KAJIAN 10 HADIS YANG DIPERSELISIHKAN DALAM ILMU HADIS
review drWJped
Dalam studi hadis, terdapat sejumlah riwayat yang menjadi bahan perdebatan di antara para ulama karena perbedaan penilaian terhadap sanad, perawi, matan, atau makna hadis. Perbedaan tersebut tidak selalu berarti bahwa salah satu pihak menolak Sunnah. Sering kali perbedaan muncul karena ulama menggunakan jalur riwayat yang berbeda, menilai kredibilitas seorang perawi secara berbeda, menemukan adanya ‘illah tersembunyi, atau memahami matan dalam konteks yang berbeda. Karena itu, hadis yang diperselisihkan harus dikaji dengan perangkat ilmu hadis secara menyeluruh.
EMPAT INSTRUMEN UTAMA KAJIAN
| Instrumen | Fokus Kajian | Pertanyaan Utama |
|---|---|---|
| Sanad hadis | Rangkaian periwayat hadis | Apakah sanad bersambung? Siapa para perawinya? |
| Matan hadis | Isi atau teks hadis | Apakah matannya memiliki masalah dari sisi riwayat, bahasa, makna, atau pertentangan dengan riwayat yang lebih kuat? |
| Jarh wa Ta’dil | Penilaian terhadap perawi | Apakah seorang perawi dinilai tsiqah, shaduq, dha’if, matruk, atau memiliki cacat tertentu? |
| ‘Ilal al-Hadis | Cacat tersembunyi dalam hadis | Apakah hadis yang tampak sahih ternyata memiliki ‘illah yang memengaruhi penilaiannya? |
KAJIAN 10 HADIS YANG DIPERSELISIHKAN DALAM ILMU HADIS

1. HADIS NIAT
- عَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ:
- «إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا، أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ»
- Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin al-Khattab رضي الله عنه, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
- “Sesungguhnya amal-amal itu bergantung pada niat. Dan setiap orang memperoleh sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barang siapa hijrahnya karena dunia yang ingin diperolehnya atau karena perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang ia hijrahkan.”
- Hadis “Sesungguhnya amal itu tergantung niat” merupakan salah satu hadis paling masyhur dalam khazanah Islam. Perdebatan ilmiahnya bukan terutama mengenai kelemahan hadis, tetapi berkaitan dengan jalur periwayatan, kedudukan perawi, serta pembahasan ulama mengenai sanad dan lafaznya. Hadis ini menjadi contoh penting bahwa sebuah hadis dapat dikaji melalui berbagai jalur sebelum kesimpulan diberikan.
- Sanad Hadis
- Hadis “Sesungguhnya amal itu tergantung niat” diriwayatkan antara lain melalui jalur Yahya bin Sa’id al-Anshari dari Muhammad bin Ibrahim al-Taimi dari Alqamah bin Waqqash al-Laitsi dari Umar bin al-Khattab رضي الله عنه. Jalur ini menjadi sanad yang sangat terkenal dalam kitab-kitab hadis, terutama melalui Yahya bin Sa’id al-Anshari.
- Imam al-Bukhari meriwayatkannya dengan sanad: الحميدي عبد الله بن الزبير → سفيان → يحيى بن سعيد الأنصاري → محمد بن إبراهيم التيمي → علقمة بن وقاص الليثي → عمر بن الخطاب → النبي ﷺ
- Riwayat ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari no. 1.
- Matan Hadis
-
- Matan hadis menjelaskan bahwa nilai amal bergantung pada niat dan bahwa seseorang memperoleh sesuai dengan apa yang diniatkannya. Hadis ini menjadi dasar penting dalam pembahasan niat dalam fikih dan akhlak.
-
- Jarh wa Ta’dil
-
-
- Para perawi utama dalam sanad tersebut dikenal dalam literatur rijal dan jarh wa ta’dil sebagai perawi yang terpercaya. Yahya bin Sa’id al-Anshari, Muhammad bin Ibrahim al-Taimi, Alqamah bin Waqqash, dan Umar bin al-Khattab memiliki kedudukan penting dalam jalur periwayatan hadis ini.
-
-
- Ilmu ‘Ilal al-Hadis
- Hadis ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan jalur periwayatan. Salah satu pembahasan yang menarik adalah kenyataan bahwa jalur masyhur hadis ini berporos pada Yahya bin Sa’id al-Anshari dari Muhammad bin Ibrahim dari Alqamah dari Umar. Kajian ‘ilal memastikan apakah terdapat perbedaan jalur, lafaz, atau bentuk periwayatan yang memengaruhi penilaian hadis.

2. HADIS LALAT JATUH KE DALAM MINUMAN
- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ:
- «إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِي شَرَابِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْمِسْهُ، ثُمَّ لِيَنْزِعْهُ، فَإِنَّ فِي إِحْدَى جَنَاحَيْهِ دَاءً وَالأُخْرَى شِفَاءً»
- Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda: “Apabila lalat jatuh ke dalam minuman salah seorang di antara kalian, hendaklah ia mencelupkannya seluruhnya, kemudian mengeluarkannya. Sesungguhnya pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawar.”
- Hadis mengenai lalat yang jatuh ke dalam minuman sering menjadi bahan diskusi karena berkaitan dengan kesehatan, kebersihan, dan pemahaman terhadap Sunnah. Kajian hadisnya perlu memisahkan antara penelitian sanad dan pembahasan ilmiah mengenai kandungan matan. Pertanyaan mengenai kualitas hadis harus dijawab melalui ilmu hadis, sedangkan pertanyaan mengenai implikasi medis memerlukan kajian ilmu kesehatan.
- Sanad Hadis
- Hadis tentang lalat diriwayatkan antara lain dari Abu Hurairah رضي الله عنه. Riwayat ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan menjadi salah satu hadis yang sering dibahas dalam kajian hadis dan kesehatan.
- Imam al-Bukhari meriwayatkan:
- خالد بن مخلد → سليمان بن بلال → عتبة بن مسلم → عبيد بن حنين → أبو هريرة → النبي ﷺ
- Hadis ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari no. 3320.
- Matan Hadis
- Matan hadis menjelaskan keadaan ketika lalat jatuh ke dalam minuman dan memuat petunjuk Nabi ﷺ mengenai perlakuan terhadap minuman tersebut.
- Jarh wa Ta’dil
- Karena hadis ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari, para perawinya melalui standar seleksi yang sangat ketat menurut metodologi al-Bukhari. Penelitian tetap dapat dilakukan terhadap setiap jalur periwayatan dan para perawinya melalui kitab-kitab rijal.
- Ilmu ‘Ilal al-Hadis
- Kajian ‘ilal perlu melihat seluruh jalur periwayatan, variasi lafaz, serta kemungkinan perbedaan riwayat. Adapun pertanyaan apakah kandungan hadis memiliki implikasi medis merupakan pembahasan tersendiri yang tidak boleh disamakan dengan penilaian sanad hadis.

3. HADIS TENTANG MAYIT DIAZAB KARENA TANGISAN KELUARGANYA
- عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا:
- أَنَّ حَفْصَةَ بَكَتْ عَلَى عُمَرَ، فَقَالَ: مَهْلًا يَا بُنَيَّةُ، أَلَمْ تَعْلَمِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: «إِنَّ الْمَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ»
- Dalam riwayat lain: «الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ»
- Dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما: “Bahwa Hafshah menangis atas Umar. Umar berkata, ‘Tenanglah, wahai putriku. Tidakkah engkau mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya mayit disiksa karena tangisan keluarganya atas kematiannya.’”
- Riwayat mengenai mayit yang mendapatkan azab karena tangisan keluarganya menjadi salah satu contoh penting dalam kajian perbedaan riwayat dan pemahaman matan. Para ulama membahas berbagai jalur hadis dan berusaha mengompromikan riwayat yang tampak berbeda. Kajian ini menunjukkan pentingnya tidak mengambil satu riwayat secara terpisah tanpa membandingkannya dengan keseluruhan jalur periwayatan.
- Sanad Hadis
- Hadis ini diriwayatkan melalui beberapa jalur, antara lain dari Umar bin al-Khattab, Ibnu Umar, dan Aisyah رضي الله عنهم. Keberadaan beberapa jalur menjadikan hadis ini penting dalam kajian perbandingan sanad dan matan.
- Dalam riwayat lain: “Mayit disiksa di dalam kuburnya karena diratapi.” Riwayat tersebut terdapat dalam Shahih Muslim no. 927a dan 927b.
- Matan Hadis
- Sebagian riwayat menyebutkan bahwa mayit mendapatkan azab karena tangisan keluarganya. Aisyah رضي الله عنها memberikan penjelasan terhadap pemahaman hadis tersebut dan mengaitkannya dengan konteks tertentu.
- Jarh wa Ta’dil
- Para ulama meneliti perawi pada masing-masing jalur. Perbedaan sanad dapat menghasilkan perbedaan kekuatan riwayat. Karena itu, tidak tepat menilai seluruh jalur hadis hanya berdasarkan satu sanad.
- Ilmu ‘Ilal al-Hadis
- Hadis ini merupakan contoh penting dalam penelitian ‘ilal karena terdapat perbedaan riwayat dan persoalan hubungan antara hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dengan penjelasan Aisyah رضي الله عنها. Para ahli hadis dan syarah hadis membahas bagaimana berbagai riwayat tersebut dipahami secara keseluruhan.

4. HADIS TENTANG LARANGAN MENULIS HADIS
- عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه أن رسول الله ﷺ قال:
- «لَا تَكْتُبُوا عَنِّي، وَمَنْ كَتَبَ عَنِّي غَيْرَ الْقُرْآنِ فَلْيَمْحُهُ، وَحَدِّثُوا عَنِّي وَلَا حَرَجَ، وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ – قَالَ هَمَّامٌ: أَحْسِبُهُ قَالَ مُتَعَمِّدًا – فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ»
- “Janganlah kalian menulis sesuatu dariku. Barang siapa menulis dariku selain Al-Qur’an, hendaklah ia menghapusnya. Sampaikanlah dariku dan tidak mengapa. Barang siapa berdusta atas namaku, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka.”
- Hadis ini terdapat dalam Shahih Muslim no. 3004.
- Riwayat mengenai larangan penulisan hadis pada masa tertentu dan riwayat yang menunjukkan izin penulisan hadis sering dibahas dalam studi sejarah kodifikasi Sunnah. Perbedaan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan memilih salah satu hadis. Para peneliti perlu mengkaji sanad, konteks sejarah, kronologi, serta kemungkinan adanya perubahan hukum atau perbedaan situasi.
- Sanad Hadis
- Riwayat tentang larangan menulis hadis antara lain berasal dari Abu Sa’id al-Khudri رضي الله عنه. Di sisi lain terdapat riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memberikan izin kepada sebagian sahabat untuk menulis.
- Matan Hadis
- Riwayat larangan menunjukkan adanya fase ketika penulisan hadis dibatasi. Riwayat lain menunjukkan adanya izin penulisan hadis dalam keadaan tertentu.
- Jarh wa Ta’dil
- Setiap jalur harus diteliti berdasarkan para perawinya. Tidak cukup hanya membandingkan dua matan tanpa memeriksa sanad yang membawa masing-masing riwayat.
- Ilmu ‘Ilal al-Hadis
- Kajian ‘ilal dan jam’u wa al-taufiq membantu menjelaskan kemungkinan perbedaan konteks antara larangan dan izin. Para ulama juga membahas persoalan kronologi, tujuan larangan, serta kemungkinan bahwa larangan berlaku pada kondisi tertentu.
- Inilah salah satu contoh penting dalam ilmu hadis. Dua riwayat tersebut tidak boleh langsung dipertentangkan tanpa melihat konteks, kronologi, tujuan larangan, serta perkembangan penulisan hadis. Sebagian ulama membahas kemungkinan bahwa larangan terjadi karena kekhawatiran tercampurnya hadis dengan Al-Qur’an, sedangkan izin datang dalam konteks yang berbeda.
- Hadis larangan menulis terdapat dalam Shahih Muslim, sedangkan hadis izin menulis juga memiliki sanad yang dinilai sahih. Karena itu, persoalannya adalah jam‘u wa at-taufiq, konteks, dan kemungkinan nasakh, bukan sekadar memilih salah satu hadis.

5. HADIS TENTANG “KEMISKINAN MENDEKATI KEKUFURAN”
- «كَادَ الْفَقْرُ أَنْ يَكُونَ كُفْرًا»
- Dalam salah satu riwayat yang lebih panjang:
- «كَادَ الْحَسَدُ يَغْلِبُ الْقَدَرَ، وَكَادَ الْفَقْرُ يَكُونُ كُفْرًا»
- “Hampir saja kemiskinan menjadi kekufuran.”
