Benarkah Memberikan Sesaji atau Persembahan kepada Nyi Roro Kidul agar Selamat dan Mendapat Berkah? Tinjauan Menurut Al-Qur’an dan Sunnah
Pertanyaan
Benarkah memberikan sesaji, persembahan, atau yang disebut sebagai “tumbal” kepada Nyi Roro Kidul dapat mendatangkan keselamatan, kelancaran usaha, hasil tangkapan ikan yang melimpah, perlindungan dari bencana, atau berbagai bentuk keberkahan sebagaimana diyakini dalam sebagian tradisi masyarakat? Apakah keyakinan tersebut memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad ﷺ, atau justru bertentangan dengan ajaran tauhid dalam Islam? Bagaimana pandangan Islam terhadap tradisi sesaji kepada makhluk gaib, termasuk apabila dilakukan dengan alasan melestarikan budaya?
Jawaban
Dalam ajaran Islam, seluruh bentuk ibadah, doa, nazar, kurban, dan permohonan hanya ditujukan kepada Allah SWT. Al-Qur’an menegaskan, “Katakanlah, sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. Al-An’am: 162). Allah juga berfirman, “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2). Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa kurban merupakan ibadah kepada Allah, bukan kepada makhluk gaib, roh leluhur, atau tokoh mitologi.
Islam melarang mempersembahkan sesaji atau persembahan kepada selain Allah dengan keyakinan bahwa makhluk tersebut dapat memberi manfaat, menolak musibah, atau mendatangkan rezeki. Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik apabila seseorang meninggal tanpa bertobat darinya.” (QS. An-Nisa: 48). Dalam Surah Al-Jin ayat 6 juga dijelaskan bahwa meminta perlindungan kepada jin hanya menambah kesesatan. Oleh karena itu, apabila sesaji diberikan sebagai bentuk ibadah atau permohonan kepada makhluk gaib, perbuatan tersebut bertentangan dengan prinsip tauhid.
Dalam perspektif Islam, tidak ada dalil sahih yang menyatakan bahwa Nyi Roro Kidul adalah penguasa Laut Selatan atau memiliki kekuasaan memberi keselamatan dan keberkahan. Apabila ada cerita mengenai penampakan atau makhluk gaib, Islam tidak menetapkan bahwa sosok tersebut adalah Nyi Roro Kidul. Jika memang terdapat gangguan gaib, sebagian ulama menjelaskan bahwa hal itu dapat berkaitan dengan jin yang berusaha menyesatkan manusia. Jin sendiri tidak memiliki kekuasaan mutlak. Allah berfirman, “Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah.” (QS. An-Nisa: 76).
Tradisi budaya seperti upacara adat memiliki nilai sejarah dan budaya yang dapat dipelajari. Namun, seorang Muslim harus membedakan antara penghormatan terhadap budaya dan keyakinan akidah. Apabila suatu tradisi mengandung unsur penyembahan, permohonan, atau persembahan kepada selain Allah, maka bagian tersebut tidak dibenarkan dalam Islam. Sebaliknya, apabila suatu kegiatan hanya berupa pelestarian budaya tanpa unsur ibadah atau keyakinan gaib, penilaiannya bergantung pada isi dan praktiknya serta tidak boleh mengandung kesyirikan.
Seorang Muslim dianjurkan memohon keselamatan, rezeki, dan perlindungan hanya kepada Allah SWT. Rasulullah ﷺ mengajarkan doa, zikir, sedekah, kurban kepada Allah, dan berbagai amal saleh sebagai jalan memperoleh keberkahan. Keselamatan di laut, di darat, maupun di mana pun berada diperoleh dengan bertawakal kepada Allah disertai ikhtiar yang benar, bukan melalui sesaji atau persembahan kepada makhluk gaib. Oleh karena itu, menurut ajaran Islam, memberikan sesaji atau kurban kepada Nyi Roro Kidul dengan keyakinan memperoleh keselamatan atau berkah tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun Sunnah dan bertentangan dengan prinsip tauhid.
















Leave a Reply