BENARKAH ADA DUA SURAT AL-QUR’AN YANG HILANG? MENGENAL RIWAYAT AL-KHAL‘ DAN AL-HAFD
Artikel ini membahas persoalan historis dan tekstual mengenai riwayat al-Khal‘ dan al-Hafd yang kerap disebut sebagai dua surat yang hilang dari Al-Qur’an. Pembahasan ini bertujuan untuk menelusuri asal-usul kedua riwayat tersebut, mengkaji kedudukannya dalam literatur klasik Islam, serta menganalisis bagaimana para ulama memahami dan menyikapi keberadaan teks yang dinisbatkan kepada kedua surat tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), melalui penelaahan terhadap sumber-sumber klasik dan kajian akademik yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa riwayat al-Khal‘ dan al-Hafd memang ditemukan dalam sejumlah literatur klasik, terutama dalam pembahasan mengenai riwayat yang dinisbatkan kepada tradisi keagamaan generasi awal. Namun, keberadaan riwayat tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa terdapat dua surat Al-Qur’an yang hilang dari mushaf. Oleh karena itu, diperlukan pembedaan yang cermat antara riwayat tentang teks yang pernah dibaca atau diajarkan, statusnya sebagai Al-Qur’an, serta kedudukannya dalam proses kodifikasi mushaf. Kajian ini menegaskan pentingnya pendekatan historis, tekstual, dan kritis dalam memahami riwayat al-Khal‘ dan al-Hafd agar persoalan tersebut tidak disederhanakan menjadi klaim tentang hilangnya bagian dari Al-Qur’an.
Meta description: Riwayat Al-Khal‘ dan Al-Hafd dalam literatur Islam klasik memunculkan pertanyaan tentang sejarah kodifikasi Al-Qur’an. Apa bukti sejarah dan bagaimana ulama menjelaskannya?
Kata kunci: Al-Khal‘, Al-Hafd, sejarah Al-Qur’an, Ubay bin Ka‘ab, kodifikasi Al-Qur’an, mushaf Utsmani, ilmu Al-Qur’an.
Pendahuluan
- Benarkah pernah ada dua surat Al-Qur’an yang kini tidak terdapat dalam mushaf yang digunakan umat Islam? Pertanyaan ini berkaitan dengan dua teks yang dikenal sebagai Al-Khal‘ dan Al-Hafd. Keduanya disebut dalam sejumlah literatur Islam klasik dan dikaitkan dengan mushaf yang dinisbatkan kepada sahabat Nabi Muhammad ﷺ, Ubay bin Ka‘ab.
- Keberadaan riwayat tersebut merupakan persoalan penting dalam kajian sejarah Al-Qur’an. Namun, menyebut kedua teks itu sebagai dua surat yang hilang tidak dapat dilakukan tanpa menjelaskan sumber riwayat, konteks penggunaannya, dan statusnya dalam tradisi keilmuan Islam.
- Untuk memahaminya secara proporsional, perlu dibedakan antara keberadaan suatu teks dalam literatur sejarah, pandangan ulama mengenai statusnya, dan kedudukannya dalam mushaf Al-Qur’an standar yang diterima secara luas oleh umat Islam.
1. Mengenal Al-Khal‘ dan Al-Hafd
- Al-Khal‘ dan Al-Hafd merupakan dua nama yang muncul dalam sejumlah laporan mengenai teks keagamaan yang dikaitkan dengan Ubay bin Ka‘ab. Keduanya tidak termasuk dalam 114 surat pada mushaf Al-Qur’an standar yang digunakan umat Islam saat ini.
- Al-Khal‘ berisi permohonan pertolongan dan ampunan kepada Allah, pujian kepada-Nya, serta pernyataan berlepas diri dari orang yang mendurhakai-Nya.
- Sementara itu, Al-Hafd berisi penghambaan kepada Allah, pelaksanaan shalat dan sujud, harapan terhadap rahmat-Nya, serta rasa takut terhadap azab-Nya.
- Kedua teks tersebut memiliki karakter doa. Akan tetapi, kandungan yang menyerupai doa tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu teks merupakan bagian dari Al-Qur’an atau bahwa teks tersebut tidak pernah memiliki status lain dalam tradisi keagamaan.
2. Bunyi Teks Al-Khal‘ dan Al-Hafd
Dalam penelitian Sean W. Anthony yang diterbitkan pada 2019, kedua teks tersebut dibahas berdasarkan kesaksian dalam sejumlah literatur Islam awal. Redaksinya dapat berbeda menurut sumber yang digunakan.
- A. Al-Khal‘
- اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ
- وَنُثْنِي عَلَيْكَ وَلَا نَكْفُرُكَ
- وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ
- Allāhumma innā nasta‘īnuka wa nastaghfiruk. Wa nuthnī ‘alaika wa lā nakfuruk. Wa nakhla‘u wa natruku man yafjuruk.
- Ya Allah, sesungguhnya kami memohon pertolongan dan ampunan kepada-Mu. Kami memuji-Mu dan tidak mengingkari-Mu. Kami berlepas diri dan meninggalkan orang yang durhaka kepada-Mu.
- B. Al-Hafd
- اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ
- وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ
- وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ
- نَرْجُو رَحْمَتَكَ
- وَنَخْشَى عَذَابَكَ
- إِنَّ عَذَابَكَ بِالْكُفَّارِ مُلْحِقٌ
- Allāhumma iyyāka na‘bud. Wa laka nuṣallī wa nasjud. Wa ilaika nas‘ā wa naḥfid. Narjū raḥmatak. Wa nakhsyā ‘ażābak. Inna ‘ażābaka bil-kuffāri mulḥiq.
- Ya Allah, hanya kepada-Mu kami menyembah. Untuk-Mu kami melaksanakan shalat dan bersujud. Kepada-Mu kami berusaha dan bersegera berbakti. Kami mengharapkan rahmat-Mu dan takut terhadap azab-Mu. Sesungguhnya azab-Mu akan menimpa orang-orang kafir.
- Catatan: Kedua teks di atas disajikan sebagai bahan kajian sejarah berdasarkan redaksi yang dicatat dalam literatur penelitian. Keduanya bukan bagian dari 114 surat dalam mushaf standar.
3. Hubungan dengan Ubay bin Ka‘ab
- Ubay bin Ka‘ab merupakan sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang dikenal dalam tradisi Islam sebagai ahli Al-Qur’an. Sejumlah laporan sejarah menyebut adanya mushaf yang dinisbatkan kepadanya dan memiliki beberapa perbedaan dibandingkan mushaf Utsmani.
- Dalam sebagian laporan, mushaf yang dinisbatkan kepada Ubay disebut memuat 116 surat, termasuk Al-Khal‘ dan Al-Hafd. Sementara itu, mushaf standar yang diterima secara luas oleh umat Islam memuat 114 surat.
- Informasi tersebut perlu dipahami secara cermat. Tidak tersedianya manuskrip asli mushaf Ubay yang dapat diperiksa langsung membuat penelitian harus bertumpu pada kesaksian tertulis, sejarah transmisi, dan analisis sumber klasik.
- Dengan demikian, adanya laporan tentang mushaf yang berbeda merupakan fakta dalam sejarah literatur Islam. Namun, laporan itu sendiri tidak otomatis membuktikan bahwa dua surat Al-Qur’an telah hilang dari mushaf standar.
4. Bagaimana Al-Qur’an Dikodifikasi?
- Menurut riwayat sejarah Islam, pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kumpulan tertulis dilakukan pada masa Khalifah Abu Bakar setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ. Zaid bin Tsabit dikenal sebagai tokoh penting dalam proses tersebut.
- Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, dilakukan standardisasi mushaf untuk membantu menjaga keseragaman bacaan dan penyalinan Al-Qur’an di berbagai wilayah Islam.
- Dalam penelitian sejarah modern, proses tersebut dikaji melalui laporan-laporan klasik dan manuskrip Al-Qur’an awal. Para peneliti juga membahas perbedaan yang dilaporkan antara mushaf yang dinisbatkan kepada sejumlah sahabat dan mushaf Utsmani.
- Dalam konteks Al-Khal‘ dan Al-Hafd, pertanyaan utamanya adalah bagaimana kedua teks itu dipahami dalam tradisi awal, mengapa keduanya muncul dalam literatur keagamaan, dan mengapa keduanya tidak menjadi bagian dari mushaf standar.
- Penting untuk tidak langsung menyamakan standardisasi mushaf dengan tindakan menghilangkan wahyu. Kesimpulan semacam itu memerlukan bukti dan argumentasi yang lebih kuat daripada sekadar adanya laporan mengenai perbedaan teks.
5. Apakah Keduanya Pernah Dianggap sebagai Bagian dari Al-Qur’an?
- Penelitian Sean W. Anthony menunjukkan bahwa sebagian literatur dan otoritas Muslim awal menghubungkan Al-Khal‘ dan Al-Hafd dengan wahyu Al-Qur’an. Namun, kedudukan kedua teks tersebut tidak dapat disimpulkan hanya dari satu jenis riwayat.
- Keduanya juga berkaitan dengan tradisi doa qunut dan witir. Hubungan dengan praktik ritual membantu menjelaskan mengapa teks-teks tersebut tetap dikenal dalam literatur keagamaan, meskipun tidak tercantum sebagai surat tersendiri dalam mushaf standar.
- Terdapat perbedaan antara teks yang dikenal dan dibaca dalam suatu tradisi, teks yang oleh sebagian pihak dianggap sebagai wahyu, serta teks yang diterima sebagai bagian dari kanon Al-Qur’an.
- Perbedaan ini penting agar pembahasan tidak terjebak pada dua kesimpulan ekstrem: menyangkal seluruh riwayat mengenai kedua teks tersebut atau menyatakan bahwa keberadaannya membuktikan hilangnya dua surat Al-Qur’an.
6. Penjelasan Ulama tentang Nasakh Al-Tilawah
- Sebagian ulama klasik menjelaskan riwayat mengenai Al-Khal‘ dan Al-Hafd melalui konsep nasakh al-tilawah, yaitu pandangan dalam ilmu Al-Qur’an bahwa suatu bacaan yang pernah diturunkan kemudian tidak lagi menjadi bagian dari bacaan Al-Qur’an yang berlaku.
- Pembahasan mengenai konsep ini ditemukan dalam literatur ‘ulum al-Qur’an, termasuk karya Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an.
- Namun, konsep nasakh al-tilawah merupakan penjelasan teologis yang dikembangkan dalam tradisi keilmuan Islam. Ia perlu dibedakan dari bukti sejarah material yang secara langsung menunjukkan kapan dan bagaimana suatu teks digunakan atau tidak lagi dimasukkan dalam mushaf standar.
- Karena itu, pendekatan ilmiah yang baik perlu menjelaskan pandangan ulama sekaligus menguraikan keterbatasan bukti sejarah yang tersedia.
7. Jaminan Pemeliharaan Al-Qur’an dalam Islam
- Dalam keyakinan Islam, pemeliharaan Al-Qur’an merupakan bagian penting dari iman terhadap wahyu. Salah satu ayat yang menjadi dasar keyakinan tersebut adalah QS. Al-Hijr ayat 9:
- إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
- Innā naḥnu nazzalnaż-żikra wa innā lahu laḥāfiẓūn.
- “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”
- Dalam penafsiran Islam, ayat tersebut dipahami sebagai janji Allah untuk memelihara Al-Qur’an.
- Ayat ini merupakan landasan teologis. Sementara itu, kajian sejarah kodifikasi menelaah laporan tertulis, transmisi teks, dan manuskrip yang tersedia. Kedua pendekatan tersebut perlu dibedakan agar pembahasan agama dan sejarah disajikan secara tepat.
8. Apakah Al-Khal‘ dan Al-Hafd Membuktikan Al-Qur’an Telah Diubah?
- Keberadaan riwayat mengenai kedua teks tersebut tidak cukup untuk membuktikan bahwa Al-Qur’an telah diubah atau bahwa dua surat telah dihilangkan secara tidak sah.
- Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
- Pertama, keberadaan teks dalam literatur klasik tidak otomatis menentukan statusnya sebagai bagian dari kanon Al-Qur’an.
- Kedua, laporan tentang mushaf sahabat harus dianalisis berdasarkan sumber, konteks, dan jalur transmisinya.
- Ketiga, tidak tersedianya manuskrip asli mushaf Ubay yang dapat diperiksa langsung membatasi apa yang bisa dipastikan melalui bukti material.
- Keempat, perbedaan pandangan ulama mengenai status kedua teks tersebut harus dijelaskan secara proporsional, bukan disederhanakan menjadi klaim bahwa sejarah telah membuktikan adanya dua surat yang hilang.
- Dengan demikian, kesimpulan bahwa Al-Khal‘ dan Al-Hafd merupakan dua surat yang hilang dari Al-Qur’an melampaui apa yang dapat dipastikan hanya berdasarkan laporan yang tersedia.
9. Penelitian Akademik tentang Dua Teks yang Disebut “Hilang”
- Salah satu penelitian penting mengenai persoalan ini adalah artikel Sean W. Anthony tahun 2019, berjudul “Two ‘Lost’ Sūras of the Qur’an: Sūrat al-Khalʿ and Sūrat al-Ḥafd between Textual and Ritual Canon (1st–3rd/7th–9th Centuries).”
- Artikel tersebut diterbitkan dalam Jerusalem Studies in Arabic and Islam, volume 46, halaman 67–112.
- Anthony mengkaji kesaksian dalam literatur Islam awal, variasi teks, hubungan kedua teks dengan tradisi ritual, dan persoalan statusnya dalam perkembangan kanon Al-Qur’an.
- Penelitian itu menunjukkan bahwa sejarah Al-Khal‘ dan Al-Hafd lebih kompleks daripada sekadar cerita mengenai dua surat yang hilang. Terdapat laporan yang menghubungkan keduanya dengan wahyu, tradisi ritual yang mempertahankan teksnya, serta kenyataan bahwa keduanya tidak termasuk dalam mushaf standar.
- Istilah “lost suras” dalam judul penelitian merupakan istilah kajian historis yang harus dibaca bersama penjelasan dan argumentasi penulis. Istilah tersebut bukan dengan sendirinya bukti bahwa dua surat telah hilang dari Al-Qur’an yang digunakan umat Islam sekarang.
Kesimpulan
- Riwayat mengenai Al-Khal‘ dan Al-Hafd memang terdapat dalam literatur Islam klasik dan telah menjadi objek penelitian akademik. Kedua teks tersebut dikaitkan dengan mushaf yang dinisbatkan kepada Ubay bin Ka‘ab serta memiliki hubungan dengan tradisi doa qunut.
- Namun, keduanya tidak termasuk dalam 114 surat pada mushaf Al-Qur’an standar yang digunakan umat Islam saat ini.
- Sebagian literatur awal menghubungkan kedua teks itu dengan wahyu, sedangkan sebagian ulama menjelaskan statusnya melalui konsep nasakh al-tilawah. Penelitian akademik modern mengkaji persoalan ini dengan menelaah sumber tertulis, sejarah transmisi, dan tradisi ritual.
Riwayat Al-Khal‘ dan Al-Hafd benar-benar ada, tetapi keberadaan riwayat tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa dua surat Al-Qur’an telah hilang dari mushaf standar.
- Memahami persoalan ini membutuhkan ketelitian dalam membaca sumber klasik, membedakan bukti sejarah dari penafsiran teologis, dan menghindari klaim yang melampaui bukti yang tersedia.
Daftar Pustaka
- Anthony, Sean W. (2019). “Two ‘Lost’ Sūras of the Qur’an: Sūrat al-Khalʿ and Sūrat al-Ḥafd between Textual and Ritual Canon (1st–3rd/7th–9th Centuries).” Jerusalem Studies in Arabic and Islam, 46, 67–112.
- Al-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Karya klasik mengenai ilmu-ilmu Al-Qur’an, termasuk pembahasan nasakh dan riwayat bacaan.
- Sadeghi, Behnam, dan Mohsen Goudarzi. (2012). “Ṣan‘ā’ 1 and the Origins of the Qur’ān.” Der Islam, 87(1–2), 1–129.
- Quran as Scripture in Classical Muslim Scholarship. Religions, 12(11), artikel 1013 (2021).













Leave a Reply