
Benarkah Muhammadiyah Melenceng dari Tujuan Pemurnian Ajaran Islam? Menjawab Mitos dengan Manhaj Tajdid
Abstrak
Selama lebih dari satu abad, Muhammadiyah sering dituduh tidak konsisten dengan tujuan awal pendirinya, KH Ahmad Dahlan, dalam memurnikan ajaran Islam. Tuduhan ini biasanya diarahkan pada sikap Muhammadiyah yang dinilai terlalu toleran terhadap praktik keagamaan lokal seperti tahlilan. Namun, pemahaman semacam itu seringkali lahir dari perspektif parsial dan kurang memahami makna tajdid yang diusung Muhammadiyah. Dalam Manhaj Tarjih, tajdid bukan sekadar pemurnian dalam arti membid‘ahkan, tetapi perpaduan antara pemurnian akidah dan ibadah dari unsur-unsur tanpa dalil sahih, serta pendinamisasian kehidupan umat agar ajaran Islam tetap relevan. Dengan pendekatan bayani, burhani, dan irfani, Muhammadiyah konsisten menjaga kemurnian ibadah mahdhah sekaligus terbuka terhadap inovasi dalam muamalat duniawiyah.
Muhammadiyah lahir dari semangat tajdid yang diusung KH Ahmad Dahlan, yaitu kembali kepada ajaran Islam yang murni berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sekaligus menjawab tantangan zaman modern. Sejak awal berdiri tahun 1912, Muhammadiyah berkomitmen menghapus praktik takhayul, bid‘ah, dan khurafat, sembari mengembangkan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Namun dalam perjalanannya, tidak sedikit pihak yang menuduh Muhammadiyah melenceng dari tujuan pemurnian. Tuduhan ini antara lain karena Muhammadiyah dianggap “lunak” terhadap praktik sosial-keagamaan tertentu, misalnya tahlilan.
Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, sikap Muhammadiyah justru berakar pada visi besar tajdid. Muhammadiyah tidak pernah berhenti menjaga kemurnian ibadah mahdhah, seperti menolak qunut subuh dan praktik kultus wali. Namun dalam ranah sosial (muamalat duniawiyah), Muhammadiyah mengedepankan hikmah, etika dakwah, dan upaya menjaga harmoni sosial. Dengan demikian, tuduhan bahwa Muhammadiyah melenceng hanyalah lahir dari pemahaman yang sepotong dan tidak sesuai dengan kerangka berpikir tajdid yang utuh.
Manhaj Tajdid Muhammadiyah
Manhaj Tajdid Muhammadiyah adalah kerangka berpikir dan metodologi pembaruan yang menjadi ciri khas gerakan ini sejak didirikan oleh KH Ahmad Dahlan. Tajdid dalam Muhammadiyah tidak hanya dimaknai sebagai pemurnian akidah dan ibadah dari unsur-unsur yang tidak memiliki dasar dalil sahih, tetapi juga sebagai dinamisasi ajaran Islam agar mampu menjawab tantangan zaman. Dengan kata lain, tajdid mencakup dua sisi: menjaga kemurnian Islam dari praktik takhayul, bid‘ah, dan khurafat, sekaligus mengembangkan kehidupan sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat dengan semangat ijtihad.
Dalam prosesnya, Muhammadiyah menggunakan pendekatan bayani (pemahaman teks Al-Qur’an dan Sunnah yang benar), burhani (pemikiran rasional dan ilmiah), serta irfani (kedalaman spiritual dan ihsan). Ketiga pendekatan ini menjadikan manhaj tajdid Muhammadiyah seimbang: tidak kaku dan sempit, tetapi juga tidak liberal dan bebas nilai. Hasilnya, Muhammadiyah konsisten dalam menjaga kemurnian ibadah mahdhah, sekaligus berani berinovasi dalam ranah muamalat duniawiyah, seperti penggunaan hisab dalam penentuan kalender hijriah atau pembangunan rumah sakit dan sekolah modern. Dengan manhaj tajdid inilah Muhammadiyah menjadi gerakan Islam berkemajuan yang relevan lintas zaman.
Benarkah Muhammadiyah Melenceng dari Tujuan Pemurnian Ajaran Islam?
Muhammadiyah kerap dituding tidak konsisten dengan visi pendirinya, KH Ahmad Dahlan, karena dinilai terlalu toleran terhadap praktik keagamaan lokal seperti tahlilan. Tuduhan ini biasanya lahir dari anggapan bahwa pemurnian Islam harus dilakukan secara kaku, konfrontatif, dan menolak secara mutlak setiap praktik yang dianggap tidak ada pada masa Nabi. Padahal, pemurnian dalam manhaj Muhammadiyah tidak sesempit itu. Muhammadiyah memahami tajdid sebagai usaha menjaga kemurnian akidah dan ibadah sekaligus mendinamisasikan ajaran Islam agar mampu menjawab tantangan zaman.
Dalam memahami pemurnian, Muhammadiyah berpegang pada kerangka bayani, burhani, dan irfani. Artinya, teks Al-Qur’an dan Sunnah dipahami secara benar dan mendalam, dikontekstualisasikan dengan akal dan ilmu pengetahuan, serta dijalankan dengan ruh spiritual yang ikhlas. Pendekatan ini berbeda dengan cara pandang sempit yang cenderung hanya melihat dari sisi tekstual semata. Oleh sebab itu, Muhammadiyah tidak terburu-buru melabeli amalan masyarakat sebagai bid‘ah atau menyalahkan pihak lain, melainkan mengedepankan dakwah yang bijak.
Contoh yang sering disorot adalah tahlilan. Muhammadiyah tidak serta-merta mengkafirkan atau memusuhi masyarakat yang melaksanakannya. Melalui fatwa Majelis Tarjih, Muhammadiyah menawarkan tiga sikap arif: (1) boleh tidak hadir dengan alasan keyakinan, (2) boleh hadir secara pasif jika sulit menolak, atau (3) menolak dengan cara persuasif. Pilihan-pilihan ini menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak mencari permusuhan, melainkan menjaga ukhuwah sosial sekaligus konsisten dengan prinsip ibadah sesuai dalil. Dengan begitu, dakwah tetap berjalan tanpa merusak hubungan sosial di tengah masyarakat.
Dari sini jelas bahwa Muhammadiyah tidak melenceng dari tujuan pemurnian ajaran Islam. Dalam ranah ibadah mahdhah, Muhammadiyah tetap teguh berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah, menolak praktik takhayul, bid‘ah, dan khurafat. Namun dalam ranah muamalat duniawiyah, Muhammadiyah membuka ruang inovasi serta memilih jalur dakwah yang penuh hikmah. Tuduhan bahwa Muhammadiyah menyimpang justru mencerminkan ketidakpahaman terhadap hakikat tajdid. Muhammadiyah tetap setia pada visi KH Ahmad Dahlan: memurnikan Islam sekaligus menjadikannya agama yang hidup, membimbing, dan mencerahkan kehidupan umat.
Tabel Tuduhan vs Fakta Muhammadiyah dalam Tajdid
| Tuduhan | Fakta (Penjelasan Muhammadiyah) |
|---|---|
| Muhammadiyah dianggap tidak konsisten dengan tujuan awal KH Ahmad Dahlan dalam memurnikan ajaran Islam. | KH Ahmad Dahlan menekankan tajdid sebagai pemurnian akidah dan ibadah dari syirik dan bid‘ah, bukan sekadar menolak tradisi, melainkan juga menghidupkan semangat Al-Qur’an dan Sunnah agar relevan dengan zaman. Muhammadiyah konsisten pada misi itu. |
| Muhammadiyah terlalu toleran terhadap praktik keagamaan lokal seperti tahlilan. | Muhammadiyah membedakan antara ibadah mahdhah (yang harus berdasar dalil sahih) dan muamalat duniawiyah (yang terbuka untuk inovasi). Muhammadiyah tidak mengadopsi tahlilan sebagai bagian dari ibadah mahdhah, tetapi tetap menjunjung ukhuwah dan tidak membid‘ahkan secara serampangan. |
| Muhammadiyah dianggap hanya fokus pada pemurnian akidah dan menolak tradisi. | Dalam Manhaj Tarjih, tajdid adalah pemurnian sekaligus dinamisasi. Pemurnian menjaga kemurnian akidah dan ibadah, sedangkan dinamisasi mendorong umat agar ajaran Islam relevan dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. |
| Muhammadiyah membid‘ahkan semua tradisi lokal. | Muhammadiyah menggunakan pendekatan bayani (dalil teks), burhani (rasional-ilmiah), dan irfani (spiritual-etik). Dengan itu, Muhammadiyah lebih mengedepankan hikmah dalam menyikapi tradisi lokal, bukan sekadar membid‘ahkan tanpa memahami konteks. |
| Muhammadiyah dinilai kaku dan tidak fleksibel. | Muhammadiyah justru fleksibel dalam muamalat duniawiyah: membuka sekolah, rumah sakit, panti asuhan, hingga kampus modern. Inilah wujud konsistensi tajdid yang menggabungkan kemurnian akidah dengan kemajuan peradaban. |
Kesimpulan
Tuduhan bahwa Muhammadiyah melenceng dari tujuan pemurnian ajaran Islam tidak berdasar. Sejak awal, Muhammadiyah memahami tajdid sebagai kombinasi antara pemurnian akidah dan ibadah dari unsur tanpa dalil sahih, serta pendinamisasian kehidupan umat agar ajaran Islam relevan sepanjang zaman. Dalam ibadah mahdhah, Muhammadiyah tetap konsisten pada Al-Qur’an dan Sunnah. Sementara dalam ranah sosial, Muhammadiyah mengedepankan dakwah yang penuh hikmah dan menjaga ukhuwah. Dengan demikian, Muhammadiyah tidak pernah menyimpang dari visi KH Ahmad Dahlan, melainkan semakin meneguhkan diri sebagai gerakan Islam berkemajuan.

















Leave a Reply