- EDITORIAL MILAD KE-114 MUHAMMADIYAH
- Menjaga Independensi, Memperkuat Akhlak Politik, dan Menatap Masa Depan Persyarikatan
- 18 November 2026
- dr Widodo Judarwanto, pediatrician
Muhammadiyah memperingati Milad ke-114 di tengah perubahan politik Indonesia yang semakin kompleks. Demokrasi elektoral terus berjalan, tetapi kualitas demokrasi menghadapi ujian serius. Polarisasi masyarakat, politik transaksional, konsentrasi kekuasaan, lemahnya kepercayaan publik, konflik kepentingan, serta ketimpangan sosial menjadi persoalan yang perlu dijawab bersama. Dalam situasi tersebut, Muhammadiyah menghadapi tanggung jawab strategis. Persyarikatan perlu menjaga independensi, memperkuat akhlak politik, dan memastikan kontribusi kebangsaannya tidak terjebak dalam kepentingan kekuasaan jangka pendek.
Muhammadiyah bukan partai politik. Namun, Muhammadiyah tidak dapat bersikap apolitis dalam arti mengabaikan kehidupan publik. Pendidikan, kesehatan, kemiskinan, keadilan sosial, lingkungan, dan tata kelola negara merupakan persoalan yang berkaitan langsung dengan misi dakwah dan tajdid. Pertanyaan penting menjelang Muktamar 2027 bukan sekadar siapa yang akan memimpin Persyarikatan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana Muhammadiyah menjaga jati dirinya ketika kader semakin banyak memasuki ruang kekuasaan, ketika negara membutuhkan kritik yang konstruktif, dan ketika masyarakat menuntut politik yang lebih beretika. Editorial ini membaca masa depan politik Indonesia melalui empat sudut pandang: ilmu politik, organisasi Islam, hukum tata negara, dan pemikiran ulama Muhammadiyah. Analisis ini merupakan sintesis atas sejumlah kerangka pemikiran, bukan kutipan langsung atau pendapat resmi dari satu pakar tertentu.
Membaca Sistem Politik Indonesia: Demokrasi Elektoral dan Tantangan Akuntabilitas
Indonesia menganut sistem presidensial dalam kerangka negara kesatuan dan demokrasi konstitusional. Presiden memperoleh mandat melalui pemilihan umum. DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menjalankan kewenangan kehakiman sesuai konstitusi. Pemilu, partai politik, kebebasan berserikat, dan masyarakat sipil menjadi bagian penting dari sistem demokrasi. Namun, sistem yang demokratis secara formal belum tentu menghasilkan praktik politik yang sehat. Persoalan utama muncul ketika mekanisme pengawasan melemah, partai politik kehilangan orientasi programatik, dan koalisi kekuasaan terlalu luas sehingga fungsi oposisi tidak berjalan efektif.
Thomas B. Pepinsky, dalam kajiannya tentang Pemilu 2024, menjelaskan bahwa presidensialisme multipartai Indonesia mendorong terbentuknya koalisi pemerintahan besar. Sistem ini dapat menciptakan stabilitas, tetapi juga berisiko melemahkan persaingan politik dan pengawasan terhadap eksekutif. Dalam perspektif tata negara, masalahnya bukan semata-mata keberadaan lembaga demokrasi. Masalahnya adalah apakah lembaga tersebut benar-benar mampu mengendalikan kekuasaan. Kajian mengenai checks and balances menekankan perlunya pengawasan parlemen yang efektif, proses pengangkatan pejabat yang transparan, partisipasi publik yang bermakna, dan penghormatan terhadap putusan lembaga konstitusi.
Masalah politik yang perlu diantisipasi
| Masalah | Dampak terhadap demokrasi | Tanggung jawab Muhammadiyah |
|---|---|---|
| Koalisi kekuasaan terlalu besar | Pengawasan DPR terhadap pemerintah berpotensi melemah | Mendorong parlemen yang kritis dan bertanggung jawab |
| Politik transaksional | Kebijakan dapat dipengaruhi kepentingan jangka pendek | Menguatkan pendidikan politik dan integritas kader |
| Politik dinasti dan konflik kepentingan | Kesempatan politik berisiko tidak setara | Mendorong meritokrasi dan kesetaraan warga |
| Oligarki ekonomi-politik | Kebijakan publik berpotensi lebih menguntungkan kelompok kuat | Mengawal keadilan sosial dan transparansi |
| Polarisasi identitas | Persaudaraan sosial dan kualitas dialog melemah | Menjadi kekuatan perekat bangsa |
| Pelemahan kebebasan sipil | Kritik, demonstrasi, dan partisipasi publik menghadapi tekanan | Membela ruang demokrasi secara konstitusional |
| Disinformasi digital | Masyarakat sulit membedakan fakta dan propaganda | Mengembangkan literasi politik dan digital |
Sejumlah kajian mutakhir menyoroti konsolidasi kekuatan oligarkis, penurunan kualitas demokrasi, serta melemahnya pembatas kekuasaan sebagai tantangan Indonesia. Namun, kondisi ini bukan alasan untuk menyerah pada pesimisme. Ia menjadi dasar bagi penguatan masyarakat sipil dan pengawasan publik.
Analisis Pakar Ilmu Politik: Risiko Politik Transaksional dan Oligarki
Analisis ilmu politik menunjukkan bahwa demokrasi tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilihan umum. Demokrasi yang sehat membutuhkan kompetisi politik yang adil, partai politik yang memiliki program jelas, kebebasan masyarakat sipil, media yang independen, serta pengawasan efektif terhadap kekuasaan. Namun, politik Indonesia masih menghadapi persoalan transaksional, politik uang, konflik kepentingan, dan dominasi kelompok elite. Vedi R. Hadiz dan Richard Robison dalam kajian tentang oligarki Indonesia menjelaskan bahwa Reformasi tidak otomatis menghilangkan konsentrasi kekuatan ekonomi dan politik. Perubahan institusi demokrasi dapat berjalan bersamaan dengan konsolidasi pengaruh kelompok elite dalam proses pengambilan keputusan negara.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi Muhammadiyah karena keputusan politik berdampak langsung terhadap pendidikan, kesehatan, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Ketika kebijakan lebih mengutamakan kepentingan elite daripada kepentingan publik, masyarakat miskin dan kelompok rentan berisiko menanggung dampak terbesar. Karena itu, Muhammadiyah perlu memperkuat perannya sebagai kekuatan masyarakat sipil yang independen melalui pemantauan kebijakan berbasis data, pengawasan anggaran, dorongan transparansi, kritik terhadap konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan, serta pembelaan terhadap kepentingan pekerja, petani, perempuan, anak, dan masyarakat daerah. Pendidikan politik juga perlu diperkuat agar warga tidak mudah dipengaruhi politik uang, popularitas, maupun sentimen identitas.
Muhammadiyah tidak perlu menempatkan diri sebagai oposisi permanen, tetapi juga tidak boleh menjadi pendukung permanen pemerintah. Persyarikatan harus memiliki kebebasan untuk mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan dan mengkritik kebijakan yang bertentangan dengan keadilan. Independensi harus menjadi kekuatan moral sekaligus prinsip organisasi. Dengan sikap independen, kritis, objektif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, Muhammadiyah dapat menjaga jarak yang sehat dari kekuasaan serta berkontribusi membangun demokrasi Indonesia yang lebih transparan, adil, dan beradab.
Analisis Organisasi Islam: Politik Kebangsaan Tanpa Menjadi Partai Politik
Muhammadiyah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola hubungan antara dakwah Islam dan kehidupan politik kebangsaan. Khittah Persyarikatan menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak memiliki hubungan organisatoris dengan partai politik atau kekuatan politik praktis tertentu. Namun, prinsip tersebut tidak berarti Muhammadiyah menjauh dari persoalan politik. Persyarikatan tetap memiliki tanggung jawab kebangsaan melalui dakwah amar makruf nahi mungkar, pendidikan politik, penguatan masyarakat sipil, serta partisipasi dalam mengawal kebijakan publik. Dengan demikian, Muhammadiyah dapat berperan dalam kehidupan politik tanpa harus berubah menjadi partai politik.
Kajian Pradana Boy Zulian dan Nur Syafiqah Mohd Taufek tentang politik moral Muhammadiyah menunjukkan bahwa sikap nonpartisan memungkinkan Persyarikatan menjaga independensi sekaligus berkontribusi dalam persoalan publik. Namun, keterlibatan kader dalam politik praktis menghadirkan tantangan tersendiri. Kedekatan kader dengan kekuasaan dapat menimbulkan konflik kepentingan, perbedaan sikap internal, dan kebingungan dalam membedakan kepentingan pribadi, partai, dan organisasi. Karena itu, Muhammadiyah perlu menjaga tiga batas utama. Pertama, batas kelembagaan, yaitu keputusan Persyarikatan harus lahir melalui mekanisme organisasi dan pertimbangan kemaslahatan, bukan kepentingan kandidat atau partai. Kedua, batas etik, yaitu kader yang menduduki jabatan publik harus menjaga amanah dan tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Ketiga, batas komunikasi, yaitu Persyarikatan perlu menjelaskan sikapnya secara terbuka agar dukungan terhadap suatu kebijakan tidak dianggap sebagai dukungan kepada seluruh agenda pemerintah.
Dengan menjaga ketiga batas tersebut, Muhammadiyah dapat membangun hubungan konstruktif dengan pemerintah tanpa kehilangan independensi dan daya kritis. Persyarikatan harus mampu mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan serta mengoreksi kebijakan yang bertentangan dengan keadilan dan kepentingan rakyat. Politik kebangsaan Muhammadiyah harus berpijak pada nilai Islam, konstitusi, musyawarah, amanah, dan keadilan. Muhammadiyah tidak harus menjadi oposisi permanen, tetapi juga tidak boleh menjadi pendukung kekuasaan tanpa sikap kritis. Kekuatan Muhammadiyah justru terletak pada kemampuannya menjaga jarak yang sehat dari kekuasaan, merawat persatuan bangsa, dan menghadirkan politik moral yang berpihak kepada kepentingan umat dan kemanusiaan.
Analisis Tata Negara: Menguatkan Checks and Balances
Dalam sistem presidensial Indonesia, kekuasaan negara harus dijalankan berdasarkan konstitusi dan prinsip checks and balances. Presiden memperoleh mandat langsung dari rakyat melalui pemilihan umum, tetapi mandat tersebut tidak memberikan kewenangan tanpa batas. Kekuasaan eksekutif perlu diawasi oleh DPR, sementara lembaga peradilan harus menjalankan fungsi kehakiman secara independen. Pembagian dan pengawasan kekuasaan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang serta memastikan setiap lembaga negara bekerja sesuai kewenangan konstitusionalnya. Demokrasi juga membutuhkan proses legislasi yang transparan, partisipasi masyarakat, serta perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, berkumpul, dan menyampaikan kritik.
Dalam perspektif tata negara, Muhammadiyah dapat berkontribusi memperkuat demokrasi konstitusional melalui kajian hukum terhadap kebijakan pemerintah dan rancangan undang-undang, partisipasi dalam konsultasi publik, pendidikan konstitusi bagi kader dan masyarakat, serta pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga negara. Persyarikatan juga dapat mendorong akses masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Peran ini sejalan dengan tradisi intelektual Muhammadiyah yang menggabungkan dakwah, pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab kebangsaan.
Muhammadiyah perlu menempatkan UUD 1945 sebagai landasan kehidupan bernegara yang harus dihormati oleh pemerintah, lembaga negara, partai politik, dan seluruh warga negara. Kritik terhadap kebijakan tidak boleh dipandang sebagai permusuhan terhadap pemerintah, karena kritik merupakan bagian dari partisipasi demokratis dan pengawasan publik. Sebaliknya, kritik juga harus disampaikan dengan argumentasi, data, adab, serta melalui jalur dialog, advokasi, dan mekanisme hukum. Dengan demikian, Muhammadiyah dapat berperan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, memperkuat supremasi hukum, dan mendorong penyelenggaraan negara yang transparan serta bertanggung jawab.
Analisis Ulama Muhammadiyah: Amanah, Keadilan, Musyawarah, dan Tajdid
Analisis pemikiran ulama Muhammadiyah menempatkan politik sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan. Kekuasaan harus dipahami sebagai amanah untuk mewujudkan kemaslahatan, bukan sarana memperoleh kehormatan atau keuntungan pribadi. Allah berfirman dalam QS. An-Nisa’ [4]: 58 agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan keputusan di antara manusia ditetapkan dengan adil. Prinsip ini menegaskan bahwa jabatan publik harus dijalankan secara jujur, bertanggung jawab, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Setiap pemimpin harus mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada rakyat dan kepada Allah SWT.
Prinsip keadilan dalam QS. An-Nisa’ [4]: 135 mengharuskan setiap orang menegakkan kebenaran, sekalipun berhadapan dengan kepentingan diri sendiri, keluarga, atau kelompoknya. Sementara itu, QS. Asy-Syura [42]: 38 menempatkan musyawarah sebagai dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan bersama. Bagi Muhammadiyah, kedua prinsip tersebut penting dalam membangun budaya organisasi dan kehidupan bernegara. Keputusan tidak boleh hanya ditentukan oleh kedekatan personal, kekuatan kelompok, atau kepentingan politik tertentu. Persyarikatan perlu mengembangkan tradisi dialog, keterbukaan, partisipasi, dan penghormatan terhadap perbedaan pendapat. Prinsip amar makruf nahi mungkar juga memberikan landasan moral bagi Muhammadiyah untuk mengingatkan pemerintah dan mengoreksi kebijakan yang tidak berpihak kepada keadilan serta kemaslahatan masyarakat.
Prinsip tajdid mengharuskan Muhammadiyah terus memperbarui pemikiran dan strategi gerakan agar mampu menjawab perubahan zaman. Dalam kehidupan politik, tajdid dapat diwujudkan melalui pendidikan demokrasi, pengembangan kajian kebijakan berbasis riset, penguatan literasi konstitusi, dan kaderisasi pemimpin yang memiliki integritas serta kemampuan memahami tata kelola negara modern. Dengan demikian, politik dalam pandangan Muhammadiyah tidak semata-mata berkaitan dengan perebutan kekuasaan, tetapi juga dengan tanggung jawab membangun kehidupan yang adil, bermartabat, dan berkemajuan. Amanah, keadilan, musyawarah, amar makruf nahi mungkar, dan tajdid harus menjadi pedoman dalam menjaga independensi Persyarikatan sekaligus memperkuat kontribusinya bagi bangsa dan kemanusiaan.
Menjaga Independensi Ketika Kader Memasuki Kekuasaan
Kader Muhammadiyah yang berada di pemerintahan, parlemen, partai, atau lembaga negara dapat memberikan kontribusi besar. Mereka dapat memperjuangkan kebijakan yang sejalan dengan nilai keadilan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Namun, terdapat risiko ketika hubungan personal dengan pejabat berkembang menjadi ketergantungan kelembagaan. Persyarikatan dapat kehilangan kebebasan untuk mengkritik. Amal usaha dapat dipersepsikan sebagai bagian dari transaksi politik. Kader dapat mengalami konflik antara loyalitas kepada organisasi dan kepentingan jabatan.
Karena itu, Muhammadiyah perlu membangun mekanisme yang jelas: Kader politik menyampaikan laporan dan menjaga transparansi konflik kepentingan. Keputusan Persyarikatan tidak ditentukan oleh jabatan politik kader. Hubungan dengan pemerintah dilakukan melalui prosedur organisasi. Kritik terhadap kebijakan tidak boleh dibungkam karena kedekatan personal. Kerja sama dengan pemerintah harus memiliki tujuan, manfaat, dan evaluasi yang jelas. Independensi harus menjadi budaya organisasi, bukan hanya pernyataan dalam dokumen.
Akhlak Politik di Era Media Sosial dan Kecerdasan Buatan
Politik Indonesia masa depan akan semakin dipengaruhi oleh teknologi digital. Media sosial dapat memperluas partisipasi, tetapi juga mempercepat penyebaran fitnah, manipulasi opini, dan polarisasi. Kecerdasan buatan menambah tantangan baru. Konten palsu dapat dibuat dengan lebih mudah. Video dan suara tiruan dapat digunakan untuk merusak reputasi seseorang. Algoritma platform juga dapat memperkuat informasi yang sesuai dengan pandangan pengguna.
Muhammadiyah perlu memperkuat akhlak digital melalui pendidikan politik dan literasi informasi. Kader harus memeriksa sumber sebelum membagikan informasi. Kritik harus diarahkan kepada kebijakan dan tindakan, bukan menyerang martabat pribadi. Prinsip tabayyun dalam QS. Al-Hujurat [49]: 6 relevan untuk kehidupan digital. Informasi harus diperiksa sebelum dipercaya dan disebarkan. Prinsip ini perlu diterapkan dalam komunikasi organisasi, dakwah, kampanye politik, dan diskusi publik. Muhammadiyah dapat mengambil peran sebagai penggerak etika digital dengan mengembangkan panduan komunikasi, pelatihan literasi media, serta ruang dialog yang sehat bagi generasi muda.
Demokrasi yang Berpihak kepada Keadilan Sosial
Politik yang sehat harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Demokrasi tidak boleh berhenti pada pergantian pemimpin. Demokrasi harus memperbaiki kualitas hidup warga. Persoalan pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, kemiskinan, ketimpangan wilayah, dan perlindungan lingkungan perlu menjadi ukuran keberhasilan kebijakan publik. Muhammadiyah memiliki jaringan amal usaha yang dapat menjadi sumber data dan pengalaman langsung. Sekolah mengetahui persoalan akses pendidikan. Rumah sakit memahami beban pembiayaan kesehatan. Perguruan tinggi memiliki kapasitas riset. Lembaga sosial berhadapan langsung dengan kemiskinan dan kerentanan. Pengalaman tersebut perlu diubah menjadi rekomendasi kebijakan. Muhammadiyah dapat menyusun kajian berbasis bukti, menyampaikan usulan kepada pemerintah dan DPR, serta mengevaluasi dampak kebijakan secara berkala. Politik moral akan lebih kuat apabila menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Pesan Penting bagi Muhammadiyah Menjelang Muktamar 2027
| Pesan penting | Makna strategis |
|---|---|
| Independensi harus dijaga melalui tindakan | Persyarikatan perlu bebas mengkritik dan mendukung kebijakan berdasarkan kemaslahatan |
| Politik moral membutuhkan sistem yang jelas | Etika perlu diterjemahkan menjadi prosedur, transparansi, dan evaluasi |
| Kader politik membawa tanggung jawab moral | Jabatan publik harus dijalankan dengan amanah dan tidak mencampuradukkan kepentingan |
| Kritik adalah bagian dari dakwah | Kritik perlu berbasis ilmu, data, dan adab |
| Demokrasi harus lebih substantif | Pemilu perlu disertai pengawasan, kebebasan sipil, dan keadilan sosial |
| Muhammadiyah harus memperkuat pendidikan politik | Warga perlu memahami konstitusi, kebijakan publik, dan hak demokratis |
| Amal usaha harus menjaga jarak dari transaksi politik | Pelayanan pendidikan, kesehatan, dan sosial harus tetap profesional dan berintegritas |
| Generasi muda perlu menjadi pelaku pembaruan | Kader muda harus terlibat dalam gagasan dan keputusan strategis |
| Teknologi harus disertai akhlak | Literasi digital dan tabayyun perlu menjadi budaya organisasi |
| Muktamar harus menghasilkan arah yang terukur | Program perlu memiliki target, pelaksana, dan evaluasi |
Agenda Strategis Muhammadiyah untuk Masa Depan Politik Indonesia
Muhammadiyah perlu memperkuat peran kebangsaannya melalui pengembangan pusat kajian kebijakan publik yang meneliti bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan. Hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar bagi Persyarikatan dalam menyampaikan kritik, memberikan rekomendasi, dan menawarkan solusi terhadap persoalan bangsa. Pada saat yang sama, pendidikan politik kader perlu diperkuat dengan materi konstitusi, sistem pemerintahan, etika politik, antikorupsi, komunikasi publik, dan analisis kebijakan. Dengan bekal tersebut, kader diharapkan mampu berperan dalam kehidupan politik tanpa kehilangan integritas dan orientasi kemaslahatan.
Muhammadiyah juga perlu membangun mekanisme pengelolaan konflik kepentingan agar kader mampu membedakan tanggung jawab terhadap jabatan publik, partai politik, keluarga, amal usaha, dan Persyarikatan. Budaya kritik internal harus mendapat ruang yang aman dan terhormat. Evaluasi terhadap kebijakan maupun kepemimpinan tidak boleh dianggap sebagai ancaman, melainkan bagian dari upaya memperbaiki organisasi. Di tengah masyarakat, Muhammadiyah dapat memperluas pendidikan demokrasi dengan membantu warga memahami hak politik, proses legislasi, anggaran publik, serta cara menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab.
Hubungan Muhammadiyah dengan pemerintah perlu dibangun secara kritis, konstruktif, dan independen. Kerja sama dapat dilakukan selama memberikan manfaat bagi masyarakat, sedangkan kebijakan yang tidak adil harus tetap dikritik berdasarkan prinsip dan data. Agenda ini perlu disertai penguatan peran generasi muda. Kader muda harus memperoleh ruang untuk menyusun gagasan, terlibat dalam diskusi kebangsaan, dan merumuskan arah politik masa depan. Muhammadiyah perlu menyiapkan generasi pemimpin yang tidak sekadar mampu menjalankan program organisasi, tetapi juga memiliki keberanian moral, kecakapan intelektual, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan bangsa.
Muhammadiyah Harus Menjadi Penjaga Akhlak dan Kualitas Demokrasi
Masa depan politik Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kekuasaan, hukum, partisipasi publik, dan keadilan sosial. Pemilu tetap penting, tetapi demokrasi membutuhkan lebih dari pemilu. Demokrasi memerlukan lembaga yang kuat, partai yang bertanggung jawab, masyarakat sipil yang mandiri, media yang bebas, dan warga yang berani mengawasi kekuasaan. Muhammadiyah memiliki posisi strategis untuk memperkuat semua unsur tersebut. Persyarikatan memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan, pelayanan sosial, pembentukan kader, dan dakwah kebangsaan. Modal ini harus digunakan untuk memperkuat kualitas demokrasi, bukan untuk membangun ketergantungan kepada kekuasaan.
Independensi Muhammadiyah tidak berarti menjauh dari politik. Independensi berarti menjaga kebebasan untuk menilai kebijakan berdasarkan prinsip, bukan berdasarkan kedekatan. Politik moral tidak berarti menghindari persoalan kekuasaan. Politik moral berarti menghadapi persoalan kekuasaan dengan amanah, keadilan, ilmu, dan adab. Menjelang Muktamar 2027, Muhammadiyah perlu meneguhkan arah sebagai gerakan Islam, masyarakat sipil, dan kekuatan moral kebangsaan. Persyarikatan harus mampu bekerja sama dengan pemerintah tanpa kehilangan daya kritis. Kader dapat berkiprah dalam politik praktis tanpa menjadikan organisasi sebagai alat partisan. Kritik harus disampaikan secara tegas tanpa kehilangan kesantunan.
Pesan utama Milad ke-114 adalah bahwa kebesaran Muhammadiyah harus diukur dari kemampuannya menjaga amanah, memperkuat keadilan, dan menghadirkan kemaslahatan. Muhammadiyah perlu tetap dekat dengan umat, independen dari kepentingan partisan, kritis terhadap kekuasaan, terbuka terhadap pembaruan, dan teguh menjaga akhlak politik. Dengan prinsip itu, Muhammadiyah dapat berperan sebagai kekuatan yang bukan hanya mengikuti perubahan politik Indonesia, tetapi ikut mengarahkan perubahan menuju demokrasi yang lebih adil, beradab, dan bermartabat.
Sumber dan kerangka analisis
- Thomas B. Pepinsky, Cleavages, Institutions, and Democracy in Indonesia: The 2024 Elections in Comparative Perspective. Thomas B. Pepinsky, 2025
- Vedi R. Hadiz dan Richard Robison, kajian tentang konsolidasi oligarki dan perubahan politik Indonesia.
- Pradana Boy Zulian dan Nur Syafiqah Mohd Taufek, Muhammadiyah’s Moral Politics and the Cost of Non-partisanship, ISEAS, 2024. Yusof Ishak Institute
- Muhammadiyah, penegasan peran politik Persyarikatan berdasarkan Khittah dan amar makruf nahi mungkar. Muhammadiyah
- Kajian 2026 tentang penguatan checks and balances dalam sistem presidensial Indonesia. Journal Academic Solution Publisher
- Freedom House, Freedom in the World 2026: Indonesia. Freedom House
- Bertelsmann Transformation Index, Indonesia Country Report 2026. BTI 2026











Leave a Reply