MAB Portal Islam

MAB MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. "Membangun Umat dengan Iman, Ilmu, Sains, dan Teknologi."

TANYA JAWAB: Apakah Surah Al-Falaq dan An-Nas termasuk surah Madaniyah

Tanya Jawab: Mu‘awwidhatayn dan Wahyu di Madinah

Tanya:

Apakah Surah Al-Falaq dan An-Nas termasuk surah Madaniyah, dan apa dasar ilmiah serta dalil Islam yang mendukung pendapat tersebut?

Jawab:

Ya, berdasarkan sejumlah riwayat hadis dan atsar ulama, Al-Falaq dan An-Nas termasuk **Mu‘awwidhatayn** yang diturunkan di Madinah. Dalil utamanya adalah hadis `Uqbah ibn `Amir yang menyebut bahwa dua ayat/surah itu “diturunkan pada malam ini,” dalam konteks kehidupan Nabi di Madinah. Riwayat ini dipahami sebagai petunjuk kuat bahwa keduanya turun setelah hijrah, bukan di Makkah.

Secara ilmiah dalam kajian `ulum al-Qur’an, penetapan Makkiyah dan Madaniyah tidak hanya bergantung pada lokasi turunnya wahyu, tetapi juga pada **konteks sejarah**, **sanad riwayat**, dan **isi peristiwa** yang melatarinya. Karena hadis `Uqbah ibn `Amir dan riwayat `Aisyah memiliki sanad yang dinilai sahih oleh para ulama, maka pendapat bahwa keduanya Madaniyah memiliki landasan yang kuat. Ini menunjukkan bahwa klasifikasi surah dalam ilmu tafsir bersifat evidensial, bukan sekadar tradisi lisan.

Dalil lain yang sering dikutip adalah riwayat tentang Nabi Muhammad ﷺ yang terkena sihir, lalu Jibril datang membawa Al-Mu‘awwidhatayn dan menjelaskan letak benda sihir tersebut. Riwayat ini dinilai autentik oleh sejumlah ahli hadis, termasuk dalam pembahasan yang dikaitkan dengan penjelasan Al-Albani. Dari sudut metodologi hadis, keberadaan banyak jalur periwayatan yang saling menguatkan menambah kekuatan kesimpulan bahwa surah tersebut turun di Madinah.

Namun, perlu dicatat bahwa rincian seperti **jumlah simpul ikatan** pada tali sihir—misalnya sebelas simpul—tidak memiliki hadis sahih yang tegas. Para ulama seperti Ibn Hajar menyebut adanya riwayat tentang hal itu, tetapi menegaskan bahwa sebagian jalurnya lemah atau terputus. Karena itu, yang lebih kokoh secara ilmiah adalah menetapkan pokok peristiwanya, bukan detail yang tidak didukung riwayat sahih.

Dengan demikian, pernyataan bahwa Al-Falaq dan An-Nas adalah surah Madaniyah memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dalam ilmu hadis dan tafsir. Kuatnya sanad, kesesuaian konteks sejarah Madinah, dan penjelasan para ulama besar menjadi landasan utama. Ini juga menunjukkan bagaimana tradisi keilmuan Islam menggabungkan teks wahyu, sanad, dan analisis historis secara sistematis.

Secara teologis, kedua surah ini mengajarkan perlindungan kepada Allah dari segala bentuk keburukan: dari waktu fajar, makhluk, sihir, dan bisikan setan. Maka, kandungan surahnya sangat relevan dengan kehidupan umat, terutama dalam menjaga tauhid, tawakkal, dan isti‘adzah. Dalam praktik ibadah, Mu‘awwidhatayn menjadi bacaan yang sangat penting untuk perlindungan ruhani.

Kesimpulannya, menurut dalil hadis dan penjelasan para ulama, Al-Falaq dan An-Nas lebih kuat dikategorikan sebagai surah Madaniyah. Pernyataan ini bukan hanya opini, tetapi dibangun atas riwayat sahih dan analisis ilmiah dalam disiplin ilmu Islam. Jika Anda mau, saya juga bisa ubah ini menjadi **format lebih singkat, lebih akademik, atau gaya bahasa Arab-Indonesia**.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *