MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Zakat Mata Uang

Zakat mata uang termasuk dalam kategori zakat maal (harta) yang hukumnya wajib jika memenuhi syarat tertentu. Dalilnya merujuk pada ayat Al-Qur’an, seperti surah At-Taubah ayat 34: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka azab yang pedih.” Meskipun ayat ini menyebutkan emas dan perak, para ulama sepakat bahwa mata uang modern juga diwajibkan zakat karena fungsinya sebagai alat tukar yang setara dengan emas dan perak. Hadis Nabi SAW juga mendukung hal ini, seperti sabdanya: “Tidaklah pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya (zakat) kecuali pada hari kiamat emas dan peraknya akan dipanaskan di neraka.” (HR. Muslim).

Cara Perhitungan Zakat Mata Uang

Untuk menghitung zakat mata uang, langkah pertama adalah memastikan bahwa jumlah uang yang dimiliki telah mencapai nishab. Nishab zakat mata uang disamakan dengan nilai 85 gram emas. Sebagai contoh, jika harga emas saat ini adalah Rp1 juta per gram, maka nishab zakat mata uang adalah Rp85 juta. Jika seseorang memiliki uang sebesar Rp100 juta dan telah disimpan selama satu tahun (haul), zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total uang tersebut. Perhitungannya:

  • Zakat = 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000.
  • Zakat ini dapat diberikan dalam bentuk uang tunai atau barang dengan nilai setara kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat), seperti fakir, miskin, atau lembaga zakat terpercaya.

Mata uang wajib dizakati karena fungsinya sebagai alat tukar sebagaimana emas dan perak yang ia gantikan fungsinya saat ini. Hukum mata uang ini pun sama dengan hukum  emas dan perak karena kaedah yang telah ma’ruf “al badl lahu hukmul mubdal” (pengganti memiliki hukum yang sama dengan yang digantikan).

Mata uang yang satu dan lainnya bisa saling digabungkan untuk menyempurnakan nishob karena masih dalam satu jenis walau ada berbagai macam mata uang dari berbagai negara.

Yang jadi patokan dalam nishob mata uang adalah nishob emas atau perak. Jika mencapai salah satu nishob dari keduanya, maka ada zakat. Jika kurang dari itu, maka tidak ada zakat. Jika kita perhatikan yang paling sedikit nishobnya ketika ditukar ke mata uang adalah nishob perak. Patokan nishob inilah yang lebih hati-hati dan lebih menyenangkan orang miskin. Besaran zakat mata uang adalah 2,5% atau 1/40 ketika telah mencapai haul.

jadi patokan adalah nishab perak. Simpanan di atas telah mencapai nishob perak, maka besar zakat yang mesti dikeluarkan

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *