MAB Portal Islam

MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. “Dari Masjid untuk Umat, Menebarkan Ilmu dan Kebaikan”

Tata Cara Wudhu Menurut Sunnah dan Empat Madzhab: Perspektif Hadits Shahih 

Tata Cara Wudhu Menurut Sunnah dan Empat Madzhab: Perspektif Hadits Shahih 

Wudhu merupakan ibadah bersuci yang diwajibkan bagi setiap muslim sebelum salat, berperan sebagai sarana lahir dan batin untuk menjaga kesucian. Artikel ini meninjau tata cara wudhu menurut sunnah berdasarkan hadits shahih, pandangan empat madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali), perbedaan praktiknya, implementasi di kalangan umat, serta keutamaannya. Pemahaman yang tepat mengenai wudhu meningkatkan kualitas ibadah, kesadaran ritual, dan keberkahan spiritual.

Kedudukan wudhu dalam shalat

Wudhu merupakan suatu hal yang tiada asing bagi setiap muslim, sejak kecil ia telah mengetahuinya bahkan telah mengamalkannya. Akan tetapi apakah wudhu yang telah kita lakukan selama bertahun-tahun atau bahkan telah puluhan tahun itu telah benar sesuai dengan apa yang diajarkan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam? Karena suatu hal yang telah menjadi konsekuensi dari dua kalimat syahadat bahwa ibadah harus ikhlas mengharapkan ridha Allah dan sesuai sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Demikian juga telah masyhur bagi kita bahwa wudhu merupakan syarat sah shalat [1], yang mana jika syarat tidak terpenuhi maka tidak akan teranggap/terlaksana apa yang kita inginkan dari syarat tersebut. Sebagaimana sabda Nabi yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam,

  • « لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ مَنْ أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ »
  • Tidak diterima shalat orang yang berhadats sampai ia berwudhu. 

Demikian juga dalam juga Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada kita dalam KitabNya,

  • يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
  • “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. (QS Al Maidah [5] : 6).

Maka marilah duduk bersama kami barang sejenak untuk mempelajari shifat/tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.

Pengertian wudhu

Secara bahasa wudhu berarti husnu/keindahan dan nadhofah/kebersihan, wudhu untuk sholat dikatakan sebagai wudhu karena ia membersihkan anggota wudhu dan memperindahnya . Sedangkan pengertian menurut istilah dalam syari’at, wudhu adalah peribadatan kepada Allah ‘azza wa jalla dengan mencuci empat anggota wudhu dengan tata cara tertentu. Jika pengertian ini telah dipahami maka kita akan mulai pembahasan tentang syarat, hal-hal wajib dan sunnah dalam wudhu secara ringkas.

Wudhu Menurut Sunnah Hadits Shahih

Adapun tata cara wudhu secara ringkas berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari Humroon budak sahabat Utsman bin Affan rodhiyallahu ‘anhu ,

  • عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الْوَضُوءِ ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، وَاسْتَنْثَرَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا ، ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا وَقَالَ « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
  • Dari Humroon -bekas budak Utsman bin Affan, suatu ketika ‘Utsman memintanya untuk membawakan air wudhu (dengan wadahpent.), kemudian ia tuangkan air dari wadah tersebut ke kedua tangannya. Maka ia membasuh kedua tangannya sebanyak tiga kali, lalu ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhu kemudian berkumur-kumur, lalu beristinsyaq dan beristintsar. Lalu beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali, (kemudian) membasuh kedua tangannya sampai siku sebanyak tiga kali kemudian menyapu kepalanya (sekali sajapent.) kemudian membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu yang semisal ini dan beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Barangsiapa yang berwudhu dengan wudhu semisal ini kemudian sholat 2 roka’at (dengan khusyuked.)dan ia tidak berbicara di antara wudhu dan sholatnya maka Allah akan ampuni dosa-dosanya yang telah lalu”

Dari hadits yang mulia ini dan beberapa hadits yang lain dapat kita simpulkan tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam secara ringkas sebagai berikut

Berdasarkan hadits shahih (HR. Muslim No. 237), wudhu dilakukan dengan urutan:

  1. Niat karena Allah.
  2. Membaca basmalah.
  3. Membasuh muka tiga kali, dari batas rambut hingga dagu dan telinga.
  4. Membasuh kedua tangan hingga siku tiga kali.
  5. Mengusap kepala satu kali.
  6. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali.

Hadits lainnya (HR. Bukhari No. 150, Muslim No. 233) menegaskan urutan ini dan pentingnya tidak melewatkan bagian-bagian anggota wudhu. Sunnah menekankan kesempurnaan dan tertib dalam setiap anggota wudhu, serta membaca doa penutup wudhu.

Tata Cara Wudhu Menurut Sunnah Hadits

  1. Niat di dalam hati
    • “Aku berniat wudhu karena Allah Ta’ala.”
    • Dalil:
      • «إنما الأعمال بالنيات» — “Sesungguhnya setiap amal tergantung niatnya” (HR. Bukhari no. 1, Muslim no. 1907)
  2. Bismillah
    • Membaca Bismillah sebelum memulai wudhu.
    • Dalil: Sunnah Nabi sebelum setiap ibadah, sesuai amalan beliau.
  3. Cuci kedua tangan hingga pergelangan (3 kali)
    • Dimulai dari tangan kanan, kemudian kiri.
    • Dalil: QS. Al-Maidah [5]: 6 — “…Dan hendaklah kamu mencuci tanganmu sampai dengan siku…”
  4. Berkumur dan menghirup air ke hidung (istisnaq) lalu membuangnya (istintsar) (3 kali)
    • Dimulai dari mulut kanan, lalu kiri.
    • Dalil:
      • «إذا توضأ أحدكم فليستنشق بالماء ثم ليستنثر» — “Apabila salah seorang dari kalian berwudhu, hendaklah dia menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya” (HR. Bukhari no. 160, Muslim no. 240)
  5. Membasuh wajah (3 kali)
    • Dari dahi hingga dagu, dari telinga kiri ke kanan.
    • Dalil: QS. Al-Maidah [5]: 6
  6. Membasuh kedua tangan hingga siku (3 kali)
    • Dimulai dari tangan kanan, kemudian kiri.
    • Dalil: QS. Al-Maidah [5]: 6
      • Hadits Nabi: «بدأ بيمينه» — “Beliau memulai dengan tangan kanan” (HR. Bukhari no. 160, Muslim no. 240)
  7. Menyapu kepala (1 kali)
    • Gunakan tangan basah untuk menyapu seluruh kepala.
    • Dalil: «ثم مسح رأسه وأذنيه» — “Kemudian menyapu kepalanya dan telinganya” (HR. Bukhari no. 159, Muslim no. 238)
  8. Menyapu telinga bagian dalam dan luar (1 kali)
    • Gunakan jari telunjuk untuk telinga bagian dalam, ibu jari untuk telinga bagian luar.
    • Dalil: Sama seperti hadits di atas (HR. Bukhari & Muslim)
  9. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki (3 kali)
    • Dimulai dari kaki kanan, kemudian kiri.
    • Dalil: QS. Al-Maidah [5]: 6
  10. Berdoa setelah wudhuأَشْهَدُ أَنْ لا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ Asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu Dalil: “Barang siapa dari kalian berwudhu lalu mencuci wajah, tangan, dan kakinya … maka terbukalah untuknya delapan pintu surga.” (HR. At-Tirmidzi no. 52, shahih)
  11. Shalat sunnah dua rakaat (sangat dianjurkan)
    • Dalil:      “Barang siapa berwudhu seperti wudhu saya, lalu shalat dua rakaat, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim no. 233)

Wudhu Menurut 4 Madzhab

  • Hanafi: Menekankan urutan, mengusap sebagian kepala (minimal 1/3), membasuh tangan dan kaki satu kali cukup secara sah.
  • Maliki: Membasuh anggota wudhu dengan tertib, mengusap seluruh kepala, dan menitikberatkan air yang sahih serta keutamaan memulai dari tangan kanan.
  • Syafi’i: Wudhu harus menyapu seluruh anggota, mengusap kepala minimal sebagian, membasuh anggota tubuh tiga kali lebih afdhal.
  • Hanbali: Mirip Syafi’i, menekankan tertib dan kesempurnaan anggota wudhu, membasuh muka, tangan, kepala, dan kaki sesuai sunnah.

Perbedaan Wudhu Menurut Sunnah dan Empat Madzhab

  1. Jumlah basuhan: Sunnah menganjurkan tiga kali untuk anggota tertentu, Hanafi cukup satu kali.
  2. Pengusapan kepala: Syafi’i dan Hanbali menekankan seluruh kepala disapu, Maliki minimal seluruh bagian atas kepala, Hanafi minimal sepertiga.
  3. Urutan: Sunnah menekankan tertib (muka, tangan, kepala, kaki), sebagian madzhab fleksibel pada anggota tertentu.
  4. Detail tambahan: Sunnah menganjurkan membaca doa dan niat, madzhab fokus pada sah/tidaknya wudhu dan keutamaan sunah.

Tabel Perbandingan Wudhu Menurut Sunnah dan 4 Madzhab

No Anggota Wudhu Sunnah Hadits Shahih Hanafi Maliki Syafi’i Hanbali
1 Niat & Basmallah Niat ikhlas karena Allah, membaca basmalah Sama Sama Sama Sama
2 Muka Basuh muka tiga kali dari batas rambut hingga dagu & telinga Basuh muka satu kali cukup sah Basuh muka 3x, perhatikan air Basuh muka 3x, mencakup seluruh wajah Sama seperti Syafi’i
3 Tangan hingga siku Basuh tangan 3x, kanan-kiri, hingga siku Satu kali cukup sah 3x, mulai tangan kanan 3x, sesuai sunnah Sama Syafi’i
4 Kepala Usap kepala sekali, seluruh kepala lebih utama Minimal 1/3 kepala Seluruh kepala Seluruh kepala Seluruh kepala
5 Kaki hingga mata kaki Basuh kaki 3x, kanan-kiri Satu kali cukup sah 3x, perhatikan kedua kaki 3x, sesuai sunnah 3x, sesuai sunnah
6 Doa penutup Disunahkan membaca doa wudhu Disunahkan Disunahkan Disunahkan Disunahkan

Penjelasan Setiap Nomor

  • 1. Niat dan Basmallah
    • Niat adalah rukun wudhu yang membedakan sekadar mencuci anggota tubuh dengan ibadah. Sunnah menekankan niat di hati karena Allah sebelum memulai. Semua madzhab sepakat bahwa niat wajib, dan membaca basmalah adalah sunnah yang menambah keberkahan. Tanpa niat, wudhu tidak sah secara syar’i, meskipun secara fisik anggota tubuh telah dicuci.
  • 2. Membasuh Muka
    • Sunnah hadits shahih (HR. Muslim 237) menyebutkan basuh muka tiga kali, dari batas rambut hingga dagu dan telinga, untuk menyempurnakan kesucian. Hanafi menilai cukup satu kali jika seluruh wajah terbasuh. Madzhab lain (Maliki, Syafi’i, Hanbali) lebih menekankan pengulangan tiga kali untuk kesempurnaan sunnah. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan ijtihad para ulama dalam menilai sunnah rawatib dan tuntutan kemudahan umat.
  • 3. Membasuh Tangan Hingga Siku
    • Menurut sunnah, tangan dibasuh tiga kali, dimulai dari tangan kanan, memastikan semua bagian tangan bersih dari hadas. Hanafi cukup satu kali untuk sah, fokus pada keseluruhan anggota terbasuh. Syafi’i dan Hanbali menekankan pengulangan tiga kali agar lebih sempurna. Maliki menekankan urutan dimulai tangan kanan dan memastikan air mencapai siku. Perbedaan ini menunjukkan fleksibilitas fiqih dan kesempurnaan ritual.
  • 4. Mengusap Kepala
    • Hadits shahih menyebutkan kepala diusap sekali, tetapi sunnah menyarankan seluruh kepala. Hanafi cukup minimal sepertiga kepala sah. Madzhab lain (Maliki, Syafi’i, Hanbali) menyarankan seluruh kepala diusap untuk kesempurnaan. Kepala diusap bukan sekadar formalitas, tetapi simbol penyucian batin dan perlindungan pikiran dari hadas.
  • 5. Membasuh Kmaki Hingga Mata Kaki
    • Sunnah menekankan membasuh kaki tiga kali, kanan-kiri, sampai mata kaki. Hanafi menganggap satu kali cukup sah. Madzhab lain mengikuti sunnah secara lebih literal, mengulang tiga kali untuk kesempurnaan. Kaki dibasuh untuk membersihkan sisa kotoran dan simbol kesiapan tubuh untuk melaksanakan salat dengan bersih dari hadas.
  • 6. Doa Penutup Wudhu
    • Membaca doa penutup setelah wudhu merupakan sunnah yang dianjurkan untuk menambah keberkahan dan menguatkan niat ibadah. Semua madzhab sepakat doa ini sunnah, tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan. Doa ini mengandung permohonan agar Allah menerima wudhu dan memperkuat kekhusyukan dalam salat.

Doa Wudhu Menurut Hadits Shahih

Dalam sunnah, ada beberapa riwayat mengenai doa saat dan setelah wudhu. Doa ini disarankan untuk dibaca agar wudhu menjadi penyempurna ibadah dan memperoleh keberkahan.

  • 1. Doa sebelum memulai wudhu (niat)
    • Sunnah wudhu menekankan niat di hati karena Allah. Tidak ada doa tertentu yang wajib dibaca sebelum memulai, cukup niat dalam hati:
  • 2. Doa setelah selesai wudhu
    • Beberapa hadits shahih meriwayatkan doa penutup wudhu:

HR. Abu Dawud dan Tirmidzi:

“Asyhadu an la ilaha illallah wa anna Muhammad Rasulullah. Allahumma ja’alni minat-tawwabeena waj’alni minal mutatahhireen.”
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang selalu bertaubat dan termasuk orang yang suci bersih.”

Doa ini menunjukkan bahwa wudhu tidak hanya membersihkan fisik, tetapi juga spiritual, menjadikan orang yang melaksanakannya termasuk hamba yang bertaubat dan bersih hatinya.

3. Keutamaan membaca doa wudhu

  1. Mendapat pengampunan dosa kecil (HR. Muslim).
  2. Menyempurnakan wudhu dan ibadah salat.
  3. Meningkatkan kekhusyukan saat salat dan kesadaran spiritual.

Daftar Pustaka

  1. Al-Qur’an, terjemahan dan tafsir.
  2. HR. Bukhari No. 150; HR. Muslim No. 233–237.
  3. Al-Nawawi, Riyadhus Shalihin, Beirut: Dar al-Fikr, 1999.
  4. Al-Mawardi, Al-Ahkam al-Sultaniyyah, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995.
  5. Abu Zahrah, Fiqh al-Sunnah, Kairo: Dar al-Fikr, 1998.
  6. Kamali, M. H., Principles of Islamic Jurisprudence, Cambridge: Islamic Texts Society, 2003.
  7. Hallaq, W. B., A History of Islamic Legal Theories, Cambridge University Press, 1997.
  8. Syafi’i, Al-Umm, Beirut: Dar al-Fikr, 2000.
  9. Al-Kasani, Bada’i’ al-Sana’i’, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *