MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

“Panduan Lengkap Pembelian Hewan Qurban bagi Panitia dan Shohibul Qurban: Sesuai Sunnah dan Kaidah Kesehatan Kedokteran Hewan”

“Panduan Lengkap Pembelian Hewan Qurban bagi Panitia dan Shohibul Qurban: Sesuai Sunnah dan Kaidah Kesehatan”, dr Widodo Judarwanto

 

Pelaksanaan ibadah qurban menuntut kesempurnaan dalam niat dan pelaksanaan, termasuk dalam proses pembelian hewan qurban. Baik panitia maupun shohibul qurban wajib memahami panduan syariat Islam dan kaidah kesehatan hewan agar hewan yang disembelih benar-benar sah, sehat, dan sesuai sunnah. Artikel ini menyajikan panduan praktis dan komprehensif dalam memilih, memeriksa, serta membeli hewan qurban berdasarkan hadits Nabi ﷺ dan standar kesehatan veteriner. Tujuannya adalah agar ibadah qurban tidak hanya sah secara agama, tetapi juga aman dan beretika dalam perspektif kesehatan dan kesejahteraan hewan.


Qurban adalah ibadah yang sangat agung dalam Islam, dan menjadi bentuk nyata dari ketakwaan serta kecintaan kepada Allah ﷻ. Dalam pelaksanaannya, memilih hewan qurban yang tepat bukanlah urusan sepele. Kesalahan dalam memilih dapat mengakibatkan ibadah qurban tidak sah atau mengurangi nilai spiritualnya. Karena itu, umat Islam—baik sebagai panitia maupun sebagai shohibul qurban—perlu memahami kriteria hewan qurban yang benar menurut syariat dan juga sesuai standar kesehatan hewan.

Di tengah maraknya penjualan hewan qurban secara daring maupun di pasar dadakan, banyak umat yang terkadang lalai dalam mengecek kondisi fisik, umur, dan asal hewan. Padahal, ketelitian dalam pembelian sangat menentukan keabsahan ibadah. Oleh karena itu, artikel ini hadir sebagai panduan lengkap agar seluruh proses pembelian hewan qurban terlaksana dengan amanah dan sesuai tuntunan.

Panduan Lengkap Pembelian Hewan Qurban Menurut Sunnah dan Hadits

  1. Pilih Jenis Hewan yang Disyariatkan
    Rasulullah ﷺ hanya mencontohkan unta, sapi, kambing, dan domba sebagai hewan qurban. QS. Al-Hajj: 34 dan hadits-hadits shahih menjadi dasar pembatasan ini. Hewan seperti ayam atau kelinci tidak sah dijadikan qurban.
  2. Pastikan Usia Hewan Sesuai Ketentuan
    Hadits Muslim menyatakan hanya hewan musinnah (dewasa) yang sah dikurbankan: unta ≥5 tahun, sapi ≥2 tahun, kambing ≥1 tahun, dan domba ≥6 bulan jika sudah besar. Jangan tertipu dengan ukuran tubuh—cek usia berdasarkan catatan lahir atau gigi.
  3. Cek Kesehatan dan Kondisi Fisik Hewan
    Hewan harus sehat, aktif, dan tidak cacat. Tidak boleh buta sebelah, pincang, kurus ekstrem, atau sakit yang jelas. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Ini adalah syarat mutlak dalam sunnah.
  4. Hewan Tidak Bunting atau Sedang Menyusui
    Ulama menyarankan menghindari menyembelih hewan betina yang bunting atau menyusui karena dianggap menyiksa. Hal ini juga selaras dengan prinsip rahmah dalam Islam.
  5. Cek Tanduk, Telinga, dan Ekor
    Hewan yang tidak memiliki sebagian besar telinga, tanduk patah dari pangkalnya, atau ekornya terputus, dianggap kurang layak. Meski tidak semua cacat membatalkan, panitia sebaiknya memilih yang sempurna agar sesuai dengan sunnah.
  6. Pastikan Kepemilikan Sah
    Jangan membeli hewan dari hasil curian, ghasab, atau tanpa ridha pemilik. Hadits Nabi ﷺ menyatakan, “Allah tidak menerima kecuali dari yang halal dan baik.” (HR. Muslim)
  7. Utamakan Hewan yang Gemuk dan Berpenampilan Baik
    Dalam HR. Bukhari dan Muslim, Nabi ﷺ memilih domba bertanduk yang putih dan gemuk. Ini menunjukkan keutamaan mempersembahkan yang terbaik kepada Allah ﷻ.
  8. Utamakan Peternakan Muslim dan Terpercaya
    Membeli dari peternak Muslim atau mitra yang jelas dan amanah akan menghindarkan umat dari keraguan kepemilikan dan praktik tidak islami dalam pemeliharaan hewan.
  9. Perhatikan Akhlak Saat Transaksi
    Islam mengajarkan etika jual-beli. Jangan menawar dengan kasar, menipu, atau menzalimi penjual. Rasulullah ﷺ bersabda: “Allah merahmati orang yang bersikap lembut saat menjual, membeli, dan menagih.” (HR. Bukhari)
  10. Bertanya kepada Ahli jika Ragu
    Jika panitia atau shohibul qurban ragu, sebaiknya bertanya pada ustaz, dokter hewan, atau praktisi qurban yang berpengalaman. Menghindari keraguan adalah bagian dari takwa.

Panduan Pembelian Hewan Qurban Menurut Kaidah Kesehatan

  1. Periksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
    Setiap hewan qurban wajib disertai SKKH yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan setempat. Surat ini menyatakan hewan telah diperiksa dan dinyatakan sehat. SKKH juga menjadi bukti hukum yang penting, terutama dalam distribusi hewan ke luar daerah, agar tidak terjadi penularan penyakit lintas wilayah.
  2. Amati Kondisi Fisik Hewan secara Langsung
    Hewan sehat memiliki mata cerah, tidak keluar air liur berlebihan, tidak batuk, dan nafsu makan baik. Hidungnya lembab, dan berjalan tegap. Hindari hewan dengan gejala lesu, luka bernanah, atau diare.
  3. Karantina Sebelum Hari H
    Panitia disarankan menempatkan hewan dalam kandang karantina 3–7 hari sebelum disembelih. Ini untuk memastikan kesehatan stabil dan meminimalkan risiko penularan penyakit.
  4. Pastikan Hewan Tidak Disuntik Hormon
    Beberapa pedagang nakal menggunakan hormon pertumbuhan agar hewan tampak gemuk. Konsultasikan dengan dokter hewan agar tidak membeli hewan yang disuntik zat berbahaya, karena bisa mengganggu kesehatan manusia yang memakan dagingnya.
  5. Hewan Harus Bebas dari Penyakit Zoonosis Zoonosis adalah penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia seperti antraks, brucellosis, rabies, dan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Menurut standar kedokteran hewan, hewan qurban harus dipastikan bebas dari penyakit ini melalui pemeriksaan oleh dokter hewan. Jika tidak diperiksa, risiko penularan kepada petugas penyembelih dan masyarakat bisa tinggi.
  6. Umur Hewan Sudah Cukup dan Matang Secara Biologis Secara kedokteran hewan, umur minimal kambing adalah 1 tahun, domba 6 bulan (jika sudah gemuk), sapi 2 tahun, dan unta 5 tahun. Hewan yang belum cukup umur belum berkembang sempurna secara fisiologis dan metabolik, sehingga dagingnya masih belum layak untuk konsumsi dalam skala besar.
  7. Postur Tubuh Ideal dan Proporsional Hewan qurban sebaiknya memiliki tubuh simetris, tidak terlalu kurus, dan proporsional antara kepala, badan, dan kaki. Tubuh yang terlalu kurus atau bungkuk bisa menandakan kekurangan gizi atau penyakit metabolik. Ini bisa mempengaruhi kualitas daging yang dihasilkan.
  8. Mata, Hidung, dan Mulut Harus Bersih dan Cerah Mata hewan sehat terlihat cerah, tidak mengeluarkan kotoran, dan tidak sayu. Hidung harus lembap alami, tidak berair atau bernanah. Mulut tidak boleh berbusa atau ada luka. Gejala ini seringkali menandakan infeksi virus atau bakteri saluran pernapasan atas, yang sangat berbahaya dalam konteks pemotongan massal.
  9. Kotoran Normal, Tidak Diare atau Berdarah Feses hewan sehat berbentuk padat, tidak lembek, berdarah, atau berbau busuk. Diare menandakan adanya gangguan pencernaan akibat infeksi, parasit, atau stres. Hewan yang sedang diare harus dikarantina dan tidak layak untuk dijadikan hewan qurban.
  10. Nafsu Makan dan Minum Normal Salah satu indikator penting dalam pemeriksaan adalah nafsu makan. Hewan yang sehat akan segera makan saat diberi pakan dan minum. Hewan yang menolak makan bisa mengalami masalah sistemik atau penyakit infeksi, dan sebaiknya tidak dijadikan qurban.
  11. Tidak Ada Luka Terbuka, Benjolan, atau Tanda Abnormal Dokter hewan akan memeriksa kulit hewan dari adanya abses, luka infeksi, atau benjolan yang mencurigakan. Luka terbuka menjadi celah masuknya kuman, dan bisa menjadi sumber infeksi saat penyembelihan. Hal ini juga menurunkan kualitas karkas (daging hasil sembelihan).
  12. Gigi dan Gusi Harus Sehat. Gigi depan digunakan untuk menilai umur, dan gigi geraham untuk mengetahui kondisi kesehatan. Hewan yang kehilangan banyak gigi atau memiliki radang gusi sering kali mengalami malnutrisi. Pemeriksaan gigi juga penting untuk menentukan keabsahan qurban menurut syariat (harus sudah dewasa).
  13. Hewan Tidak dalam Kondisi Stres atau Trauma Stres pada hewan qurban menyebabkan peningkatan hormon kortisol, yang dapat menurunkan kualitas daging (menjadi alot dan berair). Gejala stres antara lain nafas terengah, mondar-mandir, mata melotot, atau buang kotoran berlebihan. Panitia harus memastikan lingkungan kandang tenang, tidak bising, dan tidak sempit.

Poin Utama

Membeli hewan qurban bukan hanya soal mencari harga murah atau ukuran besar, melainkan soal amanah ibadah dan tanggung jawab sosial. Dengan memahami syarat sah secara sunnah dan standar kesehatan hewan, panitia dan shohibul qurban dapat memastikan qurban yang sah, sehat, dan penuh berkah.

Berikanlah yang terbaik untuk Allah, bukan yang tersisa. Karena setiap tetes darah qurban yang sah akan menjadi saksi ketakwaan kita di hadapan-Nya. Semoga ibadah qurban kita tahun ini diterima dan menjadi penyuci jiwa serta pemberat amal shalih di akhirat kelak.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *