MAB Portal Islam

MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. “Dari Masjid untuk Umat, Menebarkan Ilmu dan Kebaikan”

CANTIK TIDAK HARUS PAMER AURAT. Kecantikan, Kehormatan, dan Etika Berbusana Muslimah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

CANTIK TIDAK HARUS PAMER AURAT. Kecantikan, Kehormatan, dan Etika Berbusana Muslimah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Sunnah

Kecantikan merupakan bagian dari fitrah manusia. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk membenci keindahan, merawat diri, atau tampil dengan baik. Namun, Islam juga memberikan batas etika agar kecantikan dan perhiasan tidak menjadi sarana mempertontonkan aurat, mencari perhatian yang tidak semestinya, atau merendahkan martabat manusia menjadi sekadar objek penampilan. Al-Qur’an memberikan pedoman khusus kepada perempuan beriman dalam QS. An-Nur ayat 31 mengenai menjaga pandangan, kehormatan, dan perhiasan, serta QS. Al-Ahzab ayat 59 mengenai jilbab. Nabi Muhammad ﷺ juga memberikan peringatan tentang bentuk pakaian yang secara lahir tampak menutup tetapi secara substansi tidak memenuhi prinsip kesopanan. Artikel ini membahas konsep kecantikan dalam Islam, hubungan antara aurat dan kehormatan, prinsip berpakaian, tabarruj, media sosial dan budaya pamer penampilan, serta bagaimana keluarga dan masyarakat dapat membangun pendidikan yang sehat tentang kecantikan. Islam tidak menghapus kecantikan, melainkan mengarahkannya agar berjalan bersama iman, kesopanan, akhlak, dan kehormatan.


1. PENDAHULUAN

  • Kecantikan merupakan salah satu bagian dari kehidupan manusia. Manusia secara alami menyukai sesuatu yang indah, bersih, rapi, dan terawat.
  • Islam tidak datang untuk menghapus kecenderungan tersebut.
  • Sebaliknya, Islam mengakui keindahan sebagai bagian dari kehidupan manusia, tetapi memberikan orientasi dan batas moral agar keindahan tidak berubah menjadi kesombongan, eksploitasi, atau sarana menarik perhatian secara berlebihan.
  • Persoalan menjadi semakin kompleks pada era media sosial.
  • Penampilan seseorang dapat dilihat oleh ribuan bahkan jutaan orang hanya melalui satu unggahan. Kamera, filter, algoritma, jumlah likes, komentar, dan pengikut dapat membuat penampilan menjadi bagian dari identitas sosial.
  • Dalam kondisi tersebut, muncul pertanyaan penting:
  • Apakah seorang perempuan harus memperlihatkan semakin banyak bagian tubuhnya agar dianggap cantik?
  • Perspektif Islam memberikan jawaban yang berbeda.
  • Kecantikan tidak harus dibuktikan dengan semakin banyak orang yang melihatnya.
  • Seorang muslimah dapat tampil bersih, rapi, modis, sehat, dan cantik, sekaligus menjaga batas aurat dan kehormatan sesuai keyakinan agamanya.
  • Dengan demikian, konsep “cantik tidak harus pamer aurat” bukan berarti Islam melarang perempuan menjadi cantik.
  • Pesannya justru: Kecantikan boleh dirawat, tetapi kehormatan tetap dijaga.

2. ISLAM TIDAK MELARANG KEINDAHAN

  • Salah satu prinsip penting dalam Islam adalah bahwa keindahan pada dirinya bukan sesuatu yang tercela.
  • Allah SWT berfirman: قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ“Katakanlah, ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?’”(QS. Al-A’raf: 32)
  • Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam tidak mengajarkan manusia untuk menolak segala bentuk keindahan dan perhiasan.
  • Persoalannya adalah bagaimana keindahan tersebut digunakan dan ditampilkan.
  • Dalam konteks muslimah, merawat diri, mengenakan pakaian yang indah, menjaga kebersihan, dan tampil rapi tidak otomatis bertentangan dengan ajaran Islam.
  • Yang menjadi perhatian syariat adalah batas aurat, kesopanan, niat, konteks, serta cara seseorang menampilkan perhiasannya.

3. QS. AN-NUR AYAT 31: LANDASAN UTAMA

Allah SWT berfirman: وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا… “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, memelihara kehormatannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. An-Nur: 31).. Ayat ini memiliki beberapa pesan penting.

  1. Pertama: menjaga pandangan. Islam tidak hanya memberikan aturan kepada perempuan tentang pakaian. Sebelum menyebutkan ketentuan perempuan, Al-Qur’an juga memerintahkan laki-laki beriman untuk menjaga pandangan dalam QS. An-Nur ayat 30. Dengan demikian, tanggung jawab moral berada pada laki-laki dan perempuan.
  2. Kedua: menjaga kehormatan. Ayat tersebut menghubungkan pakaian dan perhiasan dengan penjagaan kehormatan.
  3. Ketiga: tidak menampakkan perhiasan secara bebas. Ayat tersebut memberikan batas mengenai kepada siapa perhiasan dapat ditampakkan.
  4. Keempat: menutup bagian dada dengan khimar. Ayat tersebut secara eksplisit menyebut agar khumur dijulurkan hingga menutup bagian dada.

Karena itu, pembahasan hijab dalam Islam tidak dapat dipersempit menjadi sekadar persoalan mode.Ia merupakan bagian dari etika ibadah dan identitas kesalehan bagi Muslimah yang menjalankannya.


4. QS. AL-AHZAB AYAT 59: JILBAB DAN KEHORMATAN

  • Allah SWT berfirman: يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (QS. Al-Ahzab: 59).
  • Ayat tersebut ditujukan kepada istri-istri Nabi ﷺ, putri-putri beliau, dan perempuan mukmin.
  • Ayat tersebut kemudian menyebut hikmah sosial berupa agar mereka lebih mudah dikenali dan tidak diganggu.
  • Ayat ini menunjukkan bahwa pakaian dalam Islam memiliki dimensi: spiritual,, moral, sosial, dan perlindungan martabat.
  • Namun perlu dicatat bahwa ayat tersebut tidak boleh dipahami sebagai pembenaran untuk menyalahkan korban apabila terjadi pelecehan atau kekerasan.
  • Tanggung jawab atas tindakan buruk tetap berada pada pelakunya. Pakaian bukan alasan untuk membenarkan kejahatan.

5. APAKAH ISLAM MELARANG PEREMPUAN TAMPIL CANTIK?

  • Tidak. Yang perlu dibedakan adalah antara: merawat kecantikan dan mempertontonkan aurat atau perhiasan kepada pihak yang tidak berhak melihatnya menurut ketentuan syariat.
  • Seorang muslimah dapat: menjaga kebersihan, merawat kesehatan, mengenakan pakaian yang rapi, memilih warna yang disukai, menggunakan pakaian yang indah, merawat rambut, menggunakan perhiasan dalam ruang yang sesuai, dan memperhatikan penampilan.
  • Semua itu tidak otomatis bertentangan dengan Islam.
  • Yang menjadi persoalan adalah ketika keindahan tersebut ditampilkan dengan cara yang bertentangan dengan batas syariat.
  • Maka kalimat yang lebih tepat bukan: “Perempuan tidak boleh cantik.” Melainkan: “Perempuan boleh cantik, tetapi kecantikan tidak harus dipertontonkan kepada semua orang.”

6. AURAT SEBAGAI BAGIAN DARI KEHORMATAN

  • Dalam Islam, aurat bukan sekadar bagian tubuh yang “harus ditutup”.
  • Konsep aurat berhubungan dengan kehormatan, kesopanan, dan batas privat seseorang.
  • Dalam kehidupan modern, kita mengenal konsep privasi.
  • Tidak semua sesuatu yang dimiliki seseorang harus dipublikasikan.
  • Begitu pula dalam Islam, tidak semua keindahan harus dipertontonkan.
  • Ada sesuatu yang justru menjadi lebih bernilai karena dijaga.
  • Dalam konteks pernikahan, Islam memberikan ruang bagi suami dan istri untuk menikmati keindahan satu sama lain dalam hubungan yang halal.
  • Karena itu, menjaga aurat bukan berarti menolak kecantikan. Ia merupakan bentuk pengaturan di mana, kepada siapa, dan dalam konteks apa kecantikan tersebut ditampilkan.

7. TABARRUJ: KETIKA PERHIASAN MENJADI SARANA PAMER

  • Al-Qur’an juga menggunakan istilah tabarruj.
  • Allah SWT berfirman: وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ “Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)
  • Dalam pembahasan tafsir, tabarruj berkaitan dengan menampakkan perhiasan dan keindahan secara berlebihan dalam konteks yang dilarang.
  • Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah pakaian itu bagus atau tidak.

Pertanyaan yang lebih penting:

  • Apakah pakaian tersebut memenuhi batas syariat?
  • Apakah cara menampilkannya mengarah kepada pamer aurat atau perhiasan?
  • Apakah seseorang sengaja menjadikan tubuh dan seksualisasi penampilan sebagai pusat perhatian?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut relevan terutama dalam budaya visual modern.


8. HADIS TENTANG “BERPAKAIAN TETAPI TELANJANG”

  • Rasulullah ﷺ memberikan peringatan keras tentang kelompok perempuan yang disebut: كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ “Berpakaian tetapi telanjang.”  Hadis ini terdapat dalam Sahih Muslim 2128.
  • Hadis tersebut sering dijelaskan ulama dalam konteks pakaian yang tidak memenuhi tujuan menutup, antara lain karena terlalu tipis, terlalu terbuka, atau menampakkan bentuk tubuh secara tidak semestinya.
  • Namun hadis tersebut harus disampaikan dengan hati-hati. Tujuannya bukan untuk menghina perempuan. Hadis tersebut merupakan peringatan keagamaan tentang prinsip berpakaian dan perilaku.
  • Nasihat agama seharusnya disampaikan dengan hikmah, ilmu, dan kasih sayang, bukan dengan penghinaan atau body shaming.

9. CANTIK DI ERA MEDIA SOSIAL

Media sosial mengubah cara manusia memandang kecantikan. Dahulu seseorang mungkin membandingkan dirinya dengan beberapa orang di lingkungan sekitar. Sekarang seorang remaja dapat melihat ratusan bahkan ribuan gambar manusia setiap hari. Akibatnya, kecantikan dapat berubah menjadi kompetisi:

  • Siapa paling menarik?
    Siapa paling banyak mendapat perhatian?
    Siapa paling banyak mendapat likes?
    Siapa paling banyak pengikut?

Dalam kondisi seperti ini, seorang Muslim perlu memiliki prinsip.

  • Jumlah perhatian manusia bukan ukuran kemuliaan seseorang di hadapan Allah.
  • Seseorang mungkin sangat populer di dunia maya tetapi tidak memiliki hubungan yang baik dengan Allah.
  • Sebaliknya, seseorang mungkin tidak terkenal di dunia maya tetapi memiliki amal yang besar di sisi Allah.

Karena itu, standar kecantikan perlu dikembalikan kepada nilai yang lebih dalam: iman, akhlak, ilmu, kehormatan, dan kemanfaatan.


10. JANGAN MENJADIKAN TUBUH SEBAGAI PRODUK

Salah satu persoalan budaya visual adalah kecenderungan mengubah tubuh manusia menjadi objek untuk mendapatkan perhatian. Islam memberikan perspektif yang berbeda. Tubuh adalah amanah. Karena itu, manusia tidak seharusnya merasa bahwa dirinya harus memamerkan tubuh agar memperoleh penghargaan.

Harga diri seorang perempuan tidak ditentukan oleh: ukuran tubuh, bentuk wajah, jumlah pengikut, jumlah komentar,mjumlah likes, pakaian mahal, atau seberapa banyak orang tertarik kepadanya. Nilai manusia jauh lebih luas daripada penampilan fisiknya.


CANTIK DENGAN AKHLAK

  • Kecantikan fisik akan berubah seiring waktu.
  • Masa muda berlalu.
  • Wajah berubah.
  • Rambut berubah.
  • Tubuh berubah.
  • Namun akhlak dapat terus bertumbuh.

Karena itu, Islam mengajarkan dimensi kecantikan yang lebih mendalam.

  • Cantik dengan kejujuran.
  • Cantik dengan rasa malu yang terhormat.
  • Cantik dengan ilmu.
  • Cantik dengan kesabaran.
  • Cantik dengan keberanian melakukan kebaikan.
  • Cantik dengan menghormati orang tua.
  • Cantik dengan menjaga lisan.
  • Cantik dengan menolong sesama.
  • Cantik dengan ketaatan kepada Allah.

Kecantikan seperti ini tidak membutuhkan kamera.

  • Tidak membutuhkan likes.
  • Tidak membutuhkan komentar manusia.
  • Karena orientasinya adalah Allah SWT.

PERAN ORANG TUA DALAM ISLAMIC PARENTING

  • Pendidikan tentang aurat sebaiknya tidak dimulai dengan kemarahan.
  • Orang tua perlu menjelaskan mengapa Islam mengajarkan pakaian yang sopan.
  • Anak perlu memahami bahwa menutup aurat bukan berarti tubuhnya buruk.
  • Sebaliknya: Tubuh adalah amanah Allah dan layak dihormati.
  • Orang tua juga perlu menjadi teladan.
  • Tidak efektif meminta anak menjaga kesopanan sementara orang tua sendiri menjadikan penampilan sebagai ukuran utama keberhasilan.

Pendidikan yang sehat mencakup:

  • mengenalkan konsep aurat secara bertahap;
  • menjelaskan perbedaan mahram dan non-mahram sesuai usia dan pemahaman anak;
  • membangun rasa hormat terhadap tubuh;
  • mengajarkan privasi;
  • mendampingi penggunaan media sosial;
  • mengajarkan adab mengambil dan mengunggah foto;
  • tidak mempermalukan tubuh anak;
  • menanamkan bahwa nilai diri tidak ditentukan oleh penampilan.

LAKI-LAKI JUGA MEMILIKI TANGGUNG JAWAB

  • Pesan tentang aurat tidak boleh hanya diarahkan kepada perempuan.
  • Allah SWT terlebih dahulu memerintahkan laki-laki beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30)
  • Kemudian perintah kepada perempuan terdapat pada QS. An-Nur: 31.
  • Dengan demikian, Islam membangun etika kesopanan melalui tanggung jawab dua arah.
  • Perempuan memiliki kewajiban menjaga aurat dan kehormatan sesuai syariat.
  • Laki-laki memiliki kewajiban menjaga pandangan dan perilakunya.
  • Tidak boleh ada pemahaman bahwa pakaian perempuan menjadi alasan bagi laki-laki untuk melakukan pelecehan.
  • Tidak ada pakaian yang membenarkan pelecehan.

ANTARA KECANTIKAN DAN KEHORMATAN

Kecantikan dan kehormatan tidak harus dipertentangkan. Seorang perempuan dapat menjadi:

  • cantik sekaligus santun,
    modis sekaligus menjaga aurat,
    percaya diri sekaligus rendah hati,
    aktif di ruang publik sekaligus menjaga prinsip agama.

Islam tidak meminta perempuan menghilangkan kepribadiannya. Islam memberikan batas agar kebebasan tidak berubah menjadi sesuatu yang merusak kehormatan diri. Karena itu, pesan yang lebih konstruktif adalah:

  • Rawat kecantikanmu, tetapi jangan jadikan tubuhmu sebagai komoditas perhatian.

BAGAIMANA SIKAP SEORANG MUSLIM?

Ada beberapa sikap yang dapat dikembangkan.

  • 1. Menghormati perempuan. Jangan menjadikan pembahasan aurat sebagai alasan untuk merendahkan perempuan.
  • 2. Mengingatkan dengan hikmah. Nasihat agama seharusnya bertujuan memperbaiki, bukan mempermalukan.
  • 3. Tidak melakukan body shaming. Menutup aurat merupakan kewajiban keagamaan; menghina bentuk tubuh seseorang bukanlah cara yang baik untuk berdakwah.
  • 4. Menjaga pandangan. Laki-laki dan perempuan memiliki tanggung jawab masing-masing.
  • 5. Tidak menjadikan media sosial sebagai ukuran harga diri. Likes dan komentar bukan ukuran kemuliaan manusia.
  • 6. Menjadikan Allah sebagai tujuan. Ketika seseorang memilih berpakaian sesuai keyakinannya, motivasi terpenting adalah ketaatan kepada Allah, bukan semata-mata penilaian manusia.

PESAN UNTUK GENERASI MUDA

  • Generasi muda hidup dalam zaman ketika kamera selalu berada di tangan.
  • Satu foto dapat tersebar ke banyak orang.
  • Satu video dapat menjadi viral.

Karena itu, sebelum mengunggah sesuatu, biasakan bertanya:

  • “Apakah ini pantas?”
  • “Apakah ini menjaga kehormatanku?”
  • “Apakah aku nyaman jika foto ini tersebar luas?”
  • “Apakah unggahan ini mendekatkanku kepada kebaikan?”
  • Dan bagi seorang Muslim: “Apakah Allah ridha dengan apa yang aku tampilkan?”
  • Pertanyaan terakhir merupakan filter yang sangat penting.

KESALAHAN YANG PERLU DIHINDARI DALAM DAKWAH TENTANG AURAT

Dakwah tentang aurat dapat menjadi sangat penting, tetapi cara penyampaiannya menentukan dampaknya. Beberapa hal perlu dihindari:

  1. Pertama, mempermalukan perempuan.
  2. Kedua, menyalahkan korban pelecehan.
  3. Ketiga, menganggap semua perempuan yang belum sempurna menutup aurat sebagai manusia buruk.
  4. Keempat, menjadikan bentuk tubuh sebagai bahan candaan.
  5. Kelima, menggunakan foto perempuan untuk mempermalukan mereka.
  6. Keenam, menyebarkan gambar aurat dengan alasan “dakwah”.

Tujuan syariat adalah menjaga kehormatan manusia, bukan justru menjadikan manusia sebagai objek penghinaan.


KECANTIKAN DALAM PERSPEKTIF AKHIRAT

Dunia memberikan banyak standar kecantikan. Namun standar tersebut berubah-ubah. Hari ini seseorang dianggap cantik karena satu model pakaian. Besok berubah. Hari ini satu bentuk wajah dianggap ideal. Besok berubah. Tren selalu berubah. Tetapi nilai iman dan akhlak memiliki orientasi yang jauh lebih panjang.

  • Allah SWT berfirman: إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)
  • Ayat tersebut mengingatkan bahwa ukuran kemuliaan manusia di sisi Allah bukanlah penampilan fisik, status sosial, kekayaan, atau popularitas, tetapi ketakwaan.

KESIMPULAN

  • Islam tidak melarang perempuan menjadi cantik.
  • Islam tidak mengharamkan kebersihan, kerapian, perawatan diri, dan keindahan.
  • Yang diajarkan Islam adalah agar kecantikan berjalan bersama iman, kesopanan, kehormatan, dan ketaatan.
  • QS. An-Nur ayat 31 memberikan pedoman tentang menjaga pandangan, kehormatan, dan perhiasan.
  • QS. Al-Ahzab ayat 59 memberikan pedoman tentang jilbab bagi perempuan beriman.
  • Hadis Sahih Muslim 2128 memberikan peringatan tentang bentuk berpakaian yang secara lahir menutup tetapi tidak memenuhi tujuan kesopanan.
  • Namun semua dalil tersebut perlu disampaikan dengan ilmu dan hikmah.

Cantik tidak harus pamer aurat.

  • Cantik tidak harus membuat semua mata melihat.
  • Cantik tidak harus mengejar likes.
  • Cantik tidak harus menjadi pusat perhatian.
  • Seorang perempuan dapat merawat kecantikannya sekaligus menjaga kehormatannya.
  • Karena pada akhirnya, kecantikan yang paling berharga bukanlah kecantikan yang membuat manusia bertepuk tangan, melainkan kecantikan yang membawa seseorang semakin dekat kepada Allah.
  • Cantiklah dengan iman.
    Cantiklah dengan ilmu.
    Cantiklah dengan akhlak.
    Cantiklah dengan menjaga kehormatan.
    Cantiklah dengan ketaatan.
  • Sebab kecantikan yang dilihat manusia hanya sementara, sedangkan kemuliaan di sisi Allah adalah bekal menuju kehidupan yang selamanya.
  • Allāhu a‘lam bish-shawāb.

DAFTAR DALIL DAN RUJUKAN UTAMA

  • Al-Qur’an, QS. An-Nur [24]: 30–31 — menjaga pandangan, kehormatan, dan perhiasan perempuan.
  • Al-Qur’an, QS. Al-Ahzab [33]: 59 — perintah mengulurkan jilbab bagi perempuan mukmin.
  • Al-Qur’an, QS. Al-Ahzab [33]: 33 — larangan tabarruj.
  • Al-Qur’an, QS. Al-A’raf [7]: 32 — pengakuan terhadap perhiasan dan rezeki yang baik.
  • Al-Qur’an, QS. Al-Hujurat [49]: 13 — ukuran kemuliaan adalah ketakwaan.
  • Sahih Muslim no. 2128 — hadis tentang kasiyat ‘ariyat (“berpakaian tetapi telanjang”).
  • Tafsir Al-Sa’di atas QS. An-Nur: 31 — pembahasan mengenai menjaga pandangan, kehormatan, dan perhiasan.
  • Catatan ilmiah
  • Artikel ini membahas prinsip umum syariat mengenai aurat dan perhiasan. Rincian batas aurat, bentuk pakaian, wajah dan telapak tangan, serta penerapan pada situasi tertentu memiliki pembahasan fikih yang lebih luas dan terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Karena itu, perbedaan fikih tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menghina atau merendahkan sesama Muslim.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *