Bolehkah Menunda Memiliki Anak Karena Takut Miskin? Kajian Islam, Dalil Al-Qur’an, Hadis Shahih, Pendapat Ulama, dan Ilmu Kedokteran Modern
dr Widodo Judarwanto, pediatrician

Pertanyaan
Saya dan istri ingin memiliki anak, tetapi kondisi ekonomi kami sedang sulit. Saya masih memiliki utang, bahkan sebagian berasal dari pinjaman berbunga (riba). Saya khawatir tidak mampu memberikan kehidupan yang layak, pendidikan yang baik, dan lingkungan Islami bagi anak-anak kami. Apakah karena alasan kemiskinan atau kesulitan ekonomi kami sebaiknya menunda memiliki anak? Bagaimana pandangan Islam mengenai rezeki anak, ikhtiar mencari nafkah, tanggung jawab orang tua, dan bagaimana ilmu kedokteran serta ilmu perkembangan anak memandang hubungan antara kondisi ekonomi keluarga dengan kesehatan dan masa depan anak?

Jawaban
Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ.
Sebelum memutuskan untuk menunda atau memiliki anak karena alasan ekonomi, seorang Muslim perlu memahami bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan perencanaan keuangan, tetapi juga menyangkut akidah tentang tawakal kepada Allah, keyakinan terhadap jaminan rezeki, kewajiban berikhtiar, serta amanah besar dalam mendidik generasi. Islam mengajarkan keseimbangan antara keimanan dan usaha: orang tua diperintahkan bekerja keras, menghindari riba, mengelola harta dengan bijaksana, dan memberikan nafkah sesuai kemampuan, sembari meyakini bahwa setiap anak telah ditetapkan rezekinya oleh Allah. Di sisi lain, ilmu kedokteran dan ilmu perkembangan anak modern menunjukkan bahwa kesejahteraan dan masa depan anak tidak semata-mata ditentukan oleh tingkat pendapatan keluarga, tetapi juga oleh kualitas pengasuhan, kasih sayang, nutrisi, kesehatan, pendidikan, serta lingkungan yang aman dan penuh stimulasi. Oleh karena itu, pertanyaan tentang menunda memiliki anak karena kemiskinan perlu dikaji secara komprehensif berdasarkan Al-Qur’an, hadis sahih, penjelasan para ulama, serta bukti ilmiah terkini agar keputusan yang diambil tidak hanya tepat secara rasional, tetapi juga sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Islam melarang takut memiliki anak hanya karena khawatir miskin
Islam mengajarkan bahwa setiap anak datang bersama rezekinya yang telah Allah tetapkan. Orang tua wajib berikhtiar mencari nafkah, namun tidak boleh menjadikan rasa takut miskin sebagai alasan utama untuk menolak atau enggan memiliki keturunan.
Allah ﷻ berfirman:
- “Dan tidak ada satu makhluk melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang menjamin rezekinya.”
(QS. Hud: 6)
Allah juga berfirman:
- “Betapa banyak makhluk yang tidak mampu membawa rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada kalian.”
(QS. Al-‘Ankabut: 60)
Firman Allah:
- “Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi Rezeki, Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.”
(QS. Adz-Dzariyat: 58) - Ayat-ayat tersebut menanamkan keyakinan bahwa rezeki berada di tangan Allah, bukan semata-mata hasil kemampuan manusia.
Takut miskin hingga enggan memiliki anak menyerupai perilaku Jahiliyah
Pada masa Jahiliyah, sebagian orang membunuh atau menolak memiliki anak karena takut tidak mampu memberi makan mereka. Al-Qur’an mengecam keras sikap tersebut.
Allah berfirman:
- “Janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami-lah yang memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu.” (QS. Al-Isra’: 31)
- Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mendahulukan penyebutan rezeki anak, sebagai penegasan bahwa kelahiran seorang anak bukan penyebab kemiskinan, melainkan bagian dari takdir Allah yang disertai jaminan rezeki-Nya.
Tawakal harus disertai ikhtiar, bukan pasrah tanpa usaha
Islam tidak mengajarkan sikap pasif. Tawakal berarti melakukan usaha terbaik kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah.
Allah berfirman:
- “Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya.”
(QS. At-Talaq: 3)
Nabi ﷺ bersabda:
- “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya Allah akan memberi rezeki kepada kalian sebagaimana burung diberi rezeki; pagi hari keluar dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. At-Tirmidzi no. 2344; shahih)
- Burung tetap keluar mencari makan. Demikian pula seorang ayah tetap diwajibkan bekerja, berusaha, dan memperbaiki kondisi ekonominya.
Orang tua wajib mencari nafkah sesuai kemampuan, bukan di luar kemampuannya
Islam tidak membebani seseorang melebihi kesanggupannya.
Allah berfirman:
- “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan kepadanya.”
(QS. At-Talaq: 7) - Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan kewajiban memberi nafkah sesuai kemampuan, bukan berdasarkan tuntutan yang melampaui kapasitas.
- Karena itu, orang tua tidak berdosa apabila belum mampu memberikan kemewahan. Yang diwajibkan adalah memenuhi kebutuhan dasar secara optimal sesuai kemampuan.
5. Bila memiliki utang, terutama riba, yang wajib adalah bertaubat dan memperbaiki keadaan
Kesulitan ekonomi sering diperberat oleh praktik riba.
Allah berfirman:
- “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al-Baqarah: 276)
Rasulullah ﷺ bersabda:
- “Allah melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulisnya dan kedua saksinya.”
(HR. Muslim no. 1598)
Karena itu, bila seseorang memiliki utang berbunga, maka yang harus dilakukan adalah:
- bertaubat kepada Allah,
- berusaha melunasi utang,
- menghindari transaksi riba baru,
- memperbanyak istighfar dan sedekah,
- tetap bertawakal kepada Allah.
Keberadaan utang bukan berarti seseorang harus menolak memiliki anak hanya karena takut miskin.
Ilmu kedokteran modern: kesejahteraan anak dipengaruhi lebih dari sekadar pendapatan keluarga
Penelitian pediatri menunjukkan bahwa kesehatan dan perkembangan anak memang dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi. Namun pendapatan bukan satu-satunya faktor.
Banyak penelitian menunjukkan bahwa faktor yang paling berpengaruh meliputi:
- kualitas pengasuhan (responsive parenting),
- hubungan emosional yang hangat,
- nutrisi yang cukup,
- keamanan lingkungan,
- pendidikan,
- stimulasi perkembangan,
- kesehatan mental orang tua.
Anak dari keluarga sederhana tetapi penuh kasih sayang dan pengasuhan yang baik sering kali memiliki perkembangan kognitif dan emosional yang lebih baik dibanding anak dari keluarga kaya tetapi kurang perhatian.
Konsep “Nurturing Care Framework” dari WHO, UNICEF, dan The Lancet menegaskan bahwa kasih sayang, interaksi positif, nutrisi, kesehatan, keamanan, dan stimulasi dini merupakan fondasi utama tumbuh kembang anak, bukan kekayaan semata.
Orang tua hendaknya merencanakan keluarga dengan hikmah, bukan karena takut terhadap rezeki
Islam membolehkan perencanaan keluarga dalam kondisi tertentu apabila didasarkan pada pertimbangan kesehatan ibu, kesiapan fisik, atau maslahat yang dibenarkan syariat, bukan karena mengingkari jaminan rezeki Allah.
Yang tidak dibenarkan adalah:
- takut miskin,
- takut biaya sekolah,
- takut kehilangan kenyamanan hidup,
- tidak percaya Allah akan memberi rezeki.
- Sebaliknya, orang tua diperintahkan memperbaiki ikhtiar:
- meningkatkan keterampilan,
- bekerja lebih baik,
- mengelola keuangan,
- menghindari utang konsumtif,
- memperbanyak doa dan sedekah.
Ulama menjelaskan bahwa rezeki anak merupakan bagian dari takdir Allah
Banyak ulama menjelaskan bahwa ayat-ayat tentang rezeki menunjukkan larangan menjadikan kemiskinan sebagai alasan menolak keturunan.
Di antara penjelasan mereka:
- Ibnu Katsir menerangkan bahwa Allah telah menjamin rezeki seluruh makhluk.
- Imam As-Sa’di menjelaskan bahwa seorang mukmin hendaknya bertawakal sambil berusaha.
- Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa keberkahan rezeki lebih penting daripada banyaknya harta.
- Syaikh Ibnu Baz menegaskan bahwa rasa takut miskin tidak boleh menghalangi seorang Muslim untuk memiliki keturunan, karena Allah-lah pemberi rezeki.
Tabel Ringkasan Pandangan Islam dan Ilmu Kedokteran
| Aspek | Dalil Islam | Penjelasan Ilmiah |
|---|---|---|
| Rezeki anak | QS. Hud:6; QS. Al-‘Ankabut:60 | Anak bukan penyebab utama kemiskinan; kesejahteraan dipengaruhi banyak faktor. |
| Larangan takut miskin | QS. Al-Isra’:31 | Ketakutan berlebihan dapat memengaruhi keputusan reproduksi, tetapi perlu dibedakan dari perencanaan keluarga yang rasional. |
| Tawakal | QS. At-Talaq:3; HR. At-Tirmidzi | Resiliensi psikologis meningkat pada individu yang memiliki harapan dan makna hidup. |
| Nafkah | QS. At-Talaq:7 | Orang tua memenuhi kebutuhan sesuai kemampuan, bukan di luar kapasitas. |
| Riba | QS. Al-Baqarah:276; HR. Muslim | Beban utang kronis dapat meningkatkan stres keluarga; pengelolaan keuangan yang sehat penting bagi kesejahteraan anak. |
| Pengasuhan | QS. Luqman:13–19 | Responsive parenting merupakan faktor utama perkembangan otak dan kesehatan mental anak. |
| Pendidikan | QS. At-Tahrim:6 | Lingkungan keluarga yang aman dan penuh kasih berperan besar dalam perkembangan sosial-emosional anak. |
| Perencanaan keluarga | Berdasarkan maslahat syar’i | Dapat dipertimbangkan karena alasan kesehatan atau maslahat yang sah, bukan karena mengingkari jaminan rezeki Allah. |

Kesimpulan
Dalam Islam, kemiskinan bukan alasan untuk takut memiliki anak atau menolak keturunan, karena Allah ﷻ telah menjamin rezeki setiap makhluk. Seorang Muslim diperintahkan untuk bertawakal kepada Allah sambil bekerja keras, menghindari riba, mengelola keuangan dengan bijaksana, dan memenuhi nafkah sesuai kemampuan. Dari sudut pandang kedokteran modern, masa depan anak tidak hanya ditentukan oleh besarnya penghasilan keluarga, tetapi juga oleh kualitas pengasuhan, nutrisi, kesehatan, pendidikan, kasih sayang, dan lingkungan yang aman. Oleh karena itu, sikap yang benar adalah menggabungkan iman kepada janji Allah, ikhtiar yang maksimal, serta pengasuhan yang penuh tanggung jawab, sehingga anak tumbuh sehat secara fisik, emosional, intelektual, dan spiritual.










Leave a Reply