MAB Portal Islam

MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. “Dari Masjid untuk Umat, Menebarkan Ilmu dan Kebaikan”

Pandangan Ulama tentang Kitab-Kitab yang Perlu Kehati-hatian dalam Dipelajari: Tinjauan Ilmiah Menurut Al-Qur’an, Sunnah, dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Pandangan Ulama tentang Kitab-Kitab yang Perlu Kehati-hatian dalam Dipelajari: Tinjauan Ilmiah Menurut Al-Qur’an, Sunnah, dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Islam merupakan agama yang sangat menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Sejak masa Rasulullah ﷺ hingga generasi ulama setelahnya, ribuan kitab telah ditulis dalam berbagai disiplin ilmu, seperti tafsir, hadis, fikih, akidah, akhlak, tasawuf, filsafat, hingga perbandingan agama. Namun, para ulama juga menegaskan bahwa tidak semua kitab memiliki tingkat kesesuaian yang sama untuk dipelajari oleh setiap Muslim. Sebagian kitab sangat dianjurkan untuk seluruh umat karena berisi dasar-dasar agama yang sahih, sedangkan sebagian lainnya memerlukan bekal ilmu, kemampuan memahami metodologi, dan bimbingan guru agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Selain itu, terdapat pula kitab atau tulisan yang mengajarkan sihir, perdukunan, ramalan, dan praktik syirik yang secara tegas dilarang dalam Islam.

Artikel ini mengkaji pandangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengenai adab mempelajari turats (khazanah keilmuan Islam), berdasarkan Al-Qur’an, Sunnah, serta penjelasan para ulama mu’tabar. Tujuannya adalah memberikan panduan ilmiah agar umat Islam dapat mengambil manfaat dari warisan keilmuan Islam secara benar, proporsional, dan bertanggung jawab.

Turats Islam merupakan warisan intelektual yang sangat kaya dan menjadi salah satu pilar peradaban Islam selama lebih dari empat belas abad. Kitab-kitab klasik yang ditulis oleh para ulama mencakup hampir seluruh cabang ilmu agama, mulai dari tafsir, hadis, fikih, ushul fikih, akidah, akhlak, tasawuf, hingga sejarah Islam. Melalui kitab-kitab tersebut, ajaran Islam dipelihara, dijelaskan, dan diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Namun, para ulama sejak dahulu juga mengingatkan bahwa kemampuan memahami kitab tidak sama pada setiap orang. Sebagian kitab ditulis untuk masyarakat umum, sedangkan sebagian lainnya disusun khusus bagi para ulama atau penuntut ilmu tingkat lanjut. Oleh karena itu, tradisi Islam selalu menekankan pentingnya belajar kepada guru yang memiliki sanad keilmuan agar isi kitab dipahami sesuai maksud penulisnya dan tidak menimbulkan penyimpangan dalam akidah maupun ibadah.

Landasan Al-Qur’an dan Sunnah

Allah SWT berfirman:

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43)

Ayat ini menjadi dasar penting bahwa memahami ilmu agama harus dilakukan dengan merujuk kepada ahlinya.

Allah SWT juga berfirman:

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (QS. Al-Isra’: 36)

Ayat ini mengajarkan agar seorang Muslim tidak berbicara atau mengambil kesimpulan dalam urusan agama tanpa ilmu yang memadai.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, niscaya Allah akan memahamkannya tentang agama.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa memahami agama merupakan karunia besar yang diperoleh melalui proses belajar yang benar.

Pandangan Ulama tentang Mempelajari Kitab-Kitab Islam

Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara umum membagi kitab berdasarkan manfaat, tingkat kesulitan, dan potensi kesalahpahaman yang mungkin timbul pada pembacanya. Pembagian ini bukan berarti mengharamkan seluruh kitab tertentu, melainkan sebagai panduan agar setiap orang mempelajari kitab sesuai tingkat keilmuannya.

1. Kitab yang Dianjurkan untuk Seluruh Umat

Kitab-kitab berikut secara umum sangat dianjurkan untuk dipelajari karena menjadi fondasi ilmu agama dan telah diterima luas oleh para ulama:

  • Al-Qur’an beserta tafsir yang mu’tabar (misalnya Tafsir Ibnu Katsir)
  • Shahih al-Bukhari
  • Shahih Muslim
  • Riyadhus Shalihin
  • Al-Arba’in an-Nawawiyyah
  • Bulughul Maram
  • Al-‘Aqidah ath-Thahawiyyah
  • Fathul Qarib (bagi pembelajar fikih Syafi’i)

Kitab-kitab tersebut relatif aman dipelajari oleh masyarakat dengan bimbingan guru karena berisi dasar-dasar akidah, ibadah, akhlak, dan hukum Islam yang telah menjadi rujukan utama umat Islam selama berabad-abad.

2. Kitab yang Memerlukan Bimbingan Guru dan Bekal Ilmu

Sebagian kitab klasik memiliki pembahasan yang sangat mendalam sehingga memerlukan kemampuan bahasa Arab, ilmu hadis, ushul fikih, ilmu kalam, maupun sejarah pemikiran Islam. Di antaranya:

  • Ihya’ ‘Ulum al-Din karya Imam al-Ghazali
  • Futuhat al-Makkiyyah karya Ibnu ‘Arabi
  • Fushush al-Hikam karya Ibnu ‘Arabi
  • Kitab-kitab ilmu kalam
  • Kitab filsafat Islam
  • Kitab perbandingan agama dan aliran

Para ulama tidak sepakat dalam menilai seluruh isi kitab-kitab tersebut. Sebagian memberikan pujian terhadap manfaatnya, sementara sebagian lain mengkritik beberapa pendapat di dalamnya. Oleh karena itu, kitab-kitab tersebut sebaiknya dipelajari di bawah bimbingan ulama yang memiliki kompetensi agar pembaca mampu membedakan mana pendapat yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah dan mana yang merupakan hasil ijtihad atau pandangan yang diperselisihkan.

3. Kitab atau Tulisan yang Dilarang Dipelajari untuk Diamalkan

Islam secara tegas melarang mempelajari maupun mengamalkan kitab atau tulisan yang mengajarkan:

  • Sihir
  • Perdukunan
  • Jimat dan rajah untuk keyakinan gaib
  • Ramalan dan astrologi yang mengklaim mengetahui perkara gaib
  • Praktik syirik
  • Pemanggilan jin untuk tujuan ibadah atau meminta pertolongan

Larangan ini didasarkan pada Al-Qur’an dan hadis-hadis sahih karena bertentangan dengan prinsip tauhid. Namun, sebagian ulama membolehkan kajian terhadap kitab-kitab tersebut bagi para ahli semata-mata untuk tujuan penelitian ilmiah, membantah penyimpangan, atau menjelaskan kesesatannya kepada masyarakat, bukan untuk diamalkan.

Adab Mempelajari Turats Islam

Para ulama menjelaskan beberapa adab penting dalam mempelajari kitab-kitab klasik:

  1. Mengikhlaskan niat karena Allah.
  2. Mendahulukan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama.
  3. Belajar kepada guru yang memiliki sanad keilmuan.
  4. Memulai dari kitab-kitab dasar sebelum kitab tingkat lanjut.
  5. Tidak mengambil kesimpulan hanya dari satu kitab.
  6. Menghormati perbedaan pendapat para ulama.
  7. Menghindari fanatisme terhadap satu tokoh atau satu kitab.
  8. Mengembalikan setiap pendapat kepada dalil yang sahih.

Sikap yang Sebaiknya Diambil Umat Islam

Umat Islam hendaknya bersikap adil dan proporsional dalam menyikapi turats Islam. Tidak semua kitab harus dibaca oleh semua orang, dan tidak semua kitab yang sulit berarti sesat. Sebaliknya, tidak semua kitab yang populer juga pasti sesuai untuk setiap tingkat pembaca. Prinsip yang diajarkan para ulama adalah menyesuaikan bahan bacaan dengan tingkat ilmu, selalu belajar kepada guru yang terpercaya, dan menjadikan Al-Qur’an serta Sunnah sebagai tolok ukur utama dalam memahami agama.

Di era digital, akses terhadap kitab-kitab klasik semakin mudah, tetapi kemudahan tersebut juga meningkatkan risiko kesalahpahaman apabila seseorang membaca karya-karya yang kompleks tanpa bekal ilmu yang memadai. Oleh karena itu, tradisi talaqqi (belajar langsung kepada guru) tetap menjadi metode terbaik dalam menjaga kesinambungan pemahaman Islam yang benar.

Kesimpulan

Turats Islam merupakan khazanah keilmuan yang sangat berharga dan menjadi fondasi perkembangan ilmu-ilmu Islam. Sebagian besar kitab klasik merupakan rujukan penting yang sangat dianjurkan untuk dipelajari, sementara sebagian lainnya memerlukan bekal ilmu dan bimbingan guru karena pembahasannya lebih kompleks atau mengandung persoalan yang diperselisihkan para ulama. Adapun kitab atau tulisan yang mengajarkan sihir, perdukunan, ramalan, dan praktik syirik dilarang berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan memahami adab dalam mempelajari turats, umat Islam dapat mengambil manfaat besar dari warisan para ulama sekaligus menjaga akidah dan persatuan umat.

Daftar Pustaka

  1. Al-Qur’an al-Karim.
  2. Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari.
  3. Muslim, Sahih Muslim.
  4. An-Nawawi, Riyadhus Shalihin.
  5. An-Nawawi, Al-Arba’in an-Nawawiyyah.
  6. Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azim.
  7. Ibnu Hajar al-‘Asqalani, Bulughul Maram.
  8. Imam al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din.
  9. Ibnu Rajab al-Hanbali, Fadl ‘Ilm al-Salaf ‘ala al-Khalaf.
  10. Asy-Syathibi, Al-I’tisham.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *