Bullying pada Anak Remaja di Sekolah: Perspektif Islam dan Sains
Bullying atau perundungan pada anak remaja merupakan masalah global yang berdampak luas pada kesehatan mental, sosial, akademik, dan perkembangan karakter. Di Indonesia, angka kasus perundungan terus meningkat dan menempati posisi darurat nasional menurut berbagai survei resmi. Artikel ini membahas definisi bullying, data penelitian di Indonesia, pandangan Islam terhadap perundungan, perspektif sains kedokteran jiwa dan organisasi internasional seperti WHO, UNICEF, dan UNESCO, serta panduan praktis bagi orang tua dan remaja dalam mencegah dan menangani bullying.
Bullying di sekolah tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga mencakup kekerasan verbal, sosial, dan digital. Dampaknya sangat serius, mulai dari kecemasan, depresi, penurunan prestasi akademik, hingga risiko bunuh diri pada remaja. Karena itu, bullying kini dianggap sebagai salah satu ancaman terbesar bagi kesejahteraan psikososial anak dan remaja di seluruh dunia.
Indonesia sendiri menghadapi tingkat kasus bullying yang tinggi berdasarkan data dari Kemendikbud, KPAI, dan laporan internasional. Walaupun pemerintah telah mengeluarkan berbagai program anti-perundungan, tantangan tetap besar karena bullying masih sering dianggap “biasa”, “candaan”, atau “bagian dari pendewasaan”—padahal praktik tersebut bertentangan dengan prinsip pendidikan, psikologi, dan nilai-nilai keislaman.
Definisi
Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang oleh seorang atau sekelompok individu terhadap seseorang yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti, merendahkan, atau menimbulkan rasa takut. Bullying terjadi karena adanya ketidakseimbangan kekuatan—baik fisik, psikologis, maupun sosial. Bentuk-bentuknya meliputi kekerasan fisik (memukul, mendorong), verbal (menghina, mengejek), sosial (mengasingkan/ostracism), serta cyberbullying melalui media digital
Untuk membantu memperkuat pemahaman masyarakat, terdapat berbagai istilah tiga kata dalam bahasa Indonesia yang dapat digunakan untuk merujuk pada bullying dalam konteks pendidikan. Istilah-istilah tersebut antara lain: perundungan di sekolah, kekerasan antar pelajar, intimidasi terhadap siswa, tindak perundungan remaja, kekerasan psikologis siswa, perilaku kasar sekolah, penindasan antar remaja, gangguan sosial remaja, kekerasan sosial sekolah, dan perundungan anak sekolah. Variasi istilah ini membantu memperluas kesadaran publik mengenai berbagai bentuk tindakan yang tergolong perundungan, sekaligus mempertegas bahwa setiap bentuk penyiksaan fisik, verbal, maupun digital adalah bagian dari bullying yang harus dicegah.
Secara psikologis, bullying didefinisikan sebagai intentional harm-doing, yaitu tindakan menyakiti yang dilakukan dengan sengaja dan berulang. Dampaknya pada korban dapat berupa ketakutan berkepanjangan, distress emosional, penurunan harga diri, hingga trauma jangka panjang. Dengan perkembangan teknologi, bentuk-bentuk bullying semakin bervariasi dan dapat menyebar luas dalam hitungan detik melalui media digital.
Jenis Bullying
Bullying pada remaja di sekolah dapat dibagi menjadi beberapa jenis utama. Bullying fisik meliputi tindakan seperti memukul, menendang, mendorong, atau merusak barang milik korban. Bullying verbal mencakup hinaan, ejekan, julukan merendahkan, ancaman, serta penyebaran fitnah. Sementara bullying sosial atau relasional terjadi ketika seseorang sengaja dikucilkan, diasingkan, digosipkan, atau dirusak reputasinya sehingga ia kehilangan dukungan sosial. Bentuk-bentuk bullying ini berdampak langsung pada kesehatan mental dan rasa aman siswa di lingkungan sekolah.
Tabel Jenis-Jenis Bullying pada Remaja di Sekolah
| Jenis Bullying | Penjelasan | Contoh Tindakan |
|---|---|---|
| Bullying Fisik | Tindakan agresif yang melibatkan kontak fisik dan menyebabkan rasa sakit atau kerusakan benda. | Memukul, menendang, mendorong, menjegal, merusak barang, merampas milik korban. |
| Bullying Verbal | Serangan melalui kata-kata untuk merendahkan, menghina, atau menakuti korban. | Menghina, mengejek, mencaci, memberi julukan buruk, mengancam, menyebarkan fitnah. |
| Bullying Sosial / Relasional | Upaya merusak reputasi atau hubungan sosial korban sehingga ia dikucilkan dari kelompok. | Mengasingkan, tidak mengajak bermain, menyebarkan gosip, menjelekkan nama baik, mengadu domba. |
| Cyberbullying | Penindasan melalui media digital yang menyebar cepat dan sulit dikendalikan. | Mengirim pesan kasar, menyebar foto/video memalukan, doxxing, komentar kebencian, penyebaran hoaks tentang siswa. |
Selain itu, berkembang pula cyberbullying, yaitu perundungan yang dilakukan melalui media digital seperti media sosial, pesan instan, atau platform daring lainnya. Cyberbullying dapat berupa penghinaan, penyebaran foto atau video memalukan, doxxing, hingga ancaman. Karena sifatnya yang cepat menyebar dan sulit dihapus, dampak psikologisnya sering kali lebih berat dibanding bentuk bullying tradisional. Remaja yang menjadi korban cyberbullying berisiko lebih tinggi mengalami kecemasan, depresi, dan isolasi sosial.
Permasalahan Bullying di Indonesia
Berbagai survei menunjukkan bahwa bullying di Indonesia merupakan masalah serius. Menurut UNICEF Indonesia (2023), sekitar 41% remaja Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan, baik secara langsung maupun daring. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata global. Sementara survei PISA 2018 mencatat bahwa 1 dari 3 siswa Indonesia mengalami bullying setidaknya beberapa kali setiap bulan.
Data dari KPAI memperlihatkan bahwa kasus bullying merupakan salah satu pengaduan tertinggi setiap tahun. Pada 2018–2022, KPAI mencatat lebih dari 2.500 kasus perundungan yang dilaporkan secara resmi, mulai dari kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga cyberbullying. Banyak kasus lainnya tidak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau tidak percaya terhadap sistem sekolah.
Penelitian akademik dari universitas-universitas besar di Indonesia—termasuk UI, UPI, dan UNJ—menunjukkan bahwa perundungan paling sering terjadi di tingkat SMP dan SMA. Faktor pendorongnya meliputi lemahnya pengawasan sekolah, pengaruh senioritas, tekanan kelompok sebaya, budaya macho, serta kurangnya pendidikan moral dan agama. Dampaknya mencakup gangguan kecemasan, depresi, rendah diri, prestasi akademik menurun, hingga risiko self-harm.
Selain itu, era digital menyebabkan lonjakan cyberbullying. Laporan SafeNet dan Kominfo selama pandemi menunjukkan bahwa kasus perundungan digital meningkat hingga 40% ketika aktivitas online meningkat tajam. Hal ini mempertegas perlunya pendekatan terpadu yang mencakup edukasi teknologi, regulasi internet, dan dukungan psikososial.
Bullying Menurut Islam
Islam secara tegas melarang segala bentuk kezaliman, termasuk penghinaan, meremehkan orang lain, dan tindakan menyakiti fisik maupun verbal. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat (49):11: “Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain…”—ayat ini menjadi dalil kuat bahwa bullying adalah perilaku tercela dan terlarang.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “Seorang muslim adalah yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini melarang segala bentuk kekerasan verbal dan fisik, termasuk mengejek, mencemooh, mempermalukan, dan merendahkan harga diri seseorang.
Islam juga mengajarkan untuk melindungi yang lemah, menegakkan keadilan, dan mengedepankan empati. Pelaku bullying digolongkan sebagai orang zhalim, sedangkan korban adalah pihak yang harus dibela. Doa orang yang terzalimi pun sangat mustajab, menunjukkan betapa besar perhatian Islam terhadap perlindungan martabat manusia.
Dalam pendidikan Islam, ukhuwah, empati, dan akhlak mulia adalah fondasi interaksi sosial. Larangan tanabuz bil-alqab (memanggil orang dengan julukan buruk) menunjukkan bahwa Islam menekankan kehormatan pribadi. Sebab itu, sekolah, keluarga, dan masyarakat muslim wajib menanamkan nilai-nilai akhlak sehingga remaja tidak menganggap bullying sebagai hal yang wajar.
Menurut Sains
Dari perspektif kedokteran jiwa modern, bullying berpengaruh besar terhadap sistem saraf dan kesehatan mental. Korban mengalami peningkatan hormon stres (kortisol), perubahan struktur otak pada area yang mengatur emosi, serta peningkatan risiko kecemasan, depresi, PTSD, dan keinginan bunuh diri. Pada pelaku, bullying dapat berkembang menjadi perilaku kriminal, gangguan kepribadian antisosial, dan pola kekerasan di masa dewasa.
Dalam psikologi perkembangan, bullying dipengaruhi oleh faktor internal (emosi tidak stabil, impulsivitas, kurangnya empati) dan eksternal (pola asuh otoriter, lingkungan sekolah permisif, budaya senioritas). Intervensi terbaik adalah pendekatan multi-level: individu, keluarga, sekolah, komunitas, hingga kebijakan negara.
UNESCO dan WHO merekomendasikan Whole School Approach, yaitu pendekatan menyeluruh yang melibatkan guru, siswa, kepala sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar. Pendekatan ini terbukti menurunkan angka bullying hingga 50% di beberapa negara.
UNICEF dan UNESCO juga menekankan pentingnya pendidikan karakter, literasi digital, peran konselor sekolah, program anti-bullying yang terstruktur, dan sistem pelaporan aman (safe reporting system). Pendekatan restoratif—memulihkan hubungan, bukan hanya menghukum—menjadi standar internasional untuk memastikan perubahan perilaku jangka panjang.
Rekomendasi Penanganan Menurut Islam
Penanganan bullying menurut Islam menekankan tiga pilar utama: pencegahan, perlindungan korban, dan perbaikan akhlak pelaku. Islam mengajarkan bahwa menghilangkan mudarat adalah kewajiban, sehingga sekolah dan keluarga harus mencegah segala bentuk kezaliman. Pendidikan akhlak, penguatan ukhuwah, dan keteladanan guru menjadi langkah inti. Korban harus segera dilindungi, didampingi secara emosional, dan dijauhkan dari potensi bahaya lanjutan. Sementara pelaku tidak hanya dihukum, tetapi juga dibina akhlaknya melalui nasihat, pendekatan lembut, dan pemahaman bahwa setiap manusia memiliki kehormatan yang wajib dijaga.
Penanganan bullying menurut Islam dimulai dari prinsip pencegahan (wiqâyah). Ulama kontemporer seperti Syaikh Shalih al-Munajjid, Syaikh Shalih al-Fauzan, dan lembaga fatwa internasional seperti Dar al-Ifta Mesir menegaskan bahwa segala bentuk ejekan, merendahkan martabat, atau membuat orang lain takut termasuk perbuatan haram yang wajib dicegah sebelum terjadi. Dalam konteks sehari-hari, sekolah dan keluarga diwajibkan menumbuhkan budaya akhlak mulia, memperkenalkan larangan ghibah, namimah, dan tanabuz bil-alqab, serta memastikan anak memahami bahwa menyakiti orang lain adalah bentuk kezaliman (zulm). Keteladanan orang tua dan guru menjadi rekonstruksi moral paling efektif dalam mencegah munculnya perilaku bullying.
Dari sisi perlindungan korban, MUI dalam berbagai fatwanya tentang hifzun nafs (penjagaan jiwa) dan hifz al-‘irdh (penjagaan kehormatan) menegaskan bahwa melindungi korban kezaliman merupakan kewajiban syar’i. Dalam praktik sehari-hari, ini berarti korban harus segera diamankan dari lingkungan berbahaya, didampingi secara emosional, dan diberi ruang untuk menceritakan kejadian tanpa dihakimi. Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid juga menekankan bahwa perlindungan terhadap yang lemah merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar, sehingga guru, orang tua, dan teman sebaya perlu menjadi penolong (nâshir) bagi korban, bukan malah menyalahkan atau membiarkan mereka menghadapi tekanan sendirian.
Dalam penanganan pelaku, para ulama kontemporer seperti Syaikh Ibn Utsaimin menegaskan pentingnya pendekatan ta’dib (pembinaan akhlak) dan bukan sekadar ta’zir (hukuman). Pelaku harus diberikan pemahaman bahwa perbuatan merendahkan dan menyakiti orang adalah dosa besar yang menghapus keberkahan hidup. Majelis Tarjih Muhammadiyah mengajarkan metode pendekatan islah (rekonsiliasi), yaitu memperbaiki hubungan antara pelaku dan korban, mengembalikan hak korban, dan membina akhlak pelaku melalui nasihat, dialog, empati, dan pendidikan moral. Lembaga internasional seperti Muslim Council of Britain dan ISNA (Islamic Society of North America) juga mendorong pendekatan restoratif yang fokus pada perubahan perilaku dan bukan pembalasan.
Dalam praktik sehari-hari, keluarga dan sekolah dapat menerapkan langkah-langkah sederhana namun efektif: membentuk budaya anti-bullying berbasis nilai Islam, membuat aturan akhlak bersama, menerapkan majelis musyawarah jika terjadi masalah antar siswa, menguatkan peran guru sebagai murabbi (pendidik akhlak), serta menyediakan ruang konseling berbasis empati. Doa bersama, kajian akhlak, pembiasaan salam, dan kegiatan sosial—seperti sedekah atau bakti sosial—dapat menumbuhkan rasa empati dan mengurangi kecenderungan agresif. Dengan menggabungkan panduan Islam, fatwa ulama kontemporer, serta nilai rahmatan lil ‘alamin, penanganan bullying menjadi lebih komprehensif dan relevan bagi kehidupan remaja di sekolah modern.
Rekomendasi Penanganan Sains Terkini
Menurut sains kedokteran jiwa, intervensi paling efektif adalah multisystemic approach, yaitu menangani korban, pelaku, lingkungan sekolah, dan keluarga secara bersamaan. Korban membutuhkan dukungan psikologis, asesmen risiko bunuh diri, terapi kognitif-perilaku (CBT), serta pemulihan harga diri. Sementara pelaku perlu penanganan perilaku, evaluasi gangguan emosi/impulsivitas, serta pembinaan empati melalui restorative practice. Sekolah wajib menyediakan sistem pelaporan aman (safe reporting system), guru BK yang terlatih, dan protokol anti-bullying yang jelas.
UNESCO, UNICEF, dan WHO bersama-sama merekomendasikan pendekatan Whole School Approach sebagai standar internasional. Pendekatan ini melibatkan seluruh unsur sekolah: tata tertib jelas, pelatihan guru, pendidikan karakter dan literasi digital, keterlibatan orang tua, serta kampanye sosial yang berkelanjutan. Sekolah juga dianjurkan menerapkan metode restorative justice yang berfokus pada pemulihan hubungan, bukan sekadar memberi sanksi. Program ini terbukti mengurangi angka bullying 30–50% di berbagai negara.
Integrasi pendekatan Islam dan sains menghasilkan strategi yang komprehensif: akhlak mulia sebagai landasan moral, psikologi modern sebagai intervensi berbasis bukti, serta dukungan institusional sebagai sistem keberlanjutan. Dengan menggabungkan nilai agama, ilmu pengetahuan, dan kebijakan sekolah, penanganan bullying dapat memberikan dampak jangka panjang berupa pembentukan karakter remaja yang berempati, kuat, dan bertanggung jawab.
Bagaimana Sebaiknya Orang Tua Bertindak
- Pertama, orang tua harus membangun komunikasi yang hangat dan terbuka. Banyak anak enggan bercerita karena takut dimarahi atau disalahkan. Orang tua perlu mendengarkan tanpa menghakimi dan memberikan validasi emosional agar anak merasa aman.
- Kedua, orang tua harus bersinergi dengan sekolah. Laporkan kejadian dengan bukti, ikuti prosedur resmi, dan minta pihak sekolah melakukan tindakan tegas. Orang tua juga dapat mengajarkan anak keterampilan sosial, ketahanan mental (resilience), dan cara menghadapi tekanan sosial.
- Ketiga, orang tua harus menjadi teladan. Kekerasan verbal atau fisik di rumah dapat menjadi pemicu lahirnya pelaku bullying. Rumah harus menjadi lingkungan penuh kasih sayang dan pembentukan karakter positif. Kegiatan keagamaan dan komunitas sosial juga dapat memperkuat nilai moral remaja.
Bagaimana Sebaiknya Remaja Bertindak
- Remaja perlu menyadari bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati. Mereka harus berani menolak perilaku bullying, baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku potensial. Menjadi active bystander—membela korban dan melapor—adalah tindakan mulia.
- Jika menjadi korban, remaja tidak boleh memendam masalah sendirian. Segera komunikasikan kepada orang tua, guru BK, atau orang dewasa yang dipercaya. Simpan bukti (misalnya tangkapan layar) untuk memperkuat laporan.
- Selain itu, remaja harus aktif menciptakan budaya positif di sekolah. Membentuk kelompok dukungan sebaya, mengadakan kampanye anti-perundungan, dan memperbanyak kegiatan kolaboratif dapat menumbuhkan rasa empati dan solidaritas.
Kesimpulan
Bullying adalah masalah serius yang merusak kesehatan mental, moral, dan masa depan remaja. Data Indonesia menunjukkan angka perundungan yang tinggi sehingga memerlukan penanganan komprehensif. Islam dengan tegas melarang segala bentuk bullying dan menekankan akhlak mulia yang harus ditanamkan sejak dini. Perspektif sains dan rekomendasi internasional menegaskan perlunya pendekatan sekolah-bersama, dukungan psikologis, dan literasi digital. Orang tua dan remaja memiliki peran penting dalam pencegahan dan penanganan bullying. Dengan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan lembaga keagamaan, bullying dapat ditekan sehingga sekolah menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
Daftar Pustaka
Sumber Internasional
- UNESCO. Behind the Numbers: Ending School Violence and Bullying. Paris: UNESCO; 2023.
- WHO. School-based violence prevention: A practical handbook. World Health Organization; 2020.
- UNICEF. The State of the World’s Children 2023: For Every Child, Inclusion. UNICEF; 2023.
- OECD. PISA 2018 Results (Volume III): What School Life Means for Students’ Lives. Paris: OECD Publishing; 2019.
- World Health Organization. Adolescent mental health. WHO Fact Sheet; Updated 2023.
Sumber Indonesia
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Survei Perundungan pada Satuan Pendidikan. Kemendikbud; 2022.
- KPAI. Laporan Tahunan Perlindungan Anak Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia; 2018–2022.
- Safenet & Kominfo. Laporan Bullying Daring Selama Masa Pandemi di Indonesia. 2021.
- Universitas Indonesia, Fakultas Psikologi. Kajian Nasional Perundungan pada Remaja Indonesia. UI Press; 2020.
- UPI (Universitas Pendidikan Indonesia). Bullying di Sekolah: Studi pada Siswa SMP dan SMA di Jawa Barat. Bandung: UPI Press; 2021.
Sumber Keislaman
- Al-Qur’an, QS. Al-Hujurat (49): 11.
- HR. Bukhari & Muslim: “Al-Muslim man salima al-muslimūna min lisānihi wa yadihi.”
- Al-Ghazali. Ihya Ulumuddin, Bab Akhlak dan Perilaku Sosial.
- Ibn Hajar al-Asqalani. Fath al-Bari, Syarh Hadis-Hadis Akhlak.

Author: Dr. Widodo Judarwanto, pediatrician
MAB Masjid Al-Falah Benhil, Jakarta
MAB Teknomedia – Divisi Riset & Publikasi Ilmiah
Bidang Minat Ilmiah: Kesehatan Anak Alergi Anak, Imunologi, Kedokteran Islam, Integrasi Sains & Wahyu.
Korespondensi : masjidalfalahbenhil@gmail, judarwanto@gmail.com













Leave a Reply