MAB Portal Islam

MASJID AL-FALAH BENHIL JAKARTA. “Dari Masjid untuk Umat, Menebarkan Ilmu dan Kebaikan”

Rusaknya Negara karena Rusaknya Pemimpin dan Diamnya Ulama

Rusaknya Negara karena Rusaknya Pemimpin dan Diamnya Ulama: Telaah Sunnah, Ulama, dan Tanggung Jawab Umat

Kerusakan suatu bangsa tidak hanya bersumber dari sistem pemerintahan yang lalai, tetapi juga dari peran ganda antara pemimpin dan ulama. Ketika pemimpin zalim dan ulama tidak menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar, maka kehancuran suatu negara menjadi keniscayaan. Ulama suu (jahat) membela penguasa zalim, sedangkan ulama yang baik memilih diam karena takut atau enggan berkonfrontasi. Artikel ini menelaah fenomena tersebut berdasarkan sunnah Nabi, pandangan para ulama klasik dan kontemporer, serta memberikan panduan bagi umat Islam dalam bersikap.

Dalam sejarah peradaban Islam, keberlangsungan umat dan negara sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan dan keberanian ulama menyuarakan kebenaran. Ulama berperan sebagai penuntun moral dan penjaga agama, sedangkan pemimpin sebagai pengatur urusan dunia yang berlandaskan syariat. Ketika dua elemen ini rusak, umat menjadi tersesat dan negara berada di ambang kehancuran.

Namun sayangnya, zaman ini menyaksikan ulama-ulama yang takut berkata benar, bahkan sebagian menjadi alat legitimasi kezaliman penguasa. Umat pun terombang-ambing antara ketaatan buta dan kebingungan arah. Maka penting untuk memahami perspektif sunnah dan pendapat para ulama tentang bahaya rusaknya dua tiang utama negara ini.

Menurut Sunnah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan tipu daya. Saat itu, pendusta dipercaya dan orang jujur didustakan, pengkhianat dipercaya dan orang amanah dikhianati. Dan akan berbicara Ruwaibidhah.” Para sahabat bertanya, _”Siapakah Ruwaibidhah itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang bodoh yang berbicara tentang urusan umat.” (HR. Ibn Majah). Hadis ini menggambarkan betapa ketika ulama sejati bungkam dan orang bodoh mengambil alih suara umat, kehancuran akan terjadi.

Rasulullah juga bersabda, “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim). Ini menunjukkan bahwa mendiamkan kemungkaran adalah tanda lemahnya iman. Bila ulama sebagai garda terdepan dalam dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar memilih diam, maka kekacauan sosial tidak terelakkan.

Dalam hadis lain, Rasulullah memperingatkan, “Jika manusia melihat kezaliman dan mereka tidak mencegah dengan tangan mereka, maka hampir-hampir Allah menimpakan azab kepada mereka secara menyeluruh” (HR. Abu Dawud). Maka jelas, sunnah sangat mengecam ulama yang tidak mencegah kemungkaran serta penguasa yang zalim.

Menurut Ulama 

Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menekankan bahwa kerusakan umat dimulai dari kerusakan pemimpin, dan kerusakan pemimpin berasal dari diamnya ulama. Ia berkata, “Rusaknya rakyat karena rusaknya pemimpin, dan rusaknya pemimpin karena ulama yang tidak jujur.”

Ibn Taymiyyah dalam As-Siyasah Asy-Syar’iyyah menyatakan bahwa pemimpin yang adil adalah rahmat bagi rakyatnya, dan ulama wajib menasihati serta mengingatkan penguasa meski dengan risiko yang besar. Ia mencontohkan para ulama terdahulu seperti Imam Ahmad bin Hanbal yang tetap tegar menolak paham sesat walaupun disiksa oleh penguasa.

Imam an-Nawawi dalam Al-Minhaj menyebutkan bahwa ulama memiliki tanggung jawab moral dan syar’i untuk menegur penguasa. Ia berkata, “Jika ulama diam terhadap kebatilan karena takut atau karena ingin kedudukan, maka mereka telah berkhianat kepada umat.”

Syaikhul Islam Ibn Qayyim menyatakan dalam I’lamul Muwaqqi’in, “Ulama yang menjual ilmunya kepada penguasa adalah musuh agama yang paling berbahaya.” Ia memperingatkan agar umat berhati-hati terhadap ulama suu yang tampak alim tapi membela kezaliman.

Al-Hafidz Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari mengomentari hadis tentang Ruwaibidhah bahwa fenomena ulama gadungan akan menjadi salah satu tanda rusaknya umat. Mereka menggunakan dalil untuk membenarkan tirani.

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab menyebutkan dalam risalah-risalah tauhid bahwa kezaliman akan terus merajalela bila ulama tidak menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Ia mengingatkan agar umat tidak terjebak kepada ketaatan mutlak pada penguasa yang menyimpang dari syariat.

Syaikh Yusuf al-Qaradhawi dalam bukunya Fiqih Daulah mengkritik keras ulama yang membela rezim korup. Ia menulis bahwa ulama harus menjadi penyambung suara rakyat yang terdzalimi, bukan menjadi pelayan penguasa.

Imam Malik berkata, “Siapa saja yang tidak mau berkata benar karena takut kepada manusia, maka ia telah menjadikan manusia lebih besar daripada Allah.” Perkataan ini menunjukkan pentingnya keteguhan dalam menyampaikan kebenaran.

Imam Syafi’i menegaskan dalam kaidah fiqih bahwa “Diamnya orang berilmu terhadap kebatilan adalah kebatilan itu sendiri.” Ini menegaskan posisi ulama sangat vital dalam mencegah kerusakan sosial dan moral.

Ulama kontemporer seperti Syaikh Salman al-Audah dan Syaikh Safar al-Hawali pernah dipenjara karena menyuarakan kebenaran di hadapan rezim. Mereka menunjukkan bahwa ulama sejati tidak takut kepada penguasa, tetapi hanya takut kepada Allah.

MUI Indonesia dalam berbagai fatwa juga menegaskan bahwa ulama tidak boleh menjadi alat legitimasi politik, apalagi membenarkan ketidakadilan. Mereka menyerukan agar ulama menjaga integritas dan bersikap independen.

Bagaimana Umat Seharusnya Bersikap 

Umat Islam harus mulai melek literasi keagamaan, tidak asal mengikuti ceramah atau fatwa dari ulama yang dekat dengan penguasa, tapi menimbang dari isi kebenaran dan keberaniannya dalam menegakkan syariat. Umat tidak boleh pasif terhadap kerusakan moral, politik, dan sosial yang merajalela.

Selain itu, umat wajib menyuarakan kebenaran meskipun dalam kapasitas kecil. Meskipun tidak semua orang memiliki kedudukan atau ilmu seperti ulama, namun setiap Muslim bisa berkontribusi melalui media sosial, komunitas, atau lingkungan sekitar.

Penting bagi umat untuk mendukung ulama-ulama yang lurus, bukan yang menjual agamanya demi dunia. Mereka harus dirangkul, dilindungi, dan diperkuat agar suara mereka tidak tenggelam oleh propaganda ulama suu.

Umat juga harus menyadari bahwa perubahan sosial tidak bisa hanya diserahkan pada elite atau tokoh. Kesadaran kolektif dan tekanan masyarakatlah yang sering menjadi kunci perubahan. Maka gerakan amar ma’ruf nahi munkar harus menjadi budaya umat.

Akhirnya, umat harus kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah serta memperbanyak doa dan istighfar. Sebab, kerusakan di permukaan bumi sering kali juga akibat dosa-dosa manusia. Taubat nasional dan gerakan dakwah yang tulus adalah solusi utama untuk memperbaiki umat.

Kesimpulan

Kerusakan negara akibat rusaknya pemimpin dan diamnya ulama adalah bencana besar yang diisyaratkan oleh Nabi dan ditegaskan oleh para ulama sepanjang zaman. Ulama yang diam atau berpihak kepada penguasa zalim hanya memperparah kehancuran umat. Sebaliknya, ulama yang jujur dan berani adalah pilar peradaban. Umat pun harus bersikap aktif, kritis, dan mendukung ulama lurus dalam menegakkan kebenaran.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *