MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

QS AL FAJR:2: Tinjauan Tafsir Quran Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah merupakan momentum yang sangat agung dalam kalender Islam. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an melalui sumpah Allah dalam QS. Al-Fajr ayat 2, “Wal-fajr. Wa layālin ‘ashr”, yang menunjukkan keutamaan waktu tersebut. Para mufassir seperti Ibn Katsir, Al-Qurthubi, dan lainnya sepakat bahwa “malam yang sepuluh” yang dimaksud adalah sepuluh malam pertama Dzulhijjah. Artikel ini akan membahas keagungan waktu tersebut berdasarkan Al-Qur’an dan penjelasan para ulama tafsir, serta bagaimana umat Islam dapat mengoptimalkan amal ibadah pada hari-hari mulia tersebut.


Bulan Dzulhijjah adalah bulan ke-12 dalam kalender Hijriyah yang dikenal sebagai bulan haji. Namun, tidak hanya ibadah haji yang menjadi ciri khasnya, melainkan juga kehadiran sepuluh hari pertama yang dipandang sebagai waktu istimewa dalam Islam. Banyak keutamaan dan anjuran amal shalih pada hari-hari tersebut yang ditegaskan dalam berbagai nash Al-Qur’an dan hadits.

Keutamaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah tidak hanya ditunjukkan dalam amal ritual seperti puasa, shalat, dan dzikir, tetapi juga disampaikan melalui sumpah Allah SWT dalam Al-Qur’an. Sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang biasa, melainkan untuk menunjukkan keagungan objek sumpah dan urgensi makna di baliknya. Oleh karena itu, penafsiran terhadap QS. Al-Fajr ayat 2 sangat penting untuk menggali hikmah di balik sepuluh hari tersebut.

Menurut Al-Qur’an dan Tafsir Para Ulama:


Dalam QS. Al-Fajr ayat 2, Allah SWT berfirman, “Wa layālin ‘ashr” (“Dan demi malam yang sepuluh”). Mayoritas mufassir menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah. Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim secara tegas menyatakan bahwa ini merupakan pendapat jumhur ulama, dan ia mengutip sejumlah tokoh besar di kalangan salaf seperti Ibn ‘Abbas, Ibn Zubair, Mujahid, dan lainnya yang mendukung pandangan ini. Penafsiran tersebut didasarkan pada banyak riwayat dari kalangan sahabat yang memang menyaksikan praktik ibadah Rasulullah SAW dalam sepuluh hari tersebut.

Ibn Katsir menambahkan bahwa sepuluh hari pertama Dzulhijjah memiliki keutamaan yang tidak terdapat pada hari-hari lain dalam kalender Islam. Selain karena ibadah haji yang terjadi dalam periode tersebut, juga karena amal ibadah lain seperti puasa, dzikir, dan sedekah sangat dianjurkan. Bahkan Rasulullah SAW menyatakan bahwa tidak ada hari-hari yang amal shalih di dalamnya lebih dicintai Allah melebihi sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Hal ini menjadi dasar kuat dalam tafsir ayat tersebut.

Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an juga menjelaskan makna sumpah Allah dalam ayat tersebut. Menurutnya, ketika Allah bersumpah atas suatu makhluk atau waktu, maka hal itu menandakan kemuliaan dan keutamaan objek tersebut. Dalam hal ini, sepuluh malam Dzulhijjah adalah waktu-waktu yang diberkahi dan dipilih Allah sebagai momen istimewa untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Menurut Al-Qurthubi, sepuluh malam ini menjadi ladang amal dan pengampunan karena berkumpulnya berbagai jenis ibadah utama di dalamnya. Ia menjelaskan bahwa ibadah-ibadah tersebut memiliki efek langsung terhadap penghapusan dosa dan peningkatan derajat spiritual manusia. Oleh karena itu, Allah mengangkat malam-malam ini sebagai sumpah dalam pembukaan surah Al-Fajr, mengisyaratkan bahwa umat Islam harus memberi perhatian khusus terhadapnya.

Asy-Syaukani dalam Fath al-Qadir menguatkan pendapat para mufassir sebelumnya dengan memberikan pendekatan komprehensif terhadap jenis-jenis ibadah yang dapat dilakukan dalam sepuluh hari tersebut. Ia menunjukkan bahwa tidak ada hari lain dalam kalender Islam yang mampu menghimpun berbagai bentuk ibadah seperti shalat, puasa, haji, dan sedekah dalam satu waktu.

Dalam penjelasannya, Asy-Syaukani menekankan bahwa momen ini sangat langka dan patut disambut dengan semangat penghambaan total. Ia juga mengutip hadits-hadits shahih yang menunjukkan betapa Rasulullah SAW sendiri mengistimewakan waktu ini dengan ibadah-ibadah khusus. Sepuluh hari ini memberikan peluang besar untuk meraih pahala berlipat ganda dan pengampunan dari Allah SWT.

Sayyid Quthb dalam Fi Zhilalil Qur’an memberikan pendekatan reflektif terhadap ayat ini. Ia memandang sumpah dalam QS. Al-Fajr sebagai bagian dari narasi Ilahiyah yang mengajak manusia merenung tentang dimensi spiritual dalam hidup mereka. Sepuluh malam itu bukan hanya sekadar hitungan waktu, tetapi adalah momen yang mengandung pancaran nilai rohani yang dalam.

Menurut Sayyid Quthb, ayat ini membuka kesadaran manusia akan pentingnya waktu dan kesempatan yang diberikan Allah. Sepuluh malam ini mengajak manusia meninggalkan kesibukan dunia dan kembali kepada penciptanya dengan hati yang bersih. Ia menganggap bahwa perenungan terhadap sumpah Allah ini adalah jalan untuk membangun hubungan spiritual yang lebih kuat antara manusia dan Tuhannya.

Al-Baghawi dalam tafsir Ma’alim at-Tanzil turut memperkuat makna sepuluh malam pertama Dzulhijjah sebagai waktu istimewa. Ia menyebutkan bahwa selain dalil Al-Qur’an, banyak atsar dari sahabat Nabi yang mengindikasikan pentingnya memperbanyak ibadah pada waktu tersebut. Al-Baghawi secara eksplisit menekankan bahwa Rasulullah SAW melakukan puasa dan memperbanyak takbir, tahlil, dan tahmid dalam hari-hari itu.

Ia juga menegaskan bahwa malam-malam ini berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah kurban dan persiapan menuju Hari Raya Idul Adha, yang semuanya merupakan ritual penting dalam Islam. Dengan demikian, penafsiran terhadap “malam yang sepuluh” ini tidak hanya memiliki dasar tekstual, tetapi juga aplikatif dalam praktik ibadah umat Islam sepanjang sejarah.

Ibn ‘Ashur dalam Tahrir wa Tanwir menggarisbawahi bahwa sumpah dalam Al-Qur’an memiliki muatan spiritual yang sangat dalam. Menurutnya, Allah hanya bersumpah dengan sesuatu yang memiliki nilai keagungan dalam skala ruhani dan sosial umat. Oleh karena itu, sepuluh malam pertama Dzulhijjah adalah momentum di mana rahmat dan ampunan Allah diturunkan secara besar-besaran.

Penafsiran Ibn ‘Ashur juga menekankan bahwa manusia perlu mempersiapkan diri secara spiritual menjelang dan selama sepuluh hari ini. Ia memandang waktu ini sebagai sarana tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), dan umat Islam seyogyanya menjadikannya sebagai momen introspeksi, pertaubatan, serta peningkatan kualitas amal.

Al-Alusi dalam Ruh al-Ma’ani memperluas cakupan penafsiran dengan mengaitkan ayat ini dengan berbagai hadits yang menguatkan makna keutamaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Ia mengemukakan bahwa jumlah hadits yang berbicara tentang keutamaan waktu ini menunjukkan adanya konsensus implisit di kalangan ulama akan agungnya waktu tersebut.

Ia menambahkan bahwa para salaf sangat bersungguh-sungguh dalam menghidupkan malam-malam tersebut dengan qiyamul lail, membaca Al-Qur’an, serta memperbanyak takbir dan amal shalih lainnya. Menurut Al-Alusi, sepuluh malam ini tidak hanya menjadi peluang meraih pahala, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang menunjukkan ketaatan kolektif umat Islam secara global.

Tafsir Jalalayn karya Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi menyebutkan secara ringkas namun tegas bahwa maksud dari “layālin ‘ashr” adalah sepuluh malam pertama Dzulhijjah. Walaupun penjelasannya tidak panjang, namun tetap berdiri kokoh di atas pendapat mayoritas ulama tafsir terdahulu.

Keduanya menegaskan bahwa sumpah Allah terhadap malam-malam tersebut sudah cukup sebagai bukti bahwa waktu tersebut harus dimuliakan. Penjelasan yang ringkas dalam Tafsir Jalalayn sangat mencerminkan gaya mereka yang menyederhanakan makna tanpa kehilangan substansi, terutama dalam menyampaikan tafsir-tema umum yang sudah disepakati oleh para ulama sebelumnya.

Imam Ath-Thabari dalam Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an menyampaikan beberapa pendapat terkait makna “malam yang sepuluh”. Namun, ia secara pribadi lebih condong kepada tafsiran bahwa yang dimaksud adalah sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah. Pendapat ini diperkuat dengan banyaknya riwayat dari sahabat dan tabiin serta dukungan dari hadits-hadits shahih.

Ath-Thabari menunjukkan keahlian metodologisnya dalam menyusun dan memilah berbagai riwayat sebelum menetapkan pendapat yang kuat. Ia menyatakan bahwa penafsiran ini sejalan dengan semangat ibadah yang terdapat dalam hari-hari tersebut serta konsistensi syariat dalam menekankan keutamaannya. Menurutnya, makna yang paling sesuai dan kuat secara dalil adalah sepuluh malam Dzulhijjah yang sarat nilai ibadah dan keagungan spiritual.

Kesimpulan:

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah merupakan waktu yang sangat istimewa dan penuh keberkahan menurut pandangan Al-Qur’an dan para ulama tafsir. Sumpah Allah dalam QS. Al-Fajr ayat 2 terhadap “malam yang sepuluh” menunjukkan keagungan dan keutamaan waktu ini. Para ulama tafsir dari berbagai generasi menegaskan bahwa yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah, yang merupakan waktu terbaik untuk memperbanyak ibadah seperti puasa, dzikir, dan amal-amal kebaikan lainnya. Pemahaman ini menjadi motivasi kuat bagi umat Islam untuk mengoptimalkan waktu tersebut sebagai ladang amal dan peningkatan spiritualitas mendekat kepada Allah SWT.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *