Dr Widodo Judarwanto, pediatrician
Politik dalam Islam bukanlah sesuatu yang asing atau terpisah dari ajaran agama. Sejak masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aspek politik telah menjadi bagian integral dari tatanan masyarakat Islam. Artikel ini membahas bagaimana politik dipahami dan dipraktikkan dalam Islam pada era modern, baik di Indonesia maupun di kancah global. Dengan mengkaji pandangan ulama klasik dari empat mazhab serta pemikiran ulama kontemporer, artikel ini menyoroti bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah tetap relevan dalam merumuskan politik yang adil, etis, dan bertanggung jawab di tengah dinamika zaman.
Islam adalah agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan, termasuk urusan pemerintahan dan kepemimpinan. Dalam sejarahnya, Rasulullah SAW tidak hanya berperan sebagai nabi dan rasul, tetapi juga sebagai kepala negara yang membentuk sistem pemerintahan berdasarkan prinsip keadilan, musyawarah, dan tanggung jawab sosial. Maka dari itu, politik dalam Islam bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi merupakan amanah yang besar.
Namun, dalam konteks modern, politik seringkali mengalami distorsi makna. Banyak umat Islam merasa terasing dari dunia politik karena berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh para pemimpin yang mengklaim membawa nama Islam. Oleh karena itu, penting untuk menggali kembali konsep politik dalam Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan pendapat para ulama agar kita dapat membedakan antara politik yang islami dan politisasi agama.
Politik Islam di Indonesia
Di Indonesia, politik Islam memiliki sejarah panjang, mulai dari masa penjajahan hingga kemerdekaan. Organisasi Islam seperti Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama berperan penting dalam perjuangan politik dan sosial. Namun, setelah kemerdekaan, wacana politik Islam mengalami pasang surut. Partai-partai berbasis Islam seperti Masyumi pernah berjaya, namun kemudian dibubarkan karena konflik politik.
Pada era reformasi, partai-partai Islam kembali mendapatkan tempat, seperti PKS, PPP, dan PAN. Meski tidak mayoritas, partai-partai ini memiliki pengaruh dalam menentukan arah kebijakan nasional. Namun, tantangan tetap ada: bagaimana menjaga nilai-nilai Islam dalam ranah politik tanpa terjebak pada pragmatisme kekuasaan atau sekadar menjadi alat kampanye.
Islam politik di Indonesia juga terus menghadapi dilema antara menjunjung pluralisme bangsa dan tetap mempertahankan jati diri Islam. Di sinilah diperlukan peran pemikir dan tokoh umat untuk merumuskan model politik Islam Indonesia yang inklusif, beretika, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Islam dan Politik: Kritik atas Upaya Sekularisasi di Indonesia
Di Indonesia, narasi bahwa Islam harus dijauhkan dari politik kerap muncul dari kalangan yang mengusung ide sekularisme. Mereka memandang bahwa agama hanya layak ditempatkan di ruang pribadi, sementara politik adalah wilayah netral yang tak boleh diwarnai nilai-nilai agama. Padahal, secara historis maupun normatif, Islam justru memuat prinsip-prinsip dasar dalam membangun tatanan masyarakat yang adil, amanah, dan bermartabat. Menjauhkan Islam dari politik sama saja dengan mengingkari peran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai kepala negara Madinah, yang membangun struktur pemerintahan berbasis syariat.
Pola pikir sekular ini cenderung berbahaya, karena melanggengkan politik yang nihil nilai dan membuka peluang bagi korupsi, ketidakadilan, serta hegemoni kekuasaan. Politik yang tidak dibimbing agama hanya akan menjadi arena perebutan kepentingan, bukan pengabdian kepada rakyat. Dalam konteks Indonesia, umat Islam harus kritis terhadap narasi yang menganggap politik Islam sebagai ancaman atau kemunduran. Justru, politik tanpa Islamlah yang berkontribusi pada krisis moral dan degradasi etika publik hari ini.
Islam tidak mengharamkan politik. Sebaliknya, Islam hadir untuk menyucikan politik dari manipulasi dan penindasan. Umat Islam Indonesia perlu merebut kembali ruang politik secara santun dan cerdas, bukan dengan cara radikal, tapi dengan membangun kesadaran bahwa Islam adalah sistem hidup yang lengkap. Mewujudkan politik yang bersih, berkeadilan, dan bermoral adalah bagian dari ibadah dan dakwah itu sendiri. Maka, jangan jauhkan Islam dari politik—justru Islam harus memandu politik agar tetap dalam koridor amanah dan maslahat umat.
Politik Islam di Dunia
Di negara-negara Timur Tengah, politik Islam sering kali identik dengan gerakan Islamisme. Negara seperti Arab Saudi mempraktikkan model kerajaan Islam yang konservatif, sementara Iran mengembangkan teokrasi Syiah pasca-revolusi 1979. Di Mesir, Ikhwanul Muslimin menjadi simbol perjuangan politik Islam meskipun sering mendapat represi dari rezim militer.
Di Turki, politik Islam berkembang melalui jalur demokratis. Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) berhasil memadukan nilai-nilai Islam dengan sistem demokrasi sekuler, meski kebijakan-kebijakannya kerap dikritik karena otoritarianisme. Fenomena ini menunjukkan bahwa politik Islam tidak seragam, namun sangat dipengaruhi oleh konteks sosial dan budaya setempat.
Di dunia Barat, umat Islam juga mulai aktif berpolitik, seperti di Inggris, Prancis, dan Amerika. Mereka memperjuangkan hak-hak minoritas Muslim dan menentang Islamofobia melalui jalur parlemen. Ini membuktikan bahwa politik Islam tidak selalu harus membentuk negara Islam, melainkan bisa berkontribusi positif dalam sistem demokrasi.
Namun, politik Islam global juga menghadapi tantangan besar berupa stigma terorisme, konflik internal, dan pengaruh asing. Oleh karena itu, perlu pemahaman yang bijak dalam membedakan antara Islam sebagai prinsip politik dengan kelompok yang memanipulasi agama untuk kepentingan tertentu.
Politik dalam Islam Menurut Al-Qur’an dan Hadits Shahih
Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan keadilan (‘adl) dalam memimpin: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil…” (QS. An-Nisa: 58). Ayat ini menjadi dasar bahwa kekuasaan dalam Islam adalah amanah, bukan alat penindasan.
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadits ini menegaskan bahwa dalam Islam, politik bukan soal prestise, tapi tanggung jawab yang besar di dunia dan akhirat.
Al-Qur’an juga mendorong prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan: “Dan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka” (QS. Asy-Syura: 38). Ini menunjukkan bahwa sistem otoriter bertentangan dengan nilai Islam, dan pemimpin ideal adalah yang mendengar rakyatnya.
Hadits Nabi juga melarang pemimpin yang menipu rakyat: “Tidaklah seorang pemimpin yang menipu rakyatnya, kecuali diharamkan baginya surga” (HR. Bukhari). Maka politik Islam sejatinya adalah politik yang jujur, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan umat.
Politik dalam Islam Menurut Empat Mazhab
Mazhab Hanafi menekankan pentingnya syarat keilmuan dan keadilan bagi seorang pemimpin. Dalam kitab Al-Hidayah, dijelaskan bahwa imamah (kepemimpinan) adalah posisi penting dalam menjaga agama dan dunia, sehingga tidak boleh diserahkan kepada orang zalim atau bodoh.
Mazhab Maliki menyatakan bahwa kepemimpinan harus berdasarkan bai’at (sumpah setia rakyat) dan dipilih oleh ahlul halli wal ‘aqdi (tokoh masyarakat). Imam Malik dalam Al-Muwatha’ tidak menyukai kepemimpinan yang direbut secara paksa, dan mendukung pemimpin yang menjunjung syariat.
Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa syarat utama kepemimpinan adalah Islam, adil, dan mampu. Dalam Al-Umm, Imam Syafi’i mengkritik pemimpin yang berpihak pada hawa nafsu dan mengabaikan keadilan. Ia juga menyarankan agar rakyat tidak memberontak kecuali jika pemimpin nyata-nyata kufur.
Mazhab Hanbali berpendapat bahwa kepemimpinan adalah fardhu kifayah. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menyebut bahwa pemerintahan harus menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan tidak tunduk pada tekanan golongan tertentu. Pemimpin juga wajib menegakkan hudud dan menjaga akhlak publik.
Politik Islam Menurut Ulama Kontemporer
Syaikh Yusuf Al-Qaradawi dalam Fiqh Daulah menyatakan bahwa negara dalam Islam tidak harus teokrasi, tetapi harus menegakkan nilai-nilai Islam: keadilan, musyawarah, hak asasi manusia, dan kebebasan berpendapat. Ia menekankan bahwa demokrasi bisa menjadi sarana menuju pemerintahan yang adil jika dikawal dengan akhlak Islam.
Syaikh Wahbah Az-Zuhaili menyebut bahwa politik Islam tidak boleh lepas dari maqashid syariah: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam bukunya Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, ia mendukung partisipasi politik umat Islam selama tidak mengabaikan prinsip syariah.
Tuan Guru Haji Hasanain Juaini dari Indonesia mengingatkan bahwa politik Islam harus bersandar pada moral dan spiritualitas. Bagi beliau, pemimpin Islami bukan sekadar hafal dalil, tapi juga harus hidup sederhana, transparan, dan membela rakyat miskin.
Dr. Hidayat Nur Wahid menekankan pentingnya membangun sistem politik Islam yang tidak eksklusif. Ia menyarankan agar partai-partai Islam mampu membangun koalisi strategis untuk menyuarakan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan sosial.
Syaikh Shalih Al-Fauzan mengingatkan bahwa politik Islam tidak bisa dilepaskan dari tauhid. Ia menolak politisasi Islam untuk kepentingan golongan dan mengkritik keras pemimpin yang menyalahgunakan nama Islam demi kekuasaan.
Kesimpulan
Politik dalam Islam adalah sarana untuk menegakkan keadilan, menjaga amanah, dan membela kepentingan rakyat sesuai nilai-nilai syariah. Baik menurut Al-Qur’an, hadits, maupun pendapat ulama, politik yang islami adalah politik yang berpijak pada akhlak, musyawarah, dan tanggung jawab sosial. Islam tidak menolak politik, justru memberikan prinsip-prinsip mulia agar kekuasaan tidak menjadi sumber kerusakan.
Di era modern, umat Islam dituntut untuk tidak apatis terhadap politik, tetapi juga harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam politisasi agama. Membentuk generasi pemimpin yang amanah dan berakhlak adalah tantangan sekaligus peluang besar bagi kebangkitan umat.
Saran
Penting bagi lembaga pendidikan Islam untuk menanamkan pemahaman politik yang syar’i dan etis sejak dini. Pendidikan politik Islami harus berbasis pada Al-Qur’an, sunnah, dan sejarah kepemimpinan Nabi.
Partai dan organisasi Islam perlu mengedepankan nilai-nilai ukhuwah dan pelayanan umat daripada sekadar mengejar kekuasaan. Dengan demikian, politik Islam akan tampil sebagai solusi, bukan bagian dari masalah di masyarakat modern.

















Leave a Reply