Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)
بَابُ الحَثِّ عَلَى سُوَرٍ وَآيَاتٍ مَخْصُوْصَةٍ
Bab 183. Anjuran Membaca Surah dan Ayat Tertentu
Hadits #1014
وَعَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( ألَمْ تَرَ آيَاتٍ أُنْزِلَتْ هذِهِ اللَّيْلَةَ لَمْ يُرَ مِثْلُهُنَّ قَطُّ ؟ { قُلْ أَعْوذُ بِرَبِّ الفَلَقِ } وَ { قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ } )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah engkau mengetahui ayat-ayat yang telah diturunkan malam ini yang belum pernah ada sama sekali sebelumnya? Yaitu, qul a’udzu bi robbil falaq (surah Al-Falaq) dan qul ‘audzu bi robbin naas (surah An-Naas).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 814]
Hadits #1015
وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ – يَتَعَوَّذُ مِنَ الجَانِّ ، وَعَيْنِ الإنْسَانِ ، حَتَّى نَزَلَتْ المُعَوِّذَتَانِ ، فَلَمَّا نَزَلَتَا ، أخَذَبِهِمَا وَتَرَكَ مَا سِوَاهُمَا . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) .
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berlindung dari jin dan ‘ain (mata hasad), sampai turun mu’awwidzatan (surah Al-Falaq dan surah An-Naas). Ketika dua surah tersebut turun, beliau mengambil keduanya dan meninggalkan yang lainnya. (HR. Tirmidzi, ia berkata bahwa haditsnya hasan) [HR. Tirmidzi, no. 2058; Ibnu Majah, no. 3511; dan An-Nasai, 8:271. Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilali mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].
Faedah hadits
- Hadits ini menunjukkan keutamaan surah Al-Falaq dan An-Naas. Kedua surah ini adalah surah yang terbaik yang diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Meminta perlindungan dari jin dan ‘ain adalah suatu yang masyru’ (yang disyariatkan) selama tidak mengandung dosa dan kesyirikan.
- Mu’awwidzatan (surah Al-Falaq dan An-Naas) sudah cukup untuk bacaan ruqyah dibandingkan surah yang lainnya.
- Merutinkan surah mu’awwidzatan (surah Al-Falaq dan An-Naas) sangat diperlukan sebagai pelindung dari berbagai kejelekan dengan izin Allah.
- ‘Ain itu benar adanya. Kita boleh saja khawatir terkena ‘ain.
- Hadits bisa saja menghapus Al-Qur’an Al-Karim.
Referensi:
- Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul

Penjelasan tambahan
- Menurut Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar, Mu’awwidzatan, yakni Surah Al-Falaq dan Surah An-Naas, memiliki keutamaan besar dalam melindungi seseorang dari gangguan sihir, penyakit, dan berbagai kejahatan. Kedua surah ini dikenal sebagai bagian dari perlindungan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, Rasulullah SAW membaca Mu’awwidzatan ketika beliau meruqyah dirinya sendiri, terutama menjelang tidur. Hal ini menunjukkan bahwa bacaan ini memiliki kekuatan spiritual yang cukup tanpa harus ditambah dengan surah lainnya.
- Imam An-Nawawi juga menegaskan bahwa meskipun surah lain seperti Al-Baqarah atau Ayat Kursi memiliki keutamaan tersendiri, Mu’awwidzatan sudah mencakup perlindungan yang komprehensif. Dalam konteks ruqyah, membaca kedua surah ini dengan penuh keyakinan dan khusyuk sudah cukup untuk memohon perlindungan Allah dari segala bentuk gangguan, baik yang nyata maupun gaib. Hal ini sesuai dengan prinsip Islam yang mengajarkan kesederhanaan dan ketawakalan kepada Allah dalam setiap ibadah.
- Meminta perlindungan dari gangguan jin dan ‘ain (pandangan mata yang membawa bahaya) adalah amalan yang disyariatkan dalam Islam, selama tidak mengandung unsur dosa atau kesyirikan. Rasulullah SAW bersabda, “Pandangan mata itu benar adanya. Seandainya ada sesuatu yang mendahului takdir, maka itu adalah pandangan mata” (HR. Muslim). Dalam menghadapi hal ini, Rasulullah SAW menganjurkan membaca doa-doa perlindungan seperti Mu’awwidzatan (Surah Al-Falaq dan An-Naas) dan doa khusus untuk melindungi diri dan keluarga, seperti “A’udzu bikalimaatillahit-taammaati min syarri maa khalaq” (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk-Nya).
- Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menegaskan bahwa meminta perlindungan dengan cara-cara yang sesuai syariat, seperti membaca ayat-ayat Al-Qur’an atau doa-doa yang diajarkan Rasulullah SAW, adalah bentuk tawakal kepada Allah. Ia juga mengingatkan bahwa selama tidak ada unsur kesyirikan, seperti meminta bantuan kepada jin atau makhluk lain, maka perlindungan ini adalah amal yang dianjurkan. Hal ini mencerminkan keyakinan penuh kepada Allah sebagai satu-satunya pelindung dari segala bentuk gangguan, baik yang terlihat maupun yang gaib.















Leave a Reply