Di Indonesia, sejumlah ormas Islam Muhammadiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Persis (Persatuan Islam), Wahdah Islamiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), Jamaah Ansharusy Syariah, Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), dan kelompok penegak sunah bermanhaj salaf yang konsisten menolak praktik Takhayul, Bid’ah, dan Churafat (TBC) sering dilabeli dan difitnah wahabi. Uniknya dahulu kala tokoh besar seperti bung Karno, Hamka, KH Ahmad Dahlan atau M Natsir ketika mengungkapkan ketidasetujuannya dengan TBC juga dianggap penganut paham wahabisme. Bila dicermati secara ilmiah wahabisme bukan sebuah paham atau mahdzab tetapi gerakan kesadaran Islam yang bertujuan memurnikan ajaran Islam. Istilah “Wahabi” adalah sebuah stigma yang seringkali digunakan tanpa pemahaman mendalam. Artikel ini mengkaji fenomena pelabelan tersebut, sejarah penolakan terhadap TBC oleh ormas-ormas Islam dan tokoh tokoh bangsa, dan bagaimana umat seharusnya menyikapinya secara ilmiah dan adil.
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki dinamika keberagamaan yang kompleks. Sejumlah ormas Islam muncul membawa semangat tajdid (pembaharuan) dan ishlah (perbaikan), dengan tujuan mengembalikan umat kepada kemurnian ajaran Islam. Dalam praktiknya, banyak dari ormas ini fokus memerangi penyimpangan aqidah dan ritual-ritual keagamaan yang tidak berdasar pada Al-Qur’an dan sunnah.
Di Indonesia, terdapat sejumlah ormas Islam dan komunitas penegak sunah yang konsisten menolak praktik Takhayul, Bid’ah, dan churafat(TBC) serta mengedepankan dakwah tauhid berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah. Di antaranya adalah Muhammadiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Persis (Persatuan Islam), Wahdah Islamiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA), Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), Jamaah Ansharusy Syariah, Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM), dan berbagai komunitas dakwah bermanhaj salaf yang tersebar di berbagai daerah. Kesamaan dari ormas-ormas ini adalah fokus pada pemurnian aqidah, penolakan terhadap tradisi keagamaan yang tidak bersumber dari dalil shahih, serta semangat menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam seluruh aspek kehidupan umat Islam.
Namun, perjuangan meluruskan aqidah ini sering kali berujung pada fitnah dan pelabelan negatif. Istilah “Wahabi” digunakan sebagai senjata retoris untuk mendiskreditkan ormas-ormas yang menolak tradisi keagamaan bercampur TBC. Padahal, sejarah mencatat bahwa jauh sebelum gerakan bermanhaj shalaf berkembang pesat, tokoh dan ormas seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan MTA sudah terlebih dahulu mendapat tudingan serupa ketika mereka dengan tegas menolak kultus individu, jimat, dan praktik keagamaan yang tidak berdasar.

Mengapa Penentang TBC Dituduh Wahabi
Sejarah mencatat fitnah “Wahabi” kerap dilemparkan kepada siapa pun yang menyerukan pemurnian tauhid dan pelurusan akidah. Penolakan terhadap ziarah kubur yang berlebihan, pengultusan ulama, bacaan ritual yang tidak bersumber dari dalil shahih, hingga pengharaman jimat atau tradisi mistik, langsung dianggap sebagai ciri khas Wahabisme. Hal ini lebih merupakan reaksi kultural daripada teologis, karena sebagian besar masyarakat mewarisi tradisi secara turun-temurun tanpa telaah mendalam terhadap sumber syariat.
Padahal, istilah “Wahabi” sendiri berasal dari tuduhan terhadap dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab di abad ke-18 yang ingin menghidupkan kembali tauhid murni. Gerakan ini kemudian dijadikan stigma oleh pihak-pihak yang merasa keberadaannya terancam oleh semangat pembaharuan Islam. Mereka menyamakan penolakan terhadap TBC dengan ekstremisme, padahal realitasnya jauh berbeda: gerakan tajdid itu justru membawa ilmu, adab, dan dialog ilmiah.
Menurut seorang penulis berkebangsaan Saudi, Abdul Aziz Qasim dan yang lainnya, yang pertama kali memberikan julukan “Wahabi” kepada dakwah ibnu Abdul Wahhab adalah Kesultanan Utsmaniyah, kemudian bangsa Inggris mengadopsi dan menggunakannya di Timur Tengah. Seperti halnya Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, MTA dan komunitas bermanhaj salaf tidak menyukai istilah wahabi yang disematkan oleh beberapa kalangan tersebut kepada mereka. Mereka menolak penyematan nama individu, termasuk menggunakan nama seseorang untuk menamai kelompok atau organisasi mereka. Wahhabisme atau Wahabi istilah yang biasanya dinisbatkan kaum tertentu kepada kelompok gerakan reformis di dalam Islam Sunni, berdasarkan ajaran dari ulama Hambali pada abad ke-18, Muhammad bin Abdul Wahhab Istilah “Wahabisme” pada dasarnya adalah eksonim; istilah ini tidak digunakan oleh Ibnu Abdul Wahhab sendiri atau penganut gerakan tersebut, yang biasanya lebih suka disebut sebagai manhaj salaf.
Gerakan reformasi islam ini didirikan di Arab tengah dan kemudian di Arab Barat Daya,dan diikuti terutama di Arab Saudi dan Qatar. Gerakan ini menentang ritual yang berkaitan dengan pemujaan orang suci Muslim (wali) dan ziarah ke makam dan tempat suci mereka, yang tersebar luas di antara orang-orang Najd. Ibnu Abdul Wahhab dan para pengikutnya terinspirasi oleh ulama Hanbali abad ke-13 yang berpengaruh, Ibnu Taimiyah yang menyerukan untuk kembali ke kemurnian tiga generasi pertama (Salafusshalih) untuk menyingkirkan umat Islam dari perkara-perkara yang tidak autentik (bidʻah), dan menganggap karya-karyanya sebagai inti referensi ilmiah dalam teologi. Meski dipengaruhi oleh doktrin mazhab Hambali, gerakan tersebut menolak taklid kepada otoritas hukum (mazhab), termasuk ulama yang sering dikutip seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim
Sebelum komunitas manhaj salaf dikenal luas, Muhammadiyah dan tokoh tokohnya telah lebih dahulu menghadapi perlawanan serupa. Penolakan Muhammadiyah terhadap amalan tanpa dalil kuat, seperti selamatan kematian, tahlilan berjamaah, dan ziarah dengan bacaan-bacaan khusus, membuatnya dicap Wahabi oleh kelompok-kelompok yang mempertahankan tradisi.
Dalam sejarah Islam Indonesia, banyak tokoh besar yang gigih melawan praktik Takhayul, Bid’ah, dan Churafat (TBC), namun ironisnya justru difitnah sebagai “Wahabi” oleh sebagian pihak, termasuk dari kalangan umat sendiri. Nama-nama seperti Buya Hamka, seorang ulama besar dan sastrawan yang sangat lantang dalam menyerukan pemurnian tauhid dan meninggalkan amalan tanpa dalil, kerap dituduh sebagai Wahabi meski ia berakar kuat dalam budaya Melayu. Tokoh-tokoh Muhammadiyah lain seperti KH Ahmad Dahlan, KH Mas Mansur juga mengalami hal serupa. Padahal mereka hanya ingin mengembalikan umat kepada Al-Qur’an dan sunnah, namun dicap ekstrem karena menolak tradisi-tradisi yang tidak memiliki dasar syar’i.
Tidak hanya dari Muhammadiyah, tokoh Persis seperti Haji Zamzam dan Mohammad Natsir, bahkan ulama dari kalangan Islam tradisional seperti Prof Dr Ahmad Zahro MA yang dalam disertasi penelitian S3 mengupas bahtsul masail NU 1926 juga mengupas tentang hukum makruh pada tahililan pun juga mengalami nasib yang serupa. KH Ahmad Dahlan pada masa awal pergerakan Islam di Indonesia sama-sama menentang syirik dan khurafat, tetapi perbedaan pendekatan kerap disalahpahami dan dijadikan alat untuk saling menuding. Label Wahabi pun menjadi senjata retoris untuk membungkam siapapun yang mengganggu kenyamanan kelompok tertentu, bukan lagi sebuah istilah ilmiah, tetapi stigma untuk membendung dakwah tauhid yang mencerahkan umat.
Demikian pula dengan Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA), yang mengutamakan pemahaman literal terhadap Al-Qur’an dan menolak amalan yang dianggap bertentangan dengan dalil shahih. Mereka sering dituduh eksklusif dan Wahabi, padahal gerakannya murni ilmiah dan mengedepankan dakwah tauhid yang damai. Bahkan komunitas penegak sunah lainnya yang bermanhaj salaf dan gerakan Salafiyah saat ini justru mendapatkan serangan fitnah wahabi lebih besar dan lebih keras. Hal ini terjadi karena peran melawan TBC di era modern kelompok tersebut mereka lebih dominan dan lebih masif dibanding Ormas Muhammadiyah, Persis atau MTA. Tampaknya peran Muhamadiyah dan MTA yang dulu sangat kuat dalam melawan TBC , sekarang diganti perannya oleh kelompok penegak sunah tersebut.
Bahkan Bung Karnopun dahulu oleh lawan lawan politiknya sempat difitnah antek wahabi. Ketika dalam bukunya yang berjudul Di Bawah Bendera Revolusi, Bung Karno sempat memiliki ketertarikan dan memuji ajaran pemurnian Islam. Dalam buku tersebut bung Karno menulis sebuah paragraf: “Tjobalah pembatja renungkan sebentar ‘padang-pasir’ dan ‘wahabisme’ itu. Kita mengetahui djasa Wahabisme jang terbesar: ia punja kemurnian, ia punja keaslian, murni dan asli sebagai udara padang-pasir, kembali kepada asal, kembali kepada Allah dan Nabi, kembali kepada Islam dizamanja Muhammad! Kembali kepada kemurnian, tatkala Islam belum dihinggapi kekotorannya seribu satu tahajul dan seribu satu bid’ah. Lemparkanlah djauh-djauh tahajul dan bid’ah itu, tjahkanlah segala barang sesuatu jang membawa kemusjrikan!” Ketertarikan ini muncul saat Bung Karno belajar Islam secara intens sepanjang 1930-an saat dipenjara di Sukamiskin, Bandung, dan kemudian di Ende, Kepulauan Flores. Di Ende, ia dibimbing dari jauh oleh pendiri ormas Persis, A Hassan. Dari surat-suratnya, kita memahami bahwa Bung Karno cenderung pada Islam yang lebih puritan kala itu. Ia bahkan sempat meminta menerjemahkan biografi Abdulaziz bin Saud, raja Arab Saudi yang juga merupakan patron pemurnian yang didakwahkan Muhammad bin Abdul Wahab sejak abad ke-18.

Menjadi Lebih Rumit
Isu tuduhan “Wahabi” terhadap kelompok Islam yang konsisten melawan Takhayul, Bid’ah, dan Churafat (TBC) menjadi semakin rumit ketika masuk kepentingan kelompok yang merasa terganggu oleh dakwah pemurnian akidah. Kelompok yang terbiasa mengambil keuntungan dan bisnis dari praktik-praktik TBC—baik secara ekonomi (melalui jasa-jasa ritual), sosial (melalui pengaruh dalam komunitas), maupun politik (memanipulasi keyakinan untuk loyalitas)—cenderung memusuhi gerakan-gerakan yang menyerukan kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah. Mereka lalu memanfaatkan label “Wahabi” sebagai senjata untuk mendiskreditkan lawan, padahal istilah tersebut seringkali digunakan tanpa pemahaman yang benar tentang ajaran dakwah tauhid yang diperjuangkan.
Kerumitan ini diperparah oleh kehadiran kelompok-kelompok lain seperti Syiah atau sebagian Islam tradisional yang sudah menyatu dengan budaya lokal, juga merasa terusik oleh dakwah tauhid yang kritis terhadap ritual-ritual yang tidak memiliki dasar syariat. Ketegangan pun meningkat hingga dalam tahap pembubaran pengajian karena terdapat benturan antara ajaran normatif Islam dan kebiasaan tradisi yang telah mengakar kuat secara turun-temurun. Dalam ruang publik, terutama di media sosial dan wacana keagamaan nasional, isu ini kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan yang ingin mempertahankan dominasi sosial, politik, dan budaya mereka atas umat. Akibatnya, diskursus yang seharusnya ilmiah berubah menjadi penuh prasangka dan jauh dari semangat ukhuwah Islamiyah.
Di negeri yang kaya akan warisan budaya, berdiri para penjaga kemurnian akidah. Ormas-ormas seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis, Wahdah Islamiyah, DDII, hingga MTA dan para penyeru manhaj salaf, maju selangkah dengan tekad menolak TBC (Takhayul, Bid’ah, dan Churafat). Namun apa dampaknya bagi mereka? Bahkan tokoh besar seperti Bung Karno, Hamka, KH Ahmad Dahlan, M Natsir dan tokoh antiTBC lainnyapun dulu juga pernah dilabeli dan difitnah sebagai wahabisme secara peyoratif yang dijadikan senjata untuk menuding, menyesatkan, dan menyingkirkan. Padahal yang mereka tolak bukan tradisi, tapi penyimpangan dari wahyu Ilahi, yang mereka kritisi bukan budaya tapi kesyrikan dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Akan datang kepada manusia tahun-tahun penuh tipu daya, di mana pendusta dipercaya, orang jujur didustakan, pengkhianat diberi amanah, dan orang amanah dianggap khianat.” (HR. Ahmad no. 8493). Inilah zaman di mana yang menghidupkan sunnah dianggap asing, yang memadamkan cahaya dianggap pahlawan.
Fitnah ini adalah kabut yang sengaja ditebar agar umat takut pada cahaya.
Fitnah ini adalah kabut yang sengaja ditebar agar umat takut pada cahaya. Padahal mereka hanya ingin mengajak kembali pada Al-Qur’an dan sunnah yang shahih. Di saat jimat dianggap penjaga diri, kubur dicari sebagai perantara rezeki, dan mimpi dijadikan hujjah agama, para penyeru tauhid bangkit dengan pelita ilmu. Mereka berkata dengan lembut namun tegas: “Tak ada yang lebih indah dari mengembalikan agama ini seperti masa Nabi.” Seperti kata sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, “Ikutilah (sunnah), dan jangan membuat-buat perkara baru, karena kalian telah dicukupkan.” (Diriwayatkan oleh ad-Darimi no. 211)
Dalam kegelapan budaya yang tak tersaring syariat, para penjaga tauhid datang membawa lentera petunjuk. Anti TBC tidak membenci budaya, tapi menyaringnya dengan kaca mata wahyu. Ant TBC tidak memusuhi tradisi, tapi menolak takhayul yang meracuni akidah. Mereka bukan musuh adat, tapi penjaga batas antara Islam dan kebatilan. Dan karena itu, mereka difitnah. Namun biarlah fitnah jadi ujian, selama jalan yang ditempuh adalah jalan Nabi dan para sahabatnya.
Jangan biarkan fitnah itu memecah ukhuwah. Janganlah kebenaran dibenci hanya karena datang dari lisan yang tak populer. Mereka yang dilabeli fitnah itu, sesungguhnya hanya ingin menegakkan sabda Nabi: “Aku tinggalkan pada kalian dua perkara; kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya: Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik no. 1395). Mari kita buka mata hati, agar kita tidak menjadi musuh bagi cahaya, hanya karena lebih nyaman dalam gelap. Sebab dalam cahaya tauhid, ada kemuliaan. Dalam sunnah, ada keselamatan. Dan dalam istiqamah, ada ketenangan yang tak bisa dibeli dunia.
- Umat Islam seharusnya bijak dan selektif dalam menyikapi perbedaan pendapat serta tuduhan dalam ranah keagamaan. Tidak semua kritik terhadap praktik tradisional berarti melecehkan budaya, dan tidak semua penolakan terhadap kebiasaan turun-temurun adalah bentuk kekerasan agama. Islam mengajarkan amar makruf nahi munkar, namun dengan cara yang lembut dan berlandaskan ilmu.
- Bila ada ormas, kelompok atau individu yang menolak TBC berdasarkan dalil-dalil shahih, umat yang tidak melakukan perilaku TBC tidak perlu meradang, atau umat yang pernah melakukan TBC tidak perlu harus emosi dengan membubarkan pengajian lainnya. Perbedaan pendapat dan perbedaan pendekatan agama itu harus diapresiasi sebagai bagian dari dinamika ijtihad dalam Islam. Menyematkan label negatif tanpa dialog terbuka dan telaah ilmiah justru akan menumbuhkan kebencian dan menutup pintu kebenaran. Umat perlu memahami bahwa pembaruan tidak selalu berarti merusak, tapi justru menyucikan kembali praktik agama dari pengaruh syirik dan tahayul. Untuk mengurangi benturan tersebut tampaknya semua pejuang kebaikan dalam islam tidak akan menafikkan amar maruf nahi munkar. Tapi seyogjanya dilakukan dengan cara yang beradab, lemah lembut, santun dan dengan ilmu.
- Islam adalah agama tauhid, bukan warisan turun-temurun yang bebas dari evaluasi. Maka, sikap umat hendaknya dilandasi cinta kebenaran, pencarian ilmu, serta adab terhadap perbedaan pandangan di antara para ulama. Jangan mudah terprovokasi oleh tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar terhadap pihak yang mendakwahkan sunnah.

Kesimpulan
Ormas-ormas seperti Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, MTA, komunitas Salaf dan tokoh tokoh bangsa telah lama menjadi garda depan dalam upaya pemurnian tauhid di Indonesia. Mereka berdakwah dengan argumen ilmiah, membentengi umat dari penyimpangan aqidah, dan menolak TBC dengan landasan Al-Qur’an dan sunnah. Tuduhan Wahabisme mungkin hanyalah refleksi dari kekawatiran pihak tertentu terhadap perubahan yang sebenarnya membawa kebaikan dan pencerahan. Labelisasi negatif terhadap penegak sunnah semestinya tidak dijadikan patokan kebenaran. Umat harus menilai dakwah dari isinya, bukan dari stigma atau fitnah yang disematkan. Keberagaman ijtihad hendaknya menjadi kekayaan, bukan bahan konflik.
Saran
- Umat Islam hendaknya memperbanyak literasi keislaman dari sumber yang shahih dan menghindari sikap taklid buta terhadap tradisi. Keberagaman ijtihad hendaknya menjadi kekayaan, bukan bahan konflik dan menjadi senjata permusuhan dengan saudara seumat.
- Umat harus menyaring dengan cermat praktik TBC yang diwarisi dari tradisi budaya dengan timbangan syariat. Jika suatu amalan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah, serta mengandung hikmah dan manfaat, maka tidak serta-merta harus ditolak. Namun, jika ada indikasi bertentangan dengan tauhid dan prinsip Islam, maka wajib diluruskan dengan pendekatan yang lembut dan ilmiah. Bukan malah melakukan perlawanan dengan memfitnah dan memusuhi saudara seumat sebagai wahhabisme
- Para da’i dan tokoh umat harus menekankan pentingnya adab berdakwah, lemah lembut, tanpa menyalahkan serta memvonis kelompok tertentu dengan berlebihan dengan sebisa mungkin menghindari labeling kelompok lain tanpa ilmu dan tanpa pemahaman mendalam
- Pemerintah dan tokoh masyarakat perlu membangun ruang dialog terbuka antarormas Islam demi persatuan dan kemurnian ajaran Islam di negeri ini. Bukan malah mengadu domba demi kepentingan segelintir kelompok dan politik


















Leave a Reply