Konsep Nūr Muhammad dalam Perspektif Al-Qur’an, Hadis, dan Pandangan Ulama: Tinjauan Ilmiah terhadap Perbedaan Pendapat
Konsep Nūr Muhammad merupakan salah satu tema yang banyak dibahas dalam literatur tasawuf, tafsir, hadis, dan akidah Islam. Sebagian ulama memandang Nūr Muhammad sebagai cahaya pertama yang diciptakan Allah sebelum seluruh makhluk, sedangkan mayoritas ulama ahli hadis tidak menerima konsep tersebut sebagai bagian dari akidah karena hadis yang menjadi dasar utamanya dinilai tidak sahih. Artikel ini bertujuan mengkaji konsep Nūr Muhammad berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadis-hadis sahih, serta pandangan ulama dari berbagai disiplin ilmu dan mazhab fikih. Kajian menunjukkan bahwa tidak terdapat dalil sahih yang secara tegas menyatakan bahwa Allah menciptakan Nūr Muhammad ribuan atau puluhan ribu tahun sebelum penciptaan alam semesta. Empat mazhab fikih juga tidak memiliki pendapat resmi yang menetapkan doktrin tersebut sebagai bagian dari akidah. Oleh karena itu, persoalan ini termasuk wilayah ijtihad dan khilafiyah yang seharusnya disikapi dengan sikap ilmiah, saling menghormati, dan tidak menjadi penyebab perpecahan di kalangan umat Islam.
Rasulullah Muhammad ﷺ memiliki kedudukan yang paling mulia di sisi Allah sebagai penutup para nabi dan rasul. Kecintaan umat Islam kepada beliau melahirkan berbagai kajian mengenai keutamaan Rasulullah ﷺ, termasuk konsep Nūr Muhammad yang berkembang dalam sebagian literatur tasawuf. Konsep ini umumnya dipahami sebagai keyakinan bahwa Allah menciptakan cahaya Nabi Muhammad ﷺ sebelum menciptakan makhluk lainnya.
Di sisi lain, konsep tersebut menjadi perdebatan di kalangan ulama karena dasar utamanya adalah hadis yang status kesahihannya diperselisihkan. Sebagian ulama menerimanya sebagai penjelasan spiritual atau simbolik, sedangkan mayoritas ahli hadis tidak menjadikannya sebagai landasan akidah. Oleh karena itu, diperlukan kajian berdasarkan dalil yang sahih serta penjelasan para ulama agar masyarakat dapat memahami persoalan ini secara proporsional.
Dalil-Dalil yang Sahih
1. Rasulullah ﷺ adalah manusia yang diberi wahyu
Allah berfirman:
“Katakanlah, sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa.” (QS. Al-Kahfi: 110)
Ayat ini menegaskan bahwa Nabi Muhammad ﷺ adalah manusia yang dimuliakan dengan wahyu, bukan makhluk yang memiliki sifat ketuhanan.
2. Rasulullah ﷺ adalah penutup para nabi
Allah berfirman:
“Muhammad itu bukanlah bapak dari salah seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40)
Ayat ini menunjukkan kemuliaan Rasulullah ﷺ sebagai nabi terakhir tanpa membahas urutan penciptaan beliau sebelum makhluk lain.
3. Hadis sahih tentang kemuliaan Rasulullah ﷺ
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Aku adalah pemimpin (sayyid) anak Adam pada hari kiamat.” (HR. Muslim no. 2278)
Hadis ini merupakan dalil sahih tentang kemuliaan Rasulullah ﷺ, namun tidak menyatakan bahwa cahaya beliau adalah makhluk pertama yang diciptakan.
Sebaliknya, hadis yang sering dikutip:
“Yang pertama kali Allah ciptakan adalah cahaya Nabimu, wahai Jabir.”
oleh banyak ahli hadis dinilai tidak sahih, sehingga tidak dapat dijadikan dasar penetapan akidah.
Pandangan Empat Mazhab
Keempat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) tidak memiliki pendapat resmi yang menetapkan doktrin Nūr Muhammad sebagai bagian dari akidah mazhab. Pembahasan mengenai Nūr Muhammad lebih banyak muncul dalam karya-karya tasawuf, tafsir, dan syarah hadis daripada kitab-kitab fikih. Oleh karena itu, tidak tepat menyatakan bahwa salah satu mazhab secara resmi mewajibkan atau menetapkan keyakinan tentang Nūr Muhammad sebagai makhluk pertama yang diciptakan.
Pandangan Ulama tentang Konsep Nūr Muhammad
- Pertama, sebagian ulama tasawuf menerima konsep Nūr Muhammad sebagai penjelasan spiritual mengenai kemuliaan Rasulullah ﷺ. Dalam pandangan ini, Nūr Muhammad dipahami sebagai simbol bahwa Nabi Muhammad ﷺ memiliki kedudukan paling mulia di sisi Allah dan menjadi pusat rahmat serta hidayah bagi seluruh alam. Tokoh-tokoh seperti Abdul Karim al-Jili, Abdurrauf as-Singkili, serta sebagian uraian dalam karya Jalaluddin as-Suyuthi menjelaskan konsep tersebut dalam kerangka tasawuf dan hakikat spiritual, bukan sebagai penjelasan ilmiah mengenai proses penciptaan alam semesta. Oleh karena itu, istilah “cahaya Muhammad” lebih dipahami sebagai ungkapan metaforis untuk menggambarkan keagungan, kesempurnaan akhlak, dan kemuliaan Rasulullah ﷺ di hadapan Allah. Meskipun demikian, sebagian besar ulama yang menerima konsep ini tidak memahami bahwa Nabi Muhammad ﷺ telah ada sebagai manusia sebelum Nabi Adam diciptakan. Mereka membedakan antara hakikat spiritual (al-haqiqah al-muhammadiyyah) dengan keberadaan fisik Rasulullah ﷺ sebagai manusia yang lahir di Makkah dari pasangan Abdullah bin Abdul Muththalib dan Aminah binti Wahab. Dengan demikian, konsep Nūr Muhammad dalam literatur tasawuf lebih merupakan penjelasan mengenai dimensi ruhani dan simbolik daripada penetapan fakta sejarah atau akidah yang wajib diyakini seluruh umat Islam.
- Kedua, mayoritas ulama ahli hadis seperti Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Ibnu Katsir, Asy-Syaukani, dan Muhammad Nashiruddin al-Albani tidak menjadikan konsep Nūr Muhammad sebagai bagian dari akidah Islam. Mereka menilai bahwa hadis yang paling sering dijadikan dasar, yaitu riwayat yang berbunyi, “Yang pertama kali Allah ciptakan adalah cahaya Nabimu, wahai Jabir,” tidak memiliki sanad yang sahih sehingga tidak dapat dijadikan landasan keyakinan. Dalam metodologi ilmu hadis, persoalan akidah hanya boleh ditetapkan berdasarkan ayat Al-Qur’an yang jelas atau hadis sahih yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut kelompok ini, kemuliaan Rasulullah ﷺ telah ditegaskan secara sempurna dalam Al-Qur’an dan hadis-hadis sahih tanpa harus menetapkan riwayat yang lemah. Mereka mengingatkan bahwa mencintai dan memuliakan Nabi ﷺ merupakan kewajiban setiap Muslim, tetapi bentuk penghormatan tersebut harus tetap berada dalam koridor dalil yang sahih. Oleh karena itu, mereka menerima seluruh dalil yang sahih tentang keutamaan Rasulullah ﷺ, namun tidak menetapkan bahwa beliau adalah makhluk pertama yang diciptakan dalam bentuk cahaya karena tidak terdapat dalil yang sahih dan tegas mengenai hal tersebut.
- Ketiga, sebagian ulama mengambil sikap pertengahan dengan berusaha menggabungkan penghormatan kepada Rasulullah ﷺ dan kehati-hatian dalam menetapkan akidah. Mereka tidak menolak penggunaan istilah Nūr Muhammad apabila dipahami sebagai ungkapan tentang kemuliaan, cahaya petunjuk, atau rahmat yang Allah berikan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Namun, mereka juga menegaskan bahwa konsep tersebut tidak boleh dipahami sebagai keyakinan yang pasti mengenai urutan penciptaan makhluk, karena Al-Qur’an maupun hadis sahih tidak memberikan penjelasan yang tegas tentang hal itu. Pandangan pertengahan ini menekankan pentingnya membedakan antara persoalan akidah yang harus didasarkan pada dalil yang pasti dengan penjelasan spiritual yang bersifat ijtihadi. Selama konsep Nūr Muhammad dipahami sebagai bentuk pemuliaan kepada Rasulullah ﷺ dan tidak disertai keyakinan yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, maka perbedaan tersebut termasuk ruang ijtihad yang dapat ditoleransi. Oleh karena itu, sikap yang paling bijaksana adalah menghormati perbedaan pendapat para ulama, tidak mudah menyalahkan pihak lain, serta mengutamakan persatuan umat dengan tetap menjadikan dalil-dalil yang sahih sebagai landasan utama dalam menetapkan akidah.
Sikap yang Sebaiknya Diambil Umat Islam
Karena persoalan Nūr Muhammad termasuk masalah yang diperselisihkan para ulama dan bukan bagian dari pokok akidah yang disepakati, umat Islam hendaknya bersikap bijaksana. Keyakinan tidak boleh dibangun di atas hadis yang tidak sahih, sementara perbedaan ijtihad yang memiliki dasar ilmiah juga harus dihormati. Yang lebih utama adalah memperbanyak kecintaan kepada Rasulullah ﷺ dengan mengikuti sunnah beliau, memperbanyak shalawat, meneladani akhlaknya, serta menghindari sikap saling menyalahkan dalam persoalan yang memang menjadi ruang perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Kesimpulan
Konsep Nūr Muhammad merupakan salah satu tema yang diperselisihkan dalam khazanah keilmuan Islam. Tidak terdapat dalil Al-Qur’an maupun hadis sahih yang secara tegas menyatakan bahwa Allah menciptakan Nūr Muhammad ribuan atau puluhan ribu tahun sebelum penciptaan makhluk lainnya. Empat mazhab fikih juga tidak memiliki pendapat resmi yang menetapkan doktrin tersebut sebagai bagian dari akidah. Sebagian ulama tasawuf menerima konsep ini sebagai penjelasan spiritual, sedangkan mayoritas ahli hadis tidak menjadikannya sebagai dasar keyakinan. Oleh karena itu, persoalan ini termasuk wilayah ijtihad yang harus disikapi dengan ilmu, adab, saling menghormati, dan tidak dijadikan sebab perpecahan umat
Daftar Pustaka
- Al-Qur’an al-Karim.
- Muslim ibn al-Hajjaj. Sahih Muslim, no. 2278.
- Ibn Taymiyyah. Majmu’ al-Fatawa.
- Ibn al-Qayyim. Madarij al-Salikin.
- Ibn Kathir. Tafsir al-Qur’an al-‘Azim.
- Al-Suyuthi. Al-Khasha’is al-Kubra.
- Abdul Karim al-Jili. Al-Insan al-Kamil.
- Muhammad Nasiruddin al-Albani. Silsilat al-Ahadith ad-Da’ifah wa al-Mawdu’ah.
- Al-Syaukani. Al-Fawa’id al-Majmu’ah fi al-Ahadith al-Mawdu’ah.












Leave a Reply