“Nabi Ummi: Dalil Al-Qur’an, Hadis, dan Ulama yang Membantah Klaim Nabi Bisa Membaca”
Kembali dunia maya dihebohkan oleh cuplikan video pendek yang menampilkan buya syakur berpendapat bahwa Nabi Bisa membaca dengan 5 alasan, Buya Syakur adalah seorang penceramah yang sering mengemukakan pandangan berbeda dari mayoritas ulama. Salah satu pernyataan kontroversialnya adalah pendapat bahwa Nabi Muhammad bisa membaca, yang bertentangan dengan pemahaman mayoritas ulama yang menafsirkan kata “ummi” sebagai “tidak bisa membaca dan menulis.”
Buya Syakur Yasin adalah seorang penceramah asal Indonesia yang dikenal dengan pemikirannya yang berbeda dari arus utama Islam, sering kali menimbulkan kontroversi di kalangan umat Muslim. Salah satu pandangannya yang kontroversial adalah klaim bahwa Nabi Muhammad bisa membaca, yang bertentangan dengan dalil Al-Qur’an, hadis, dan pendapat jumhur ulama yang menyatakan bahwa Nabi adalah “ummi” (tidak bisa membaca dan menulis). Selain itu, ia juga kerap mengkritik ulama-ulama klasik dan tradisi Islam yang telah mapan, sehingga mendapat dukungan dari sebagian kalangan liberal serta non-Muslim, tetapi dikritik oleh banyak ulama dan cendekiawan Muslim. Pandangannya yang dianggap nyeleneh ini membuatnya sering dijadikan referensi oleh kelompok yang ingin menggugat pemahaman Islam tradisional, meskipun banyak ulama telah membantahnya dengan dalil yang kuat.
Beberapa alasan mengapa pandangan Buya Syakur sering dianggap menyimpang:
- Berbeda dari Pemahaman Mayoritas Ulama
Mayoritas ulama, baik dari kalangan tafsir, hadis, maupun sejarah, sepakat bahwa Nabi Muhammad adalah “ummi”, artinya tidak bisa membaca dan menulis. Hal ini didasarkan pada Al-Qur’an (QS. Al-A’raf: 157-158, QS. Al-‘Ankabut: 48) dan hadis sahih tentang wahyu pertama. Namun, Buya Syakur menafsirkan “ummi” dengan cara yang berbeda, yang dianggap tidak sesuai dengan pemahaman klasik Islam. - Sering Mengkritik Ulama dan Tradisi Islam
Dalam ceramahnya, Buya Syakur sering mengkritik ulama-ulama terdahulu dan menolak banyak pemahaman yang sudah menjadi konsensus dalam Islam. Hal ini membuat banyak kalangan Muslim tradisional tidak setuju dengan pendapatnya. - Disukai oleh Kalangan Islamofobia dan Non-Muslim
Karena banyak pandangannya yang berbeda dari mayoritas umat Islam, beberapa kelompok non-Muslim dan orang-orang yang tidak menyukai Islam sering mengutip pernyataan Buya Syakur untuk menyerang Islam. Pandangannya dianggap melemahkan otoritas ulama klasik dan meragukan pemahaman Islam yang sudah mapan. - Menggunakan Logika Rasional yang Tidak Selalu Sejalan dengan Dalil Agama
Buya Syakur cenderung menggunakan pendekatan rasional dalam memahami Islam, tetapi sering kali mengabaikan dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis yang sudah jelas. Misalnya, dalam kasus Nabi bisa membaca, ia tidak menggunakan dalil yang kuat dari sumber Islam, melainkan hanya berdasarkan logika bahwa seorang pemimpin besar pasti bisa membaca. - Menimbulkan Kebingungan di Kalangan Umat Islam
Banyak umat Islam yang mendengar ceramah Buya Syakur menjadi bingung karena pendapatnya berbeda dari yang diajarkan oleh guru-guru agama mereka. Ini membuat beberapa orang mulai mempertanyakan ajaran Islam yang sudah mapan dan akhirnya bisa tersesat dalam pemahaman yang tidak sesuai dengan ajaran Nabi dan para sahabat.
Karena itu, bagi umat Islam, penting untuk selalu merujuk kepada Al-Qur’an, hadis sahih, serta tafsir dan pendapat ulama yang diakui, agar tidak terpengaruh oleh pendapat yang menyimpang atau kontroversial.
Dalil Nabi Tidak membaca
Pendapat Buya Syakur yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad bisa membaca bertentangan dengan dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadis, dan pendapat mayoritas ulama. Dalam Al-Qur’an, Allah menyebut Nabi sebagai “ummi” dalam Surah Al-A’raf ayat 157-158, yang oleh para mufassir diartikan sebagai tidak bisa membaca dan menulis. Selain itu, dalam Surah Al-‘Ankabut ayat 48, Allah menegaskan bahwa Nabi tidak pernah membaca kitab sebelumnya dan tidak menulisnya dengan tangannya sendiri. Jika Nabi Muhammad bisa membaca, maka argumen bahwa Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah akan menjadi lemah, karena musuh-musuh Islam bisa menuduhnya hanya menyalin kitab-kitab sebelumnya.
Hadis juga menguatkan bahwa Nabi tidak bisa membaca, terutama dalam peristiwa turunnya wahyu pertama di Gua Hira. Ketika Malaikat Jibril berkata “Iqra’ (Bacalah!),” Nabi menjawab “Mā anā biqāri`in (Aku tidak bisa membaca)” (HR. Bukhari & Muslim). Ini adalah bukti paling kuat bahwa Nabi tidak bisa membaca. Selain itu, dalam perjanjian Hudaibiyah, Nabi meminta Ali bin Abi Thalib untuk menghapus kata “Rasulullah” karena beliau tidak bisa melakukannya sendiri. Pendapat jumhur ulama juga sepakat bahwa Nabi adalah ummi, yang justru menjadi mukjizat bahwa seorang yang tidak bisa membaca dan menulis mampu menyampaikan wahyu yang luar biasa, sebagai bukti bahwa Al-Qur’an benar-benar berasal dari Allah, bukan hasil pemikiran manusia.
- Dikonfirmasi dalam Al-Qur’an
- Dalam Surah Al-A’raf ayat 157-158, Nabi Muhammad disebut sebagai “nabi yang ummi.” Kata “ummi” berasal dari kata “umm” yang berarti “ibu” atau “asli,” yang dalam konteks ini menunjukkan bahwa beliau tidak mendapatkan pendidikan formal untuk membaca dan menulis. Para ulama tafsir seperti Ibnu Katsir dan Al-Qurthubi sepakat bahwa “ummi” berarti tidak bisa membaca dan menulis. Jika Nabi Muhammad bisa membaca, maka tuduhan orang-orang Quraisy bahwa beliau hanya menyalin ajaran sebelumnya akan semakin kuat. Oleh karena itu, Al-Qur’an menegaskan status beliau sebagai nabi yang tidak memiliki latar belakang akademik, tetapi menerima wahyu langsung dari Allah.
- Di samping itu, dalam Surah Al-‘Ankabut ayat 48, Allah berfirman: “Dan kamu tidak pernah membaca sebelumnya sesuatu Kitab pun dan tidak (pula) menulis suatu Kitab dengan tangan kananmu; andaikata (kamu dapat membaca dan menulis), benar-benar ragulah orang-orang yang mengingkarinya.” Ayat ini menegaskan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah membaca atau menulis kitab sebelumnya, sehingga keaslian Al-Qur’an tidak bisa diragukan. Jika Nabi memiliki kemampuan membaca dan menulis, maka orang-orang Quraisy bisa menuduh bahwa Al-Qur’an hanya hasil pemikirannya sendiri
- Hadits: Reaksi saat Menerima Wahyu Pertama
- Ketika Malaikat Jibril menyampaikan wahyu pertama di Gua Hira, beliau memerintahkan, “Iqra’ (Bacalah!)”, tetapi Nabi Muhammad menjawab, “Mā anā biqāri`in (Aku tidak bisa membaca).” (HR. Bukhari & Muslim). Peristiwa ini menjadi bukti kuat bahwa Nabi memang tidak bisa membaca, karena jika bisa, beliau tidak akan menjawab demikian. Dalam riwayat lain, Nabi bahkan mengalami ketakutan dan kegelisahan setelah kejadian tersebut, yang menunjukkan bahwa menerima wahyu adalah pengalaman luar biasa yang tidak pernah beliau alami sebelumnya.
- Kisah ini juga menjadi salah satu alasan mengapa banyak ulama menolak pendapat yang mengatakan bahwa Nabi bisa membaca. Jika beliau sudah bisa membaca sejak awal, maka perintah “Iqra'” seharusnya tidak menimbulkan kebingungan. Namun, justru karena beliau tidak bisa membaca, perintah ini menjadi tanda awal bahwa Nabi akan menerima wahyu, bukan sebagai perintah membaca teks tertulis, melainkan memahami dan menyampaikan wahyu dari Allah.
- Tidak Meninggalkan Tulisan Pribadi
- Sepanjang hidupnya, Nabi Muhammad tidak pernah menulis buku, dokumen, atau surat dengan tangannya sendiri. Semua wahyu yang turun selalu dicatat oleh para sahabat, seperti Zaid bin Tsabit, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan Abdullah bin Sa’ad. Ini menunjukkan bahwa Nabi lebih banyak mengandalkan daya ingat dan penyampaian lisan dalam menyebarkan ajaran Islam. Para sahabat yang bertugas sebagai juru tulis akan menuliskan wahyu di pelepah kurma, batu tipis, atau kulit hewan, dan kemudian menghafalnya.
- Bukti lain bahwa Nabi tidak menulis sendiri adalah ketika beliau ingin memastikan wahyu tetap terjaga, beliau tidak menulisnya sendiri tetapi meminta sahabat-sahabatnya untuk mencatat dan menghafalnya. Hal ini juga diperkuat dengan fakta bahwa dalam sejarah Islam, tidak ada satu pun manuskrip yang secara langsung ditulis oleh Nabi Muhammad, karena beliau memang tidak menulis.
- Menandatangani Perjanjian dengan Cap
- Ketika Nabi Muhammad mengirim surat kepada para pemimpin dunia, seperti Kaisar Romawi Heraclius dan Raja Persia Kisra, beliau tidak menulis sendiri surat tersebut. Sebagai gantinya, Nabi meminta sekretarisnya untuk menuliskannya, lalu beliau mengesahkannya dengan cincin stempel bertuliskan “Muhammad Rasulullah.” Ini menunjukkan bahwa Nabi tidak bisa menulis tanda tangannya sendiri, sehingga harus menggunakan cap sebagai tanda pengesahan.
- Peristiwa lain yang menunjukkan hal ini adalah ketika terjadi Perjanjian Hudaibiyah antara kaum Muslimin dan Quraisy. Saat menulis perjanjian, Suhail bin Amr dari pihak Quraisy keberatan dengan kata “Muhammad Rasulullah” dan meminta hanya ditulis “Muhammad bin Abdullah.” Nabi Muhammad kemudian meminta Ali bin Abi Thalib untuk menghapus kata “Rasulullah” karena beliau sendiri tidak bisa melakukannya. Jika Nabi bisa membaca dan menulis, tentu beliau tidak perlu meminta Ali untuk menghapus tulisan tersebut.
- Mukjizat dalam Penyampaian Al-Qur’an
- Meskipun tidak bisa membaca dan menulis, Nabi Muhammad mampu menyampaikan Al-Qur’an dengan bahasa yang sangat fasih dan penuh hikmah. Hal ini menjadi mukjizat tersendiri, karena Al-Qur’an memiliki gaya bahasa yang luar biasa dan mengandung ilmu yang sangat mendalam. Jika Nabi bisa membaca dan menulis, maka orang-orang Quraisy bisa berargumen bahwa beliau hanya menyalin ajaran sebelumnya, tetapi karena beliau adalah “ummi,” maka hal itu membuktikan bahwa Al-Qur’an adalah wahyu dari Allah, bukan hasil tulisan manusia.
- Keunggulan Nabi dalam menyampaikan wahyu juga menjadi bukti bahwa Islam adalah agama yang disampaikan secara lisan terlebih dahulu, bukan dalam bentuk tulisan. Para sahabat menghafal Al-Qur’an sebelum akhirnya dibukukan pada masa Khalifah Abu Bakar dan Utsman bin Affan. Fakta bahwa Nabi bisa menghafal dan memahami wahyu tanpa membaca membuktikan bahwa beliau memiliki ingatan yang luar biasa, tetapi bukan berarti beliau bisa membaca tulisan secara fisik.
Pendapat Ulama
Mayoritas ulama sepakat bahwa Nabi Muhammad tidak bisa membaca dan menulis berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, hadis, dan bukti sejarah. Berikut adalah pendapat lima ulama besar mengenai hal ini:
- Ibnu Katsir (Tafsir Ibnu Katsir) Dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kata “ummi” dalam Surah Al-A’raf ayat 157 berarti tidak bisa membaca dan menulis. Beliau menyatakan bahwa ini adalah bukti keaslian wahyu, karena jika Nabi bisa membaca dan menulis, orang-orang Quraisy akan menuduhnya menyalin kitab-kitab sebelumnya.
- Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi) Al-Qurthubi juga menafsirkan kata “ummi” sebagai tidak bisa membaca dan menulis. Dalam tafsirnya, ia menyebutkan bahwa Allah menjadikan Nabi Muhammad seorang yang ummi sebagai bukti bahwa Al-Qur’an bukan hasil buatan manusia, melainkan wahyu dari Allah.
- Imam At-Tabari (Tafsir At-Tabari). At-Tabari menegaskan bahwa “ummi” dalam Al-Qur’an merujuk pada seseorang yang tidak mendapatkan pendidikan membaca dan menulis. Beliau menjelaskan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah membaca kitab-kitab sebelumnya, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-‘Ankabut ayat 48, yang menjadi bukti bahwa beliau tidak bisa membaca dan menulis.
- Imam An-Nawawi (Syarah Shahih Muslim) Dalam syarahnya terhadap hadis, Imam An-Nawawi menegaskan bahwa hadis tentang wahyu pertama di Gua Hira (“Aku tidak bisa membaca”) adalah dalil paling kuat bahwa Nabi Muhammad memang tidak bisa membaca dan menulis. Jika beliau bisa, tentu beliau tidak akan menjawab demikian ketika diperintahkan membaca oleh Malaikat Jibril.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani (Fathul Bari) Dalam kitab Fathul Bari, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah menulis dengan tangannya sendiri sepanjang hidupnya. Ia juga menyoroti kisah Perjanjian Hudaibiyah, di mana Nabi meminta Ali bin Abi Thalib menghapus tulisan “Rasulullah” karena beliau tidak bisa membacanya.
Kesepakatan para ulama ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad memang tidak bisa membaca dan menulis, yang justru menjadi bukti bahwa Al-Qur’an adalah wahyu murni dari Allah, bukan hasil pembelajaran atau salinan dari kitab-kitab sebelumnya.
Kesimpulan
Berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad memang tidak bisa membaca dan menulis. Al-Qur’an secara jelas menyebut Nabi sebagai “ummi” (QS. Al-A’raf: 157-158) dan menegaskan bahwa beliau tidak pernah membaca atau menulis kitab sebelumnya (QS. Al-‘Ankabut: 48). Hadis sahih tentang peristiwa wahyu pertama di Gua Hira juga menunjukkan bahwa Nabi sendiri menyatakan “Aku tidak bisa membaca” (HR. Bukhari & Muslim). Para ulama besar seperti Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, At-Tabari, An-Nawawi, dan Ibnu Hajar sepakat bahwa Nabi tidak bisa membaca dan menulis, yang menjadi bukti keaslian wahyu yang diterimanya.
Pendapat Buya Syakur yang menyatakan bahwa Nabi bisa membaca bertentangan dengan dalil-dalil tersebut dan tidak memiliki dasar yang kuat dalam Islam. Pemikirannya lebih bersifat spekulatif dan cenderung menafsirkan makna “ummi” secara berbeda dari pemahaman jumhur ulama. Pendapat ini berpotensi menyesatkan, terutama bagi orang yang belum memahami ilmu tafsir dan hadis secara mendalam.
Saran
Umat Islam sebaiknya berpegang teguh pada ajaran yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ ulama. Jangan mudah terpengaruh oleh pendapat yang berbeda jika tidak memiliki dalil yang jelas. Jika ada pendapat kontroversial seperti ini, sebaiknya merujuk kepada para ulama yang memiliki keilmuan mendalam dan sanad yang jelas. Selain itu, penting untuk mempelajari Islam dari sumber-sumber terpercaya, seperti kitab-kitab tafsir dan hadis yang telah diakui oleh para ulama terdahulu, agar tidak terjebak dalam pemikiran yang menyimpang dari ajaran Islam yang benar.












Leave a Reply