- Ungkapan yang populer di masyarakat bahwa “kemiskinan dekat dengan kekufuran” perlu dikaji secara kritis karena popularitas sebuah ungkapan tidak otomatis membuktikan kesahihan hadis. Dalam kajian seperti ini, takhrij menjadi langkah awal untuk menemukan sumber riwayat dan menilai sanadnya. Hadis yang lemah tidak boleh dinaikkan statusnya menjadi hadis sahih hanya karena maknanya dianggap baik.
- Sanad Hadis
- Ungkapan “kemiskinan hampir mendekati kekufuran” sangat populer di masyarakat. Namun, penelitian hadis harus terlebih dahulu menelusuri sumber dan jalur periwayatannya sebelum menyebutnya sebagai sabda Nabi ﷺ.
- Matan Hadis
- Matan yang populer tersebut memberikan kesan bahwa kemiskinan memiliki hubungan langsung dengan kekufuran. Secara makna, kemiskinan dapat menjadi ujian berat bagi manusia, tetapi makna yang dianggap baik tidak otomatis menjadikan suatu ungkapan sebagai hadis sahih.
- Jarh wa Ta’dil
- Penilaian harus diarahkan kepada para perawi dalam jalur yang ditemukan. Jika suatu riwayat memiliki perawi yang lemah, hal tersebut harus dijelaskan berdasarkan penilaian ulama jarh wa ta’dil.
- Ilmu ‘Ilal al-Hadis
- Penelitian perlu membedakan antara hadis yang benar-benar memiliki asal dari Nabi ﷺ, hadis dha’if, dan ungkapan yang populer tetapi tidak terbukti sebagai hadis. Ini merupakan contoh penting bahwa popularitas sebuah ungkapan tidak dapat menggantikan penelitian sanad.

6. HADIS TENTANG UMAT TERPECAH MENJADI 73 GOLONGAN
- عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله ﷺ قال:
- «تَفَرَّقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ أَوِ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَالنَّصَارَى مِثْلُ ذَلِكَ، وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً»
- “Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan. Nasrani juga demikian. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.”
- Riwayat mengenai perpecahan umat menjadi 73 golongan merupakan salah satu tema yang banyak dibahas dalam literatur hadis dan akidah. Para ulama berbeda dalam menilai berbagai jalur periwayatannya dan dalam memahami tambahan lafaz tertentu. Karena itu, penelitian harus membedakan antara keberadaan pokok riwayat, kualitas masing-masing jalur, serta tambahan matan yang tidak selalu memiliki tingkat kekuatan yang sama.
- Sanad Hadis
- Riwayat tentang perpecahan umat menjadi 73 golongan datang melalui beberapa jalur. Para ulama hadis memberikan perhatian terhadap perbedaan sanad dan tambahan lafaz dalam berbagai riwayat.
- Imam al-Tirmidzi meriwayatkan: الحسين بن حريث أبو عمار → الفضل بن موسى → محمد بن عمرو → أبو سلمة → أبو هريرة → النبي ﷺ
- Imam al-Tirmidzi menyatakan: «حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ» Hadis tersebut terdapat dalam Jami‘ al-Tirmidzi no. 2640.
- Matan Hadis
- Pokok riwayat berkaitan dengan perpecahan umat menjadi sejumlah golongan. Namun, terdapat variasi lafaz dalam riwayat, terutama mengenai keterangan tambahan tentang golongan yang selamat.
- Jarh wa Ta’dil
- Setiap jalur perlu diteliti berdasarkan kualitas perawi masing-masing. Tidak semua sanad dan tambahan lafaz dapat langsung dianggap memiliki kekuatan yang sama.
- Ilmu ‘Ilal al-Hadis
- Kajian ‘ilal penting untuk membedakan antara lafaz yang benar-benar terdapat dalam jalur yang kuat dengan lafaz tambahan yang hanya terdapat dalam jalur tertentu. Karena itu, pembahasan hadis ini harus membedakan antara kualitas sanad dan interpretasi teologis yang dibangun berdasarkan hadis tersebut.

7. HADIS TENTANG KEUTAMAAN ALI BIN ABI THALIB
- عن النبي ﷺ أنه قال:
- «مَنْ كُنْتُ مَوْلَاهُ فَعَلِيٌّ مَوْلَاهُ»
- “Barang siapa menjadikan aku sebagai maulanya, maka Ali adalah maulanya.”
- Riwayat-riwayat tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه memiliki jumlah dan tingkat kualitas yang beragam. Sebagian hadis memiliki sanad yang dinilai kuat, sementara sebagian lainnya diperselisihkan atau dinilai lemah. Kajian ilmiah harus menilai setiap riwayat secara individual dan tidak menggeneralisasi seluruh hadis tentang keutamaan Ali sebagai sahih atau dha’if.
- Sanad Hadis
- Hadis-hadis tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه diriwayatkan melalui banyak jalur dan dari sejumlah sahabat. Kualitas setiap riwayat tidak selalu sama.
- Dalam Jami‘ al-Tirmidzi: محمد بن بشار → محمد بن جعفر → شعبة → سلمة بن كهيل → أبو الطفيل → أبو سريحة أو زيد بن أرقم → النبي ﷺ
- Imam al-Tirmidzi menyebut: «هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ» Ia juga menyebut adanya jalur lain melalui Maimun Abu Abdullah dari Zaid bin Arqam.
- Matan Hadis
- Matan hadis tentang keutamaan Ali sangat beragam. Ada yang berkaitan dengan kedekatan dengan Nabi ﷺ, keutamaan Ahlul Bait, keberanian, ilmu, dan berbagai peristiwa dalam kehidupan Nabi ﷺ.
- Jarh wa Ta’dil
- Para ulama hadis menilai perawi pada setiap sanad secara individual. Karena terdapat banyak jalur, penilaian terhadap satu hadis tidak dapat secara otomatis diterapkan kepada seluruh hadis tentang Ali رضي الله عنه.
- Ilmu ‘Ilal al-Hadis
- Kajian ‘ilal diperlukan untuk membandingkan berbagai jalur, mengetahui apakah suatu riwayat memiliki penguat, dan membedakan riwayat yang kuat dari riwayat yang memiliki kelemahan tersembunyi.

8. HADIS TENTANG KEUTAMAAN PARA SAHABAT
- عن عبد الله رضي الله عنه، أن النبي ﷺ قال:
- «خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ تَسْبِقُ شَهَادَةُ أَحَدِهِمْ يَمِينَهُ، وَيَمِينُهُ شَهَادَتَهُ»
- Dari Abdullah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian generasi setelah mereka, kemudian generasi setelah mereka. Kemudian akan datang suatu kaum yang kesaksiannya mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya.”
- Hadis-hadis mengenai Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Aisyah, dan sahabat lainnya juga memiliki beragam jalur dan kualitas. Perbedaan penilaian terhadap sebuah sanad tidak boleh digunakan untuk menolak seluruh riwayat tentang seorang sahabat. Metode yang benar adalah meneliti setiap hadis berdasarkan sanad, matan, perawi, dan jalur pendukungnya.
- Sanad Hadis
- Hadis tentang keutamaan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Aisyah, dan sahabat lainnya diriwayatkan melalui banyak jalur. Setiap hadis perlu diperiksa berdasarkan sanadnya sendiri.
- محمد بن كثير → سفيان → منصور → إبراهيم → عبيدة → عبد الله بن مسعود → النبي ﷺ
- Hadis ini terdapat dalam Shahih al-Bukhari no. 3651.
- Matan Hadis
- Matan hadis mengenai para sahabat memiliki tema yang beragam, mulai dari keutamaan individu, kedudukan mereka dalam masyarakat Islam, hingga peristiwa tertentu yang mereka alami bersama Nabi ﷺ.
- Jarh wa Ta’dil
- Penilaian terhadap para perawi menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas masing-masing riwayat. Perbedaan penilaian terhadap seorang perawi dapat berpengaruh terhadap penilaian suatu sanad.
- Ilmu ‘Ilal al-Hadis
- Ilmu ‘ilal membantu mengetahui apakah terdapat kesalahan dalam penyambungan sanad, perubahan nama perawi, perbedaan marfu’ dan mauquf, atau variasi riwayat yang memengaruhi kualitas hadis. Karena itu, perbedaan penilaian terhadap hadis tentang sahabat harus dikaji secara spesifik, bukan secara general.

9. HADIS TENTANG “PERBEDAAN UMATKU ADALAH RAHMAT”
- «اخْتِلَافُ أُمَّتِي رَحْمَةٌ»
- “Perbedaan umatku adalah rahmat.”
- Ungkapan “perbedaan umatku adalah rahmat” sangat populer dalam masyarakat. Namun, status hadisnya sering dipertanyakan oleh para ahli hadis. Kasus ini penting karena menunjukkan perbedaan antara sebuah kalimat yang populer dalam literatur keagamaan dengan hadis yang benar-benar memiliki sanad yang dapat dipertanggungjawabkan. Kajian hadis harus membedakan antara hadis Nabi ﷺ, perkataan ulama, dan ungkapan yang berkembang dalam masyarakat.
- Sanad Hadis
- Ungkapan “perbedaan umatku adalah rahmat” sangat populer dalam masyarakat Muslim. Namun, penelitian hadis harus mencari sumber periwayatan dan sanadnya sebelum menyebutnya sebagai hadis Nabi ﷺ.
- Kalimat ini sangat populer, tetapi tidak tepat langsung disebut sebagai hadis Nabi ﷺ tanpa keterangan.
- Tidak terdapat sanad sahih yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkannya sebagai sabda Nabi ﷺ. Dalam penilaian yang dinukil dari Ibn Baz, ungkapan tersebut tidak sahih dan dikaitkan dengan perkataan al-Qasim bin Muhammad mengenai perbedaan para sahabat.
- Sumber lain juga menegaskan bahwa ungkapan “اختلاف أمتي رحمة” tidak memiliki sanad yang dapat dinilai sahih.
- Matan Hadis
- Matan tersebut sering digunakan untuk menjelaskan pentingnya toleransi terhadap perbedaan pendapat. Meskipun makna menghargai perbedaan dalam persoalan ijtihadi dapat memiliki dasar dalam tradisi fikih, hal tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa ungkapan tersebut merupakan hadis sahih.
- Jarh wa Ta’dil
- Jika ditemukan jalur periwayatan, para perawinya harus diperiksa melalui kitab jarh wa ta’dil. Penilaian terhadap perawi menjadi dasar untuk menentukan kekuatan sanad.
- Ilmu ‘Ilal al-Hadis
- Kajian ‘ilal diperlukan untuk menelusuri asal-usul ungkapan, jalur periwayatan, dan kemungkinan kesalahan penisbatan kepada Nabi ﷺ. Kasus ini menunjukkan pentingnya membedakan hadis Nabi dengan ungkapan ulama yang kemudian menjadi populer.

10. HADIS TENTANG “PARA ULAMA ADALAH PEWARIS PARA NABI”
- عن أبي الدرداء رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله ﷺ يقول:
- «مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَبْتَغِي فِيهِ عِلْمًا، سَلَكَ اللَّهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ، وَإِنَّ الْعَالِمَ لَيَسْتَغْفِرُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ حَتَّى الْحِيتَانُ فِي الْمَاءِ، وَفَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ عَلَى سَائِرِ الْكَوَاكِبِ، إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ، إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ»
- “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkannya jalan menuju surga. Para malaikat meletakkan sayapnya sebagai bentuk keridaan kepada pencari ilmu. Orang berilmu dimintakan ampun oleh seluruh penghuni langit dan bumi, bahkan ikan di dalam air. Keutamaan orang berilmu atas ahli ibadah seperti keutamaan bulan purnama atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa mengambilnya, sungguh ia telah memperoleh bagian yang banyak.”
- Hadis “ulama adalah pewaris para nabi” memiliki sumber periwayatan yang dikenal dalam kitab-kitab hadis dan menjadi dasar pembahasan mengenai kedudukan ulama. Penelitian terhadap hadis ini tetap membutuhkan kajian sanad dan jalur periwayatan. Selain itu, pemaknaannya perlu ditempatkan dalam konteks keseluruhan ajaran Islam mengenai ilmu, ulama, dan pewarisan ilmu kenabian.
- Sanad Hadis
- Hadis “ulama adalah pewaris para nabi” diriwayatkan melalui beberapa jalur dan dikenal dalam literatur hadis. Penelitian sanad tetap diperlukan untuk mengetahui kualitas setiap jalur.
- Dalam riwayat Abu Dawud: مسدد بن مسرهد → عبد الله بن داود → عاصم بن رجاء بن حيوة → داود بن جميل → كثير بن قيس → أبو الدرداء → النبي ﷺ Riwayat ini terdapat dalam Sunan Abi Dawud no. 3641.
- Variasi Sanad
- Dalam Jami‘ al-Tirmidzi terdapat pembahasan sanad yang sangat penting. Al-Tirmidzi menjelaskan bahwa riwayat yang lebih tepat adalah: عاصم بن رجاء بن حيوة → الوليد بن جميل → كثير بن قيس → أبو الدرداء → النبي ﷺ
- Al-Tirmidzi juga mengutip penilaian Muhammad bin Ismail al-Bukhari bahwa jalur tersebut lebih benar dibandingkan jalur lainnya.
- Matan Hadis
- Matan hadis menjelaskan kedudukan ilmu dan ulama sebagai pewaris ilmu para nabi. Hadis ini sering digunakan dalam pembahasan keutamaan ilmu dan kedudukan orang berilmu.
- Jarh wa Ta’dil
- Para perawi pada masing-masing jalur harus diteliti berdasarkan kaidah jarh wa ta’dil. Penilaian terhadap satu jalur tidak selalu identik dengan penilaian terhadap seluruh jalur.
- Ilmu ‘Ilal al-Hadis
- Kajian ‘ilal digunakan untuk memastikan apakah terdapat perbedaan sanad, variasi lafaz, atau cacat tersembunyi dalam jalur tertentu. Karena itu, kesimpulan mengenai kualitas hadis harus mempertimbangkan keseluruhan jalur periwayatan, bukan hanya satu sanad.

TABEL RINGKAS STATUS 10 RIWAYAT
| No. | Tema | Sumber utama | Status ringkas | Titik kajian |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Niat | Bukhari no. 1 | Sahih | Sanad, gharabah awal, makna niat |
| 2 | Lalat | Bukhari no. 3320 | Sahih | Matan dan implikasi medis |
| 3 | Mayit dan tangisan | Muslim no. 927 | Sahih | Variasi riwayat dan pemahaman matan |
| 4 | Larangan menulis hadis | Muslim no. 3004 | Sahih | Larangan dan riwayat izin menulis |
| 5 | Kemiskinan mendekati kekufuran | Ibn Abi al-Dunya, al-‘Uqaili, al-Thabrani | Lemah | Perawi dan variasi sanad |
| 6 | 73 golongan | Tirmidzi no. 2640 | Hasan sahih menurut al-Tirmidzi | Variasi sanad dan tambahan matan |
| 7 | “Maula” Ali | Tirmidzi no. 3713 | Hasan gharib menurut al-Tirmidzi | Makna “maula” dan jalur |
| 8 | Keutamaan generasi sahabat | Bukhari no. 3651 | Sahih | Makna keutamaan generasi |
| 9 | “Perbedaan umatku adalah rahmat” | Tidak memiliki sanad sahih | Bukan hadis sahih | Popularitas vs validitas sanad |
| 10 | Ulama pewaris nabi | Abu Dawud no. 3641, Tirmidzi no. 2682 | Memiliki dasar riwayat, sanad dibahas | Ittisal sanad dan variasi jalur |
Sepuluh contoh tersebut memperlihatkan bahwa ilmu hadis tidak bekerja dengan pola hitam-putih. Ada hadis yang sangat sahih tetapi matannya memerlukan penjelasan. Ada hadis yang memiliki beberapa jalur dengan kualitas berbeda. Ada riwayat yang sanadnya lemah tetapi maknanya populer. Bahkan ada ungkapan yang sangat terkenal di mimbar dan buku keagamaan, tetapi tidak dapat dipastikan sebagai sabda Nabi ﷺ. Karena itu, seorang peneliti hadis perlu membedakan antara takhrij, kritik sanad, jarh wa ta‘dil, kritik matan, dan ilmu ‘ilal.
Prinsip yang paling penting adalah jangan menguatkan hadis hanya karena maknanya baik dan jangan melemahkan hadis hanya karena matannya terasa asing. Sanad harus diperiksa, perawi harus dinilai, berbagai jalur harus dibandingkan, lafaz harus diteliti, dan pendapat para imam hadis harus diperhatikan. Dengan metode tersebut, kajian hadis menjadi lebih ilmiah, adil, dan terhindar dari dua sikap ekstrem: menerima semua riwayat tanpa kritik atau menolak hadis hanya karena tidak sesuai dengan pemahaman pribadi.

Sepuluh hadis atau tema riwayat tersebut memperlihatkan bahwa penelitian hadis tidak cukup dilakukan hanya dengan membaca matannya. Sanad harus diteliti untuk mengetahui kesinambungan dan jalur periwayatan. Jarh wa ta’dil digunakan untuk menilai kredibilitas para perawi. Matan dikaji untuk mengetahui kandungan dan variasi redaksinya. Sementara ilmu ‘ilal al-hadis diperlukan untuk menemukan cacat tersembunyi yang terkadang tidak terlihat dalam pemeriksaan awal.
Karena itu, seorang peneliti hadis perlu menggabungkan keempat pendekatan tersebut. Tidak semua hadis yang diperdebatkan memiliki persoalan yang sama. Ada yang diperselisihkan karena sanad, ada yang karena perawi, ada yang karena variasi matan, dan ada pula yang karena ‘illah tersembunyi. Perbedaan hasil penelitian di antara ulama tidak selalu menunjukkan bahwa salah satu pihak mengabaikan Sunnah. Sering kali perbedaan tersebut lahir dari perbedaan metode, data riwayat, dan penilaian terhadap bukti yang tersedia.
KESIMPULAN
- Sepuluh tema tersebut menunjukkan bahwa kontroversi dalam kajian hadis tidak selalu berarti pertentangan antara “menerima” dan “menolak” Sunnah. Perbedaan dapat muncul karena penilaian sanad, kredibilitas perawi, perbedaan jalur periwayatan, variasi matan, atau ditemukannya ‘illah yang tidak terlihat pada penelitian awal. Karena itu, penilaian hadis membutuhkan metode yang bertahap dan komprehensif.
- Sanad memberikan perhatian pada rantai periwayatan. Matan meneliti isi riwayat. Jarh wa ta’dil menilai kredibilitas para perawi. Sementara ilmu ‘ilal al-hadis mencari cacat tersembunyi yang dapat memengaruhi kualitas hadis. Keempat instrumen tersebut saling melengkapi. Dengan metode ini, perbedaan pendapat di antara ahli hadis dapat dipahami sebagai bagian dari dinamika penelitian ilmiah, bukan alasan untuk saling mencela. Yang dicari bukan kemenangan kelompok, melainkan ketepatan dalam menilai sabda, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad ﷺ.

BACA SELENGKAPNYA ILMU HADIS
- Ruang Lingkup Ilmu Hadits Secara Lengkap
- ILMU JARH WA TA‘DIL: METODOLOGI PENILAIAN PERAWI DALAM ILMU HADIS
- ILMU HADIS DIRAYAH (MUSTHALAH HADIS): KAIDAH, METODOLOGI, DAN PENILAIAN KUALITAS HADI
- ILMU HADIS RIWAYAH: KONSEP, METODE PERIWAYATAN, DAN SEJARAH PEMELIHARAAN HADIS NABI ﷺ
- Ilmu Musthalah Hadis: Kunci Memahami Kualitas dan Keaslian Hadis
- KAJIAN 10 HADIS YANG DIPERSELISIHKAN DALAM ILMU HADIS
- Fakta Ilmiah Ilmu Hadis: Jumlah Hadis dan Hafalan Para Imam
- 10 Ahli Hadis Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah Islam. Penjaga Sunnah Rasulullah SAW dan Pewaris Khazanah Ilmu Umat
- 13 SPEKTRUM ISTILAH BAGI AHLI DAN PENGKAJI HADIS
- ILMU HADITS LAINNYA
ARTIKEL TERKAIT
- PERBEDAAN MUHADDITS DAN AHLI HADIS, Apakah Syekh al-Albani dan Habib Umar bin Hafizh Ahli Hadis atau Muhaddits?
- PERBEDAAN MUHADDITS DAN AHLI HADIS
- Benarkah Syekh al-Albani bukan Muhaddits, Hanya Peneliti atau Pentahqiq Hadis
- Kritik Al-Albani terhadap Riwayat-Riwayat dalam Shahih al-Bukhari: Analisis Metodologis
- Syaikh Al-Albani dan Revitalisasi Studi Hadits Modern Abad ke-20: Analisis Metodologi, Kontribusi, dan Kritik Kontemporer
- Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani: Pembaharu Ilmu Hadits Abad ke-20
- MENELADANI SIKAP PARA ULAMA DALAM BERBEDA PENDAPAT
- MUHADDITS DAN AHLI HADIS KONTEMPORER: SIAPA MEREKA DAN APA PERBEDAANNYA?








Leave a Reply