MAB MASJID AL-FALAH BENHIL

MAB PORTAL ISLAM: “Dari Masjid untuk Umat, Berbagi Ilmu dan Kebaikan”

Benarkah Houthi Musuh Islam? Bagaimana Sikap Umat Islam yang Seharusnya?

  • Benarkah Houthi Musuh Islam? Bagaimana Sikap Umat Islam yang Seharusnya?
  • Kajian Islam, akidah, fikih, dan sikap umat terhadap konflik Yaman

Kelompok Houthi atau Ansar Allah menjadi salah satu kelompok bersenjata yang menimbulkan perdebatan di kalangan umat Islam. Kelompok ini berasal dari lingkungan Syiah Zaidiyah di Yaman dan berkembang menjadi kekuatan politik serta militer.

  • Sebagian ulama Sunni, terutama otoritas keagamaan Arab Saudi, mengecam Houthi karena tindakan yang mereka nilai sebagai ancaman terhadap keamanan, warga sipil, dan tempat suci umat Islam. Pada 22 Oktober 2026, Dewan Ulama Senior Arab Saudi kembali mengecam kelompok tersebut.
  • Di sisi lain, Houthi menyatakan bahwa mereka melawan campur tangan asing dan mendukung perjuangan Palestina. Klaim tersebut perlu dinilai secara terpisah dari tindakan nyata kelompok itu.
  • Karena itu, pertanyaan “Apakah Houthi musuh Islam?” perlu dijawab dengan membedakan tiga hal, yaitu ajaran yang mereka anut, tindakan yang mereka lakukan, dan status keislaman setiap orang yang tergabung di dalamnya.

Apa yang perlu dipahami tentang kelompok Houthi?

  • Houthi merupakan gerakan politik dan militer yang tumbuh di Yaman utara. Gerakan ini berakar pada tradisi Syiah Zaidiyah. Sejak menguasai ibu kota Sana’a pada 2014, Houthi menjadi salah satu pihak utama dalam konflik berkepanjangan di Yaman.
  • Hubungan kelompok ini dengan Iran juga menjadi bagian penting dari dinamika regional. Namun, hubungan politik dan militer tersebut tidak berarti semua penganut Syiah Zaidiyah memiliki pandangan atau tanggung jawab yang sama dengan Houthi.
  • Konflik Yaman melibatkan sejumlah pihak. Karena itu, penilaian yang adil harus memeriksa tindakan masing-masing pihak, bukan hanya satu kelompok.

Sejarah dan Perkembangan Milisi Houthi: Ideologi, Kekuatan Militer, dan Hubungan dengan Iran

  • Milisi Houthi atau Ansar Allah merupakan gerakan politik dan militer yang berasal dari lingkungan Syiah Zaidiyah di Yaman utara. Konflik bersenjata antara Houthi dan pemerintah Yaman dimulai pada 2004. Seiring berjalannya waktu, kelompok ini mengembangkan kemampuan tempur, memperluas jaringan dukungan suku, dan memanfaatkan kelemahan pemerintah untuk memperkuat pengaruhnya. Menurut Michael Knights, peneliti senior di The Washington Institute for Near East Policy, Houthi berkembang menjadi salah satu kekuatan militer paling berpengaruh di Yaman. Kelompok ini juga memperoleh akses terhadap persenjataan yang lebih canggih, termasuk rudal dan pesawat tanpa awak, dengan dukungan militer dari Iran.
  • Akar gerakan Houthi berkaitan dengan kebangkitan kembali tradisi Syiah Zaidiyah di Yaman utara pada akhir abad ke-20. Badr al-Din al-Houthi dan putra-putranya berperan dalam membangun jaringan keagamaan, sosial, dan politik melalui gerakan Pemuda Beriman. Gerakan tersebut mengangkat isu korupsi pemerintah, ketimpangan politik, serta penolakan terhadap pengaruh Amerika Serikat dan Arab Saudi di Yaman. Pada 2014, Houthi merebut ibu kota Sana’a dan kemudian menjadi aktor utama dalam perang Yaman. Kelompok ini mengembangkan kemampuan militer melalui pengalaman perang, perekrutan anggota, penguasaan persenjataan, dan dukungan eksternal. Meski memiliki perbedaan doktrin dengan Syiah Dua Belas Imam yang dominan di Iran, hubungan Houthi dengan Teheran semakin penting dalam perkembangan kekuatan militernya. Sejumlah laporan juga menyoroti dugaan perekrutan anak, penindasan terhadap lawan, serta pelanggaran terhadap warga sipil di wilayah yang dikuasainya. Oleh karena itu, sejarah Houthi perlu dipahami melalui gabungan faktor agama, politik, konflik internal Yaman, dan persaingan regional, dengan tetap membedakan ajaran Syiah Zaidiyah secara umum dari tindakan organisasi Houthi.

Mengapa Houthi mendapat kecaman?

Ada beberapa persoalan utama yang menjadi dasar kecaman terhadap kelompok tersebut.

  • Pelanggaran terhadap warga sipil
    • Human Rights Watch mendokumentasikan serangan Houthi terhadap rumah warga dan infrastruktur sipil di Yaman pada Januari 2025. Organisasi itu menyatakan bahwa sejumlah serangan tersebut berpotensi menjadi kejahatan perang.
    • Pada September 2026, Komisi Nasional Yaman untuk Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM juga menerbitkan laporan yang mengaitkan banyak insiden pelanggaran dengan kelompok Houthi. Temuan tersebut mencakup pembunuhan di luar proses hukum, penahanan sewenang-wenang, perekrutan anak, dan pengungsian paksa.
    • Dalam pandangan Islam, tindakan semacam itu harus ditolak apabila terbukti dilakukan secara zalim. Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” QS. An-Nahl ayat 90.
    • Prinsip ini berlaku bagi setiap pihak yang terlibat konflik, baik yang mengatasnamakan Islam maupun yang tidak.
  • Serangan yang mengancam keamanan negara dan tempat suci
    • Otoritas Saudi mengecam serangan yang mereka kaitkan dengan Houthi, termasuk serangan terhadap sasaran sipil dan ancaman terhadap dua kota suci, Makkah dan Madinah. Pernyataan tersebut merupakan penilaian resmi pihak Saudi terhadap ancaman yang mereka laporkan.
    • Apabila suatu pihak sengaja menyerang jamaah, warga sipil, atau tempat suci, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan jiwa dan kehormatan tempat ibadah dalam Islam.
    • Namun, tuduhan khusus tentang rencana atau sasaran serangan tetap perlu dibedakan dari fakta yang telah diverifikasi secara independen.
  • Penindasan dan pembatasan kebebasan
    • Laporan tentang Yaman juga mencatat penahanan sewenang-wenang terhadap pekerja kemanusiaan, jurnalis, dan warga yang mengkritik penguasa Houthi.
    • Jika terbukti, tindakan tersebut layak dikecam berdasarkan prinsip keadilan Islam. Penguasa atau kelompok bersenjata tidak berhak memperlakukan orang lain secara sewenang-wenang hanya karena berbeda pandangan politik atau agama.

Perang Saudi vs Houti terkini

  • Imam dan Khatib Masjidil Haram, Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, mengecam dugaan upaya serangan drone kelompok Houthi dari Yaman ke arah Makkah Al-Mukarramah, Arab Saudi, sebagaimana diberitakan Kumparan pada 17 September 2026. Kecaman tersebut menyusul pernyataan juru bicara koalisi militer pimpinan Arab Saudi, Mayor Jenderal Turki Al-Maliki, yang menyatakan bahwa drone tersebut berhasil dicegat sebelum memasuki wilayah udara terlarang Kota Makkah. Syekh Sudais menegaskan bahwa penargetan tempat suci bertentangan dengan nilai agama, kemanusiaan, dan hukum internasional. Ia juga mengingatkan umat Islam tentang larangan melakukan agresi dan melampaui batas sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, termasuk Surah Al-Baqarah ayat 190.
  • Di sisi lain, kelompok Houthi atau Ansar Allah membantah tuduhan bahwa mereka mengarahkan serangan atau menimbulkan ancaman terhadap Kota Makkah dan tempat suci lainnya. Karena itu, informasi mengenai dugaan serangan tersebut perlu dipahami dengan membedakan pernyataan pihak Saudi dari bantahan pihak Houthi. Bagi umat Islam, kesucian Makkah dan Masjidil Haram wajib dihormati dan dilindungi. Umat juga perlu bersikap tegas terhadap tindakan yang terbukti mengancam tempat suci, tetap mengutamakan keadilan dalam menilai informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi.

Bagaimana pandangan Islam terhadap Houthi?

  • Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu membedakan beberapa persoalan agama.
  • Apakah Houthi termasuk musuh Islam?
    • Istilah “musuh Islam” dapat memiliki beberapa pengertian. Istilah itu bisa merujuk pada pihak yang memusuhi umat Islam, melakukan kezaliman terhadap kaum Muslimin, atau menyebarkan ajaran yang dianggap bertentangan dengan Islam.
    • Namun, istilah tersebut tidak boleh digunakan secara serampangan untuk menetapkan status keimanan seseorang.
    • Jika anggota Houthi melakukan pembunuhan terhadap warga sipil, penindasan, atau tindakan zalim lainnya, tindakan itu wajib dikecam berdasarkan bukti. Akan tetapi, kita tidak bisa menyimpulkan bahwa setiap anggota kelompok tersebut otomatis keluar dari Islam.
  • Allah berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”QS. Al-Ma’idah ayat 8. Ayat ini mengajarkan bahwa penilaian terhadap pihak yang kita tentang sekalipun harus tetap berdasarkan keadilan.
  • Kelompok Houthi atau Ansar Allah berasal dari tradisi Syiah Zaidiyah, salah satu cabang Syiah yang berkembang di Yaman. Kelompok ini awalnya bergerak dalam bidang keagamaan dan politik, kemudian berkembang menjadi kekuatan militer yang berpengaruh dalam konflik Yaman. Houthi juga menjalin hubungan politik dan militer dengan Iran. Namun, Syiah Zaidiyah tidak identik dengan seluruh aliran Syiah, dan tidak semua penganut Syiah Zaidiyah merupakan pendukung Houthi.
  • Dalam pandangan sebagian ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah, Houthi mendapat kecaman karena tindakan politik dan militernya, termasuk perebutan kekuasaan, penindasan terhadap lawan, serta serangan yang membahayakan warga sipil. Umat Islam perlu bersikap kritis terhadap ajaran dan tindakan kelompok ini berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, umat Islam juga harus membedakan kritik terhadap suatu kelompok dari vonis terhadap setiap anggotanya. Sikap yang tepat ialah berpegang pada akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, menolak kezaliman, melindungi warga sipil, dan menghindari kebencian sektarian.

Bagaimana sikap Ahlus Sunnah wal Jamaah?

Dalam kerangka Ahlus Sunnah wal Jamaah, beberapa prinsip berikut penting untuk diterapkan.

  1. Pertama, menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman dalam menilai keyakinan serta perbuatan.
  2. Kedua, membedakan penyimpangan ajaran dari penetapan bahwa seseorang telah keluar dari Islam. Keduanya merupakan persoalan yang berbeda. Vonis kafir terhadap individu memerlukan pertimbangan ilmiah dan ketentuan yang ketat.
  3. Ketiga, menolak kezaliman, pembunuhan tanpa hak, dan serangan terhadap orang yang tidak terlibat dalam peperangan.
  4. Keempat, tidak menjadikan perbedaan mazhab sebagai alasan untuk membenci atau memusuhi setiap orang dari mazhab tersebut.
  5. Kelima, tidak menerima propaganda politik begitu saja. Periksa sumber, bukti, konteks, dan keterangan dari pihak lain sebelum menyebarkan tuduhan.

Bagaimana sikap umat Islam yang seharusnya?

  • Bersikap adil dan tegas terhadap kezaliman
    • Kecam tindakan yang terbukti melanggar syariat dan merugikan masyarakat. Terapkan standar yang sama kepada Houthi, pemerintah Yaman, koalisi militer, maupun pihak lain.
  • Belajar dari ulama yang berkompeten
    • Pelajari penjelasan ulama mengenai akidah, fikih peperangan, pemberontakan bersenjata, dan hukum mengafirkan. Bedakan fatwa yang membahas tindakan tertentu dari fatwa yang menetapkan status suatu kelompok secara keseluruhan.
  • Melindungi warga sipil
    • Dukung upaya perlindungan anak-anak, perempuan, pengungsi, pekerja kemanusiaan, dan masyarakat yang menjadi korban perang. Jangan membenarkan serangan terhadap warga sipil hanya karena pelakunya mengaku membela agama.
  • Tidak menyebarkan kebencian sektarian
    • Hindari menyamaratakan seluruh penganut Syiah, seluruh masyarakat Yaman, atau semua anggota suatu komunitas sebagai pelaku kejahatan. Nilai tanggung jawab berdasarkan tindakan dan bukti.
  • Mendukung korban perang dan perdamaian
    • Salurkan bantuan kemanusiaan melalui lembaga tepercaya, doakan keselamatan masyarakat Yaman, dan dukung penyelesaian konflik yang melindungi hak serta kehidupan warga.

Apakah umat Islam harus memerangi Houthi?

  • Tidak tepat jika pertanyaan ini langsung dijawab dengan ajakan agar setiap Muslim melakukan peperangan.
  • Dalam fikih Islam, persoalan perang berkaitan dengan sebab yang sah, kewenangan yang berwenang, perlindungan warga sipil, perjanjian, serta pertimbangan akibat yang ditimbulkan. Penilaian terhadap kelompok bersenjata tidak otomatis memberi setiap individu kewenangan untuk melakukan kekerasan.
  • Umat Islam sebaiknya tidak melakukan serangan sendiri, menghasut kekerasan, atau mengambil tindakan bersenjata berdasarkan potongan berita maupun seruan media sosial.
  • Membela orang yang tertindas dapat dilakukan melalui bantuan kemanusiaan, pendidikan, advokasi, diplomasi, dan dukungan terhadap penegakan hukum.

Apakah dukungan Houthi terhadap Palestina mengubah penilaian tersebut?

  • Tidak secara otomatis.
  • Mendukung hak rakyat Palestina dan menolak penindasan merupakan sikap yang dapat dibenarkan. Akan tetapi, dukungan terhadap Palestina tidak membuat seluruh tindakan Houthi otomatis benar menurut Islam.
  • Sebaliknya, kritik terhadap Houthi juga tidak berarti seseorang harus mendukung semua kebijakan pihak yang memerangi mereka.

Ada tiga hal yang perlu dinilai secara terpisah:

Persoalan Prinsip penilaian
Dukungan terhadap Palestina Dinilai berdasarkan tujuan dan cara memperjuangkan hak rakyat Palestina.
Tindakan militer Houthi Dinilai berdasarkan sasaran, akibat, bukti, dan hukum yang berlaku.
Tindakan pihak yang melawan Houthi Menggunakan prinsip keadilan dan perlindungan warga sipil yang sama.

Dalil Al-Qur’an tentang sikap terhadap kelompok yang berselisih

  • Allah berfirman:
    • “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu.”
    • QS. Al-Hujurat ayat 10.
  • Allah juga berfirman:
    • “Dan jika ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.”
    • QS. Al-Hujurat ayat 9.

Kedua ayat tersebut menunjukkan pentingnya mendamaikan pihak yang bertikai dan memperbaiki keadaan. Ayat ini tidak berarti bahwa semua tindakan salah harus dibiarkan. Ayat berikutnya juga memerintahkan agar pihak yang melampaui batas dihentikan sampai kembali kepada ketentuan Allah.

Dengan demikian, perdamaian harus berjalan bersama keadilan. Perdamaian tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan kezaliman, sedangkan penolakan terhadap kezaliman tidak boleh menjadi pembenaran bagi tindakan sewenang-wenang.

Kesimpulan

  • Berdasarkan prinsip Islam dan laporan mengenai konflik Yaman, umat Islam memiliki alasan untuk mengecam tindakan Houthi yang terbukti menzalimi masyarakat, menyerang warga sipil, atau melakukan pelanggaran lainnya. Sejumlah otoritas ulama Sunni, khususnya di Arab Saudi, juga telah menyampaikan kecaman keras terhadap kelompok tersebut.
  • Namun, ada perbedaan penting antara mengecam tindakan suatu kelompok, menilai ajarannya, dan menetapkan bahwa semua anggotanya bukan Muslim. Ketiganya tidak boleh dicampuradukkan.
  • Sikap umat Islam yang seharusnya adalah berpegang pada akidah yang diyakini benar, bersikap kritis terhadap ajaran dan tindakan yang bertentangan dengan syariat, membela korban kezaliman, serta tetap adil dalam menilai lawan.
  • Prinsip utamanya adalah tegas terhadap kezaliman, cermat dalam menilai fakta, dan tidak melampaui batas dalam menghukumi orang lain.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *