Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari di bulan Ramadhan. Shalat ini menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan besar dalam meraih pahala dan ampunan dari Allah SWT. Tarawih biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid, tetapi juga dapat dikerjakan sendiri di rumah. Rasulullah SAW mencontohkan shalat ini, dan kemudian pada masa Khalifah Umar bin Khattab, shalat Tarawih disatukan dalam satu jamaah dengan imam tetap, yang menjadi tradisi hingga saat ini.
Nama “Tarawih” berasal dari bahasa Arab تَرْوِيْحَةٌ (tarwīḥah), yang berarti istirahat atau waktu rehat. Hal ini merujuk pada kebiasaan umat Islam yang beristirahat sejenak setelah setiap empat rakaat dalam shalat ini. Dalam praktiknya, jumlah rakaat shalat Tarawih bervariasi, ada yang mengerjakan 8 rakaat dan ada pula yang melaksanakan 20 rakaat, ditambah dengan shalat Witir sebagai penutup. Perbedaan jumlah rakaat ini tidak menjadi perdebatan utama, karena yang terpenting adalah pelaksanaannya dengan khusyuk dan ikhlas demi mendapatkan keberkahan Ramadhan.
Shalat Tarawih memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah penghapusan dosa-dosa yang telah lalu bagi orang yang melaksanakannya dengan iman dan penuh keikhlasan. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, umat Islam bersemangat untuk menunaikan shalat Tarawih, baik di masjid maupun di rumah, sebagai bentuk ibadah tambahan yang memperkuat spiritualitas selama bulan suci Ramadhan. Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam bulan Ramadhan. Tarawih berasal dari kata تَرْوِيْحَةٌ yang berarti istirahat, karena shalat ini dilakukan dengan memberi jeda istirahat setiap empat rakaat.
Dalil Shalat Tarawih
Shalat Tarawih disunnahkan berdasarkan hadis dan amalan Rasulullah ﷺ:
- Hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ pada suatu malam shalat di masjid, lalu orang-orang mengikuti shalatnya. Pada malam berikutnya, beliau shalat lagi, dan semakin banyak orang yang ikut. Hingga malam ketiga atau keempat, orang-orang berkumpul, tetapi Rasulullah ﷺ tidak keluar menemui mereka. Ketika pagi tiba, beliau bersabda, ‘Aku melihat apa yang kalian lakukan. Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kecuali aku khawatir shalat ini akan diwajibkan atas kalian.’”
(HR. Bukhari dan Muslim) - Hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu: “Barang siapa yang mendirikan (shalat) di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Cara Melaksanakan Shalat Tarawih Berdasarkan Sunnah
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
- Sebelas Rakaat (8 rakaat + 3 witir)
- Ini adalah jumlah yang paling banyak diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ, berdasarkan hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Rasulullah ﷺ tidak pernah shalat malam lebih dari 11 rakaat di Ramadhan maupun di luar Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Dua Puluh Rakaat (20 rakaat + 3 witir)
- Ini adalah praktik yang dilakukan oleh para sahabat di masa Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana disebutkan dalam riwayat Imam Malik dalam Al-Muwatha’.
- Tiga Puluh Enam Rakaat
- Praktik ini dilakukan oleh penduduk Madinah di zaman Imam Malik, agar mereka memiliki keutamaan lebih dibanding penduduk Makkah yang melakukan thawaf di antara shalat.
Tata Cara Pelaksanaan
- Dilakukan dua rakaat-dua rakaat (shalat malam dengan dua-dua rakaat, sebagaimana dalam HR. Bukhari dan Muslim).
- Shalat Witir dilakukan setelah Tarawih (bisa 1 rakaat, 3 rakaat, atau lebih).
- Membaca surat panjang seperti Al-Baqarah, Ali Imran, An-Nisa, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah ﷺ.
- Dilakukan berjamaah di masjid atau sendiri di rumah.
Permasalahan Seputar Shalat Tarawih
Berapa Rakaat yang Lebih Utama?
- Tidak ada ketentuan baku mengenai jumlah rakaat. Rasulullah ﷺ menganjurkan shalat malam tanpa batasan, sebagaimana dalam hadis: “Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat, jika salah seorang dari kalian khawatir waktu Subuh akan tiba, maka shalatlah satu rakaat sebagai witir.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Apakah Lebih Baik di Masjid atau di Rumah?
- Rasulullah ﷺ pernah shalat Tarawih berjamaah, tetapi kemudian meninggalkannya karena khawatir diwajibkan.
- Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menghidupkan kembali Tarawih berjamaah di masjid, dan para ulama menganggapnya sunnah yang dianjurkan.
Apakah Harus Khusyuk dan Panjang?
- Tidak harus panjang, tergantung pada kemampuan imam dan makmum.
- Namun, dianjurkan untuk membaca dengan tartil dan tidak terburu-buru.
Apakah Harus Ada Khutbah atau Kajian Sebelum Tarawih?
- Tidak ada dalil khusus yang mewajibkan khutbah atau kajian sebelum Tarawih.
- Namun, jika dilakukan untuk edukasi umat, itu termasuk bagian dari amal baik.
Kesimpulan
- Shalat Tarawih adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) yang bisa dilakukan sendiri atau berjamaah.
- Jumlah rakaat bisa 11, 20, atau lebih sesuai dengan pendapat ulama.
- Lebih baik dilakukan dengan tenang dan khusyuk daripada cepat dan terburu-buru.
- Tidak ada aturan baku mengenai harus di masjid atau di rumah, tetapi berjamaah lebih dianjurkan.















Leave a Reply