Editorial MAB: ISLAM ALA SIAPA? Nusantara, Moderat, Tradisional, Prabowo, dan Kembali kepada Rasulullah ﷺ
drWJped
Islam hadir di tengah masyarakat yang memiliki sejarah, kebudayaan, bahasa, dan pengalaman sosial yang berbeda. Karena itu, sepanjang sejarah, umat Islam melahirkan berbagai corak pemikiran dan ekspresi keberagamaan. Kita mengenal istilah Islam Nusantara, Islam Indonesia, Islam moderat, Islam tradisional, Islam modernis, Islam progresif, Islam konservatif, Islam reformis, Islam kultural, hingga Islam politik. Istilah-istilah tersebut memiliki konteks sejarah dan akademiknya masing-masing. Dalam batas tertentu, ia berguna untuk memahami keragaman pengalaman umat Islam. Namun, secara teologis, keragaman istilah tersebut tidak berarti lahirnya agama-agama baru. Islam tetap satu dalam sumber fundamentalnya: Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Muhammad ﷺ.
Islam Nusantara, misalnya, dapat dipahami sebagai corak keberislaman yang berkembang dalam lingkungan kebudayaan Nusantara. Ia memperlihatkan bagaimana dakwah dan kehidupan Islam berinteraksi dengan tradisi lokal. Islam tradisional merepresentasikan kesinambungan tertentu dengan warisan keilmuan klasik dan tradisi ulama. Islam modernis membawa semangat pembaruan pendidikan, pemikiran, dan institusi. Islam moderat menekankan keseimbangan, toleransi, keadilan, dan penolakan terhadap ekstremisme. Islam progresif berusaha merespons berbagai persoalan kontemporer dengan perspektif keislaman. Semua istilah ini dapat menjadi objek kajian ilmiah. Namun, label sosiologis tidak boleh menggantikan sumber normatif agama.
Di sinilah pentingnya membedakan antara Islam sebagai wahyu dan keberislaman sebagai pengalaman manusia. Wahyu berasal dari Allah SWT; sementara cara manusia memahami, mengajarkan, mengorganisasi, dan mengamalkan Islam berlangsung dalam ruang sejarah. Karena itu, ekspresi umat dapat beragam tanpa harus menjadikan sumber agamanya beragam.
ISLAM ALA SIAPA?
Islam boleh hadir dalam beragam corak—Islam Nusantara, Islam moderat, Islam tradisional, Islam progresif, Islam idealis, bahkan dalam narasi politik seperti “Islam ala Prabowo”—sebagai ekspresi sejarah, budaya, pemikiran, gerakan, maupun pendekatan sosial-politik umat Islam dalam menghadapi perubahan zaman. Namun, di balik beragam nama dan wajah itu, sumber dan hakikat Islam tidak pernah berganti: Al-Qur’an adalah petunjuk, Sunnah Rasulullah ﷺ adalah teladan, dan ijma’ ulama menjadi bagian penting dalam tradisi keilmuan Islam. Budaya boleh memberi warna, pemikiran boleh berkembang, zaman boleh berubah, dan politik boleh berganti arah, tetapi wahyu tidak tunduk kepada label manusia. Karena itu, setiap istilah harus ditempatkan secara proporsional sebagai corak pemahaman atau pendekatan manusia, bukan sebagai Islam baru yang menggantikan risalah Rasulullah ﷺ. Maka pertanyaan yang lebih mendasar bukanlah Islam ala siapa? melainkan Islam yang bagaimana yang paling setia kepada Al-Qur’an dan Sunnah, paling kokoh dalam ilmu, paling luhur dalam akhlak, paling adil dalam kehidupan, paling luas dalam kemaslahatan, dan paling teguh dalam meneladani Rasulullah ﷺ? Sebab Islam tidak menjadi benar karena nama yang melekat padanya; nama hanyalah warna, sementara kebenaran adalah cahaya wahyu—dan cahaya itu tetap bersumber kepada Allah SWT dan risalah Muhammad ﷺ.
“Islam Ala Prabowo”: Corak Kepemimpinan, Bukan Mazhab Baru
Dalam konteks Indonesia kontemporer, istilah “Islam ala Prabowo” dapat digunakan secara terbatas sebagai istilah analitis untuk membaca corak hubungan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan Islam, umat Muslim, lembaga keagamaan, pesantren, pendidikan Islam, serta persoalan sosial dan kebangsaan. Dalam pengertian ini, istilah tersebut tidak harus dipahami secara negatif. Ia dapat menjadi pintu masuk untuk mengkaji bagaimana seorang pemimpin Muslim-majority country memandang hubungan antara agama, negara, kebangsaan, dan pembangunan.
Pendekatan semacam itu sah menjadi objek kajian politik dan ilmu sosial. Seorang presiden memiliki visi, gaya kepemimpinan, prioritas pembangunan, serta kebijakan yang dapat memberikan warna tertentu terhadap hubungan negara dan masyarakat beragama. Karena itu, orang dapat berbicara mengenai corak kebijakan keislaman pada era Prabowo, sebagaimana para akademisi membicarakan karakter hubungan agama dan negara pada berbagai periode pemerintahan sebelumnya.
Namun, istilah tersebut harus ditempatkan secara proporsional. “Islam ala Prabowo” bukanlah mazhab fikih, bukan teologi baru, bukan sumber hukum Islam, dan bukan pengganti Islam yang dibawa Rasulullah ﷺ. Ia, jika digunakan secara akademis, lebih tepat menunjuk pada political approach atau corak kebijakan seorang pemimpin terhadap persoalan keislaman.
Ada sisi positif yang dapat dikaji dari pendekatan politik-keagamaan suatu pemerintahan: sejauh mana negara memberikan ruang kepada pendidikan Islam, memperkuat pesantren, mengembangkan ekonomi syariah, membangun kerukunan, menjaga kebebasan beragama, dan memastikan umat Islam menjadi bagian penting dari pembangunan nasional. Pada saat yang sama, setiap kebijakan publik tetap harus terbuka untuk evaluasi ilmiah. Apresiasi tidak harus berarti kultus; kritik tidak harus berarti permusuhan.
Inilah kedewasaan yang dibutuhkan dalam membaca hubungan Islam dan politik. Kita dapat mengakui kontribusi sebuah pemerintahan tanpa menganggap seluruh kebijakannya sebagai kebenaran agama. Kita dapat mengkritik kebijakan tanpa menganggap pemimpinnya sebagai musuh Islam. Dalam demokrasi, pemerintah adalah institusi publik yang harus dinilai melalui kinerja, hukum, etika, keadilan, dan kemaslahatan masyarakat.
Prinsip ini juga tidak hanya berlaku bagi Prabowo. Ia berlaku bagi setiap presiden, setiap partai, setiap organisasi, dan setiap tokoh. Tidak boleh ada “Islam ala kekuasaan” yang menjadikan jabatan politik sebagai sumber kebenaran agama. Sebaliknya, nilai-nilai agama dapat menjadi sumber etika yang menerangi kekuasaan agar berjalan menuju keadilan dan kemaslahatan.
Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Jalan Ilmu
Di atas seluruh perbedaan label tersebut terdapat fondasi yang jauh lebih mendasar. Islam memiliki sumber normatif yang tidak bergantung kepada perubahan rezim, lokasi geografis, atau popularitas tokoh. Al-Qur’an adalah wahyu Allah SWT dan Rasulullah Muhammad ﷺ adalah pembawa sekaligus teladan risalah tersebut.
- Allah SWT berfirman: “Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)
- Allah SWT juga berfirman: “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian.” (QS. Al-Ahzab: 21)
Karena itu, ketika muncul berbagai istilah—Islam Nusantara, Islam moderat, Islam tradisional, Islam modernis, Islam progresif, maupun Islam ala Prabowo—pertanyaan ilmiah dan keagamaan yang harus selalu diajukan adalah: apa yang dimaksud dengan istilah itu, dalam konteks apa ia digunakan, dan apakah ia sedang menjelaskan ekspresi sosial atau sedang mengklaim otoritas agama?
Jika ia hanya menjelaskan fenomena sosial, istilah tersebut dapat menjadi bahan kajian. Tetapi jika ia dipakai untuk mengganti sumber ajaran Islam, maka persoalannya menjadi berbeda.
Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah juga tidak berarti setiap orang bebas mengambil kesimpulan agama berdasarkan pembacaan pribadi yang terlepas dari tradisi keilmuan. Islam memiliki metodologi yang panjang. Ilmu tafsir, ilmu hadis, usul fikih, fikih, bahasa Arab, sejarah pemikiran Islam, dan berbagai disiplin lainnya berkembang justru untuk memastikan bahwa wahyu dipahami secara bertanggung jawab.
Dalam perkara yang telah benar-benar mencapai ijma’, konsensus ulama memiliki kedudukan penting dalam tradisi hukum Islam. Sementara dalam persoalan yang tidak memiliki ijma’, terdapat ruang ijtihad dan perbedaan pendapat yang harus dikelola melalui ilmu dan adab. Karena itu, perbedaan antara kelompok tradisional, modernis, moderat, progresif, atau pendekatan lainnya tidak boleh membuat umat kehilangan tradisi dialog intelektual.
Yang perlu dipertahankan bukan keseragaman label, melainkan kedisiplinan terhadap sumber dan metodologi.
Politik Boleh Berganti, Wahyu Tidak Berganti
Sejarah politik mengajarkan bahwa kekuasaan selalu berubah. Presiden berganti, kabinet berganti, partai berganti, koalisi berubah, dan agenda pembangunan mengalami penyesuaian. Karena itu, menjadikan seorang pemimpin sebagai ukuran permanen bagi kebenaran agama merupakan kesalahan kategoris.
Prabowo dapat memiliki pendekatan politik tertentu terhadap umat Islam. Pemerintahannya dapat menghasilkan kebijakan yang dipandang positif oleh sebagian masyarakat dan dikritik oleh sebagian lainnya. Semua itu merupakan bagian normal dari kehidupan demokrasi. Yang tidak normal adalah ketika preferensi politik dinaikkan menjadi ukuran kesalehan, atau ketika kebijakan pemerintah diperlakukan sebagai doktrin agama. Islam justru memberikan prinsip agar kekuasaan dijalankan sebagai amanah.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Maka seorang pemimpin harus dinilai dengan ukuran amanah, keadilan, kompetensi, tanggung jawab, dan kemaslahatan. Begitu pula kebijakan pemerintah harus dapat dibicarakan secara rasional dan terbuka. Menghormati pemimpin tidak berarti membenarkan segala sesuatu yang dilakukannya. Mengkritik pemerintah tidak berarti menolak negara. Mendukung kebijakan tertentu tidak berarti menyerahkan otoritas agama kepada kekuasaan.
Di sinilah agama dan politik dapat bertemu secara sehat: agama memberikan etika kepada kekuasaan, sementara negara memberikan ruang agar nilai-nilai kebaikan dapat diwujudkan dalam kehidupan publik.
Jangan Biarkan Label Mengalahkan Substansi
Pada akhirnya, perdebatan tentang Islam Nusantara, Islam moderat, Islam tradisional, Islam modernis, Islam progresif, atau “Islam ala Prabowo” tidak boleh membuat kita kehilangan substansi. Label dapat membantu manusia memahami fenomena, tetapi label tidak boleh menggantikan dalil. Identitas sosial dapat membantu menjelaskan kelompok, tetapi identitas tidak boleh menggantikan ilmu. Politik dapat memengaruhi kebijakan, tetapi politik tidak boleh menjadi sumber wahyu.
Nusantara adalah warna. Indonesia adalah ruang kebangsaan. Politik adalah ikhtiar manusia. Pemerintahan adalah amanah. Ulama adalah penjaga tradisi ilmu. Tetapi Al-Qur’an dan Sunnah tetap menjadi sumber utama agama. Maka kita tidak perlu takut terhadap keberagaman ekspresi Islam, selama umat memahami batas antara wahyu dan budaya, antara syariat dan politik, antara ulama dan penguasa, antara ilmu dan opini. Islam dapat memiliki banyak wajah dalam sejarah manusia, tetapi sumber cahayanya tetap satu.
Islam tidak menjadi lebih benar karena disebut Islam Nusantara. Islam tidak menjadi lebih suci karena disebut Islam tradisional. Islam tidak menjadi lebih modern karena disebut Islam progresif. Islam tidak menjadi lebih benar karena disebut Islam moderat. Dan Islam tidak menjadi ajaran baru karena disebut “Islam ala Prabowo”. Semua istilah itu harus kembali kepada pertanyaan yang sama: sejauh mana ia selaras dengan prinsip Al-Qur’an dan Sunnah serta dapat dipertanggungjawabkan melalui ilmu?
Jangan biarkan umat kehilangan kompas karena terlalu sibuk memperdebatkan nama.
Biarlah Nusantara memberi warna, tetapi jangan biarkan warna menggantikan cahaya. Biarlah politik menjadi jalan pengabdian, tetapi jangan biarkan kekuasaan menjadi sumber kebenaran agama. Biarlah pemimpin dihormati, tetapi jangan sampai manusia menggantikan kedudukan wahyu. Biarlah ulama berbeda dalam ruang ijtihad, tetapi jangan sampai perbedaan menghapus adab dan persaudaraan.
Sebab pada akhirnya, yang akan menyelamatkan umat bukanlah label yang kita pakai, melainkan iman yang benar, ilmu yang mendalam, amal yang saleh, akhlak yang mulia, dan ketundukan kepada Allah SWT. Kita boleh hidup di Nusantara, menjadi warga Indonesia, berada dalam pemerintahan siapa pun, dan menyaksikan berbagai corak pemikiran Islam berkembang. Tetapi kiblat intelektual dan spiritual kita tetap kepada Allah SWT dan Rasul-Nya ﷺ. Presiden berganti. Zaman berubah. Label datang dan pergi. Tetapi Al-Qur’an tetap menjadi cahaya, Sunnah tetap menjadi petunjuk, dan Muhammad ﷺ tetap menjadi uswah.
Maka pertanyaan terbesar umat bukan lagi: “Islam ala siapa?” Melainkan: “Apakah kita telah sungguh-sungguh kembali kepada Islam yang diajarkan Rasulullah Muhammad ﷺ?” Di sanalah perbedaan label berakhir, dan pencarian kebenaran dimulai.












Leave a Reply