ulama NU yang mendalami ajaran sufisme dan menganggapnya sebagai bagian integral dari kehidupan beragama.
Sufi Mengakui adanya sufisme, tetapi lebih berhati-hati terhadap praktik yang bisa dianggap bid’ah. Menolak ajaran sufi yang dianggap menyimpang dari pemahaman salaf yang murni. Banyak pengikut NU yang aktif dalam ajaran sufi dan mengikuti tarekat-tarekat tertentu sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah.
Tahayul Menentang segala bentuk tahayul dan kepercayaan yang tidak berdasar pada ajaran Islam yang benar. Menentang segala bentuk tahayul dan lebih menekankan pada pengamalan ajaran yang murni dari Al-Qur’an dan Hadis. Lebih toleran terhadap budaya lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam,
Bid’ah Menentang segala bentuk bid’ah yang tidak ada dasarnya dari Al-Qur’an dan Hadis. Sangat keras menentang bid’ah, dan menganggap segala amalan yang tidak ada dasar shahih dari Al-Qur’an dan Hadis sebagai bid’ah. Menerima sebagian amalan yang dianggap baik meskipun tidak ada dalam Hadis atau Al-Qur’an, selama tidak bertentangan dengan syariat.
Khurafat Menentang khurafat dan segala bentuk kepercayaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menentang keras khurafat dan segala bentuk kepercayaan yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam yang murni. Cenderung lebih terbuka terhadap praktik budaya yang tidak mengganggu prinsip dasar ajaran Islam, selama tidak bertentangan dengan syariat.

Tabel ini menunjukkan perbedaan dalam pendekatan dan praktik antara Muhammadiyah, NU, dan Salafi dalam berbagai aspek, meskipun ketiganya tetap berpegang pada dasar ajaran Islam yang sama, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Perbedaan ini lebih banyak terletak pada cara mereka memahami dan mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, serta dalam hal tradisi dan pemahaman sosial-politik.

Tabel ini mencerminkan perbedaan dalam pemahaman dan praktik antara Muhammadiyah, Salafi, dan NU dalam berbagai aspek, meskipun setiap kelompok tetap mengacu pada prinsip dasar Islam.

Persamaan Muhammadiyah, NU, dan Salafi

Muhammadiyah, NU, dan Salafi memiliki sejumlah persamaan mendasar meskipun berbeda dalam cara memahami dan mempraktikkan ajaran Islam. Ketiganya sama-sama berpegang pada Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama, memiliki tujuan dakwah untuk menjaga kemurnian ajaran Islam sesuai pemahaman masing-masing, menjalankan rukun Islam secara konsisten, serta berkomitmen terhadap persatuan umat dan kemaslahatan bangsa. Persamaan ini menunjukkan bahwa ketiganya berada dalam keluarga besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hanya berbeda dalam pendekatan dan metodologi.

Tabel Persamaan Muhammadiyah, NU, dan Salafi

Aspek Muhammadiyah NU Salafi Persamaan Utama
Aqidah Berpegang pada Al-Qur’an & Hadis sahih; prinsip Ahlus Sunnah Asy’ari–Maturidi dalam bingkai Ahlus Sunnah Pemahaman literal generasi salaf Sama-sama dalam kerangka Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Sumber Hukum Al-Qur’an, Hadis, ijtihad Al-Qur’an, Hadis, ijma’, qiyas, mazhab Al-Qur’an, Hadis, atsar sahabat Sama-sama menjadikan Al-Qur’an & Hadis sebagai rujukan utama
Tujuan Gerakan Pembaruan & pencerahan umat Pemeliharaan tradisi & kemaslahatan umat Pemurnian ajaran & penjagaan kemurnian tauhid Ingin membawa umat pada kebaikan, kemurnian ajaran, dan keselamatan
Visi Keumatan Meningkatkan pendidikan & pemberdayaan Merawat harmoni sosial & budaya Menjaga kemurnian agama dari penyimpangan Sama-sama memperjuangkan kemaslahatan umat Islam
Ibadah Pokok Shalat, puasa, zakat, haji berdasarkan tuntunan Nabi Ibadah pokok sesuai mazhab Syafi’i Ibadah pokok sesuai sunnah Nabi & sahabat Sama-sama menjalankan rukun Islam & rukun iman
Dakwah Dakwah berkemajuan berbasis ilmu Dakwah berbasis tradisi & kultural Dakwah tauhid & sunnah Sama-sama berdakwah untuk menghidupkan ajaran Islam
Komitmen Kebangsaan Moderat, nasionalis religius Moderat, menjaga NKRI & budaya Nusantara Ta’at kepada ulil amri selama tidak maksiat Sama-sama menjunjung stabilitas dan ketertiban sosial

Meskipun sering digambarkan berbeda secara tajam dalam praktik dan gaya keagamaan, Muhammadiyah, NU, dan Salafi memiliki fondasi aqidah yang sama, yaitu sama-sama bertumpu pada Al-Qur’an, Hadis, dan orientasi Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Ketiganya meyakini pentingnya mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW dan menjadikan sunnah sebagai pedoman utama dalam beribadah maupun berakhlak. Perbedaan muncul pada cara memahami sunnah tersebut—Muhammadiyah dengan pendekatan tajdid dan rasionalitas, NU dengan tradisi mazhab dan kearifan lokal, dan Salafi dengan pendekatan literal generasi salaf—namun akar pemahaman mereka tetap sama: menghidupkan ajaran Nabi secara benar dan murni sesuai konteks masing-masing.

Di bidang sosial-keumatan, ketiganya memiliki titik temu yang sangat kuat, yaitu komitmen mendalam untuk memperkuat moral, pendidikan, dan kesejahteraan umat Islam. Muhammadiyah fokus pada pendidikan dan modernisasi, NU menekankan harmoni sosial dan pelestarian tradisi, sementara Salafi menekankan kemurnian tauhid dan penjagaan aqidah dari penyimpangan. Walaupun strategi berbeda, tujuan akhirnya tetap sama: memperbaiki kualitas keimanan, akhlak, dan kehidupan umat Islam. Ketiganya juga sama-sama aktif berdakwah, mendirikan lembaga pendidikan dan sosial, serta mendorong umat untuk menjauhi kemaksiatan dan kembali kepada ajaran agama.

Dalam konteks kebangsaan, Muhammadiyah, NU, dan Salafi memiliki kesamaan dalam menjunjung stabilitas sosial dan taat pada pemerintah selama tidak bertentangan dengan ajaran agama. Muhammadiyah menegaskan Islam yang berkemajuan dan mendukung pembangunan nasional; NU menekankan pentingnya menjaga keutuhan NKRI dan keseimbangan antara agama dan budaya; sementara Salafi mengajarkan ketaatan kepada ulil amri sebagai bagian dari akhlak sunnah. Kesamaan pandangan tentang pentingnya menjaga persatuan umat dan ketertiban sosial ini menjadi modal besar untuk memperkuat kohesi umat Islam di Indonesia, meskipun perbedaan manhaj tetap ada.

Perbedaan Utama

Perbedaan utama antara ketiga kelompok ini juga terletak pada pemahaman mereka terhadap tasawuf dan sufisme. Muhammadiyah mengakui tasawuf sebagai bagian dari ajaran Islam, namun mereka lebih berhati-hati terhadap praktik-praktik yang berpotensi menjadi bid’ah. NU, di sisi lain, banyak mengamalkan ajaran tasawuf dan sufisme sebagai bagian dari tradisi spiritual mereka, bahkan menganggapnya sebagai bagian integral dari kehidupan beragama. Salafi, sebagaimana disebutkan sebelumnya, cenderung menolak tasawuf karena dianggap sebagai praktek yang tidak sesuai dengan pemahaman literal mereka terhadap ajaran Islam.

Secara keseluruhan, meskipun ketiga kelompok ini berbeda dalam pendekatan dan pemahaman terhadap ajaran Islam, mereka tetap berpegang pada prinsip dasar yang sama, yaitu menjalankan ajaran Islam dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Perbedaan ini mencerminkan keragaman cara umat Islam di Indonesia dalam memaknai dan mengamalkan ajaran agama, yang dipengaruhi oleh faktor-faktor historis, budaya, dan sosial yang ada di masyarakat.

Tabel perbedaan antara Muhammadiyah, Salafi, dan NU dalam beberapa aspek fiqih, terutama terkait dengan ibadah shalat dan beberapa amalan lainnya:

Aspek Muhammadiyah Salafi NU (Nahdlatul Ulama)
Fiqih Ibadah Shalat Tidak mengikuti mahdzab tertentu, tetapi tarjih muhammadiyah mengikuti hadits nabi yang sahih Mengikuti hadits nabi tidak mengikuti mahdzab atau lainnya, namun cenderung menghindari banyak amalan yang dianggap sebagai bid’ah. Mengikuti mazhab Syafi’i secara umum, dengan beberapa tradisi khas yang lebih fleksibel dan inklusif.
Bacaan Niat Shalat Niat shalat lebih kepada niat hati, tidak perlu dilafalkan secara lisan. meskipun beberapa menganggapnya tidak wajib. Niat shalat lebih kepada niat hati, tidak perlu dilafalkan secara lisan. Niat shalat dilafalkan dengan lisan, sesuai dengan mazhab Syafi’i, untuk mempermudah pemahaman umat.
Qunut (Shalat Subuh) Tidak membaca qunut Subuh, karena tidak hadits shahih yang menyebutkan Tidak membaca qunut Subuh, karena dianggap sebagai bid’ah yang tidak ada dasarnya dari Nabi Muhammad SAW. Qunut Subuh dibaca pada shalat Subuh, sesuai dengan tradisi dan ajaran mazhab Syafi’i.
Dzikir Sesudah Shalat Dzikir sesudah shalat dilakukan tidak berjamaah dengan membaca tasbih, tahmid, takbir, dan membaca doa tertentu, dengan variasi. Dzikir sesudah shalat dilakukan sesuai dengan yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis, menghindari amalan yang tidak shahih. Dzikir sesudah shalat dilakukan berjamaah dengan membaca tasbih, tahmid, takbir, serta doa-doa tertentu, sering kali dengan lafadz yang lebih panjang dan beragam.
Adzan Shalat Jumat Adzan Jumat dilakukan 1 kali, sesuai dengan syariat, tetapi tanpa tambahan lafadz yang dianggap bid’ah. Adzan Jumat dilakukan satu kali, dengan tetap mematuhi aturan yang sahih dari Hadis tanpa tambahan yang dianggap bid’ah. Adzan Jumat dilakukan dua kali, dengan tambahan lafadz yang telah menjadi tradisi, seperti “Hayya ‘ala al-falah” pada adzan pertama.
Shalat Sunah Magrib Shalat sunah Maghrib dilakukan dua rakaat setelah shalat Maghrib, sesuai dengan mazhab Syafi’i. Shalat sunah sesudah shaat Maghrib dua rakaat, meskipun Salafi lebih fokus pada sunah yang ada dalam Hadis secara eksplisit. Shalat sunah Maghrib dilakukan dua rakaat sebelum dan setelah shalat Maghrib, sesuai dengan ajaran mazhab Syafi’i.
Fiqih Lainnya Tidak membaca shalawat selain yang diajarkan nabi dalam hadits Membaca shalawat yang hanya sesuai hadits, menolak shalawat lain  dianggap bid’ah. Menghargai tradisi dan praktik keagamaan yang telah berkembang selama ini, dengan membaca berbagai macam shalawat shalawat badar, nariyah dll selama tidak bertentangan dengan syariat.

Tabel ini menunjukkan perbedaan dalam praktik fiqih di antara Muhammadiyah, Salafi, dan NU, meskipun ketiganya berpegang pada dasar ajaran Islam yang sama, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Perbedaan tersebut lebih berkaitan dengan tradisi dan pengamalan yang dianggap sahih atau bid’ah, serta bagaimana masing-masing kelompok memahami dan mengimplementasikan ajaran fiqih dalam kehidupan sehari-hari.

Analisa dan Pembahasan

Perbedaan pendekatan antara Muhammadiyah, NU, dan Salafi dalam memahami dan mempraktikkan ajaran Islam merupakan kekayaan intelektual dan spiritual yang membentuk mosaik keislaman Indonesia. Muhammadiyah dengan basis rasionalisasi dan tajdid memberikan sumbangsih besar terhadap pembaruan pendidikan, rumah sakit, dan dakwah modern. NU melalui tradisi, kearifan lokal, dan fikih sosial menjaga kohesi budaya masyarakat Nusantara, terutama dalam ruang-ruang perdesaan dan komunitas tradisional. Sementara Salafi, dengan paradigma pemurnian, mengingatkan umat untuk tetap berpegang pada teks dan praktik generasi awal Islam. Ketiga arus besar ini, bila dipahami secara proporsional, sebenarnya dapat saling melengkapi dan membentuk keseimbangan antara modernitas, tradisi, dan kemurnian ajaran.

Namun dinamika hubungan antara ketiganya menjadi lebih kompleks karena sering dipersepsikan secara emosional di tingkat akar rumput. Perbedaan metode ijtihad, sikap terhadap tradisi, atau variasi praktik ibadah sering diperbesar oleh narasi media sosial dan sebagian pendakwah yang mengandalkan retorika konfrontatif. Identitas kelompok kemudian terbentuk tidak hanya berdasarkan manhaj keagamaan, tetapi juga berdasarkan ruang digital yang memperkuat bias masing-masing. Padahal secara prinsip teologis, ketiganya memiliki kesamaan fundamental: komitmen pada tauhid, kesetiaan pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta penegakan akhlak sebagai inti beragama.

Kompleksitas ini semakin bertambah ketika faktor ekonomi, budaya, dan politik nasional ikut masuk ke dalam dinamika tersebut. Ormas-ormas besar biasanya memiliki jaringan ekonomi—dari amal usaha, sekolah, rumah sakit, hingga pesantren—sehingga kompetisi antar kelompok tidak lagi semata-mata persoalan teologi, tetapi juga berhubungan dengan pengaruh sosial dan sumber daya. Di ranah budaya, sikap berbeda terhadap tradisi lokal—misalnya tahlilan, maulid, atau ziarah—tidak jarang dipolitisasi sehingga tampak seperti konflik aqidah, padahal yang dipertaruhkan lebih banyak adalah identitas dan simbol budaya. Dalam politik nasional, kedekatan elite tertentu dengan kelompok tertentu dapat memunculkan persepsi dukungan politik berbasis ormas, sehingga perbedaan keagamaan semakin dipertajam oleh kepentingan kekuasaan.

Pada tingkat yang lebih besar, kepentingan geopolitik global juga ikut memengaruhi peta keberislaman Indonesia. Arah pemikiran, pendanaan lembaga dakwah, hingga wacana Timur Tengah sering memengaruhi sebagian kelompok dan melahirkan kecenderungan identifikasi dengan blok geopolitik tertentu. Hal ini, ditambah dengan ego kelompok dan keinginan mempertahankan dominasi narasi keagamaan, memperumit perbedaan yang sebenarnya dapat dikelola secara damai. Ketidakharmonisan yang timbul bukan hanya akibat perbedaan manhaj, tetapi karena berbagai kepentingan yang bersinggungan dan eksploitasi isu agama oleh pihak internal maupun eksternal. Karena itu, diperlukan literasi keagamaan yang matang, dialog yang terbuka, dan keteladanan ulama untuk mengembalikan fokus umat pada persatuan, bukan pada konflik yang semakin menjauhkan dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Bagaimana Sikap Umat Sebaiknya

  • Meskipun Muhammadiyah, NU, dan Salafi memiliki perbedaan dalam pendekatan terhadap ajaran Islam, ada beberapa persamaan penting yang menjadi kesamaan di antara mereka, terutama dalam hal prinsip dasar ajaran Islam. Ketiga kelompok ini sama-sama berkomitmen untuk menjalankan ajaran Al-Qur’an dan Hadis, meskipun dengan interpretasi yang berbeda. Masing-masing kelompok berupaya menjaga kesucian ajaran Islam dengan cara yang mereka yakini benar, serta berusaha meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam, baik dalam aspek spiritual, sosial, maupun pendidikan.
  • Salah satu persamaan yang jelas antara Muhammadiyah, NU, dan Salafi adalah bahwa mereka semua berpegang pada prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah, yang mengacu pada ajaran yang diterima oleh mayoritas umat Islam dari generasi pertama hingga generasi berikutnya. Ketiga kelompok ini juga sangat menghargai pentingnya kesatuan umat Islam dalam rangka memperjuangkan agama Islam, meskipun dengan cara yang berbeda. Mereka sama-sama menekankan pentingnya pemahaman yang benar terhadap Islam dan tidak sepantasnya saling menghina atau mencela ajaran yang dianut oleh kelompok lain.
  • Terkait dengan sikap umat Islam terhadap perbedaan, sangat penting bagi kita untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan. Umat Islam diajarkan untuk tidak saling mengadu domba, memfitnah, membubarkan pengajian, menolak kedatangan dakwah atau menyebar kebencian antar sesama saudara seiman. Islam mengajarkan bahwa perbedaan pandangan dalam masalah fiqih atau metode beragama adalah hal yang wajar, dan setiap kelompok memiliki hak untuk mengikuti jalan yang mereka yakini benar, selama itu tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar syariat Islam.
  • Sebagai umat Islam, kita harus menempatkan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) sebagai landasan utama dalam berinteraksi dengan sesama. Perbedaan pandangan seharusnya tidak menjadi alasan untuk merusak persatuan, tetapi sebaliknya, harus menjadi kesempatan untuk saling menghormati dan belajar satu sama lain. Dalam hal ini, kita perlu mencontoh sikap saling menghargai yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, yang selalu mengedepankan sikap tawadhu’ (rendah hati) dan rahmatan lil alamin (kasih sayang bagi seluruh alam).
  • Meskipun terdapat perbedaan antara Muhammadiyah, NU, dan Salafi dalam aspek-aspek tertentu, kita seharusnya tetap berusaha menjaga sikap positif, toleransi, dan saling menghargai antar sesama umat Islam. Kita harus selalu ingat bahwa tujuan akhir kita adalah meraih keridhaan Allah SWT dan memperjuangkan agama Islam dengan cara yang terbaik, tanpa harus mengorbankan persatuan dan kedamaian umat.

KESIMPULAN

Dalam dinamika Islam modern di Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan kelompok berhaluan Salafi hadir sebagai tiga corak keberagamaan yang berbeda namun tetap berada dalam ruang besar Ahlussunnah wal Jama’ah. Perbedaan mereka terutama terletak pada metodologi memahami agama: Muhammadiyah menekankan rasionalisasi, tajdid, serta pemurnian praktik berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis sahih; NU mempertahankan tradisi keilmuan mazhab, kearifan lokal, dan praktik keagamaan yang berkembang secara turun-temurun; sedangkan Salafi memilih pendekatan pemurnian yang sangat literal dan berusaha meniru praktik generasi sahabat secara ketat. Meskipun perbedaaan tersebut sering menimbulkan gesekan sosial atau wacana teologis yang berulang di publik, ketiga kelompok memiliki tujuan yang sama—menghadirkan kehidupan Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an, Hadis, serta nilai kebaikan bagi umat. Karena itu, tantangan utama bukanlah perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana umat Islam mampu menjaga ukhuwah, menghindari sikap saling menyesatkan, serta menempatkan perbedaan sebagai kekayaan intelektual dan kultural, bukan sumber perpecahan. Dengan menjunjung sikap toleransi, kedewasaan beragama, dan saling menghargai otoritas masing-masing tradisi, umat Islam Indonesia dapat tetap solid, maju, dan menjadi teladan dalam kehidupan beragama yang damai di tengah keragaman.

SARAN

  • Perlu dikembangkan pendekatan literasi keagamaan yang lebih inklusif dan objektif di tengah masyarakat. Umat harus dibiasakan memahami bahwa perbedaan manhaj dalam Islam adalah hal yang lumrah dan telah ada sejak masa sahabat—namun tetap berada dalam satu bingkai ukhuwah. Pendidikan formal, kajian masjid, hingga media sosial dapat diarahkan untuk memperkuat penghormatan terhadap khilafiyah serta menghindarkan umat dari sikap mudah memvonis.
  • Tokoh agama dari Muhammadiyah, NU, dan Salafi membutuhkan ruang dialog yang lebih rutin, bersifat ilmiah, dan berorientasi solusi. Forum seperti musyawarah lintas ormas, kajian fikih perbandingan, atau diskusi publik dapat menjadi jembatan penting dalam meredam kesalahpahaman. Dari dialog tersebut dapat lahir kesepakatan etika dakwah bersama, serta komitmen untuk menghindari narasi provokatif atau saling menegasikan di ruang publik.
  • Masjid dan lembaga dakwah sebaiknya diarahkan menjadi pusat persatuan, bukan arena kompetisi identitas kelompok. Pengurus masjid dapat memfasilitasi kegiatan keagamaan yang merangkul berbagai pendekatan, selama tetap dalam koridor akidah yang sahih. Dengan menciptakan atmosfer saling menghargai, umat akan merasa lebih tenang, dewasa dalam menyikapi perbedaan, dan mampu menjadikan keragaman dalam Islam sebagai kekuatan untuk menata kehidupan berbangsa dan beragama secara lebih harmonis.

DAFTAR PUSTAKA 

  1. Barton, Greg. The Authorized Biography of Abdurrahman Wahid: Muslim Democrat, Indonesian President. Crows Nest: Allen & Unwin, 2002.
  2. Bruinessen, Martin van. NU: Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru. Yogyakarta: LKiS, 1994.
  3. Bruinessen, Martin van. Contemporary Developments in Indonesian Islam: Explaining the “Conservative Turn”. Singapore: ISEAS, 2013.
  4. Fealy, Greg & Hooker, Virginia (eds.). Voices of Islam in Southeast Asia: A Contemporary Sourcebook. Singapore: ISEAS, 2006.
  5. Federspiel, Howard. A Dictionary of Indonesian Islam. Athens: Ohio University Press, 1995.
  6. Hadiz, Vedi R. Islamic Populism in Indonesia and the Middle East. Cambridge: Cambridge University Press, 2016.
  7. Hefner, Robert W. Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Princeton: Princeton University Press, 2000.
  8. Hefner, Robert W. & Zainal Abidin Bagir (eds.). Indonesian Pluralities. Notre Dame: University of Notre Dame Press, 2021.
  9. Hilmy, Masdar. Islamism and Democracy in Indonesia: Piety and Pragmatism. Singapore: ISEAS, 2010.
  10. Mulkhan, Abdul Munir. Jejak Pembaruan Sosial dan Kemanusiaan KH. Ahmad Dahlan. Jakarta: Kompas, 2010.
  11. Nakamura, Mitsuo. The Crescent Arises Over the Banyan Tree: A Study of the Muhammadiyah Movement in a Central Javanese Town. Singapore: ISEAS, 2012 (revised edition).
  12. Ricklefs, M.C. Islamisation and Its Opponents in Java. Singapore: NUS Press, 2012.
  13. Ricklefs, M.C. A History of Modern Indonesia Since c.1200. Stanford: Stanford University Press, 2008.
  14. Wiktorowicz, Quintan (ed.). Islamic Activism: A Social Movement Theory Approach. Bloomington: Indiana University Press, 2004. (bagian tentang Salafisme)
  15. Commins, David. The Wahhabi Mission and Saudi Arabia. London: I.B. Tauris, 2006.
  16. Haykel, Bernard. Revival and Reform in Islam: The Legacy of Muhammad al-Shawkani. Cambridge: Cambridge University Press, 2003. (referensi utama tentang pemikiran salaf).
  17. Hosen, Nadirsyah. Nahdlatul Ulama and the Struggle for Power Within Islam and Politics in Indonesia. Melbourne University Press, 2020.
  18. Syamsuddin, Din. Islam Berkemajuan: Teologi Islam untuk Kemanusiaan. Jakarta: Muhammadiyah, 2015.
  19. Abou El Fadl, Khaled. The Great Theft: Wrestling Islam from the Extremists. New York: HarperOne, 2005. (relevan untuk memahami salah kaprah label “Wahabi–Salafi–Khawarij”).

reviewer Widodo Judarwanto

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *