Shalat merupakan ibadah yang sangat penting dalam agama Islam, yang tidak hanya menjadi kewajiban bagi setiap Muslim, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai tata cara dan adab yang harus diperhatikan, termasuk dalam hal membaca Isti’adzah. Isti’adzah adalah ucapan yang mengandung permohonan perlindungan kepada Allah dari godaan setan, yang dibaca sebelum memulai bacaan Al-Fatihah dalam shalat. Membaca Isti’adzah adalah bagian dari syarat sahnya shalat, dan bagi sebagian orang mungkin belum sepenuhnya memahami pentingnya hal ini dalam pelaksanaan shalat yang benar.
Dalam berbagai pendapat para ulama, membaca Isti’adzah memiliki dasar yang kuat dari hadits Nabi Muhammad SAW, baik yang shahih maupun yang diterima dalam keempat madzhab. Masing-masing madzhab memiliki penafsiran dan penerapan yang sedikit berbeda, namun semuanya sepakat bahwa membaca Isti’adzah adalah bagian dari sunnah dalam shalat. Oleh karena itu, memahami dalil dan pandangan para ulama mengenai Isti’adzah menjadi penting agar pelaksanaan shalat kita semakin sempurna.
Dalil Hadits Shahih:
- Hadits Shahih tentang Isti’adzah dalam Shalat:
- Dalam Shahih Muslim, terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW ketika memulai shalat selalu membaca Isti’adzah (أعوذ بالله من الشيطان الرجيم) (A’udzu billahi min asy-syaitani r-rajim). . Hadits tersebut berbunyi:”Jika Nabi SAW berdiri untuk shalat, beliau membaca: ‘أعوذ بالله من الشيطان الرجيم’ (‘A’udzu billahi min asy-syaitani r-rajim’ / Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk).” (HR. Muslim no. 394)
- Hadits ini menunjukkan bahwa membaca Isti’adzah adalah amalan yang diajarkan oleh Nabi SAW dan menjadi bagian dari sunnah dalam shalat.
Pendapat dalam Empat Madzhab:
- Madzhab Hanafi: Dalam madzhab Hanafi, membaca Isti’adzah dianggap sebagai sunnah mu’akkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) sebelum membaca Al-Fatihah. Isti’adzah ini dibaca dengan suara pelan, dan jika tidak dibaca, shalat tetap sah, namun dianggap kurang sempurna.
- Madzhab Maliki: Dalam madzhab Maliki, Isti’adzah juga dianggap sebagai sunnah, namun lebih dianjurkan dibaca dengan suara pelan. Bagi mereka, jika seseorang tidak membaca Isti’adzah, maka shalatnya tetap sah, tetapi mereka tetap lebih mengutamakan untuk membacanya sebelum Al-Fatihah.
- Madzhab Syafi’i: Madzhab Syafi’i menganggap membaca Isti’adzah sebagai sunnah mu’akkadah yang harus dibaca dengan suara pelan sebelum membaca Al-Fatihah dalam shalat. Jika seseorang tidak membacanya, maka shalatnya tetap sah, namun lebih baik untuk mengikutinya karena Nabi SAW selalu membacanya.
- Madzhab Hanbali: Dalam madzhab Hanbali, membaca Isti’adzah juga dianggap sebagai sunnah mu’akkadah yang harus dibaca sebelum membaca Al-Fatihah. Jika tidak dibaca, shalatnya tetap sah, tetapi ada kekurangan dalam pelaksanaan shalat tersebut.
Penutup:
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa membaca Isti’adzah dalam shalat adalah amalan yang dianjurkan dalam agama Islam dan merupakan bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW. Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara empat madzhab, semuanya sepakat bahwa membaca Isti’adzah adalah bagian dari tata cara shalat yang baik dan benar. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita disarankan untuk mengikutinya agar shalat kita lebih sempurna dan terhindar dari gangguan setan.
Daftar Pustaka:
- Muslim, Shahih Muslim, Hadits no. 394.
- Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari.
- An-Nawawi, Syarh Sahih Muslim, jilid 2.
- Al-Maturidi, Al-Hidayah, jilid 1.
- Ibn Qudamah, Al-Mughni, jilid 1.
- Asy-Syafi’i, Al-Umm, jilid 1.
















Leave a Reply