Tanya Jawab: Mendengarkan Al-Qur’an Melalui Speaker Mobil yang Berada di Dekat Kaki Penumpang
Pertanyaan:
Di beberapa mobil, speaker audio terletak di bagian bawah pintu atau dekat lantai sehingga posisinya sejajar dengan kaki penumpang, bahkan terkadang berada di bawah kaki atau sepatu. Apabila seseorang memutar murattal atau rekaman bacaan Al-Qur’an melalui speaker tersebut saat berkendara, apakah hal itu termasuk bentuk penghinaan atau tidak menghormati Al-Qur’an? Bagaimana pandangan syariat mengenai hal ini, mengingat speaker tersebut merupakan bagian dari desain kendaraan dan bukan sengaja ditempatkan untuk merendahkan Al-Qur’an? Apakah lebih baik memindahkan sumber suara ke speaker lain atau menghentikan pemutaran Al-Qur’an apabila posisi speaker berada sangat dekat dengan kaki penumpang?
Jawaban:
Apabila speaker mobil benar-benar berada tepat di bawah kaki atau sepatu penumpang sehingga bacaan Al-Qur’an terdengar berasal dari tempat yang diinjak, maka sebagian ulama memandang bahwa sebaiknya rekaman Al-Qur’an tidak diputar dalam kondisi tersebut. Hal ini didasarkan pada prinsip ta’zhīm al-Qur’an (mengagungkan dan memuliakan Al-Qur’an), karena memperdengarkan bacaan Al-Qur’an dari tempat yang identik dengan kaki atau sepatu dinilai tidak sesuai dengan adab terhadap kalam Allah. Jika memungkinkan, speaker sebaiknya dipindahkan atau pengaturan audio dialihkan ke speaker lain yang lebih layak.
Namun demikian, pada kendaraan modern, posisi speaker di bagian bawah pintu merupakan desain teknis pabrikan dan bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghinaan terhadap Al-Qur’an. Oleh karena itu, sebagian ulama kontemporer membedakan antara penghinaan yang disengaja dengan kondisi teknis semacam ini. Mereka berpendapat bahwa rekaman digital Al-Qur’an bukanlah mushaf sehingga hukumnya tidak sepenuhnya sama dengan mushaf. Selama tidak ada niat merendahkan Al-Qur’an dan bacaan tetap diperdengarkan dengan penuh penghormatan, maka sebagian ulama membolehkan mendengarkan Al-Qur’an melalui sistem audio mobil tersebut. Meskipun demikian, apabila tersedia pilihan untuk menggunakan speaker yang posisinya lebih tinggi atau lebih pantas, maka hal itu lebih utama sebagai bentuk penghormatan terhadap kalam Allah dan keluar dari perbedaan pendapat para ulama.
Penjelasan fikih
Dalam Islam, Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat mulia. Allah berfirman:
“Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu termasuk ketakwaan hati.”
(QS. Al-Hajj: 32)
Para ulama menjelaskan bahwa memuliakan Al-Qur’an mencakup:
- Menjaga mushaf dari tempat yang hina.
- Tidak meletakkan mushaf di lantai tanpa kebutuhan.
- Tidak memperlakukan bacaan Al-Qur’an dengan cara yang menunjukkan penghinaan atau pelecehan.
Fatwa tersebut menerapkan prinsip ta’zhīm al-Qur’an (mengagungkan Al-Qur’an). Walaupun yang diputar adalah rekaman suara, bukan mushaf fisik, para ulama dalam fatwa itu berpendapat bahwa suasana dan cara memperdengarkan bacaan Al-Qur’an juga harus mencerminkan penghormatan.
Apakah semua ulama sepakat?
Tidak harus demikian. Sebagian ulama kontemporer membedakan antara:
- Mushaf Al-Qur’an, yang memiliki hukum khusus dalam menjaga dan memuliakannya.
- Rekaman digital atau audio Al-Qur’an, yang bukan mushaf dan tidak memiliki seluruh hukum mushaf.
Karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa letak speaker tidak mengubah kedudukan bacaan Al-Qur’an, selama tidak ada niat menghina dan pendengar tetap menghormati Al-Qur’an. Namun mereka tetap menganjurkan agar bacaan Al-Qur’an diperdengarkan dengan cara yang pantas dan penuh adab.
Kondisi mobil modern
Pada banyak mobil masa kini:
- Speaker pintu bawah memang sering berada dekat kaki penumpang.
- Posisi tersebut merupakan desain teknis sistem audio, bukan dimaksudkan untuk merendahkan bacaan Al-Qur’an.
- Penumpang juga tidak biasanya menginjak speaker secara langsung.
Karena itu, sebagian ulama memandang kondisi ini berbeda dengan gambaran penghinaan yang disengaja. Namun, jika speaker benar-benar berada tepat di bawah sepatu sehingga terkesan bacaan keluar dari tempat yang diinjak, maka menggeser pengaturan audio ke speaker lain atau menggunakan sistem audio yang lebih sesuai merupakan sikap yang lebih hati-hati.
Kesimpulan
| Keadaan | Hukum/Anjuran |
|---|---|
| Speaker tepat di bawah kaki/sepatu sehingga terkesan bacaan berasal dari tempat yang diinjak | Menurut fatwa IslamQA, sebaiknya tidak memutar Al-Qur’an sampai speaker dipindahkan. |
| Speaker mobil modern yang berada di bagian bawah pintu sebagai desain pabrikan, tanpa unsur penghinaan | Sebagian ulama membolehkan, namun tetap dianjurkan menjaga adab dan penghormatan terhadap Al-Qur’an. |
| Sengaja memperdengarkan Al-Qur’an dengan cara merendahkan atau menghina | Haram dan termasuk perbuatan yang sangat tercela. |
Dengan demikian, fatwa tersebut didasarkan pada prinsip memuliakan Al-Qur’an (ta’zhīm al-Qur’an) dan mengambil sikap kehati-hatian (iḥtiyāṭ). Dalam praktiknya, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai penerapan prinsip tersebut pada perangkat audio modern, tetapi seluruhnya sepakat bahwa Al-Qur’an harus diperlakukan dengan penuh penghormatan.














Leave a Reply