Puasa Sembilan Hari Pertama Dzulhijjah, Keutamaan, Dalil Hadits, dan Perbedaan Pendapat Ulama
DrWJped
Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah merupakan hari-hari yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Rasulullah ﷺ menyebut hari-hari tersebut sebagai waktu terbaik untuk memperbanyak amal saleh, termasuk ibadah puasa. Artikel ini membahas keutamaan puasa sembilan hari pertama Dzulhijjah berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadits-hadits shahih, serta penjelasan para ulama dari berbagai mazhab. Pembahasan juga mencakup perbedaan pendapat ulama terkait hadits riwayat sebagian istri Nabi ﷺ yang menyebut beliau berpuasa pada sembilan hari Dzulhijjah dan hadits Aisyah binti Abu Bakar dalam Shahih Muslim yang menyatakan beliau tidak pernah melihat Nabi ﷺ berpuasa pada sepuluh hari Dzulhijjah. Sebagian ulama menggabungkan kedua riwayat tersebut dengan penjelasan bahwa Nabi ﷺ kadang berpuasa dan kadang tidak, sedangkan sebagian lain lebih menguatkan hadits Aisyah dari sisi sanad. Artikel ini juga menegaskan bahwa puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah memiliki dalil paling kuat dan disepakati keutamaannya bagi yang tidak berhaji. Kajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang puasa awal Dzulhijjah serta mendorong umat Islam untuk menghidupkan hari-hari mulia tersebut dengan berbagai amal ibadah.
Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan paling istimewa dalam kalender Islam karena di dalamnya terkumpul berbagai ibadah agung seperti haji, qurban, dzikir, sedekah, dan puasa. Sepuluh hari pertama Dzulhijjah bahkan disebut para ulama sebagai hari-hari terbaik sepanjang tahun karena besarnya keutamaan amal saleh yang dilakukan pada waktu tersebut. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa tidak ada hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allah dibanding sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Hadits ini menjadi landasan penting bagi para ulama dalam menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak ibadah pada awal Dzulhijjah. Di antara amalan yang paling banyak dibahas adalah puasa sembilan hari pertama sebelum Idul Adha. Puasa ini dipandang sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah sekaligus persiapan ruhani menyambut hari raya qurban dan momentum ibadah haji.
Meski demikian, pembahasan tentang puasa awal Dzulhijjah tidak lepas dari perbedaan pendapat ulama karena adanya beberapa riwayat hadits yang tampak berbeda. Terdapat hadits dari sebagian istri Nabi ﷺ yang menyebut bahwa Rasulullah ﷺ biasa berpuasa pada sembilan hari pertama Dzulhijjah. Namun dalam riwayat lain, Aisyah binti Abu Bakar menyatakan bahwa beliau tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa pada sepuluh hari Dzulhijjah. Perbedaan riwayat ini melahirkan berbagai penjelasan di kalangan ulama. Imam Nawawi menjelaskan bahwa kedua hadits tersebut masih dapat dipadukan karena Nabi ﷺ mungkin berpuasa pada sebagian waktu yang tidak disaksikan Aisyah. Sebagian ulama juga memahami bahwa Nabi ﷺ tidak selalu melaksanakan puasa tersebut setiap tahun. Di sisi lain, para ulama sepakat mengenai besarnya keutamaan puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah bagi yang tidak berhaji berdasarkan hadits shahih riwayat Muslim. Oleh karena itu, kajian mengenai puasa awal Dzulhijjah menjadi penting agar umat Islam memahami dasar-dasar dalil, perbedaan pendapat ulama, dan dapat menjalankan ibadah dengan ilmu serta sikap yang bijak.
Dalil Hadits dan Sunnah
Dalam hadits riwayat Imam Bukhari, Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada hari-hari di mana amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada pada hari-hari ini (yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah).” (HR. Bukhari no. 969). Hadits ini menunjukkan bahwa seluruh amal shalih, termasuk puasa, sangat dianjurkan untuk dilakukan dalam sepuluh hari tersebut.
Dari Hafshah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: “Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan empat hal: puasa Asyura, puasa sembilan hari di bulan Dzulhijjah, puasa tiga hari setiap bulan, dan dua rakaat sebelum Subuh.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Hadits ini menjadi dalil kuat bahwa Rasulullah ﷺ memiliki rutinitas puasa di awal Dzulhijjah.
Dalam riwayat lain dari Hunaydah bin Khalid, dari istrinya yang merupakan istri Nabi ﷺ: “Nabi ﷺ biasa berpuasa sembilan hari Dzulhijjah, hari Asyura, dan tiga hari setiap bulan.” (HR. An-Nasa’i). Para ulama menganggap hadits ini sebagai pendukung praktik puasa di awal Dzulhijjah, walaupun derajatnya hasan atau ada khilaf dalam sanad, namun praktiknya didukung oleh banyak atsar.
Rasulullah ﷺ juga sangat menekankan keutamaan hari Arafah, tanggal 9 Dzulhijjah. Beliau bersabda: “Puasa Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim no. 1162). Ini menjadi dalil kuat untuk puasa pada hari ke-9 Dzulhijjah secara khusus.
Secara umum, sunnah Nabi ﷺ adalah memperbanyak ibadah saat musim kebaikan. Dalam kaidah fiqih disebutkan: “Al-‘ibadah tuwaqqatu bil awqāt al-fāḍilah” — ibadah ditekankan pada waktu-waktu utama. Maka berpuasa sembilan hari pertama Dzulhijjah adalah bentuk penerapan sunnah secara menyeluruh, bukan hanya pada hari Arafah.
Pendapat Ulama
Mayoritas ulama dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah menyatakan bahwa puasa sembilan hari pertama Dzulhijjah adalah mustahabb (sunnah dianjurkan). Mereka menguatkan pendapat ini berdasarkan hadits-hadits yang telah disebutkan dan atsar para sahabat.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan: “Disunnahkan berpuasa sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah, terutama hari Arafah. Ini adalah kesepakatan ulama, dan hadits-haditsnya sangat jelas menunjukkan keutamaan tersebut.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa para ulama Syafi’iyah secara tegas menganjurkannya.
Imam Ahmad bin Hanbal juga menganjurkan puasa Dzulhijjah. Bahkan, beliau meriwayatkan bahwa sebagian salaf dahulu berusaha tidak meninggalkan puasa pada hari-hari ini, karena mereka memahami bahwa waktu tersebut sangat dicintai oleh Allah.
Dalam mazhab Hanafiyah, puasa sembilan hari pertama Dzulhijjah termasuk amal sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan) terutama bagi yang tidak sedang haji. Sementara dalam mazhab Maliki, walaupun tidak mengharuskannya, namun dianjurkan untuk memperbanyak puasa dan amal baik di hari-hari itu karena keutamaannya.
Para ulama kontemporer seperti Syaikh Bin Baz dan Syaikh Utsaimin rahimahumallah juga mendukung praktik puasa sembilan hari pertama Dzulhijjah, dengan menekankan bahwa meski tidak wajib, umat sebaiknya tidak melewatkan kesempatan ini karena keutamaannya luar biasa, terutama di tengah rutinitas dunia modern yang penuh godaan.
Perbedaan Pendapat ulama
Puasa pada 9 hari pertama bulan Dzulhijjah dianjurkan oleh banyak ulama karena termasuk amalan saleh di hari yang sangat mulia. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa tidak ada hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allah daripada 10 hari pertama Dzulhijjah. Ada juga riwayat bahwa Nabi ﷺ biasa berpuasa pada sembilan hari Dzulhijjah. Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud dan Ahmad, lalu dinilai hasan oleh sebagian ulama.
Kontroversi muncul karena ada hadits lain dari Aisyah binti Abu Bakar dalam Shahih Muslim yang menyebutkan bahwa beliau tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ berpuasa pada 10 hari Dzulhijjah. Karena itu, para ulama membahas cara menggabungkan kedua riwayat tersebut. Sebagian menjelaskan Nabi kadang berpuasa dan kadang tidak. Sebagian mengatakan Aisyah tidak melihat seluruh keadaan Nabi. Ada juga yang menilai hadits Aisyah lebih kuat sanadnya, sehingga puasa 9 hari tidak dianggap sunnah yang sangat ditekankan.
Meski demikian, mayoritas ulama tetap menganjurkan puasa awal Dzulhijjah, terutama puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah bagi yang tidak berhaji. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya. Ulama seperti Imam Nawawi, Ibnu Hajar Al Asqalani, dan Ibnu Rajab Al Hanbali tetap menyebut puasa 1 sampai 9 Dzulhijjah sebagai amalan yang baik dan dianjurkan.
Para ulama menjelaskan bahwa hadits tentang puasa awal Dzulhijjah tidak harus dianggap bertentangan. Sebagian ulama mengatakan Nabi ﷺ kadang berpuasa dan kadang tidak, sehingga kedua riwayat tetap bisa diterima. Imam Nawawi menjelaskan bahwa Aisyah binti Abu Bakar mungkin tidak melihat langsung seluruh keadaan Nabi pada waktu tertentu. Sebagian ulama juga menafsirkan kalimat “10 hari” dalam riwayat Aisyah sebagai mayoritas hari, bukan menafikan puasa secara total. Ada pula pendapat bahwa riwayat Aisyah lebih kuat sanadnya, sehingga puasa 1 sampai 9 Dzulhijjah tidak dianggap sunnah yang sangat ditekankan, kecuali puasa Arafah.
Tentang puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah, haditsnya paling kuat dan disepakati keutamaannya bagi yang tidak berhaji. Rasulullah ﷺ bersabda, “Puasa hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.” HR Muslim. Karena itu, banyak ulama seperti Ibnu Hajar Al Asqalani dan Ibnu Rajab Al Hanbali tetap menganjurkan puasa 1 sampai 9 Dzulhijjah sebagai amalan baik, meski tidak wajib dan memang diperselisihkan dalam sebagian riwayat. Jika mampu menjalankan puasa 9 hari, itu baik. Jika hanya mampu puasa Arafah, itu juga sangat utama.
Saran
- Umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah karena memiliki keutamaan yang sangat besar dalam Islam.
- Puasa sembilan hari awal Dzulhijjah dapat dijalankan sesuai kemampuan, terutama puasa Arafah yang memiliki dalil shahih dan keutamaan yang sangat besar.
- Perbedaan pendapat ulama hendaknya disikapi dengan ilmu, adab, dan saling menghormati tanpa saling menyalahkan.
- Perlu dilakukan kajian dan edukasi yang lebih luas mengenai hadits-hadits puasa Dzulhijjah agar masyarakat memahami dalil dan pendapat ulama secara lebih utuh dan seimbang.
Kesimpulan
Puasa pada sembilan hari pertama Dzulhijjah merupakan amalan yang dianjurkan oleh banyak ulama karena termasuk bagian dari amal saleh pada hari-hari terbaik dalam Islam. Hadits tentang puasa awal Dzulhijjah memang memiliki perbedaan riwayat, terutama antara riwayat sebagian istri Nabi ﷺ yang menyebut Rasulullah ﷺ berpuasa dan riwayat Aisyah binti Abu Bakar yang menyatakan beliau tidak pernah melihat Nabi ﷺ berpuasa pada sepuluh hari Dzulhijjah. Para ulama memberikan penjelasan yang beragam untuk menggabungkan maupun menilai kekuatan riwayat tersebut. Meski terdapat perbedaan pendapat, mayoritas ulama tetap memandang puasa awal Dzulhijjah sebagai amalan sunnah yang baik dan memiliki keutamaan besar.
Puasa Arafah tanggal 9 Dzulhijjah memiliki dalil paling kuat dan disepakati keutamaannya bagi umat Islam yang tidak sedang berhaji. Karena itu, umat Islam dianjurkan memanfaatkan awal Dzulhijjah dengan memperbanyak ibadah seperti puasa, dzikir, sedekah, tilawah Al-Qur’an, dan amal saleh lainnya. Perbedaan pendapat ulama dalam masalah ini juga menunjukkan keluasan khazanah ilmu Islam dan pentingnya sikap saling menghormati dalam perkara ijtihadiyah.
















Leave a Reply