Doa adalah ibadah inti dalam kehidupan seorang Muslim, dan salah satu adabnya adalah mengangkat tangan. Namun, tidak semua doa dalam sunnah Nabi SAW dilakukan dengan mengangkat tangan. Artikel ini mengulas secara sistematis kapan dianjurkan mengangkat tangan dalam doa, dan kapan tidak dianjurkan atau bahkan dilarang, berdasarkan hadits-hadits shahih. Pemahaman yang tepat mengenai hal ini penting agar ibadah doa tidak hanya khusyuk, tetapi juga sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Berdoa merupakan bentuk penghambaan dan ketergantungan seorang hamba kepada Allah SWT. Dalam banyak hadits, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berdoa dalam segala kondisi, baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Salah satu adab yang sering dilakukan saat berdoa adalah mengangkat tangan, yang melambangkan harapan dan kerendahan hati seorang hamba.
Namun, terdapat pula momen-momen tertentu dalam kehidupan Rasulullah SAW ketika beliau berdoa tanpa mengangkat tangan. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengetahui secara tepat kapan mengangkat tangan dalam berdoa dianjurkan menurut sunnah, dan kapan sebaiknya tidak dilakukan agar sesuai dengan tuntunan beliau.
Kapan Doa Disunnahkan Mengangkat Tangan
Mengangkat tangan saat berdoa merupakan sunnah yang dianjurkan dalam banyak kondisi, sebagaimana ditegaskan dalam berbagai hadits. Dalam Shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Rabb kalian adalah Maha Pemalu dan Maha Pemurah, Dia malu jika hamba-Nya mengangkat tangan kepada-Nya lalu Dia tidak memberinya sesuatu.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi). Hadits ini menunjukkan bahwa mengangkat tangan dalam doa adalah tanda kesungguhan permintaan seorang hamba.
Salah satu contoh paling jelas adalah dalam doa istisqa (memohon hujan), di mana Nabi SAW mengangkat tangan tinggi-tinggi sampai tampak ketiaknya (HR. Bukhari, no. 1039). Ini menunjukkan bahwa dalam kondisi tertentu, bahkan mengangkat tangan bisa dilakukan dengan lebih tinggi dari biasanya, tergantung kebutuhan dan urgensi doa.
Doa-doa setelah shalat sunnah dan fardhu di luar tasyahhud akhir, serta doa dalam waktu-waktu mustajab seperti sepertiga malam terakhir, antara adzan dan iqamah, atau saat berada di Arafah, juga termasuk waktu-waktu yang dianjurkan untuk mengangkat tangan. Rasulullah banyak dicontohkan mengangkat tangan dalam momen seperti ini.
Mengangkat tangan dalam berdoa juga dilakukan saat berdoa untuk kepentingan umum, seperti doa di khutbah jumat ketika terjadi musibah atau kekeringan. Dalam hadits disebutkan bahwa Nabi SAW mengangkat tangan dan para sahabat juga mengangkat tangan mereka ketika beliau berdoa meminta hujan (HR. Bukhari).
Hadits-hadits shahih yang menunjukkan kapan Nabi Muhammad SAW mengangkat tangan saat berdoa dan kapan beliau tidak mengangkat tangan saat berdoa, sesuai sunnah:
Hadits Shahih tentang Mengangkat Tangan Saat Berdoa
- Doa Umum (memohon kepada Allah di luar shalat)
Hadits:
“Sesungguhnya Rabb kalian adalah Maha Pemalu lagi Maha Pemurah. Dia malu kepada hamba-Nya apabila ia mengangkat tangan kepada-Nya, lalu Dia tidak meletakkan sesuatu (pemberian) padanya.”
(HR. Abu Dawud no. 1488, Tirmidzi no. 3556 – hasan) - Doa Istisqa (meminta hujan)
Hadits:
“Rasulullah SAW keluar (untuk istisqa’) dan beliau menghadapkan wajah ke kiblat, lalu membalikkan selendangnya, dan mengangkat kedua tangannya hingga tampak putih kedua ketiaknya.”
(HR. Bukhari no. 1031, Muslim no. 894) - Doa dalam peperangan atau bencana
Hadits:
“Nabi SAW mengangkat kedua tangannya berdoa untuk kaum Muslimin dalam perang Badar, sampai selendangnya jatuh dari pundaknya.”
(HR. Muslim no. 1763) - Hadits Umum
“Rasulullah SAW mengangkat tangannya dalam berdoa hingga terlihat putih kedua ketiaknya.”
(HR. Muslim no. 895)
Hadits Shahih tentang Tidak Mengangkat Tangan Saat Doa
- Doa dalam Rukuk dan Sujud
Hadits:
“Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota, dan aku tidak boleh mengangkat tangan saat ruku dan sujud.”
(HR. Bukhari no. 812, Muslim no. 490) - Doa dalam Khutbah Jum’at (selain Istisqa’)
Hadits:
“Nabi SAW berkhutbah kepada kami pada hari Jumat, dan beliau berdoa tanpa mengangkat tangannya.”
(HR. Muslim no. 874) - Doa dalam Shalat (antara dua sujud, tasyahhud, dll)
Tidak ditemukan riwayat shahih bahwa Rasulullah SAW mengangkat tangan ketika berdoa dalam shalat pada posisi duduk, seperti antara dua sujud atau saat tasyahhud. Ini menunjukkan beliau tidak mengangkat tangan dalam doa tersebut, dan para sahabat tidak meriwayatkan sebaliknya. - Doa Setelah Shalat Fardhu (secara rutin)
Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menunjukkan Rasulullah SAW mengangkat tangan setelah shalat fardhu secara rutin, sehingga tidak disyariatkan.
Kapan Doa Tidak Disunnahkan Mengangkat Tangan
Tidak semua doa dilakukan dengan mengangkat tangan. Misalnya, saat berdoa dalam khutbah Jumat biasa, Nabi SAW tidak mengangkat tangan, sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Sahabat Zaid bin Arqam: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW mengangkat tangannya dalam khutbah Jumat kecuali saat berdoa meminta hujan.” (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa tidak semua doa dibarengi dengan angkat tangan.
Demikian pula, saat berdoa dalam tasyahhud akhir sebelum salam dalam shalat, Rasulullah SAW tidak mengangkat tangan. Doa di posisi ini dibaca dalam posisi duduk dan tangan tetap dalam posisi tasyahhud. Tidak ada satu hadits pun yang menunjukkan bahwa Nabi mengangkat tangan dalam bagian ini, sehingga para ulama menyatakan bahwa mengangkat tangan dalam posisi ini tidak disunnahkan.
Saat berdzikir atau membaca doa-doa harian seperti sebelum makan, masuk rumah, masuk kamar mandi, atau doa keluar rumah, Rasulullah juga tidak mengangkat tangan. Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa doa yang sudah ditentukan waktu dan tempatnya (ma’tsurat) tidak perlu diiringi dengan angkat tangan, karena tidak dilakukan oleh Nabi.
Selain itu, berdoa saat khutbah Jumat yang biasa (tanpa istisqa) juga termasuk yang tidak perlu mengangkat tangan. Imam Nawawi dan Syaikh Al-Albani juga menekankan bahwa angkat tangan hanya dilakukan jika ada tuntunan dari Nabi.
Pendapat para ulama mengenai kapan doa dianjurkan mengangkat tangan dan kapan tidak, berdasarkan pemahaman terhadap sunnah Rasulullah SAW dan hadits-hadits shahih:
1. Imam An-Nawawi (w. 676 H)
Dalam Al-Adzkar, beliau menjelaskan bahwa mengangkat tangan dalam berdoa adalah termasuk adab yang utama. Namun, tidak disyariatkan mengangkat tangan dalam semua doa. Doa-doa yang sudah memiliki bentuk dan waktu tertentu (seperti doa dalam shalat) tidak disunnahkan mengangkat tangan karena tidak ada riwayat dari Nabi SAW yang menunjukkan demikian.
2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (w. 728 H)
Dalam Majmu’ Fatawa, beliau menyatakan bahwa mengangkat tangan saat berdoa adalah sunnah dalam doa-doa umum, tetapi tidak berlaku untuk dzikir dan doa-doa tertentu yang telah ditetapkan Nabi tanpa angkat tangan. Jika dilakukan secara terus-menerus dalam bentuk yang tidak disyariatkan, maka bisa menjadi bid’ah.
3. Imam Ibnul Qayyim (w. 751 H)
Dalam kitab Zadul Ma’ad, beliau menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak mengangkat tangan dalam semua keadaan. Ada doa yang beliau angkat tangan, ada yang tidak. Oleh karena itu, menurut Ibnul Qayyim, mengangkat tangan dalam doa perlu mengikuti contoh Nabi secara selektif, tidak seragam dalam semua jenis doa.
4. Imam Asy-Syaukani (w. 1250 H)
Dalam Nailul Authar, beliau menyebutkan bahwa hadits-hadits tentang mengangkat tangan saat berdoa adalah banyak dan menunjukkan keutamaan, namun tidak semua doa harus disertai angkat tangan. Beliau menekankan pentingnya tidak menetapkan angkat tangan dalam doa yang tidak ada tuntunannya.
5. Imam Al-Albani (w. 1420 H)
Syaikh Al-Albani mengklasifikasikan bentuk-bentuk doa. Ia menyatakan bahwa mengangkat tangan dalam doa adalah sunnah kuat, tetapi jika dalam posisi atau waktu tertentu yang tidak diajarkan Nabi (seperti doa setelah shalat fardhu secara rutin), maka itu termasuk bid’ah idhafiyah (bid’ah dalam tata cara).
6. Syaikh Bin Baz (w. 1420 H)
Beliau menjelaskan bahwa mengangkat tangan dalam doa adalah sunnah dalam banyak kondisi, tetapi tidak dalam semua kondisi. Seperti doa dalam khutbah Jumat atau doa dalam ruku dan sujud, beliau menyatakan tidak perlu angkat tangan karena Nabi tidak melakukannya.
7. Syaikh Utsaimin (w. 1421 H)
Dalam Majmu’ Fatawa wa Rasail, beliau menyebutkan bahwa tidak setiap doa disyariatkan mengangkat tangan. Jika doa itu datang dari Nabi dengan cara tanpa angkat tangan, maka yang lebih utama adalah mengikuti seperti itu. Beliau juga menolak kebiasaan mengangkat tangan setelah shalat fardhu secara otomatis tanpa dalil.
8. Syaikh Shalih Al-Fauzan
Dalam banyak fatwanya, beliau menegaskan bahwa mengangkat tangan dalam doa adalah sunnah yang dilakukan dalam banyak tempat, tetapi harus tetap mengikuti contoh Nabi. Jika tidak ada dalil dari Nabi, maka lebih baik tidak dilakukan.
9. Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad
Beliau memperingatkan agar tidak mudah menetapkan sunnah dalam hal-hal yang Nabi SAW tidak lakukan. Jika doa tersebut termasuk dalam dzikir pagi-petang atau doa dalam shalat, maka tidak perlu mengangkat tangan.
10. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (tambahan penegasan)
Beliau menggarisbawahi bahwa mengangkat tangan dalam doa itu benar dan kuat jika sesuai dengan tempatnya. Namun beliau sangat tegas dalam menolak mengangkat tangan dalam doa setelah shalat fardhu yang tidak ada dalil kuatnya.
Kesimpulan
Mengangkat tangan saat berdoa adalah sunnah yang kuat, tetapi tidak berlaku untuk semua bentuk doa. Dalam kondisi seperti istisqa, doa umum, atau doa pribadi di luar waktu dan tempat yang ditetapkan, mengangkat tangan sangat dianjurkan. Namun, dalam kondisi seperti khutbah Jumat biasa, doa dalam shalat, dan dzikir-dzikir rutin harian, Nabi SAW tidak mengangkat tangan.
Mayoritas ulama menyepakati bahwa mengangkat tangan saat berdoa adalah sunnah, namun harus dilakukan pada tempat dan waktu yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Jika tidak ada contoh dari Nabi SAW, maka lebih baik tidak dilakukan agar tidak terjerumus dalam bid’ah. Prinsip utama adalah mengikuti contoh Rasulullah SAW secara proporsional dan selektif.
Pemahaman tentang sunnah ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang seimbang dan memperhatikan adab dalam ibadah. Mari kita berdoa dengan keyakinan dan khusyuk, serta meneladani Rasulullah SAW dalam tata caranya. Dengan mengikuti sunnah, doa kita bukan hanya lebih berarti, tetapi juga lebih dekat dengan keberkahan.
















Leave a Reply