MAB Portal Islam

MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. “Dari Masjid untuk Umat, Menebarkan Ilmu dan Kebaikan”

Umat Muslim Harus Waspada: Pemerintah Diminta Tegas Mengawasi Aplikasi dan Situs LGBTQ+

Umat Muslim Harus Waspada: Pemerintah Diminta Tegas Mengawasi Aplikasi dan Situs LGBTQ+

Keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Google Play Store dan Apple App Store melakukan delisting aplikasi Hornet dari akses pengguna di Indonesia menjadi perhatian penting dalam pengawasan ruang digital.

Komdigi menyatakan menerima aduan masyarakat mengenai dugaan keterkaitan Hornet dengan kampanye LGBTIQ+. Pemerintah juga menyoroti bahwa Hornet sejak awal tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Komdigi kemudian meminta toko aplikasi melakukan delisting dan menyatakan akan memproses platform lain yang memiliki layanan serupa apabila ditemukan persoalan kepatuhan.

Mengenal Aplikasi dan Situs yang Berorientasi LGBTQ+

Bagi orang tua dan masyarakat, penting mengetahui bahwa terdapat berbagai aplikasi dan situs yang secara khusus menjadi ruang komunitas, pertemanan, komunikasi, atau kencan LGBTQ+ yang dapat ditemukan di internet. Di antaranya:

Aplikasi/Situs Fokus utama
Grindr Gay, biseksual, transgender, queer; pertemanan dan kencan
Hornet Jejaring sosial dan kencan untuk pria gay, bi, trans, queer
Blued / HeeSay Jejaring sosial dan kencan gay/LGBTQ+
ROMEO Chat dan kencan gay, bi, trans, queer; tersedia pula versi situs
Taimi Kencan dan jejaring sosial LGBTQ+
HER Terutama lesbian, biseksual, queer, dan perempuan LGBTQ+
Zoe Pertemanan dan kencan untuk lesbian, biseksual, dan queer
SURGE Kencan dan komunikasi untuk gay, bi, trans, dan queer
TRANSLOVE Kencan/jejaring untuk transgender, non-biner, dan queer
HiMoon Kencan dan komunikasi komunitas LGBTQ+
Heaven Kencan dan komunitas LGBTQ+

Daftar tersebut bukan daftar lengkap. Selain aplikasi khusus, terdapat pula aplikasi kencan umum seperti Tinder, Tantan, Bumble, dan Badoo yang bukan aplikasi khusus LGBTQ+, tetapi dapat memiliki pengguna dengan berbagai orientasi seksual dan menyediakan fitur tertentu yang memungkinkan pencarian berdasarkan gender atau preferensi pengguna.

Karena aplikasi dan kebijakan platform dapat berubah, orang tua sebaiknya tidak hanya mengandalkan nama aplikasi. Periksa secara berkala aplikasi yang terpasang, pengaturan privasi, riwayat pemasangan, serta penggunaan browser dan media sosial anak.

Umat Muslim Harus Waspada, Tetapi Tetap Berakhlak

Umat Muslim perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai konten digital yang masuk ke rumah melalui telepon pintar. Pendidikan agama, pendampingan anak, dan pengawasan penggunaan internet merupakan bagian penting dari tanggung jawab keluarga.

Waspada bukan berarti melakukan penghinaan, persekusi, kekerasan, atau menyebarkan kebencian kepada individu. Seorang Muslim tetap dituntut menjaga akhlak, menghormati manusia sebagai sesama makhluk Allah, dan menyerahkan penegakan hukum kepada lembaga yang berwenang.

Yang perlu dilakukan adalah melindungi anak, menjaga keluarga, memperkuat pendidikan agama dan akhlak, serta mencegah anak terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia dan nilai keluarga.

Bagaimana Sikap Orang Tua?

  1. Periksa aplikasi yang terpasang pada perangkat anak secara berkala.
  2. Aktifkan parental control dan pembatasan usia pada toko aplikasi.
  3. Kenali teman dan komunitas digital yang diikuti anak.
  4. Dampingi anak menggunakan media sosial dan internet.
  5. Ajarkan nilai agama, akhlak, dan batasan pergaulan sejak dini.
  6. Jangan melakukan persekusi atau kekerasan terhadap orang yang berbeda pandangan.
  7. Jika menemukan konten atau platform yang diduga melanggar hukum, gunakan mekanisme pelaporan resmi.
  8. Dorong pemerintah untuk melakukan pengawasan secara tegas, transparan, konsisten, dan berdasarkan hukum.

Pemerintah Harus Tegas dan Konsisten

Jika suatu platform terbukti melanggar peraturan Indonesia, tidak memenuhi kewajiban sebagai PSE, atau menyediakan konten yang melanggar ketentuan hukum, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan penindakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penegakan aturan hendaknya tidak berhenti pada satu aplikasi saja. Platform digital apa pun harus diperlakukan berdasarkan standar hukum yang sama, tanpa memandang negara asal, jumlah pengguna, maupun besarnya perusahaan.

Ruang digital Indonesia bukan ruang tanpa aturan. Pemerintah harus hadir untuk melindungi anak dan keluarga, sementara masyarakat harus meningkatkan literasi digital.

Umat Muslim tidak cukup hanya mengeluh tentang perkembangan zaman. Kita harus mendidik anak, memperkuat keluarga, meningkatkan literasi digital, dan menjadi pengguna teknologi yang cerdas sekaligus berakhlak.

Tegas terhadap pelanggaran hukum, santun terhadap manusia, dan kuat dalam menjaga keluarga serta nilai-nilai agama.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *