PARENTING ISLAM: Menyikapi Perilaku Mengambil Barang Bukan Miliknya Menurut Islam dan Pendidikan Modern
Abstrak
Perilaku anak yang mengambil barang bukan miliknya adalah hal yang sering ditemui dalam proses tumbuh kembang. Islam menekankan pentingnya amanah, meminta izin, dan menjaga hak orang lain sebagai bagian dari iman. Sementara itu, pendidikan modern menjelaskan bahwa perilaku ini muncul karena anak belum sepenuhnya memahami konsep kepemilikan dan empati. Penanganan yang tepat perlu memadukan nilai syariat Islam dengan pendekatan psikologi dan pedagogi modern, agar anak tumbuh menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan mampu menghargai hak orang lain.
Perilaku anak mengambil barang bukan miliknya tidak selalu menunjukkan niat buruk, melainkan bisa disebabkan oleh ketidakmatangan pemahaman tentang kepemilikan. Pada usia dini, anak masih dalam tahap belajar membedakan antara “punyaku” dan “punya orang lain”. Jika tidak diarahkan dengan bijak, kebiasaan ini bisa terbawa hingga dewasa dan berkembang menjadi perilaku tidak amanah.
Islam memberikan landasan tegas bahwa mengambil hak orang lain adalah dosa besar. Di sisi lain, pendidikan modern menekankan pentingnya membangun empati dan kesadaran melalui pengalaman langsung. Karena itu, peran orangtua sangat penting dalam membimbing, bukan sekadar menghukum, agar anak mampu memahami tanggung jawab sosial dan spiritual dari perilakunya.
Perilaku Mengambil Barang Milik Orang Lain pada Anak Menurut Islam
1. Larangan Keras dalam Al-Qur’an
Allah ﷻ berfirman:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil…” (QS. Al-Baqarah: 188).
Ayat ini menjadi fondasi utama dalam larangan mengambil hak orang lain, baik dengan cara mencuri, korupsi, ataupun mengambil barang tanpa izin. Ibn Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim (juz 1, hlm. 496) menjelaskan bahwa kata al-bāṭil mencakup segala bentuk pengambilan hak yang tidak sah, termasuk mengambil barang milik orang lain walaupun kecil nilainya. Bagi anak-anak, ayat ini relevan untuk ditanamkan sejak dini bahwa mengambil barang teman atau saudaranya tanpa izin adalah bentuk kezaliman, meskipun hanya mainan atau makanan. Ulama menekankan bahwa pendidikan akhlak dimulai dari pengenalan nilai halal-haram dan tanggung jawab terhadap hak orang lain.
2. Hadits Nabi tentang Hak Kepemilikan
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak halal harta seorang muslim diambil kecuali dengan kerelaan hatinya.” (HR. Ahmad no. 20172, dinilai hasan oleh Al-Albani).
Hadits ini menegaskan prinsip dasar bahwa hak kepemilikan adalah sesuatu yang sakral. Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari (juz 5, hlm. 97) menekankan bahwa larangan mengambil barang tanpa izin mencakup hal-hal kecil yang sering dianggap sepele. Misalnya, anak mengambil pensil temannya di sekolah atau uang receh di rumah tanpa izin orangtua, tetap termasuk perbuatan yang dilarang. Dengan menanamkan hadits ini, orangtua dapat mengajarkan bahwa Islam menjaga kehormatan dan hak setiap orang, dan barang sekecil apapun tetap harus diminta izin sebelum dipakai.
3. Penjelasan Ulama tentang Melatih Amanah pada Anak
Para ulama menegaskan bahwa amanah dan akhlak mulia harus dilatih sejak kecil. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkam al-Maulud (hlm. 229) menyatakan bahwa hati anak bagaikan tanah kosong; jika ditanami benih amanah dan kejujuran sejak kecil, maka akan tumbuh menjadi kebiasaan yang mengakar. Sedangkan Imam al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an (juz 5, hlm. 158) menegaskan bahwa orangtua wajib mendidik anak dalam hal menjaga hak orang lain karena hal itu termasuk bagian dari hisbah (tanggung jawab moral dalam masyarakat). Bahkan Ibn Taymiyyah dalam Majmu’ al-Fatawa (juz 28, hlm. 80) menjelaskan bahwa membiasakan anak meminta izin, mengembalikan barang pinjaman, dan tidak mengambil tanpa hak adalah pendidikan akhlak yang lebih kuat dibanding sekadar hukuman.
Para ulama ini menekankan bahwa membentuk kebiasaan amanah tidak hanya dengan nasihat, tetapi juga dengan pembiasaan nyata. Orangtua bisa melatih anak untuk selalu berkata, “Boleh saya pinjam?” atau, “Ini saya kembalikan barangnya,” agar perilaku itu tertanam menjadi karakter. Dengan demikian, larangan mengambil barang orang lain tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi menjadi bagian dari kesadaran iman dan akhlak sejak dini.
Ketiga poin di atas menunjukkan bahwa Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan para ulama sepakat bahwa mendidik anak agar tidak mengambil barang milik orang lain harus dilakukan sejak dini dengan cara: menanamkan pemahaman halal-haram, menghargai hak orang lain, dan membiasakan amanah dalam kehidupan sehari-hari.
Penanganan Menurut Islam, Al-Qur’an, Sunnah, dan Ulama
1. Teladan Orangtua dalam Menjaga Amanah
Orangtua adalah role model utama bagi anak. Bila orangtua terbiasa meminta izin, mengembalikan barang pinjaman tepat waktu, dan tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, anak akan belajar secara alami nilai kejujuran dan amanah. Allah menegaskan:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58).
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak beriman orang yang tidak amanah, dan tidak beragama orang yang tidak menepati janji.” (HR. Ahmad no. 12565, dinilai hasan shahih oleh Al-Arna’uth).
Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (juz 10, hlm. 472) menjelaskan bahwa perilaku orangtua sangat menentukan pembentukan akhlak anak, sebab anak adalah tabula rasa yang mudah meniru kebiasaan orang terdekatnya. Oleh karena itu, keteladanan orangtua dalam amanah adalah pendidikan paling efektif sebelum nasihat lisan diberikan.
2. Mengajarkan Doa dan Nilai Syariat tentang Amanah
Anak perlu dikenalkan doa dan ayat Al-Qur’an tentang amanah, agar tertanam dalam hatinya bahwa Allah selalu mengawasi. Allah berfirman:
“Dan Allah Maha Menyaksikan atas apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 110).
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Jagalah amanah orang yang memberikan amanah kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.” (HR. Abu Dawud no. 3534, dinilai hasan oleh Al-Albani).
Imam Ibn Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim (juz 1, hlm. 286) menafsirkan bahwa anak harus ditanamkan rasa muraqabah (kesadaran selalu diawasi Allah), sehingga ia menjaga amanah bukan karena takut pada manusia, tapi karena takut kepada Allah. Sementara itu, Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkam al-Maulud (hlm. 236) menekankan pentingnya membiasakan anak membaca doa, dzikir, dan ayat-ayat Qur’an yang terkait akhlak mulia sejak kecil.
3. Hukuman Mendidik yang Lembut, Bukan Kekerasan
Jika anak berulang kali mengambil barang tanpa izin, orangtua boleh memberi teguran yang mendidik. Teguran harus disertai penjelasan kesalahan dan pengembalian barang, agar anak memahami sebab akibat tindakannya. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Perintahkan anak-anakmu shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (dengan pukulan mendidik, tidak menyakitkan) ketika mereka berusia sepuluh tahun bila meninggalkannya.” (HR. Abu Dawud no. 495, dinilai hasan oleh Al-Albani).
Hadits ini menunjukkan bahwa hukuman hanya boleh diberikan dengan kelembutan dan dalam kondisi mendidik, bukan sebagai pelampiasan emosi.
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (juz 4, hlm. 377) menegaskan bahwa hukuman pada anak harus bertujuan ta’dib (pendidikan akhlak), bukan ta’dzib (penyiksaan). Bahkan Ibn Khaldun dalam Al-Muqaddimah (hlm. 411) memperingatkan bahwa hukuman fisik berlebihan justru merusak jiwa anak, membuatnya terbiasa dusta, dan hilang rasa percaya diri.
4. Menanamkan Nilai Taqwa agar Amanah Muncul dari Hati
Tujuan utama pendidikan Islam adalah menumbuhkan iman dan taqwa, bukan sekadar kepatuhan karena takut dihukum. Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih, mereka itulah sebaik-baik makhluk.” (QS. Al-Bayyinah: 7).
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ketahuilah, dalam tubuh ada segumpal daging. Jika ia baik, baiklah seluruh tubuh; dan jika ia rusak, rusaklah seluruh tubuh. Ketahuilah, itu adalah hati.” (HR. Bukhari no. 52; Muslim no. 1599).
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami’ al-‘Ulum wal-Hikam (hlm. 71) menafsirkan hadits ini sebagai penegasan bahwa memperbaiki hati adalah fondasi akhlak. Ulama menekankan bahwa amanah sejati lahir dari kesadaran hati yang bertaqwa.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij al-Salikin (juz 2, hlm. 123) menjelaskan bahwa mendidik anak dengan menanamkan rasa cinta kepada Allah dan takut kepada-Nya akan lebih efektif daripada sekadar ancaman hukuman. Dengan begitu, ketika dewasa, anak akan menjaga amanah meski tidak ada yang melihat.
Teladan orangtua adalah pendidikan paling efektif (Ibn Hajar). Anak harus dikenalkan doa, Qur’an, dan hadits tentang amanah (Ibn Katsir, Ibn Qayyim). Hukuman harus mendidik, bukan menyakiti (Imam Nawawi, Ibn Khaldun). Penanaman taqwa memperkuat akhlak amanah dari dalam hati (Ibn Rajab, Ibn Qayyim).
Penanganan Menurut Pendidikan Era Modern (Psikologi & Pedagogi Modern)
- Psikologi anak menjelaskan bahwa perilaku mengambil barang biasanya muncul karena anak belum memahami konsep kepemilikan. Maka, orangtua perlu memberi penjelasan sederhana tentang “ini punyamu, ini punyaku, dan ini punya orang lain.”
- Pedagogi modern menekankan pentingnya role play. Anak bisa dilatih berpura-pura sebagai pemilik barang untuk memahami perasaan orang yang kehilangan. Hal ini efektif menumbuhkan empati.
- Konsekuensi alami perlu diterapkan, misalnya ketika anak mengambil mainan saudaranya, ia diminta mengembalikan dan meminta maaf. Hal ini menanamkan tanggung jawab sosial.
- Orangtua perlu konsisten. Jika perilaku mengambil barang tanpa izin terjadi berulang, maka aturan jelas harus ditegakkan, tetapi dengan bahasa positif dan tanpa melabeli anak dengan kata negatif.
Tabel Strategi Penanganan dalam Kehidupan Sehari-hari
| Aspek | Menurut Islam | Menurut Pendidikan Modern |
|---|---|---|
| Pemahaman | Menjelaskan bahwa mengambil barang tanpa izin adalah dosa. | Menjelaskan konsep kepemilikan secara sederhana. |
| Teladan | Orangtua selalu meminta izin sebelum meminjam. | Orangtua menunjukkan perilaku saling menghormati kepemilikan. |
| Latihan | Membiasakan anak mengembalikan barang pinjaman. | Menggunakan role play untuk melatih empati. |
| Konsekuensi | Menegur lembut dan mengembalikan barang dengan minta maaf. | Memberi konsekuensi alami: anak mengembalikan dan meminta maaf. |
| Doa & Motivasi | Mengajarkan doa agar menjadi anak amanah. | Memberikan reinforcement positif ketika anak jujur dan amanah. |
Kata yang Sebaiknya Digunakan & Tidak Digunakan
✅ 5 Kalimat yang Sebaiknya Digunakan
- “Kamu anak yang amanah, yuk kembalikan barang ini ya.”
- “Kalau mau memakai, sebaiknya kita minta izin dulu.”
- “Ayah/Ibu percaya kamu anak yang jujur.”
- “Kamu tahu cara yang benar itu bagaimana?”
- “Ayo belajar jadi anak yang bertanggung jawab.”
❌ 5 Kalimat yang Sebaiknya Tidak Digunakan
- “Kamu ini pencuri ya!”
- “Dasar anak nakal.”
- “Jangan jadi anak bandel begitu.”
- “Kamu itu anak jahat.”
- “Kamu pembohong ya?”
Kesimpulan
Perilaku mengambil barang bukan miliknya pada anak harus dipandang sebagai proses belajar, bukan sekadar kesalahan. Islam dengan jelas menegaskan pentingnya amanah, meminta izin, dan menjaga hak orang lain sebagai fondasi iman. Pendidikan modern memberikan penjelasan psikologis bahwa anak masih perlu bimbingan untuk memahami kepemilikan dan empati.
Dengan pendekatan Islami, anak diarahkan agar menyadari bahwa Allah selalu mengawasi dan bahwa amanah adalah bagian dari keimanan. Dengan pendekatan psikologi modern, anak diberikan pengalaman langsung, konsekuensi alami, dan dukungan emosional agar ia belajar bertanggung jawab tanpa merasa dihakimi.
Kedua pendekatan ini, bila dipadukan, akan menjadikan anak tumbuh sebagai pribadi yang amanah, berempati, dan mampu menjaga hak orang lain.
Saran
- Orangtua hendaknya selalu menjadi teladan nyata dalam menjaga amanah, karena anak meniru lebih cepat daripada sekadar mendengar nasihat.
- Penanganan perilaku ini sebaiknya konsisten, dengan bahasa positif dan menghindari label negatif yang bisa melukai hati anak.
- Sekolah dan lingkungan juga perlu dilibatkan, agar nilai amanah dan empati tidak hanya diajarkan di rumah, tetapi menjadi budaya bersama.










Leave a Reply