MAB

MAB (MASJID AL-FALAH BENHIL) JAKARTA. Ilmu, Ibadah, dan Amal: untuk Semua Generasi dan Semua Kalangan

Meluruskan Waktu Imsak pada Ramadan: Perspektif yang Salah

0Setiap bulan Ramadan, umat Islam di berbagai belahan dunia menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Dalam menjalankan ibadah ini, terdapat berbagai aturan yang harus dipatuhi, termasuk batas waktu sahur dan berbuka. Namun, masih banyak umat Islam yang memiliki pemahaman yang keliru tentang waktu imsak, menganggapnya sebagai batas akhir sahur. Akibatnya, sebagian orang menghentikan makan dan minum lebih awal, padahal syariat Islam menetapkan bahwa waktu sahur berakhir saat masuknya waktu Subuh.

Pemahaman yang salah ini berakar pada kebiasaan yang berkembang di masyarakat, bukan pada ketentuan syariat yang sebenarnya. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami makna waktu imsak secara benar agar tidak membatasi diri dengan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh agama. Artikel ini akan mengupas dasar hukum Islam tentang waktu sahur, sejarah munculnya istilah imsak, serta pendapat para ulama mengenai hal ini

Ada beberapa kesalahpahaman yang masih banyak terjadi dan umum terjadi, di antaranya:

  1. Menganggap Imsak sebagai Batas Akhir Sahur
    Banyak orang berpikir bahwa waktu imsak adalah batas akhir makan sahur, padahal imsak hanyalah pengingat bahwa waktu Subuh akan segera tiba. Batas akhir sahur yang sebenarnya adalah saat masuknya waktu salat Subuh.
  2. Menghentikan Makan dan Minum Secara Total saat Imsak
    Beberapa orang berhenti makan dan minum begitu mendengar waktu imsak, seolah-olah puasa sudah dimulai. Padahal, masih diperbolehkan makan dan minum hingga adzan Subuh berkumandang.
  3. Menganggap Imsak sebagai Kewajiban dalam Syariat
    Imsak hanyalah kebiasaan atau kehati-hatian dalam berpuasa, bukan aturan syariat yang harus ditaati. Tidak ada dalil yang secara khusus mewajibkan berhenti makan saat imsak.

Dasar Hukum Islam tentang Sahur dan Sunnahnya

Dalam Islam, sahur merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang berpuasa. Nabi Muhammad SAW bersabda:“Bersahurlah kalian, karena dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa makan sahur adalah sunnah yang membawa keberkahan, baik secara fisik maupun spiritual. Tidak ada batasan waktu tertentu dalam syariat Islam mengenai kapan seseorang harus berhenti makan sahur, kecuali saat terbit fajar atau masuk waktu Subuh. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menegaskan bahwa batas akhir sahur adalah waktu fajar atau masuknya waktu Subuh. Oleh karena itu, menghentikan makan sebelum waktu tersebut karena imsak tidaklah wajib dalam Islam.

Sejarah Munculnya Istilah Imsak

Istilah “imsak” tidak ditemukan dalam dalil-dalil syariat Islam sejak zaman Rasulullah SAW. Konsep ini lebih dikenal sebagai kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat Muslim di beberapa negara, termasuk Indonesia. Tradisi penentuan waktu imsak diduga mulai berkembang di abad ke-20, ketika beberapa ulama dan lembaga keagamaan mulai memasukkan imsak dalam jadwal puasa sebagai bentuk kehati-hatian agar umat Islam tidak makan hingga terlalu dekat dengan waktu Subuh.

Praktik ini kemudian diperkenalkan dalam kalender Ramadan dan pengumuman melalui media massa. Namun, dalam praktiknya, sebagian masyarakat salah memahami imsak sebagai batas akhir sahur, padahal imsak hanya berfungsi sebagai peringatan agar umat Islam bersiap-siap untuk berhenti makan sebelum masuk waktu Subuh.

Sebagian ulama berpandangan bahwa bila waktu subuh sudah dekat maka umat Islam yang akan berpuasa dilarang makan, karena waktunya sudah masuk wilayah cegahan, meski ada juga ulama yang membolehkan makan di waktu syak. Dalam sebuah hadis Nabi disebutkan; Dari Qatadah, dari Anas bahwa Nabiyullah Saw dan Zaid bin Tsabit bersantap sahur. Setelah rampung dari santap sahur mereka, Nabi SAW berdiri untuk salat, kemudian beliau salat. Kami bertanya kepada Anas, ”berapa lama antara rampungnya mereka dari santap sahur dan masuknya mereka ke dalam salat?” Ia berkata: ”Kira-kira sepanjang seseorang membaca 50 ayat. Beberapa ulama memahami jarak waktu selesainya santap sahur Nabi SAW hingga masuk salat (bacaan 50 ayat), dengan durasi waktu 10 menit yang kemudian populer dengan sebutan Waktu Imsak.

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, dijelaskan bahwa antara waktu selesai sahur Nabi Muhammad SAW dan waktu salat Subuh terdapat jeda waktu yang cukup bagi seseorang untuk membaca sekitar 50 ayat Al-Qur’an. Para ulama dan ahli falak kemudian memperkirakan durasi tersebut sekitar 10 menit. Dari sinilah muncul konsep Waktu Imsak, yang menjadi pengingat bagi umat Islam bahwa waktu Subuh akan segera tiba dan mereka sebaiknya menyelesaikan sahur.

Namun, perlu dicatat bahwa dalam syariat Islam, waktu yang benar-benar membatalkan sahur adalah saat fajar benar-benar terbit (masuknya waktu Subuh), bukan saat Imsak. Artinya, Waktu Imsak bukan batas akhir makan sahur secara syar’i, tetapi lebih sebagai kehati-hatian agar seseorang tidak makan hingga benar-benar masuk waktu Subuh.

Sebagian ulama berpendapat bahwa selama azan Subuh belum dikumandangkan, seseorang masih boleh makan dan minum, sebagaimana dalam hadis lain:”Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sementara ia masih memegang bejana (makanan atau minuman), maka janganlah ia meletakkannya sampai ia menyelesaikan hajatnya (makan atau minum dari bejana tersebut).” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Dari sini dapat disimpulkan bahwa Waktu Imsak bukanlah batas mutlak untuk berhenti makan, melainkan sekadar peringatan agar umat Islam lebih berhati-hati dan bersiap untuk menjalankan puasa.

Pendapat Ulama tentang Waktu Imsak

Mayoritas ulama sepakat bahwa waktu sahur berlangsung hingga masuknya waktu Subuh. Namun, ada beberapa ulama yang menganjurkan berhenti makan beberapa menit sebelum Subuh sebagai langkah kehati-hatian agar tidak melewati batas yang ditentukan. Pendapat ini didasarkan pada ihtiyath (kehati-hatian dalam ibadah), tetapi bukan merupakan kewajiban syariat.

Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi fatwa di Saudi Arabia)- pernah ditanya, “Beberapa organisasi dan yayasan membagi-bagikan Jadwal Imsakiyah di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadwal ini khusus berisi waktu-waktu shalat. Namun dalam jadwal tersebut ditetapkan bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum adalah 15 menit sebelum adzan shubuh. Apakah seperti ini memiliki dasar dalam ajaran Islam?”

Syaikh rahimahullah menjawab:Saya tidak mengetahui adanya dalil tentang penetapan waktu imsak 15 menit sebelum adzan shubuh. Bahkan yang sesuai dengan dalil Al Qur’an dan As Sunnah, imsak (yaitu menahan diri dari makan dan minum, -pen) adalah mulai terbitnya fajar (masuknya waktu shubuh). Dasarnya firman Allah Ta’ala,

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Qs. Al Baqarah: 187)

“Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)

Dasarnya lagi adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

  • إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ
  • “Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum.” (HR. Bukhari no. 623 dalam Adzan, Bab “Adzan sebelum shubuh” dan Muslim no. 1092, dalam Puasa, Bab “Penjelasan bahwa mulainya berpuasa adalah mulai dari terbitnya fajar”). Seorang periwayat hadits ini mengatakan bahwa Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta dan beliau tidaklah mengumandangkan adzan sampai ada yang memberitahukan padanya “Waktu shubuh telah tiba, waktu shubuh telah tiba.”

Waktu imsak yang ditentukan oleh sebagian orang ini merupakan tambahan yang tidak diwajibkan. Bahkan beberapa ulama menganggap amalan ini batil dan tergolong tindakan melampau batas dalam agama Allah. Sungguh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Celakalah orang-orang yang melampaui batas, celakalah orang-orang yang melampaui batas, celakalah orang-orang yang melampaui batas.” (H.r. Muslim, no. 2670)

Bagaimana Seharusnya Umat Islam Menyikapi Imsak?

Umat Islam seharusnya memahami bahwa imsak hanyalah sebuah peringatan, bukan aturan wajib dalam Islam. Jika seseorang masih ingin makan atau minum setelah waktu imsak, hal itu diperbolehkan selama belum masuk waktu Subuh. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa sahur tidak berlangsung hingga melewati batas waktu yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadis.

Sebagai umat Islam, kita harus memahami ajaran agama berdasarkan dalil yang benar dan tidak terjebak dalam kebiasaan yang tidak memiliki dasar hukum syariat. Mengikuti sunnah Rasulullah SAW dengan tetap makan sahur hingga menjelang Subuh akan lebih mendekatkan kita pada ajaran Islam yang sebenarnya.

Kesimpulan

Waktu imsak sering disalahartikan sebagai batas akhir sahur, padahal dalam Islam, batas yang sebenarnya adalah masuknya waktu Subuh. Konsep imsak hanya muncul sebagai bentuk kehati-hatian dan bukan bagian dari kewajiban syariat. Umat Islam perlu memahami bahwa mereka masih diperbolehkan makan dan minum hingga terdengar adzan Subuh, sebagaimana yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Dengan pemahaman yang benar, ibadah puasa dapat dijalankan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW tanpa adanya tambahan aturan yang tidak memiliki dasar syariat.

Waktu imsak hanyalah tanda peringatan agar kita bersiap-siap untuk berpuasa, bukan batas mutlak akhir sahur. Yang lebih utama adalah memastikan makan dan minum dihentikan sebelum masuknya waktu Subuh sesuai yang diajarkan dalam Islam.

 

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *