I’tidal adalah salah satu gerakan dalam shalat yang dilakukan setelah rukuk, yaitu berdiri tegak dengan tubuh lurus dan kepala sejajar dengan punggung. I’tidal memiliki makna penting dalam menunjukkan kekhusyukan dan ketundukan seorang hamba kepada Allah SWT. Dalam praktik shalat, i’tidal harus dilakukan dengan benar, yakni berdiri tegak dengan tenang setelah rukuk, sambil mengucapkan doa atau dzikir yang disarankan. Gerakan ini merupakan salah satu bagian dari tata cara shalat yang harus dilakukan dengan tepat agar shalat sah dan diterima.
FIKIH SHALAT: Fikih I’tidal Dalam Shalat











Leave a Reply