MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Menelaah Perseteruan Sunni dan Syiah dalam Konteks Agama, Politik, dan Sosial

Menelaah Perseteruan Sunni dan Syiah dalam Konteks Agama, Politik, dan Sosial , Bagaimana Umat Umat Muslim Menyikapinya ? Dr Widodo Judarwanto


Konflik antara Sunni dan Syiah telah menjadi bagian dari sejarah panjang dunia Islam, yang melibatkan aspek teologis, politik, dan sosial. Perseteruan ini tidak hanya menyangkut perbedaan keyakinan dan praktik keagamaan, tetapi juga berkelindan dengan ambisi kekuasaan dan pengaruh di dunia Muslim. Negara-negara seperti Arab Saudi (representasi Sunni) dan Iran (representasi Syiah) menjadi dua kutub utama dalam pertarungan ini, memproyeksikan pengaruh mereka melalui jalur diplomasi, perang proxy, dan narasi keagamaan yang kerap mengobarkan permusuhan.

Tulisan ini bertujuan untuk menelaah konflik antara Sunni dan Syiah dalam tiga dimensi utama: agama, politik, dan sosial. Dengan pendekatan yang objektif dan berbasis literatur ilmiah serta sumber-sumber keislaman, diharapkan kajian ini memberikan pemahaman mendalam tentang akar konflik, dinamika kontemporer, serta tawaran solusi islami yang berlandaskan persatuan umat dan pelurusan aqidah yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah.


Perpecahan antara Sunni dan Syiah bermula dari perbedaan pandangan seputar suksesi kepemimpinan pasca wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Meskipun awalnya bersifat politik, dalam perkembangannya perbedaan ini meluas menjadi persoalan aqidah dan fiqh, hingga menciptakan jurang teologis yang dalam antara keduanya. Selama berabad-abad, konflik ini mengalami pasang surut, namun dalam era modern, ia kembali mengemuka dalam bentuk perang, revolusi, dan perebutan pengaruh geopolitik.

Arab Saudi dan Iran menjadi dua representasi besar pertarungan Sunni dan Syiah di era kontemporer. Dengan semangat Wahabisme, Saudi menegaskan kemurnian tauhid dan menjauhkan diri dari bid’ah, sedangkan Iran dengan Revolusi Islam-nya membawa agenda Syiah dalam format negara teokrasi. Ketegangan antara kedua negara ini menjadi refleksi dari ketegangan teologis dan politik yang mengakar dalam tubuh umat Islam.

Apakah Perbedaan Syiah dan Sunni? 

Syiah dan Sunni adalah dua mazhab utama dalam Islam yang memiliki akar sejarah yang sama, tetapi berkembang menjadi dua tradisi keagamaan yang berbeda akibat perbedaan pandangan politik dan teologis sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW. Secara etimologis, “Syiah” berasal dari kata “Syi’at ‘Ali” yang berarti “pengikut Ali”, sedangkan “Sunni” berasal dari kata “Sunnah”, yaitu tradisi Nabi. Perpecahan ini bermula dari perbedaan pandangan tentang siapa yang paling berhak menggantikan Nabi sebagai pemimpin umat Islam: kelompok Sunni mendukung Abu Bakar sebagai khalifah pertama, sedangkan Syiah meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib, sepupu dan menantu Nabi, adalah yang paling layak karena memiliki hubungan darah dan spiritual langsung dengan Nabi.

Dalam bidang teologi, terdapat sejumlah perbedaan mendasar. Sunni menekankan pentingnya ijma’ (konsensus) ulama dan qiyas (analogi) dalam pengambilan hukum Islam, sedangkan Syiah lebih mengutamakan ijtihad para imam yang mereka anggap maksum (terbebas dari dosa). Dalam mazhab Syiah, khususnya Syiah Imamiyah (Itsna ‘Asyariyah), imam-imam dianggap sebagai penerus Nabi yang memiliki otoritas spiritual dan hak memimpin umat secara mutlak. Konsep imamah ini tidak dikenal dalam Sunni, yang lebih mengedepankan sistem syura (musyawarah) dalam memilih pemimpin.

Perbedaan juga tampak dalam praktik ibadah. Misalnya, Syiah menggabungkan shalat lima waktu menjadi tiga kali dalam sehari dan menggunakan tanah Karbala (turbah) saat sujud sebagai bentuk penghormatan kepada tanah suci tempat gugurnya Imam Husain. Sementara itu, Sunni melaksanakan shalat dalam lima waktu terpisah dan sujud langsung di atas permukaan apa pun yang bersih. Ada juga perbedaan dalam bacaan doa, tata cara azan, dan amalan-amalan tambahan tertentu yang lebih populer di kalangan Syiah.

Meski demikian, keduanya tetap memiliki fondasi yang sama dalam hal keimanan kepada Allah, Al-Qur’an, dan kenabian Muhammad SAW. Banyak ulama menekankan pentingnya dialog, toleransi, dan ukhuwah Islamiyah antara kedua kelompok ini. Perselisihan yang terus diperbesar, terutama oleh kepentingan politik, sering kali justru menjauhkan umat Islam dari misi utama Islam itu sendiri, yaitu rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi semesta alam).

Perseteruan Sunni dan Syiah dalam Konteks Agama:

Perbedaan utama antara Sunni dan Syiah dalam bidang agama berakar dari pandangan tentang kepemimpinan umat. Sunni meyakini bahwa khalifah dipilih melalui musyawarah umat, sementara Syiah berkeyakinan bahwa imamah adalah hak eksklusif keturunan Ali bin Abi Thalib dan ditunjuk secara ilahi. Ini menciptakan sistem keyakinan yang sangat berbeda mengenai otoritas keagamaan dan politik.

Dari segi aqidah, Syiah memiliki konsep imamah yang menempatkan para imam sebagai maksum (terjaga dari dosa) dan memiliki ilmu khusus dari Allah, yang tidak terdapat dalam pandangan Sunni. Sunni hanya mengakui kenabian sebagai maksum, sementara para sahabat dan ulama tetap manusia biasa yang bisa salah dan benar. Konsep imamah ini menjadikan para imam Syiah hampir selevel nabi dalam pengaruh spiritual dan sosial.

Perbedaan juga terlihat dalam sikap terhadap sahabat Nabi. Sunni memuliakan semua sahabat, sementara Syiah cenderung mencela sebagian sahabat, khususnya Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Ini menimbulkan sensitivitas tinggi karena sahabat merupakan figur kunci dalam periwayatan hadits dan penegakan syariat Islam menurut Sunni.

Dalam aspek ibadah, terdapat perbedaan signifikan. Syiah memiliki tata cara shalat, puasa, dan haji yang berbeda, bahkan dalam bacaan azan. Praktik seperti nikah mut’ah yang diperbolehkan oleh Syiah ditolak tegas oleh Sunni. Ritual-ritual Syiah seperti memperingati Asyura dengan cara melukai diri juga menjadi kontroversi besar di kalangan Sunni.

Hadits dan sanad menjadi bidang lain yang memperkuat perbedaan. Sunni bergantung pada hadits yang diriwayatkan oleh sahabat terpercaya tanpa memandang afiliasi keluarga Nabi. Sebaliknya, Syiah hanya mengakui hadits dari Ahlul Bait dan sahabat yang loyal kepada Ali. Ini menciptakan korpus hadits yang berbeda dan melahirkan fikih serta tafsir yang tidak seragam.

Konsep taqiyah (menyembunyikan keyakinan demi keamanan) dalam Syiah juga menjadi sorotan tajam dari Sunni. Meski dalam fiqh Sunni ada bentuk darurat serupa, taqiyah dijadikan prinsip dalam berinteraksi dengan mayoritas Sunni, yang menimbulkan kecurigaan dalam hubungan sosial-keagamaan.

Lebih jauh, Syiah meyakini adanya Al-Qur’an tersembunyi (Mushaf Fatimah) dan bahwa sebagian ayat telah diubah, meskipun pandangan ini tidak dipegang oleh semua Syiah. Sunni memandang Al-Qur’an telah sempurna dan terjaga dari perubahan, sesuai janji Allah dalam QS. Al-Hijr:9. Ini memperlebar jurang teologis yang sulit dijembatani kecuali dengan pendekatan ilmiah dan tauhid murni.

Perseteruan Sunni dan Syiah dalam Konteks Politik :

Perseteruan ini menjadi alat politik yang digunakan oleh negara-negara seperti Arab Saudi dan Iran untuk memperluas pengaruh di Timur Tengah. Iran mendukung kelompok Syiah bersenjata seperti Hizbullah di Lebanon dan Houthi di Yaman, sedangkan Saudi mendukung rezim Sunni atau kelompok oposisi anti-Syiah di Suriah, Irak, dan Bahrain.

Arab Saudi menjadikan Wahabisme sebagai alat dakwah dan kontrol keagamaan domestik, sekaligus penangkal terhadap ekspansi ideologi Syiah. Iran sebaliknya, memproyeksikan Revolusi Islam sebagai jalan pembebasan dunia Islam dari pengaruh Barat dan “hipokrisi Sunni”.

Kedua negara memanfaatkan konflik sektarian untuk memperkuat legitimasi internal dan memobilisasi umat. Ketika ekonomi terguncang atau tekanan internasional meningkat, narasi sektarian digunakan untuk mengalihkan perhatian publik dan memupuk loyalitas.

Dalam perang seperti di Yaman, Suriah, dan Irak, perseteruan Sunni-Syiah dikemas dalam retorika agama, padahal pada hakikatnya berkaitan erat dengan perebutan wilayah strategis, ladang minyak, dan posisi tawar global. Konflik ini kerap membakar semangat sektarianisme dan memperparah kehancuran dunia Islam.

Perseteruan Sunni dan Syiah dalam Konteks Sosial :

Konflik ini melahirkan diskriminasi sosial, pengucilan, bahkan kekerasan antarumat Islam di negara-negara dengan populasi campuran Sunni-Syiah. Di Bahrain, misalnya, mayoritas Syiah merasa tertindas di bawah pemerintahan Sunni. Di Irak, sejak jatuhnya Saddam Hussein, terjadi pembalasan terhadap komunitas Sunni oleh milisi Syiah.

Di negara mayoritas Sunni, Syiah sering dianggap sebagai ancaman ideologi dan keamanan, menyebabkan komunitas Syiah terpinggirkan. Sebaliknya, di Iran, komunitas Sunni mengalami pembatasan pembangunan masjid dan kegiatan dakwah. Ketidakadilan ini memperbesar luka sektarian dan menciptakan generasi baru yang tumbuh dalam dendam.

Pendidikan dan media memperparah konflik sosial ini. Buku pelajaran dan siaran televisi dari kedua sisi seringkali menyebarkan narasi kebencian terhadap mazhab lain, menanamkan permusuhan sejak dini. Sikap ini bertolak belakang dengan ajaran Islam yang mengedepankan ukhuwah dan adab dalam perbedaan.

Akibatnya, banyak umat awam yang terseret dalam konflik tanpa memahami akar permasalahannya. Mereka terprovokasi untuk saling mencaci, bahkan membunuh, sesama Muslim, padahal Allah telah melarang pertumpahan darah antar-Muslim sebagaimana dalam QS. Al-Hujurat:10 dan hadits Nabi tentang kehormatan darah dan harta sesama Muslim.

Sikap Umat Islam yang Seharusnya:

Umat Islam seharusnya kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah dalam memahami perbedaan dan menghadapi konflik internal. Perselisihan antara Sunni dan Syiah tidak boleh membuat kita lalai terhadap musuh bersama umat: sekularisme, liberalisme, Islamofobia, masalah Bidah dan penjajahan ideologis yang merusak generasi muda.

Ulama dari kedua kubu harus mengedepankan dialog ilmiah, bukan debat penuh caci maki. Setiap pihak harus berani mengoreksi penyimpangan internal dan menolak sektarianisme sebagai jalan dakwah. Kebenaran hanya bisa ditegakkan dengan ilmu dan akhlak, bukan dengan senjata atau propaganda.

Umat awam perlu diajarkan untuk memisahkan antara loyalitas kepada agama dengan loyalitas kepada politik negara. Mencintai Sunni atau Syiah tidak boleh melebihi kecintaan kepada tauhid, sunnah Nabi, dan ukhuwah Islamiyah. Tidak semua perbedaan harus disikapi dengan permusuhan, apalagi yang berbasis politik.

Fokus umat harus pada pelurusan aqidah yang bersih dari syirik, kultus individu, dan bid’ah. Umat juga harus memperkuat solidaritas dalam menghadapi tantangan global, karena persatuan dalam kebenaran lebih penting daripada perseteruan dalam nama kelompok. Inilah esensi “ummatan wahidah” yang diperintahkan oleh Allah.

Kesimpulan:

Perseteruan antara Sunni dan Syiah tidak hanya menjadi konflik internal Islam, tetapi telah dikomodifikasi menjadi alat kepentingan politik global. Perbedaan aqidah, fiqh, dan sejarah memang nyata, namun membiarkan konflik ini terus membara hanya akan melemahkan umat secara menyeluruh. Umat Islam harus bersatu di atas tauhid dan sunnah, menjadikan Al-Qur’an sebagai rujukan utama, dan mengedepankan dialog serta adab dalam menyikapi perbedaan. Hanya dengan kembali kepada ajaran Islam yang murni, umat dapat keluar dari jebakan konflik sektarian dan meraih kejayaan bersama.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *