Siapakah Penulis Al-Qur’an Pertama Kali?, Tinjauan Sejarah, Filologi, dan Historiografi Akademik
Dr Widodo Judarwanto
Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang diyakini sebagai wahyu ilahi dan memiliki posisi unik dalam sejarah teks keagamaan dunia. Pertanyaan mengenai “siapakah penulis Al-Qur’an pertama kali” sering muncul dalam diskursus akademik dan publik, khususnya dalam kajian sejarah dan filologi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji persoalan tersebut secara sistematis dengan membedakan antara konsep teologis penulis wahyu dan konsep historis penulisan manuskrip. Dengan menggunakan pendekatan historiografi Islam klasik, kajian filologi naskah awal, serta literatur akademik modern, artikel ini menyimpulkan bahwa Al-Qur’an tidak memiliki penulis manusia sebagai pengarang, melainkan dituliskan secara fisik oleh para penulis wahyu (kātib al-waḥy) di bawah otoritas Nabi Muhammad ﷺ, dengan Zaid bin Tsabit sebagai figur sentral dalam kodifikasi awal mushaf.
Kata kunci: Al-Qur’an, penulis wahyu, Zaid bin Tsabit, kodifikasi mushaf, sejarah Islam awal
Dalam studi sejarah agama, identifikasi penulis suatu teks sering menjadi pintu masuk untuk memahami otoritas, autentisitas, dan transmisi ajaran. Namun, pendekatan ini tidak selalu dapat diterapkan secara langsung pada teks-teks keagamaan yang berbasis wahyu, termasuk Al-Qur’an. Berbeda dengan kitab atau karya keagamaan lain yang memiliki penulis tunggal atau kolektif, Al-Qur’an menempati posisi khusus sebagai teks yang, menurut keyakinan umat Islam, berasal dari Allah dan disampaikan kepada Nabi Muhammad ﷺ.
Dalam konteks akademik, pertanyaan “siapakah penulis Al-Qur’an pertama kali” perlu dijawab secara metodologis dengan membedakan antara sumber wahyu, penyampai wahyu, dan penulis teks secara material. Tanpa pembedaan ini, diskursus berisiko jatuh pada reduksionisme historis maupun bias teologis. Oleh karena itu, artikel ini berupaya menyajikan analisis sistematis dan seimbang antara perspektif Islam klasik dan kajian ilmiah modern.
Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka sistematis (systematic literature review) dengan menelaah dan mensintesis berbagai sumber primer dan sekunder yang relevan. Sumber utama meliputi literatur klasik Islam seperti sirah Nabi, kitab-kitab hadits, dan karya ulumul Qur’an; kajian sejarah Islam awal yang membahas konteks sosial dan politik periode pewahyuan; studi filologi dan kodikologi terhadap manuskrip-manuskrip Al-Qur’an awal; serta literatur akademik kontemporer dalam bidang sejarah agama dan studi Islam. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan pendekatan historis-kritis, bertujuan menempatkan data teks dan sejarah secara proporsional, sekaligus tetap menghormati dan tidak menafikan perspektif teologis yang menjadi fondasi internal tradisi Islam.
Konsep “Penulis” dalam Perspektif Teologis dan Historis
Dalam akidah Islam, Al-Qur’an diyakini sebagai kalam Allah, sehingga Allah dipahami sebagai sumber mutlak teks, bukan manusia. Nabi Muhammad ﷺ berperan sebagai rasul dan penyampai wahyu, bukan sebagai penulis atau pengarang. Hal ini diperkuat oleh fakta historis bahwa Nabi dikenal sebagai ummī, yang dalam kajian sejarah dipahami sebagai tidak terbiasa menulis teks formal. Dalam perspektif historiografi modern, konsep penulis dibedakan dari konsep scribe (juru tulis). Dengan demikian, meskipun Al-Qur’an tidak memiliki penulis manusia dalam arti pengarang, ia memiliki penulis fisik yang mencatat wahyu dalam bentuk tulisan.
Dalam perspektif teologis Islam, konsep “penulis” Al-Qur’an tidak dapat dipahami sebagaimana penulis karya manusia. Al-Qur’an diyakini sebagai kalam Allah, sehingga Allah ﷻ dipahami sebagai sumber mutlak wahyu, bukan manusia. Nabi Muhammad ﷺ berperan sebagai rasul dan penyampai wahyu, bukan sebagai pengarang atau pencipta teks. Keyakinan ini ditegaskan dalam banyak ayat Al-Qur’an yang menolak anggapan bahwa wahyu berasal dari rekayasa manusia, serta diperkuat oleh status Nabi sebagai ummī, yang secara historis dipahami tidak terbiasa menulis teks formal.
Dalam kajian historis dan historiografi modern, istilah “penulis” dibedakan dari konsep scribe atau juru tulis. Dengan pendekatan ini, meskipun Al-Qur’an tidak memiliki penulis manusia dalam arti pengarang, wahyu tetap dicatat secara fisik oleh para sahabat yang dikenal sebagai kuttāb al-waḥy. Para juru tulis ini menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an setiap kali wahyu diturunkan, menggunakan berbagai media sederhana seperti pelepah kurma, tulang, kulit, dan batu pipih, di bawah pengawasan langsung Nabi Muhammad ﷺ.
Dengan demikian, secara teologis Al-Qur’an bersumber dari Allah, sementara secara historis proses transmisi wahyu melibatkan Nabi sebagai penerima dan penyampai, serta para sahabat sebagai pencatat. Pemisahan yang jelas antara sumber wahyu, penyampai, dan penulis fisik ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak lahir dari tradisi kepengarangan manusia, melainkan dari wahyu ilahi yang kemudian ditransmisikan secara lisan dan tertulis dengan mekanisme yang dapat ditelusuri secara historis.
Para Penulis Wahyu (Kātib al-Waḥy)
Sejumlah sahabat Nabi Muhammad ﷺ dikenal berperan sebagai kātib al-waḥy (penulis wahyu), yaitu individu yang bertugas menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an segera setelah wahyu diturunkan. Penulisan dilakukan berdasarkan dikte langsung dari Nabi ﷺ, sekaligus dikonfirmasi kembali melalui hafalan para sahabat. Praktik ini menunjukkan bahwa sejak awal, transmisi Al-Qur’an berlangsung melalui dua jalur yang saling menguatkan, yakni lisan dan tulisan.
Literatur sejarah Islam mencatat beberapa nama sahabat yang menonjol sebagai penulis wahyu, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Ubay bin Ka‘ab, Mu‘awiyah bin Abi Sufyan, Abdullah bin Mas‘ud, serta Zubair bin al-‘Awwam. Mereka berasal dari latar belakang yang beragam, namun memiliki kemampuan baca-tulis yang relatif baik pada masanya. Keberadaan banyak penulis wahyu ini juga menjadi mekanisme penting untuk menjaga akurasi teks dan mencegah distorsi sejak periode kenabian.
Di antara para penulis tersebut, Zaid bin Tsabit menempati posisi yang paling sentral. Ia dikenal sebagai sahabat muda yang cerdas, teliti, dan memiliki kedekatan langsung dengan Nabi ﷺ dalam urusan penulisan wahyu. Zaid tidak hanya menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an selama masa hidup Nabi, tetapi juga memahami konteks turunnya ayat dan urutan bacaan yang diajarkan secara langsung oleh Nabi ﷺ.
Peran Zaid bin Tsabit semakin signifikan setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ. Ia ditunjuk sebagai tokoh utama dalam proyek pengumpulan Al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar dan kemudian berperan kembali dalam standardisasi mushaf pada masa Khalifah Utsman bin ‘Affan. Dalam kajian akademik modern, Zaid bin Tsabit sering diposisikan sebagai figur kunci dalam sejarah kodifikasi Al-Qur’an, yang menjembatani transmisi wahyu dari fase kenabian menuju bentuk mushaf tertulis yang terjaga hingga kini.
Media Penulisan
Pada masa Nabi Muhammad ﷺ, penulisan wahyu dilakukan dengan memanfaatkan media dan sarana yang tersedia secara sederhana, sesuai dengan kondisi sosial dan teknologi masyarakat Arab abad ke-7. Wahyu yang diturunkan tidak langsung dikodifikasikan dalam satu mushaf, melainkan ditulis secara terpisah pada berbagai bahan tulis (media tulis) yang mudah diperoleh. Praktik ini bersifat fungsional dan kontekstual, namun tetap mengikuti kontrol ketat dari Nabi ﷺ sebagai otoritas utama transmisi wahyu.
Media penulisan wahyu yang digunakan para kātib al-waḥy sangat beragam. Sumber-sumber klasik seperti Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān karya al-Suyūṭī, dan al-Burhān fī ‘Ulūm al-Qur’ān karya al-Zarkashī menyebutkan bahan-bahan seperti pelepah kurma (al-‘usub), lempengan batu tipis (al-liḥāf), tulang belikat unta atau kambing (al-aktaf), kulit hewan (al-adīm), serta lembaran papirus atau perkamen (al-qirṭās) dalam jumlah terbatas. Setiap ayat atau rangkaian ayat ditulis terpisah sesuai waktu turunnya, sehingga belum membentuk satu kesatuan fisik.
Sarana dan metode penulisan juga mencerminkan sistem yang terkontrol. Nabi ﷺ mendiktekan wahyu kepada para penulis, lalu memerintahkan penempatannya dalam surah tertentu sesuai petunjuk ilahi. Setelah ditulis, Nabi ﷺ sering meminta ayat tersebut dibacakan kembali untuk memastikan ketepatan redaksi. Selain tulisan, hafalan (ḥifẓ) tetap menjadi sarana utama preservasi wahyu, mengingat tradisi oral masyarakat Arab sangat kuat. Dengan demikian, tulisan berfungsi sebagai penguat dan dokumentasi, bukan satu-satunya media transmisi.
Bukti sejarah mengenai penulisan ayat Al-Qur’an pada media tulang didukung oleh keterangan literatur klasik Islam dan koleksi artefak yang dikaji dalam konteks museologi dan filologi, meskipun sangat jarang dipamerkan sebagai manuskrip utuh. Sumber-sumber awal seperti Ṣaḥīḥ al-Bukhārī dan karya ulūmul Qur’an secara eksplisit menyebut penggunaan tulang belikat unta (al-aktaf) sebagai media tulis wahyu pada masa Nabi Muhammad ﷺ. Dalam kajian sejarah manuskrip, fragmen tulang bertuliskan teks Arab awal pernah dilaporkan dan dikaji sebagai artefak kontekstual di beberapa koleksi penelitian dan museum Timur Tengah, terutama dalam studi pendukung manuskrip awal Al-Qur’an di institusi seperti Dar al-Athar al-Islamiyyah (Kuwait) dan pusat studi manuskrip di British Library serta Museum of Islamic Art, meskipun tulang-tulang tersebut lebih sering dikategorikan sebagai bukti praktik penulisan awal daripada mushaf formal. Keberadaannya dipahami sebagai bukti material pendukung yang mengonfirmasi laporan historis Islam tentang penggunaan tulang sebagai media tulis wahyu, sekaligus menjelaskan mengapa transmisi awal Al-Qur’an mengandalkan kombinasi hafalan dan berbagai media tulis yang bersifat sementara sebelum kodifikasi resmi.
Bukti material dari praktik penulisan wahyu pada periode sangat awal ini diperkuat oleh temuan Manuskrip Al-Qur’an Birmingham, yang ditulis di atas perkamen dan telah melalui uji radiokarbon. Hasil penanggalan karbon menunjukkan rentang usia sekitar 568–645 Masehi (dengan tingkat kepercayaan 95,4%), suatu periode yang sangat dekat dan bahkan tumpang tindih dengan masa hidup Nabi Muhammad ﷺ (sekitar 570–632 M). Manuskrip ini memuat bagian dari Surah Al-Kahfi, Maryam, dan Ṭāhā, dengan karakter tulisan Hijazi awal yang konsisten dengan tradisi penulisan Arab abad ke-7. Temuan ini memperkuat kesimpulan historis bahwa penulisan Al-Qur’an telah berlangsung sejak masa Nabi ﷺ, menggunakan media perkamen, dan menjadi fondasi autentik bagi transmisi serta kodifikasi mushaf Al-Qur’an pada generasi sahabat dan tabi‘in berikutnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penulisan wahyu sejak awal bersifat terstruktur meskipun belum terkompilasi, serta berlangsung dalam kerangka integrasi antara lisan dan tulisan. Keterbatasan media tidak mengurangi ketelitian proses, karena validasi dilakukan secara berlapis: melalui Nabi ﷺ, para penulis wahyu, dan komunitas sahabat penghafal Al-Qur’an. Inilah yang kemudian menjadi fondasi kuat bagi proses kodifikasi mushaf Al-Qur’an pada masa khalifah setelah wafatnya Nabi ﷺ.
Kodifikasi Al-Qur’an Pasca Wafat Nabi ﷺ
Tahap krusial dalam sejarah penulisan Al-Qur’an terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq رضي الله عنه, menyusul wafatnya banyak para penghafal Al-Qur’an (ḥuffāẓ) dalam Perang Yamamah. Kekhawatiran akan hilangnya sebagian wahyu mendorong Umar bin Khattab untuk mengusulkan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu mushaf. Tugas besar ini kemudian dipercayakan kepada Zaid bin Tsabit, yang dikenal sebagai penulis wahyu dan sahabat muda yang cermat serta terpercaya. Proses ini menandai awal kodifikasi resmi Al-Qur’an dalam bentuk tertulis yang terhimpun secara sistematis.
Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Abu Bakar dilakukan dengan metode verifikasi ganda yang sangat ketat. Setiap ayat tidak hanya diverifikasi melalui hafalan para sahabat, tetapi juga harus didukung oleh bukti tertulis yang dicatat pada masa Nabi ﷺ. Zaid bin Tsabit tidak menerima satu ayat pun kecuali setelah disaksikan oleh dua orang saksi yang memastikan bahwa ayat tersebut ditulis di hadapan Nabi ﷺ. Pendekatan ini mencerminkan kehati-hatian luar biasa dan komitmen terhadap keotentikan teks wahyu.
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan رضي الله عنه, wilayah Islam telah meluas hingga ke berbagai daerah dengan dialek Arab yang beragam. Perbedaan cara membaca Al-Qur’an mulai menimbulkan potensi perselisihan di kalangan umat. Untuk mencegah perpecahan, Utsman melakukan standarisasi mushaf berdasarkan mushaf yang dikodifikasi pada masa Abu Bakar, yang disimpan oleh Hafshah binti Umar. Mushaf standar ini kemudian dikenal sebagai Mushaf Utsmani, dan beberapa salinannya dikirim ke pusat-pusat wilayah Islam.
Kajian filologi dan kodikologi modern terhadap manuskrip-manuskrip Al-Qur’an awal—termasuk manuskrip Hijazi, Kufi awal, dan fragmen mushaf Utsmani—menunjukkan tingkat stabilitas tekstual yang sangat tinggi. Variasi yang ditemukan umumnya bersifat ortografis dan tidak memengaruhi substansi teks. Temuan ini memperkuat kesimpulan bahwa proses kodifikasi pada masa Abu Bakar dan standarisasi pada masa Utsman merupakan mekanisme historis yang efektif dalam menjaga keaslian Al-Qur’an, sehingga teks yang dibaca umat Islam hingga kini tetap konsisten dengan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ.
Perspektif Filologi dan Kajian Akademik Modern
Kajian filologi modern terhadap manuskrip Al-Qur’an awal menunjukkan tingkat konsistensi tekstual yang sangat tinggi. Penelitian terhadap manuskrip Birmingham, Ṣan‘ā’ (DAM 01-27.1), Topkapi, dan Tashkent (Samarkand) memperlihatkan bahwa struktur ayat, urutan surah, dan redaksi dasar Al-Qur’an telah stabil sejak abad ke-7 M. Analisis paleografi menempatkan manuskrip-manuskrip tersebut dalam tradisi tulisan Hijazi dan Kufi awal, sementara uji radiokarbon—seperti pada manuskrip Birmingham—memberikan rentang penanggalan sekitar 568–645 M, yang sangat dekat dengan masa hidup Nabi Muhammad ﷺ. Data ini menjadi bukti material kuat bahwa teks Al-Qur’an telah terdokumentasi secara tertulis sejak periode paling awal Islam.
Dari sisi filologi tekstual, variasi yang ditemukan dalam manuskrip Al-Qur’an awal umumnya bersifat ortografis (perbedaan ejaan, tidak adanya titik dan harakat), bukan variasi substantif yang mengubah makna ayat. Studi komparatif oleh Behnam Sadeghi, Alba Fedeli, dan François Déroche menunjukkan bahwa perbedaan tersebut konsisten dengan karakteristik sistem tulisan Arab awal dan tidak menunjukkan adanya tradisi teks yang saling bertentangan. Dibandingkan dengan teks kuno lain—seperti Injil atau karya-karya klasik Yunani—Al-Qur’an menunjukkan tingkat varian teks yang jauh lebih rendah, baik dari segi jumlah maupun signifikansi.
Aspek penting lain yang disoroti dalam kajian akademik modern adalah mekanisme kontrol komunitas dalam transmisi Al-Qur’an. Tidak seperti teks kuno lain yang bergantung pada transmisi individual atau institusional terbatas, Al-Qur’an dijaga melalui kombinasi transmisi lisan massal (ḥifẓ) dan dokumentasi tertulis yang tersebar luas di kalangan sahabat. Sistem ini menciptakan apa yang dalam kajian tekstual disebut sebagai living text tradition, di mana kesalahan individual dapat segera dikoreksi oleh komunitas. Penelitian dalam bidang oral-formulaic tradition menilai sistem ini sangat efektif dalam menjaga stabilitas teks.
Dalam literatur akademik kontemporer, Al-Qur’an kerap disebut sebagai salah satu teks religius paling terjaga dalam sejarah manusia, baik secara oral maupun tertulis. Kesimpulan ini tidak hanya muncul dari sarjana Muslim, tetapi juga dari peneliti Barat dalam studi Islam dan sejarah agama. Konsistensi antara manuskrip awal, mushaf standar, dan tradisi bacaan yang hidup hingga kini menjadikan Al-Qur’an sebagai contoh unik transmisi teks yang berhasil mempertahankan integritasnya lintas abad. Temuan filologi dan kajian akademik modern dengan demikian memperkuat kesimpulan bahwa penulisan, kodifikasi, dan transmisi Al-Qur’an dilakukan melalui proses historis yang terkontrol, transparan, dan berkelanjutan sejak generasi pertama Islam.
Kesimpulan
Secara ilmiah dan historis, Al-Qur’an tidak memiliki penulis manusia dalam arti pengarang. Dalam perspektif Islam, sumber Al-Qur’an adalah Allah, sedangkan Nabi Muhammad ﷺ berperan sebagai penyampai wahyu. Namun, dalam pengertian penulisan fisik dan kodifikasi teks, Al-Qur’an pertama kali ditulis oleh para penulis wahyu, dengan Zaid bin Tsabit sebagai tokoh utama dalam penulisan dan pengumpulan mushaf pertama yang sistematis.
Pembedaan antara wahyu, penyampai, dan penulis manuskrip menjadi kunci untuk memahami sejarah Al-Qur’an secara utuh dan menghindari kesalahpahaman antara pendekatan teologis dan akademik.
Daftar Pustaka
- Al-Zarkasyi B. Al-Burhan fi Ulum al-Qur’an.
- Al-Suyuthi J. Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an.
- Donner FM. Muhammad and the Believers. Harvard University Press.
- Neuwirth A. The Qur’an and Late Antiquity. Oxford University Press.
- Brown J. Hadith: Muhammad’s Legacy in the Medieval and Modern World.

















Leave a Reply