Kontroversi Wahabi: Telaah Sejarah dan Sikap Terhadap Muhammad bin Abdul Wahhab dan Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum di Masa Kini
Abstrak
Penelitian ini menelusuri asal-usul istilah Wahabi yang sering dikaitkan dengan dua tokoh berbeda dalam sejarah Islam: Muhammad bin Abdul Wahhab (1115–1206 H), pendiri gerakan dakwah tauhid di Najd, dan Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum (abad ke-3 H), tokoh dinasti Rustamid yang berpaham Khawarij di Afrika Utara. Perbedaan keduanya sering kabur akibat penyalahgunaan istilah “Wahabi” dalam wacana teologis dan politik. Dengan menelaah sumber klasik dan modern, artikel ini menguraikan biografi ringkas masing-masing tokoh, menganalisis perbedaan ajaran dan konteks sejarah mereka, menampilkan pandangan ulama besar dunia Islam terhadap keduanya, dan memberikan arahan bagaimana umat Islam sebaiknya bersikap terhadap polemik ini agar tetap berpegang pada prinsip ukhuwah dan ilmiah.
Dalam lintasan sejarah Islam, istilah “Wahabi” menjadi salah satu label paling kontroversial. Sebagian umat mengaitkannya dengan gerakan dakwah pembaruan tauhid yang dibawa oleh Muhammad bin Abdul Wahhab di Najd, Arab Saudi pada abad ke-12 Hijriyah, sementara sebagian lain menuduh gerakan itu sebagai penyebab perpecahan dan ekstremisme. Namun, banyak literatur klasik mencatat bahwa istilah Wahabiyyah sebenarnya telah muncul lima abad sebelum kelahiran Muhammad bin Abdul Wahhab, dan digunakan untuk menyebut kelompok Khawarij Ibadiyah yang dipimpin oleh Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum di Afrika Utara.
Kekeliruan sejarah ini kemudian menjadi bahan fitnah dan propaganda untuk mendiskreditkan dakwah tauhid. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami secara ilmiah siapakah kedua tokoh tersebut, apa perbedaan konteks ajarannya, dan bagaimana ulama-ulama besar dunia memandang mereka, agar umat tidak terjebak dalam kebingungan dan fanatisme buta.
Siapakah Muhammad bin Abdul Wahhab (1115–1206 H)
Muhammad bin Abdul Wahhab lahir di ‘Uyainah, Najd (Arab Saudi modern) pada tahun 1115 H/1703 M. Ia belajar ilmu syariah, hadis, dan tafsir di bawah bimbingan ulama Hanbali seperti Syaikh Muhammad Hayat As-Sindi di Madinah. Ia dikenal sebagai tokoh pembaharu (mujaddid) yang menyeru umat Islam untuk kembali kepada kemurnian tauhid, menjauhi perbuatan syirik seperti menyembah kubur, meminta kepada wali, atau melakukan ritual-ritual tanpa dasar nash.
Gerakan dakwahnya kemudian bersatu dengan kekuatan politik keluarga Saud, melahirkan Negara Saudi pertama pada tahun 1744 M. Meskipun tujuannya menegakkan tauhid dan sunnah, metode dakwahnya memunculkan kontroversi: sebagian menilai keras, sebagian menilai tegas. Namun, diakui oleh banyak ulama bahwa beliau tidak membawa agama baru, melainkan menghidupkan kembali ajaran Rasulullah ﷺ sesuai Al-Qur’an dan Sunnah.
Siapakah Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum (w. 211 H)
Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum adalah penguasa Dinasti Rustamid di Afrika Utara (berpusat di Tahert, Aljazair) pada abad ke-3 Hijriyah. Ia adalah putra pendiri dinasti tersebut, Abdurrahman bin Rustum, yang bermazhab Ibadiyah, cabang dari Khawarij — kelompok yang memisahkan diri dari Ahlussunnah wal Jamaah pasca perang Shiffin.
Paham Ibadiyah berbeda dengan Islam arus utama dalam pandangan tentang imamah, takfir, dan hubungan dengan pelaku dosa besar. Kelompok Rustamid dikenal memiliki pemerintahan teokratis dan berpegang pada prinsip Khawarij moderat. Namun, sebagian ulama klasik menyebut pengikut Abdul Wahhab bin Rustum sebagai al-Wahabiyyah, yang dianggap menyimpang dari aqidah Ahlussunnah.
Inilah asal mula munculnya istilah Wahabiyyah dalam literatur klasik jauh sebelum kelahiran Muhammad bin Abdul Wahhab — dan kelak digunakan oleh sebagian pihak untuk menuduh gerakan pembaharuan di Najd sebagai “lanjutan Wahabiyyah lama”.
Tabel Perbandingan: Muhammad bin Abdul Wahhab vs Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum
| Aspek | Muhammad bin Abdul Wahhab | Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum |
|---|---|---|
| Masa Hidup | 1115–1206 H / 1703–1793 M | ±140–211 H / ±757–826 M |
| Wilayah Aktivitas | Najd (Arab Saudi) | Afrika Utara (Tahert, Aljazair) |
| Latar Pemikiran | Ahlussunnah wal Jamaah (mazhab Hanbali) | Ibadiyah (cabang Khawarij) |
| Fokus Dakwah / Ajaran | Pemurnian tauhid, menolak syirik dan bid’ah | Politik keagamaan berbasis imamah Ibadiyah |
| Pandangan terhadap Ahlussunnah | Mengajak kembali kepada Qur’an & Sunnah | Memisahkan diri dari mayoritas Ahlussunnah |
| Sumber Tuduhan “Wahabi” | Dituduh oleh lawan politik dan ulama tertentu | Memang disebut “Wahabiyyah” oleh sejarawan klasik |
| Sikap terhadap Pelaku Dosa Besar | Tidak otomatis kafir (sesuai manhaj salaf) | Cenderung takfîr terhadap pelaku dosa besar |
| Tujuan Gerakan | Tajdid (pembaharuan agama) | Kekuasaan teokratik Ibadiyah |
| Pandangan Ulama Modern | Mayoritas mendukung aspek tauhid | Hampir semua ulama menolak ajarannya |
| Hubungan dengan Negara Saudi | Pendiri spiritual Saudi | Tidak terkait sama sekali |
Sejarah isu Wahabi Menurut Para Cendikiawan Islam
Istilah “Wahabi” memiliki sejarah panjang dan sarat kontroversi, baik secara teologis maupun politis. Awalnya, istilah ini muncul pada abad ke-18 M untuk merujuk pada pengikut dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703–1792), seorang ulama dari Najd, Arab Saudi, yang menyerukan kembali kepada tauhid murni dan menolak segala bentuk bid‘ah, khurafat, serta praktik syirik seperti pemujaan kubur. Menurut sejarawan seperti Husain ibn Ghannam dalam Tarikh Najd dan Ibn Bishr dalam ‘Unwan al-Majd fi Tarikh Najd, gerakan ini awalnya merupakan reformasi keagamaan murni yang menekankan pemurnian akidah sesuai ajaran Rasulullah ﷺ dan para sahabat. Namun, karena gerakan tersebut kemudian bersatu secara politik dengan keluarga Saud dalam pendirian Daulah Saudi Pertama, istilah “Wahabi” mulai dimaknai secara politis oleh lawan-lawannya di dunia Islam, khususnya oleh kekhalifahan Utsmani dan kelompok sufi yang menolak gagasan pembaruan itu.
Istilah “Wahhabi” pertama kali dipopulerkan oleh para penentang dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab pada pertengahan abad ke-18, dimulai dari ulama dan kelompok Syiah yang merasa ajaran pemurnian tauhidnya mengancam praktik-praktik mereka seperti ziarah kubur, tawassul berlebihan, dan pengkultusan imam, sehingga mereka memberi label “Wahhabi” untuk menuduhnya sebagai sekte baru yang menyimpang. Label ini segera diikuti oleh kelompok-kelompok yang mempertahankan bid‘ah, takhayul, dan khurafat di masyarakat, yang merasa posisi mereka diguncang oleh seruan kembali kepada tauhid murni. Tidak lama kemudian, Kesultanan Ottoman yang menjadi pelindung dua kota suci Makkah dan Madinah ikut menggunakan istilah ini secara politik, karena gerakan Wahhabi yang bersekutu dengan keluarga Saud dianggap pemberontakan langsung terhadap kekuasaan mereka; Ottoman menuliskannya dalam dokumen resmi untuk menstigmatisasi gerakan tersebut sebagai kelompok ekstrem dan berbahaya, apalagi setelah mereka berhasil merebut Makkah dan Madinah sebelum dihancurkan oleh pasukan Mesir atas perintah Sultan. Selanjutnya, sejak abad ke-19, orientalis Barat ikut memperluas penyebaran istilah ini melalui laporan perjalanan, studi akademik, dan karya sejarah, menggambarkan “Wahhabisme” sebagai gerakan puritan, keras, dan fanatik. Dengan demikian, istilah “Wahhabi” sejak awal merupakan label peyoratif yang pertama dipopulerkan oleh Syiah dan para pelaku bid‘ah, lalu dipertegas oleh Ottoman demi kepentingan politik, dan akhirnya dilembagakan oleh orientalis Barat hingga melekat secara global, meskipun pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri lebih suka menyebut diri mereka al-Muwahhidun atau ahl al-tauhid.
Seiring berjalannya waktu, istilah “Wahabi” menjadi label polemik yang digunakan untuk mendiskreditkan kelompok yang dianggap terlalu ketat atau literal dalam memahami agama. Peneliti seperti David Commins (The Wahhabi Mission and Saudi Arabia, 2006) dan Madawi al-Rasheed (A History of Saudi Arabia, 2010) menjelaskan bahwa istilah ini sering kali dimanipulasi oleh pihak kolonial dan politikus Muslim sendiri untuk membenarkan tindakan represif terhadap gerakan pembaruan Islam. Di sisi lain, para pemikir Muslim seperti Fazlur Rahman dan Azyumardi Azra menilai bahwa gerakan yang diasosiasikan dengan Wahhabisme sebenarnya merupakan bagian dari revivalisme Islam abad ke-18 yang sejajar dengan pembaruan di dunia Muslim lain seperti gerakan Shah Waliullah di India atau Usmani Reform di Mesir. Sementara itu, para ulama seperti Muhammad Sa‘id Ramadan al-Buti mengkritik istilah “Wahabi” karena dianggap tidak adil secara ilmiah—ia menegaskan dalam Al-Salafiyyah Marhalah Zamaniyyah Mubarakah (1988) bahwa Salafiyyah dan Wahhabiyyah adalah fase sejarah dakwah, bukan mazhab tersendiri.
Dalam konteks modern, istilah “Wahabi” mengalami pergeseran makna yang ekstrem. Di abad ke-20 dan ke-21, media Barat serta sebagian kalangan Muslim sering menggunakannya untuk menggambarkan Islam radikal, intoleran, atau ekstremis—padahal banyak akademisi seperti Natana DeLong-Bas (Wahhabi Islam: From Revival and Reform to Global Jihad, 2004) menunjukkan bahwa ajaran asli Ibn Abdul Wahhab justru mengajarkan ijtihad, tauhid, dan anti-fanatisme buta, bukan kekerasan. Di sisi lain, muncul juga klaim keliru yang menyebut bahwa istilah “Wahabi” sebenarnya berasal dari Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum, seorang pemimpin Khawarij Ibadiyah di Afrika Utara abad ke-3 H, yang jelas berbeda secara ajaran dan zaman. Kajian sejarah dan linguistik Islam modern telah menegaskan bahwa asosiasi ini hanyalah kesalahpahaman yang digunakan untuk menstigmatisasi gerakan tauhid di Jazirah Arab. Dengan demikian, istilah “Wahabi” bukanlah nama resmi sebuah mazhab, melainkan istilah sosial-politik yang berubah makna sesuai konteks zaman—dari julukan polemik abad ke-18 hingga menjadi istilah global yang sarat bias dan misinterpretasi pada era modern.
Tabel penyebaran istilah “Wahhabi” dari masa ke masa sesuai kronologi kelompok penentangnya:
| Periode / Abad | Pihak yang Menggunakan Istilah | Latar Belakang / Motivasi | Dampak Penyebaran Istilah |
|---|---|---|---|
| 1740-an (Najd, Arab Tengah) | Ulama Syiah dan kelompok pelaku bid‘ah (penyembah kubur, pengamal khurafat, tahayul) | Menolak ajaran pemurnian tauhid Muhammad bin Abdul Wahhab yang melarang kultus kubur, tawassul berlebihan, dan ritual syirik | Istilah “Wahhabi” mulai digunakan sebagai cap negatif untuk menuduh ajarannya sebagai sekte menyimpang |
| Akhir abad ke-18 – awal abad ke-19 | Kesultanan Ottoman (Utsmaniyah) | Menganggap gerakan Wahhabi-Saud sebagai ancaman politik setelah mereka menguasai Makkah dan Madinah (1803–1813) | Ottoman menstigmatisasi gerakan ini dalam dokumen resmi sebagai “Wahhabi” pemberontak dan ekstremis |
| Awal abad ke-19 | Ulama Hijaz (Makkah-Madinah) yang loyal pada Ottoman | Meneguhkan otoritas keagamaan tradisional, menolak praktik pemurnian tauhid | Istilah “Wahhabi” disebarkan melalui khutbah, fatwa, dan tulisan-tulisan lokal |
| Abad ke-19 (1830-an ke atas) | Orientalis Barat (penjelajah, penulis sejarah, akademisi) | Mengamati konflik politik-religius di Hijaz dan Jazirah Arab; menulis laporan dengan perspektif kolonial | Istilah “Wahhabi” dipopulerkan dalam literatur Barat sebagai sinonim puritanisme Islam yang keras dan fanatik |
| Akhir abad ke-19 – abad ke-20 | Pemerintah kolonial Eropa & pengamat Barat | Menggunakan label “Wahhabi” untuk menyudutkan gerakan Islam yang dianggap mengancam stabilitas kolonial | Istilah ini makin melekat secara global sebagai cap negatif gerakan reformasi Islam |
| Abad ke-20 – kini | Media internasional, lawan politik dan ideologi | Menyamaratakan semua gerakan Islam puritan atau radikal sebagai “Wahhabi” | Istilah ini digunakan secara luas, sering kali tanpa membedakan antara Wahhabi sejati (gerakan Najd) dan kelompok Islamis lain |
Apakah Anda ingin saya buatkan peta visual (timeline diagram) agar alur penyebaran istilah “Wahhabi” ini lebih mudah dipahami secara historis?
Isu Wahabi: Kepada Siapa Istilah Itu Benar Dinisbatkan?
Secara historis, istilah Wahabiyyah pertama kali muncul pada abad ke-3 Hijriyah dan merujuk pada pengikut Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum di Afrika Utara. Namun, sejak abad ke-18 M, istilah itu dipakai ulang oleh penentang gerakan Muhammad bin Abdul Wahhab, terutama oleh kalangan Turki Utsmani dan sebagian ulama Hijaz, untuk menyudutkan gerakan dakwah tauhid di Najd.
Oleh karena itu, secara ilmiah, penggunaan istilah Wahabi untuk Muhammad bin Abdul Wahhab tidak tepat secara kronologis dan terminologis. Namun karena penyebutan itu sudah mengakar dalam literatur modern, istilah tersebut kini digunakan secara umum — baik oleh pendukung (dalam makna salafi) maupun oleh penentang (dalam makna pejoratif).
Dengan demikian, Wahabi sejati dalam sejarah Islam adalah pengikut Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum, sedangkan Wahabi kontemporer yang disebut dalam perdebatan modern adalah pengikut gerakan tauhid Muhammad bin Abdul Wahhab.
Tabel: Pandangan Ulama Besar Dunia Islam terhadap Kedua Tokoh
| Nama Ulama / Tokoh | Pandangan terhadap Muhammad bin Abdul Wahhab | Pandangan terhadap Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum |
|---|---|---|
| Imam Asy-Syaukani (Yaman) | Mendukung dakwah tauhid dan pemurnian ibadah | Tidak disebutkan, namun menolak aliran Khawarij |
| Syaikh Muhammad Rasyid Ridha (Mesir) | Menganggap beliau sebagai mujaddid abad ke-12 H | Tidak relevan dengan konteks modern |
| Syaikh Abdul Aziz bin Baz (Saudi) | Pembaharu aqidah dan penghidup sunnah | Menolak seluruh ajaran Khawarij dan Ibadiyah |
| Syaikh Al-Albani (Suriah) | Memuji semangat tajdid beliau | Tidak pernah menyinggung Rustum, menolak Khawarij |
| Syaikh Yusuf Al-Qaradawi (Qatar) | Mengakui jasa tauhid, namun menganjurkan kelembutan | Menolak paham Khawarij |
| Imam Abu Zahrah (Al-Azhar) | Mengkritik keras metode dakwah yang dianggap keras | Tidak membahas Rustum |
| Prof. Hamka (Indonesia) | Menilai dakwah beliau membawa pembaruan Islam | Tidak relevan dalam konteks Nusantara |
| Syaikh Shiddiq Hasan Khan (India) | Menyebut Wahhabisme sebagai tajdid Islam | Menolak sekte Khawarij |
| Syaikh Muhammad Al-Ghazali (Mesir) | Mendukung pemurnian tauhid tapi menolak fanatisme | Menolak ideologi takfîr |
| Dr. Muhammad Said Ramadan Al-Buthi (Suriah) | Mengkritik metode keras Wahhabiyyah modern | Tidak menyinggung Rustum |
Benarkah Wahabi Sesat
Label “Wahabi sesat” merupakan tuduhan yang tidak memiliki dasar ilmiah jika ditinjau secara objektif menurut banyak cendekiawan Muslim dunia. Para ulama dan peneliti seperti Dr. Yusuf al-Qaradawi, Dr. Muhammad Sa‘id Ramadan al-Buti, dan Prof. Azyumardi Azra menegaskan bahwa ajaran Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab pada hakikatnya adalah gerakan tajdid (pembaruan) yang menekankan pemurnian tauhid dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Menurut Fazlur Rahman dan Natana DeLong-Bas, Wahhabisme bukanlah aliran baru dalam Islam, tetapi sebuah upaya reformasi terhadap praktik keagamaan masyarakat Arab abad ke-18 yang saat itu dipenuhi takhayul dan praktik kultus terhadap kubur. Namun, karena sebagian pengikutnya di kemudian hari bersikap keras dalam penerapan dan kurang bijak dalam berdialog, muncullah kesan ekstrem yang membuat lawan-lawannya menuduh ajaran tersebut sebagai “sesat”. Para pakar ini sepakat bahwa penilaian terhadap Wahhabisme harus dipisahkan antara ajaran asli Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan perilaku sebagian pengikutnya yang berlebihan.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Wahhabisme adalah aliran sesat. Dalam berbagai pernyataan resmi, MUI menegaskan bahwa istilah “Wahabi” sering disalahgunakan untuk menyerang kelompok Muslim yang konsisten mengikuti Al-Qur’an dan Sunnah secara literal. Dalam Musyawarah Nasional MUI (2005 dan 2015), ditegaskan bahwa yang dianggap menyimpang adalah tindakan takfir (mengafirkan sesama Muslim tanpa dasar), bukan gerakan dakwah yang menyeru kepada tauhid dan sunnah. MUI juga mengingatkan bahwa umat Islam di Indonesia harus berhati-hati dalam memberi label, karena “perbedaan dalam masalah furu‘ (cabang agama) bukanlah dasar untuk menyesatkan pihak lain.” Dengan demikian, MUI menilai bahwa ajaran Muhammad bin Abdul Wahhab masih berada dalam kerangka Ahlus Sunnah wal Jama‘ah selama tidak melampaui batas dalam pengkafiran dan kekerasan.
Adapun Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memiliki pandangan yang sejalan dalam hal prinsip pemurnian akidah dan pelurusan ibadah berdasarkan dalil sahih. Muhammadiyah mengakui bahwa ada kemiripan manhaj antara dakwah Wahabi dan semangat tajdid Muhammadiyah, yakni membersihkan Islam dari bid‘ah, khurafat, dan tahayul. Namun, Muhammadiyah menolak fanatisme mazhab dan sikap keras terhadap perbedaan. Dalam Himpunan Putusan Tarjih dan penjelasan para tokohnya seperti KH Ahmad Dahlan dan Prof. Amin Abdullah, dijelaskan bahwa yang penting bukanlah nama aliran—apakah Wahabi, Salafi, atau lainnya—tetapi komitmen terhadap prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin. Karena itu, Muhammadiyah tidak menganggap Wahabi sesat, tetapi menekankan pentingnya tasamuh (toleransi) dan hikmah dalam dakwah, agar semangat tauhid tidak berubah menjadi sikap eksklusif dan memecah belah umat.
Penggunaan Istilah Wahabi Secara Proposional
Istilah “Wahabi” sejatinya muncul bukan dari pengikut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, tetapi diberikan oleh pihak yang menentang gerakan pembaharuan Islam di Najd pada abad ke-18. Istilah ini awalnya digunakan secara peyoratif oleh lawan-lawan politik dan teologis, terutama dari Kesultanan Utsmani dan kelompok tarekat yang merasa terganggu oleh seruan Syaikh untuk kembali kepada tauhid murni dan penghapusan praktik syirik seperti tawassul kepada kubur dan tabarruk yang berlebihan. Dalam catatan sejarah, pengikut beliau sendiri tidak pernah menyebut diri mereka Wahabi, melainkan al-Muwahhidun (kaum yang mentauhidkan Allah), sesuai dengan misi dakwah beliau yang menekankan la ilaha illallah dalam arti yang sebenarnya.
Seiring perkembangan zaman, istilah Wahabi kemudian mengalami perluasan makna yang sering kali keluar dari konteks sejarah aslinya. Di abad ke-19 dan ke-20, istilah ini digunakan secara politis oleh penjajah Barat maupun oleh sebagian kelompok Islam lain untuk menuduh pihak yang berpegang pada pemurnian akidah dan praktik sunnah. Padahal, pemikiran Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab banyak sejalan dengan ulama salaf seperti Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim al-Jawziyyah, yang menolak taklid buta dan menyeru agar umat Islam kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sesuai pemahaman sahabat. Banyak orientalis Barat bahkan mengakui bahwa gerakan Wahabi memiliki peran besar dalam membangkitkan semangat pembaharuan dan kesadaran identitas Islam di dunia Muslim.
Dengan demikian, penggunaan istilah Wahabi sebaiknya dilakukan secara proporsional dan ilmiah, bukan emosional atau politis. Menyebut setiap bentuk pemurnian akidah atau ajakan kembali kepada sunnah sebagai “Wahabi” adalah penyederhanaan yang menyesatkan. Sebaliknya, perlu dibedakan antara ajaran tauhid murni yang dibawa oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dengan sikap ekstrem sebagian kecil pengikut yang mungkin keliru memahami metode beliau. Para pakar seperti Dr. Yusuf al-Qaradawi, Syaikh Shalih al-Fauzan, dan Dr. Hamid Algar menegaskan pentingnya menilai gerakan ini berdasarkan teks dan konteks sejarahnya, bukan berdasarkan stigma. Maka, istilah “Wahabi” hendaknya tidak digunakan sebagai cap penghinaan, tetapi dikaji secara akademik sebagai bagian dari sejarah intelektual Islam modern.
Bagaimana Sebaiknya Umat Bersikap
- Membedakan antara fakta dan fitnah sejarah.
Umat Islam harus memahami bahwa dua tokoh ini hidup dalam konteks, mazhab, dan abad yang sangat berbeda. Tidak benar menyamakan keduanya atau menjadikan istilah “Wahabi” sebagai alat permusuhan tanpa dasar ilmiah. - Menilai dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab secara proporsional.
Banyak ulama mengakui jasanya dalam menghidupkan tauhid dan memberantas syirik, meskipun sebagian mengkritik kerasnya metode dakwahnya. Sikap yang adil adalah mengambil manfaat dari aspek kebaikan dan menolak sikap berlebihan. - Tidak menggunakan istilah “Wahabi” sebagai stigma.
Istilah ini sering dipakai secara politis untuk memecah umat. Padahal dalam inti ajaran, yang diajarkan adalah tauhid, bukan perpecahan. Islam tidak mengenal label selain Muslim. - Menjaga ukhuwah Islamiyah di atas perbedaan.
Dalam menghadapi perbedaan pendapat di antara ulama dan mazhab, umat hendaknya tetap mengedepankan adab, ilmu, dan kasih sayang. Perpecahan hanya menguntungkan musuh Islam. Umat harus fokus pada persatuan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Kesimpulan
- Istilah Wahabi pertama kali muncul dalam konteks Rustumiyyah Ibadiyah, bukan dakwah Najd.
- Muhammad bin Abdul Wahhab adalah tokoh tajdid yang menyeru kembali kepada tauhid, sedangkan Abdul Wahhab bin Rustum adalah tokoh Khawarij yang mendirikan pemerintahan berbasis Ibadiyah.
- Banyak ulama besar mendukung dakwah tauhid Muhammad bin Abdul Wahhab, meski tetap ada kritik terhadap sebagian pendekatannya.
- Umat Islam seharusnya bersikap ilmiah, tidak mudah menuduh atau memfitnah, serta menjaga ukhuwah agar perbedaan pandangan tidak menjadi perpecahan.
Daftar Pustaka
- Ibn ʿAbd al-Wahhab, M. (1744). Kitab al-Tawhid. Riyadh: Dar al-Salafiyyah.
→ Karya utama Muhammad bin Abdul Wahhab yang menjelaskan konsep tauhid dan menjadi dasar gerakan dakwahnya. - Ibn Ghannam, H. (1983). Tarikh Najd. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
→ Sumber sejarah penting tentang konteks sosial dan dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab di Najd. - Commins, D. (2006). The Wahhabi Mission and Saudi Arabia. London: I.B. Tauris.
→ Kajian akademik modern tentang perkembangan dakwah Wahabi dan hubungannya dengan pembentukan negara Saudi. - DeLong-Bas, N. J. (2004). Wahhabi Islam: From Revival and Reform to Global Jihad. Oxford: Oxford University Press.
→ Analisis akademik kontemporer yang membedakan ajaran asli Ibn Abdul Wahhab dari distorsi modern. - Al-Rasheed, M. (2010). A History of Saudi Arabia (2nd ed.). Cambridge: Cambridge University Press.
→ Studi sejarah politik yang mengulas peran keluarga Al Saud dan pengaruh gerakan Wahabi. - Peters, R. (1998). Islamic Movements of Revival and Reform. Leiden: Brill.
→ Buku akademik yang membahas gerakan-gerakan pembaruan Islam, termasuk Wahhabisme dan latar belakangnya. - Al-Buti, M. S. R. (1988). Al-Salafiyyah Marhalah Zamaniyyah Mubarakah la Madzhab Islamiyyah. Beirut: Dar al-Fikr.
→ Kritik ilmiah terhadap klaim bahwa “Salafiyyah” adalah mazhab tersendiri; membedakan antara manhaj dan ideologi. - Azra, A. (1999). Islam Reformis: Dinamika Intelektual dan Gerakan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
→ Perspektif akademik Indonesia tentang gerakan reformis Islam, termasuk perbandingan dengan Wahhabisme. - Abu Zahrah, M. (1959). Tarikh al-Mazahib al-Islamiyyah. Kairo: Dar al-Fikr al-‘Arabi.
→ Ulasan klasik tentang sejarah aliran dan gerakan Islam, termasuk Khawarij dan pengikut Rustum. - Watt, W. M. (1973). The Formative Period of Islamic Thought. Edinburgh: Edinburgh University Press.
→ Kajian ilmiah tentang perkembangan pemikiran Islam awal yang relevan dengan konteks munculnya tokoh-tokoh seperti Abdul Wahhab bin Rustum. - Ibn Taymiyyah, Taqiyyuddin Ahmad. (1329 H). Majmū‘ al-Fatāwā. Madinah: Al-Majma‘ al-Maliki.
→ Karya monumental 37 jilid yang membahas tauhid, bid‘ah, dan manhaj salaf; menjadi dasar pemikiran banyak gerakan tajdid termasuk Wahhabiyyah. - Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah. (1350 H). Ighāthat al-Lahfān min Maṣāyid al-Syayṭān. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
→ Menjelaskan bahaya syirik dan penyimpangan akidah umat, menjadi inspirasi utama bagi pemurnian akidah ala Ibn Abdul Wahhab. - Al-Dhahabi, Syamsuddin. (1985). Siyar A‘lam al-Nubalā’. Beirut: Dār al-Risālah.
→ Ensiklopedia biografi ulama besar; memberikan konteks tentang tradisi keilmuan salaf yang menjadi rujukan gerakan reformis Islam. - Al-Syahrastani, Abu al-Fath. (1984). Al-Milal wa al-Nihal. Beirut: Dār al-Ma‘rifah.
→ Sumber klasik tentang aliran-aliran dalam Islam, termasuk Khawarij dan Rustumiyyah; penting untuk membedakan mereka dari Wahhabiyyah. - Ibn Kathīr, Ismā‘īl ibn ‘Umar. (1980). Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Beirut: Dār al-Ma‘rifah.
→ Tafsir yang sering dijadikan dasar penafsiran tauhid dan penolakan terhadap syirik oleh para pembaru seperti Ibn Abdul Wahhab. - Al-Ghazālī, Abū Ḥāmid. (1983). Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn. Beirut: Dār al-Ma‘rifah.
→ Karya tasawuf klasik yang seimbang antara syariat dan batin; menjadi rujukan penting bagi ulama yang mengkritik kekakuan sebagian pengikut Wahabi. - Al-Nawawi, Yaḥyā ibn Sharaf. (1996). Al-Majmū‘ Sharḥ al-Muhadhdhab. Beirut: Dār al-Fikr.
→ Sumber fiqh Syafi‘i otoritatif; sering dirujuk oleh ulama Indonesia dalam membahas perbedaan fiqh dengan kelompok salafi/Wahabi. - Ibn Khaldūn, ‘Abd al-Raḥmān. (1995). Muqaddimah Ibn Khaldūn. Beirut: Dār al-Fikr.
→ Analisis sosiologis klasik tentang peradaban dan perubahan agama; menjelaskan siklus munculnya gerakan reformasi keagamaan seperti Wahhabiyyah. - Al-Lālākā’ī, Abū al-Qāsim. (1988). Sharḥ Uṣūl I‘tiqād Ahl al-Sunnah wal-Jamā‘ah. Riyadh: Dār Ṭayyibah.
→ Sumber penting dalam memahami prinsip aqidah salaf yang menjadi acuan ideologis Ibn Abdul Wahhab. - Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī. (1986). Fatḥ al-Bārī Sharḥ Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Beirut: Dār al-Ma‘rifah.
→ Komentar hadits paling otoritatif dalam Islam Sunni; menjadi landasan banyak tafsir hukum dan akidah dalam dakwah pemurnian Islam.

















Leave a Reply