Tafsir Surah Asy-Syu‘ara: Apakah “Asy-Syu‘ara” Berarti Para Pemusik?
Pembahasan mengenai Surah Asy-Syu‘ara (الشعراء) menarik karena berkaitan dengan makna bahasa Arab, konteks ayat, dan cara memahami istilah Al-Qur’an. Dalam sejumlah pembahasan dakwah, pernah muncul penafsiran bahwa Asy-Syu‘ara dapat dikaitkan dengan pemusik, sementara ada pula kritik yang menyatakan bahwa الشعراء (asy-syu‘arā’) secara bahasa berarti “para penyair”, bukan “para pemusik”. Perbedaan ini sebaiknya dikaji melalui bahasa Arab dan tafsir para ulama, bukan semata-mata melalui kesimpulan hukum tentang musik.
Apa arti Asy-Syu‘ara?
- Nama الشعراء (asy-syu‘arā’) adalah bentuk jamak dari شاعر (syā‘ir), yang berarti penyair. Secara bahasa, istilah tersebut berkaitan dengan syi‘r (الشعر), yaitu syair atau puisi.
- Karena itu, secara makna leksikal langsung, menerjemahkan asy-syu‘arā’ sebagai “para penyair” adalah terjemahan yang paling langsung.
Hal ini juga terlihat jelas pada rangkaian ayat 224–227. Allah berfirman:
- وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ
“Dan para penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat.”
QS. Asy-Syu‘ara: 224
Kemudian:
- أَلَمْ تَرَ أَنَّهُمْ فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ
“Tidakkah engkau melihat bahwa mereka mengembara di setiap lembah?”
dan:
- وَأَنَّهُمْ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ
“Dan bahwa mereka mengatakan apa yang tidak mereka kerjakan.” QS. Asy-Syu‘ara: 225–226 - Konteks langsung ayat berbicara mengenai asy-syu‘arā’—para penyair, bukan mengenai istilah mūsīqā (musik) atau mūsīqiyyūn (para pemusik).
Tafsir Ath-Thabari
- Ath-Thabari ketika menafsirkan ayat وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ membahas para penyair yang dimaksud dalam konteks kaum musyrik dan orang-orang yang mengikuti mereka.
- Beliau mengutip sejumlah penjelasan dari generasi awal mengenai siapa yang dimaksud dengan al-ghāwūn: ada yang menafsirkannya sebagai para perawi syair, setan, orang-orang sesat, atau golongan yang mengikuti penyair dalam kebatilan.
- Ath-Thabari kemudian memilih pemahaman yang mencakup berbagai bentuk pengikut kesesatan tersebut. Yang menjadi pusat pembahasan tetap الشعراء — para penyair.
- Dengan demikian, tafsir Ath-Thabari tidak memberikan dasar bahwa الشعراء secara leksikal berarti pemusik.
Tafsir Ibn Katsir
- Ibn Katsir menjelaskan ayat tersebut dengan mengutip antara lain penafsiran Ibn Abbas bahwa yang dimaksud adalah orang-orang kafir yang diikuti oleh orang-orang sesat dari kalangan manusia dan jin.
- Beliau juga mengaitkan ayat tersebut dengan kondisi para penyair yang menggunakan syair untuk tujuan kebatilan dan permusuhan.
- Namun yang sangat penting adalah ayat berikutnya:
- إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ…
- “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan…” QS. Asy-Syu‘ara: 227
- Artinya, Al-Qur’an tidak sedang menyatakan bahwa setiap penyair pasti tercela.
- Yang dikritik adalah karakter tertentu: kesesatan, perkataan yang tidak sesuai dengan perbuatan, kebatilan, dan penyalahgunaan syair.
Tafsir Al-Qurthubi
- Al-Qurthubi secara eksplisit menjelaskan:
- والشعراء جمع شاعر
- “Asy-syu‘arā’ adalah bentuk jamak dari syā‘ir.”
- Beliau kemudian menjelaskan bahwa tidak semua syair otomatis haram. Al-Qurthubi bahkan menyatakan bahwa syair dapat memiliki hukum yang berbeda: ada yang boleh, ada yang makruh, dan ada yang haram, bergantung pada isi dan penggunaannya.
- Ini merupakan poin penting dalam memahami ayat.
- Objek kritik Al-Qur’an bukan sekadar bentuk ekspresi “syair”, tetapi penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian penyair dan pengikutnya.
Tafsir As-Sa‘di
- As-Sa‘di menjelaskan bahwa konteks ayat berada setelah pembahasan mengenai orang-orang yang didatangi atau diikuti oleh setan.
Para penyair yang dimaksud adalah mereka yang:
- berada dalam kesesatan,
- berbicara tanpa arah yang benar,
- berpindah-pindah dalam berbagai tema,
- terkadang memuji,
- terkadang mencela,
- terkadang berkata benar,
- terkadang berdusta,
- dan tidak konsisten antara ucapan dengan perbuatannya.
Tetapi pengecualian pada ayat 227 menunjukkan adanya penyair beriman yang menggunakan syair untuk kebaikan.
Apakah “Asy-Syu‘ara” berarti “pemusik”?
Secara bahasa Arab, jawabannya perlu dibedakan.
- الشعراء = para penyair.
Sedangkan musik memiliki istilah lain dalam bahasa Arab, antara lain:
- الموسيقى — al-mūsīqā
- dan pemusik dapat disebut:
- موسيقيون — mūsīqiyyūn.
Karena itu, jika seseorang mengatakan: “Asy-Syu‘ara secara bahasa berarti pemusik.”
- Pernyataan tersebut membutuhkan dalil kebahasaan yang kuat, karena makna leksikal langsung asy-syu‘arā’ adalah para penyair.
- Namun, apabila seseorang menggunakan kata “pemusik” secara lebih luas untuk menggambarkan seniman suara atau orang yang menghasilkan karya musikal, maka itu merupakan penggunaan terminologis atau analogis, bukan arti leksikal langsung dari asy-syu‘arā’.
Apakah ayat 224–227 berbicara tentang semua penyair?
Tidak.. Justru ayat 227 memberikan pengecualian yang sangat penting:
- إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَذَكَرُوا اللَّهَ كَثِيرًا وَانتَصَرُوا مِن بَعْدِ مَا ظُلِمُوا
- “Kecuali orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, banyak mengingat Allah, dan membela diri setelah dizalimi.”
Jadi struktur ayatnya adalah:
- penyair yang tercela → mendapat kritik
- tetapi: penyair yang beriman dan beramal saleh → dikecualikan.
- Ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak membuat generalisasi bahwa seluruh aktivitas kepenyairan adalah tercela.
Apakah ayat ini dapat dijadikan dalil bahwa musik haram?
- Di sinilah perlu dibedakan antara tafsir ayat dan istinbath hukum musik.
- QS. Asy-Syu‘ara: 224–227 secara langsung membahas asy-syu‘arā’ (para penyair) dan karakter sebagian mereka.
- Ayat tersebut bukan ayat yang secara eksplisit menyebut istilah musik atau alat musik.
- Karena itu, apabila seseorang hendak menyimpulkan hukum musik dari ayat ini, diperlukan argumentasi hukum tambahan, bukan sekadar menerjemahkan asy-syu‘arā’ menjadi “pemusik”.
- Dengan kata lain: Membahas hukum musik adalah satu persoalan fikih. Membahas makna kata Asy-Syu‘ara adalah persoalan tafsir dan bahasa Arab. Keduanya tidak seharusnya dicampuradukkan.
- Seseorang bisa saja mempunyai pendapat fikih tertentu mengenai musik berdasarkan dalil-dalil lain. Tetapi pendapat hukum tersebut tidak otomatis mengubah makna bahasa kata الشعراء menjadi “pemusik”.
Di mana letak perbedaan pendapat yang sebenarnya?
Perdebatan dapat dipetakan menjadi tiga lapisan:
Pertama — Bahasa
- الشعراء (asy-syu‘arā’) = para penyair.
- Ini merupakan makna leksikal langsung.
Kedua — Tafsir ayat
- Ayat 224–227 mengkritik kelompok penyair yang berada dalam kesesatan dan mengucapkan sesuatu yang tidak mereka lakukan, kemudian memberikan pengecualian kepada penyair yang beriman dan beramal saleh. Tafsir Ath-Thabari, Ibn Katsir, Al-Qurthubi, dan As-Sa‘di memperlihatkan konteks tersebut.
Ketiga — Hukum musik
- Hukum musik merupakan pembahasan fikih tersendiri. Untuk membahasnya secara komprehensif, perlu dikaji dalil-dalil yang memang berkaitan dengan ghinā’, ma‘āzif, alat musik, nyanyian, isi lirik, dan kondisi penggunaannya, bukan hanya QS. Asy-Syu‘ara: 224.
Kesimpulan
- Membaca QS. Asy-Syu‘ara secara kebahasaan dan berdasarkan tafsir klasik menunjukkan bahwa: الشعراء (asy-syu‘arā’) berarti para penyair, bukan secara langsung “para pemusik”.
- Ath-Thabari, Ibn Katsir, Al-Qurthubi, dan As-Sa‘di membahas ayat 224 dalam konteks para penyair dan para pengikut mereka, khususnya penyair yang menggunakan syair untuk kesesatan, kebatilan, dan ucapan yang tidak sesuai dengan perbuatan.
- Namun Al-Qur’an sendiri memberikan pengecualian: إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ…. Sehingga tidak tepat menjadikan ayat tersebut sebagai pernyataan bahwa semua penyair tercela, apalagi langsung menyamakan istilah asy-syu‘arā’ dengan pemusik tanpa argumentasi kebahasaan.
- Dengan demikian, jika ada pembahasan yang menghubungkan Surah Asy-Syu‘ara dengan persoalan musik, hubungan tersebut perlu dijelaskan sebagai sebuah argumentasi atau interpretasi tertentu mengenai hukum musik, bukan sebagai makna leksikal nama surah. Makna “Asy-Syu‘ara” dalam bahasa Arab tetap “para penyair”.














Leave a Reply